Penyelenggara :
Dept HRD-TC
SELAMAT DATANG PESERTA TRAINING
BASIC SAFETY & DASAR – DASAR K3L
PERTAMBANGAN
TRAINING CENTRE
GROUND TEST
ORIENTASI
GREEN
SKILL UP
REFRESH
SOFT SKILL
K3
Training Rules
Emergency Procedure
On time
Silent Mode
Stay Focus
Participate
Listen the Training
Enjoy the Training
NAMA : SAMSUL HADI
STATUS : MENIKAH + 4
JABATAN : KOORDINATOR TRAINER
PERUSAHAAN : PT. ARTA BUMI SAKTI
EXPEREINCE & BASIC OF COURSE :
PT. KALTIM PRIMA COAL (KPC) as Operator H/E Thn 1997 - 2010
PT. SAPTA INDRA SEJATI (SIS) as Instructor H/E Thn 2010 - 2012
PT. UNITED COAL INDONESIA (UCI) as Sr. Instructor H/E Thn 2012 - 2015
PT. BERAU BARA ABADI (BBA) as Spv Road maintenance & QSHE Thn 2015 – 2016
PT. MUTIARA TANJUNG LESTARI (MTL) as Koordinator Training Centre Thn 2016-2019
PT. BORNEO JAYA SAKTI ( BJS ) as Manager Pelaksana 2020 -2021
PT. KALTIM UTAMA PRIMA COAL ( KPUC ) as Supt. Training Centre Thn 2021 – 2022
B I O D A T A
1. Training for Trainer by PRIMESIS Cousulting, Jakarta 02 - 05 Sept 2011
2. Presentation Skill by PT SIS, Tanjung, 18 - 19 Augt 2011
3. BTMOS ( Basic Training Mining Operation Supervisor ) Adaro energy 2012
4. Specialist Investigasi Accident by LSP – BNSP, Berau 3 - 4 Okt 2016
5. Problem Solving & Decision making by PT Beraucoal, Berau 23 - 24 Sept 2016
6. Pengawas Operasioanal Pratama by PT Beraucoal – Berau Thn 2018
7. Instruktur Pengembangan Pelatihan by LSP Perhapi – Berau Thn 2018
8. Instruktur K3 Kelompok Materi Pelatihan Pengawas By PT Beraucoal Thn 2019
MPD 10
DASAR PENGELOLAAN
LINGKUNGAN
MPD 01
TANGGUNG JAWAB
PEKERJA TAMBANG
MPD 02
GENERAL SAFETY
MPD 03
ALAT PELINDUNG DIRI
MPD 04
DASAR IDENTIFIKASI BAHAYA
MPD 05
HOUSE KEEPING
MPD 06
DASAR PENANGGULANGAN
BAHAYA API
MPD 07
MANUAL HANDLING
MPD 08
PELAPORAN KECELAKAAN
MPD 09
P3K
SYLABUS TRAINING
Tujuan Pelatihan
MANAJEMEN
SUPERVISOR
Berkewajiban memastikan seluruh karyawan telah mengerti :
KARYAWAN
Berkewajiban untuk selalu :
PROSES PENAMBANGAN BATUBARA
To CPP
Pembersihan lahan
Pemindahan tanah
Pemboran blasting
Pemindahan OB
Out Pit Dump
Coal Mining
OB Disposal
Reklamasi
ROM Stockpile
Crusher
Crushed Stockpile
Radial Conveyor
PROSES PENGAPALAN BATUBARA
Gearless Vessel
Geared Vessel
Barging
Underland
Conveyor
Barge Loading
“Seseorang yang bertanggung jawab atas terlaksananya Peraturan K3 dan Lingkungan di Suatu Wilayah Pertambangan”
- Kepmen Pertambangan & Energi No. 1827K/30/MEM/2018
SIAPAKAH KTT (KEPALA TEKNIK TAMBANG) ?
KEPUTUSAN MENTERI PERTAMBANGAN DAN ENERGI
Nomor : 1827K/30/MEM/2018
Ditetapkan di Jakarta, tanggal 07 Mei 2018
Pedoman Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan Yang Baik
Tugas dan tanggung jawab KTT atau PTL terdiri atas:
a. Tugas dan tanggung jawab Pengawas Operasional meliputi;
b. Tugas dan fungsi Pengawas Teknis, meliputi:
Kecelakaan tambang memenuhi 5 (lima) unsur, terdiri atas:
Cidera akibat kecelakaan tambang dicatat dalam buku daftar kecelakaan tambang dan digolongkan dalam kategori sebagai berikut:
a) cidera akibat kecelakaan tambang yang menyebabkan pekerja tambang tidak mampu melakukan tugas semula selama sama dengan atau lebih dari 3 (tiga) minggu termasuk hari minggu dan hari libur;
b) cidera akibat kecelakaan tambang yang menyebabkan pekerja tambang cacat tetap (invalid); dan
c) cidera akibat kecelakaan tambang tidak tergantung dari lamanya pekerja tambang tidak mampu melakukan tugas semula, tetapi mengalami seperti salah satu di bawah ini:
3) Mati : Kecelakaan tambang yang mengakibatkan pekerja tambang mati akibat kecelakaan tersebut.
c. Pendidikan dan Pelatihan Keselamatan kerja
Pendidikan dan pelatihan diberikan kepada pekerja baru, pekerja tambang untuk tugas baru, pelatihan untuk menghadapi bahaya dan pelatihan penyegaran tahunan atau pendidikan dan pelatihan lainnya. Pelaksanaan pendidikan dan pelatihan disesuaikan dengan kegiatan, jenis, dan risiko pekerjaan pada kegiatan usaha pertambangan atau pengolahan dan/atau pemurnian dan mengacu kepada standar kompetensi yang berlaku atau kualifikasi yang ditetapkan oleh Kepala Inspektur Tambang (KaIT).
PENTINGNYA K 3
(KESELAMATAN & KESEHATAN KERJA)
a. Kesakitan / Cedera
b. Cacat
c. Kehilangan Waktu Kerja
d. Kehilangan Pemasukan / Penghasilan
a. Kehilangan Tenaga Kerja
b. Kehilangan Uang /
Biaya Kecelakaan Langsung maupun Tidak Langsung
c. Melatih / Mengganti Tenaga Karyawan
d. Memperbaiki / Mengganti Peralatan / Mesin Yang Rusak
03.MENGHINDARKAN PERUSAHAAN Dari :
01.MENCEGAH KARYAWAN dari:
a. Kesedihan
b. Pemasukan Uang Terhambat
c. Masa Depan Tidak Menentu / Tidak Sempurna
02. MELINDUNGI KELUARGA Dari:
Kesehatan Kerja
Usaha melaksanakan pekerjaan tanpa kecelakaan, memberikan suasana atau lingkungan kerja yang aman, sehingga dicapai hasil yang menguntungkan dan bebas dari bahaya.
Keselamatan Kerja adalah?
“HAZARD”
Sumber, situasi, kondisi atau tindakan yang dapat menimbulkan kerugian/kecelakaan pada manusia, material, mesin, methoda dan lingkungan
Hazard dapat berupa:
bahan-bahan, bagian-bagian mesin, bentuk energi, metode kerja atau situasi kerja.
Prinsip Dasar Identifikasi Bahaya
RESIKO [Risk] adalah ukuran kemungkinan terjadinya sebuah kerugian yang akan timbul dari sumber BAHAYA [Hazard] tertentu yang terjadi.
Danger [BAHAYA] suatu kondisi yang telah teridentifikasi melalui pemeriksaan/pengujian/analisis disimpulkan telah menunjukkan melampaui batas aman.
Jenis Bahaya & Pengenalannya
FISIK | KIMIA | BIOLOGI |
Kebisingan | Gas & Uap beracun | Bakteri [Colera, Tipus] |
Panas | Debu/partikel | Virus [Hepatitis, HIV] |
Dingin | Uap logam [pengelasan] | Jamur [Dermatosis] |
Getaran | Bahan korosif [mengakibatkan karat] | Tanaman beracun |
Radiasi | Bahan iritatif [mengakibatkan luka] | Binatang berbisa |
Bahan mudah menyala & meledak | | Serangga pembawa penyakit |
Kekurangan oksigen | | |
Udara bertekanan | | |
ERGONOMI | MEKANIS | PSIKOLOGIS |
Mendorong berlebihan | Tertabrak | Hubungan renggang |
Menarik berlebihan | Menabrak | Dibawah tekanan |
Menahan berlebihan | Jatuh dari ketinggian sama | Konsentrasi pecah |
Memaksakan mengangkat | Jatuh dari ketinggian berbeda | Masalah diluar tempat kerja |
Gerakan berulang | Terpukul | Masalah ditempat kerja |
Memaksakan diri | Terpotong & Tertusuk | |
Posisi yang salah atau tidak tepat | Tergilas & Terjepit | |
Postur yang tidak aman atau tidak sesuai | Tergores & Tergesek | |
HIRARKI KONTROL
Eliminasi
Substitusi
Rekayasa
Administrasi
APD
Bahaya
Risiko
Kontrol
1
2
3
4
5
6
7
8
9
Temukan Potensi Bahaya
1
10
30
600
20.000
1
30
300
3.000
300.000
PIRAMIDA INSIDEN | VALUE |
FATALITY | 1 |
CIDERA RINGAN /BERAT | 10 |
PROPERTY DAMAGE | 30 |
NEARMISS | 600 |
KONDISI TIDAK AMAN | 20.000 |
PIRAMIDA INSIDEN | VALUE |
FATALITY | 1 |
MINOR, MAJOR, SERIOUSLY, LTI | 30 |
FAC, RWI, MTI | 300 |
NEARMISS, INCIDENT DAMAGE, FIRE CASE | 3.000 |
HAZARDS (P.2.E.2.C.M.B) | 300.000 |
FRANK E. BIRD Junior
ST. DUPONT & TERRY E Mc. SWEEN
ACCIDENT PREVENTION RATIO
PENYEBAB LANGSUNG
PENYEBAB DASAR :
LACK OF CONTROL
PRA - KONTAK
3 BALOK TERSEBUT HARUS DIPAHAMI OLEH PEKERJA ,
BENAR-BENAR DIPAHAMI KARENA SALAH SATU BALOK KITA LENGAH, MAKA PETAKA BAGI KITA ATAU REKAN SEKERJA / PERUSAHAAN BAHKAN KELUARGA.
SUSAH……KARENA MOTIVASI SALAH
PASCA-KONTAK
INSIDEN / KEJADIAN
BIAYA KERUGIAN
KONTAK
TEORI DOMINO – CARA PRAKTIS BELAJAR
PENYEBAB DASAR
FAKTOR PRIBADI
FAKTOR PEKERJAAN
Tindakan tidak aman (unsafe act) adalah
Tindakan atau perilaku yang tidak perlu dilakukan dalam melakukan pekerjaan, dimana tindakan tersebut dapat meningkatkan kemungkinan celaka atau cedera jika tidak diubah.
Tindakan Tidak Aman
Kondisi tidak aman (unsafe condition) adalah
Situasi atau keadaan yang tidak langsung disebabkan oleh tindakan atau ketidaksengajaan dari satu atau lebih karyawan pada suatu lokasi yang dapat menyebabkan celaka atau cedera jika kondisi tersebut tidak diperbaiki.
Kondisi Tidak Aman
Pesan Manajemen
PENYEBAB LANGSUNG
TINDAKAN TIDAK AMAN
KONDISI TIDAK AMAN
Hampir celaka (Nearmiss) adalah
Suatu kejadian yang tidak diinginkan, namun tidak mengakibatkan cedera kepada personil, kehilangan proses, kerusakan properti atau pencemaran lingkungan, namun dalam kondisi yang sedikit berbeda dapat mengakibatkan hal-hal tersebut.
Hampir Kecelakaan (Nearmiss)
INSIDEN / KECELAKAAN
Definisi Kecelakaan
“Sesuatu yang tidak direncanakan, tidak diinginkan dan tidak dapat dikontrol yang dapat terjadi dimana saja, kapan saja dan terhadap siapa saja yang disebabkan oleh tindakan atau kondisi tidak aman yang menyebabkan cidera seseorang, rusaknya peralatan/mesin, pencemaran lingkungan atau terhentinya suatu kegiatan.”
�
Kecelakaan Kerja
Kecelakaan yang terjadi di dalam proses kerja industri atau yang berkaitan dengannya.
Kecelakaan Tambang
Kecelakaan yang menimpa pekerja tambang atau orang yang
mendapat izin masuk pada kegiatan usaha pertambangan.
DAMPAK TERJADINYA KECELAKAAN
Kecelakaan yang dilaporkan ke Departement Safety adalah…
Insiden yang tidak menimbulkan cidera atau kerusakan peralatan.
Kecelakaan yang menyebabkan cidera dan hanya memerlukan tindakan pengobatan ringan.
Berdampak pada area kerja atau berlangsung < 1 x 24 jam.
2. Sedang:
Berdampak diseluruh perusahaan/site atau dampak berlangsung 1 hari hingga 1 minggu.
3. Berat:
Berdampak pada masyarakat sekitar atau dampak berlangsung 1 minggu hingga 1 bulan.
4. Fatal:
Berdampak pada Pemerintah/Nasional atau dampak berlangsung lebih dari 1 (satu) bulan.
K3
Lingkungan
4. Kecelakaan Ringan
Kecelakaan yang menyebabkan cidera sehingga tidak mampu bekerja >1 hari dan kurang dari 3 minggu.
5. Kecelakaan Berat
Insiden yang menyebabkan cidera pada pekerja sesuai spesifikasi pada pasal 40 ayat b KepMen 555.K/26/M.PE/1995.
6. Mati
Insiden yang menyebabkan pekerja meninggal dalam 24 jam sejak terjadinya insiden.
Saksi Langsung & Tidak Langsung
Saksi tidak langsung
adalah atasan langsung korban/pelaku, penanggung jawab area, rekan sekerja korban/pelaku, serta saksi ahli (ahli teknis atau petugas medis).
Saksi langsung
adalah korban, pelaku, serta seseorang yang melihat langsung proses terjadinya insiden.
Investigasi Kecelakaan
Tujuan:
Pelindung Kepala
Topi Pengaman [Safety Helmet],
mesin/benda berputar
HARUS SESUAI DENGAN STANDARD ANSI-Z89.1 1997
=> Tidak ada lubang atau dilubangi
=> Suspension: 1,25 inch [Safety Zone] => Tidak di cat
=> Metal helmet tidak untuk Elektrik => Identifikasi perusahaan, posisi, dll
=> Simpan dengan benar [tidak terekspos sinar matahari atau panas ekstrem]
=>Dirancang menerima beban lebih kecil atau tidak pernah menerima beban lebih dari 4.500 lbs [1.000 gr]
=> Ditest dan memiliki sertifikasi
=> Tidak ada batas Expire Date, tahun
tercantum adalah Production Date
Pelindung Wajah & Mata
Melindungi Wajah dan Mata dari,
HARUS SESUAI DENGAN STANDARD ANSI-Z87.1 2003
Pelindung Pendengaran
mengurangi intensitas suara
hingga 10-15 dBA
mengurangi intensitas suara
hingga 20-30 dBA
plug secara bersamaan dapat
mengurangi tingkat kebisingan
maksimum hingga 50 dBA
HARUS SESUAI DENGAN STANDARD ANSI-AS/NZS 1270:1999
Pelindung Tangan & Kaki
Hand Glove [Sarung Tangan]
HARUS SESUAI DENGAN STANDARD OSHA 3151-12R 2003
Safety Shoes [Sepatu Safety]
dapat menahan beban > 150 kN
- Tipe/bahan sepatu tergantung dari jenis pekerjaannya, berbahan kulit dan karet dan ukurannya yang berbeda-beda seperti pendek, sedang dan tinggi
HARUS SESUAI DENGAN STANDARD OSHA 3151-12R 2003
Pelindung Pernafasan
HARUS SESUAI DENGAN
STANDARD OSHA 3151-12R 2003
digunakan untuk pekerjaan pada Ruangan Terbatas, dan Pemadaman Api atau kondisi kerja dengan kapasitas udara yang kurang/terbatas.
Pelindung Tubuh
Coverall [Baju Terusan],
Apron [Celemek Pelindung],
berputar.
HARUS SESUAI DENGAN STANDARD OSHA 3151-12R 2003
Pelindung Badan
Body Harnes & Lanyard
Safety Vest [Rompi Pantul]
Life Vest [Baju pelampung]
HARUS SESUAI DENGAN STANDARD OSHA 3151-12R 2003
HOUSEKEEPING
House Keeping atau Tata Kelola Area Kerja adalah istilah untuk menyatakan adanya rangkaian kegiatan yang terkendali dan diupayakan sehingga kondisi tempat kerja tampak bersih, tertata rapih, tertib, indah, aman dan menyenangkan
Bila “house keeping” belum dikenal, belum disosialisasikan, belum dipahami atau belum diselenggarakan di tempat kerja maka kebersihan, penataan dan kerapihan tempat kerja berlangsung sekenanya.
BAGAIMANA MENURUT ANDA?
SEIRI - RINGKAS
Pisahkan barang yang tidak perlu dan yang perlu, yang tidak perlu dibuang
SEIKETSU - RAWAT
Memelihara keadaan yang sudah dicapai
SEISO - RESIK
Membersihkan tempat kerja dengan benar-benar
SEITON - RAPI
Barang yang perlu disusun rapi agar mudah diambil
SHITSUKE - RAJIN
Mematuhi dengan taat apa yang sudah diatur/ditetapkan, dan menjaga dengan sungguh-sungguh
5 S – 5 R
Latar Belakang
House keeping kerap diartikan sebagai kondisi bersih karena terawat dengan upaya, yaitu:
Ada tempat untuk semua barang, dan semua barang harus pada tempatnya.
Tujuan & Manfaat
Tujuan & Manfaat
RESIK dan RAPI
Tempat kerja menjadi nyaman dan aman.
MUDAH DIKONTROL
Peralatan yang dimiliki tidak hilang dan tidak berantakan
KEBAKARAN & TEORI API
Segi-empat Api (Fire Tetrahedron)
Selama bertahun-tahun, segitiga api (oksigen, bahan bakar, dan panas) digunakan untuk mengajarkan tentang unsur-unsur api.
Namun sebenarnya Ada empat unsur api yang diperlukan agar terjadi pembakaran:
UNTUK PENANGGULANGAN KEBAKARAN
KELAS API
A Benda Padat
C Peralatan Listrik
B Bahan Bakar Cair / Gas
D COMBUSTIBLE
D
Listrik
DISCHARGE HOSE /
SELANG PENYALUR
DISCHARGE NOZZLE /
NOSEL PENYALUR
DISCHARGE ORIFICE /
CORONG PENGATUR
BODY /
BODI
DATA PLATE /
DATA PETUNJUK
CARRYING HANDLE /
HANDEL PENAHAN
PRESSURE GAUGE
(not found on CO2
extinguishers) / JARUM PENUNJUK
DISCHARGE LEVER / HANDLE PENEKAN
DISCHARGE LOCKING PIN
AND SEAL / PENGUNCI
ALAT PEMADAM API RINGAN
Pemadaman API dengan APAR
Sweep side to side
( Semprot Ke kanan dan ke kiri )
Aim low at the
base of flames
( Arahkan Kebawah dasar api )
Squeeze the
Handle
( Tekan handle ke bawah )
Pull the pin
( Tarik pin )
P
A
S
S
Penilaian Dini
Danger : Identifikasi bahaya
Respon : Pastikan korban berespon atau tidak
Send for Help : Minta bantuan Ambulance, Medic dan AED
Circulation : Kompresi / tekan dada 30 kali:2, siklus 5x, jumlah penekanan 100 / menit
Airway : Memastikan jalan napas terbuka dengan baik
Breathing : Memberikan bantuan napas
Sumber: AHA 2015 tidak ada perubahan dari AHA 2010
D
R
S
C
A
B
CPR
CPR / RJP :
CPR
Jaw Thrust
Head Tilt Chin Lift
Membuka Jalan Nafas
Posisi miring diberikan pada korban tidak sadar tapi bernapas
Tujuannya mencegah sumbatan jalan nafas
Korban tidak sadar dan bernafas spontan
Lidah , lendir atau muntahan dapat menyumbat jalan nafas
Recovery Position
STABILISASI KORBAN
Heimlich Maneuver �for �Conscious Airway Obstruction
Penanganan Luka
Vena
Kapiler
Memancar
Merah terang
Mengalir
Merah Gelap
Rembes
Luka Memar
Arteri
(5 - 6 minute)
DARAH
L U K A B A K A R
MANUAL HANDLING
Adalah setiap kegiatan yang termasuk menarik, mendorong, mengangkat, menurunkan, memegang dan membawa termasuk dalam kegiatan manual handling
Tujuannya untuk menciptakan keadaan/kondisi yang ada di tempat kerja agar dapat mengurangi efek bahaya dan resiko cedera serta kemungkinan [potensi] terjadinya sebuah kecelakaan.
Manual Handling - Ergonomi
BAHAYA-BAHAYA PADA MANUAL HANDLING
yang Tidak Tepat/Tidak Sesuai
AKIBAT DARI KESALAHAN
Kemungkinan Cedera
Kerusakan Bantalan Tulang Belakang & susunan Syaraf
Kerusakan Pada Otot Ligamen
Cara Kerja Aman Mengangkat Beban
Kemungkinan Cedera
Yang Diderita
Dekati beban
Lipat/tekuk lutut
Angkat,
punggung tetap lurus
Cara Kerja Aman Mengangkat Beban
Pengelolaan Lingkungan
PENGELOLAAN
LINGKUNGAN
AIR LIMBAH
TAMBANG
REKLAMASI &
REVEGETASI
B3 &
LIMBAH B3
AMBIENT & EMISI
DEBU,
KEBISINGAN,
GETARAN
PENGUPASAN &
PENIMBUNAN
TANAH/BATUAN
PENUTUP
EROSI &
SEDIMENTASI
EFEK RUMAH KACA
LINGKUNGAN
yang termasuk limbah B3;
PROSES PENAMBANGAN BATUBARA
Yellow Bay
Yellow Bay
pirit
Pirit
Jenis Pencemaran Kegiatan Tambang Batubara
Jenis Pencemaran Kegiatan Tambang Batubara
(Buangan sisa hidrokarbon; oli, minyak, grease)
(Perlu program penghutanan kembali pasca eksploitasi)
PEMANTAUAN KUALITAS UDARA, KEBISINGAN, DAN GETARAN
Visual – Area Tambang
Potensi terjadinya pencemaran