1 of 102

Data Tanpa Bayangan

WORKSHOP PEMBENAHAN & MIGRASI DATA PDDIKTI · 14–15 OKTOBER 2026

Peran strategis data PDDikti dalam transformasi IAIN Pontianak menuju UIN

Narasumber · Muhammad Ikhsan, S.T., M.Kom.

Sesi 1 – Sesi 5 · FGD

2 of 102

Muhammad Ikhsan, S.T., M.Kom.

NARASUMBER · REGULASI, KEBIJAKAN & VALIDASI AKADEMIK

Kepala UPT Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data

UIN Sumatera Utara Medan

Bidang

Teknologi informasi & pangkalan data PTKIN

Peran di workshop

Sesi 1 sampai Sesi 5, dan FGD

3 of 102

Dua kali setahun, di kota ini, bayangan menghilang.

pagi: bayangan panjang

tengah hari: nol

SEBUAH KEISTIMEWAAN PONTIANAK

Di Tugu Khatulistiwa, sekitar 21–23 Maret dan 21–23 September, tepat tengah hari, matahari berdiri persis di atas kepala. Peristiwa itu disebut kulminasi.

4 of 102

Tapi hanya untuk yang berdiri tegak.

MATAHARI YANG SAMA, SAAT YANG SAMA

Tegak · tanpa bayangan

Miring · tetap berbayang

5 of 102

Garis khatulistiwa tak pernah terlihat. Tetapi seluruh peta dunia diukur darinya.

Pontianak · 0°

GARIS NOL

Data PDDikti pun begitu: tak tampak di ruang kelas, tetapi akreditasi, beasiswa, ijazah, dan kelayakan UIN diukur darinya. Geser garis nolnya sedikit saja, seluruh peta ikut keliru.

6 of 102

Data kita juga punya bayangan.

LALU KITA BERTANYA

Nama yang tercatat Aktif, tetapi tak pernah lagi hadir di kelas.

NIM yang menggantung bertahun-tahun, tanpa status yang jelas.

Riwayat yang bolong: semester tanpa AKM, nilai tanpa KRS.

Ilustrasi, bukan data IAIN Pontianak

7 of 102

Tidak diam. Ia ikut dihitung.

DAN BAYANGAN ITU

Rasio membengkak

Dosen tetap sama, mahasiswa “aktif” bertambah. Satu prodi bisa tampak kekurangan dosen.

Kinerja pelaporan turun

Setiap NIM menggantung menurunkan persentase pelaporan dan skor Indikator Kualitas Data.

Kelayakan dinilai

Akreditasi (PEPA) dan asesmen alih bentuk membaca angka yang sama dari PDDikti.

Bayangan tidak kuliah dan tidak lulus, tetapi ia menurunkan nilai kita semua.

8 of 102

UIN adalah rumah baru. Pindah rumah dimulai dengan memilah.

SATU TAHUN KE DEPAN

DIBAWA

Mahasiswa aktif dengan riwayat utuh: KRS, nilai, AKM, hingga PISN.

DITUNTASKAN

Yang lulus, pindah, mundur, wafat: diberi status keluar yang sah sebelum pindah.

DILEPAS

Bayangan: status menggantung tanpa dasar. Putuskan dengan SK, jangan diwariskan.

9 of 102

AYAT TERPANJANG DALAM AL-QUR'AN, TENTANG PENCATATAN

فَٱكْتُبُوهُ ۚ وَلْيَكْتُب بَّيْنَكُمْ كَاتِبٌۢ بِٱلْعَدْلِ

“…maka tuliskanlah. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan adil.”

QS AL-BAQARAH [2]: 282 · POTONGAN AYAT

Bukan sekadar mencatat, tetapi mencatat dengan adil: tidak menambah yang tidak ada, tidak menghilangkan yang ada.

10 of 102

إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا۟ مَا بِأَنفُسِهِمْ

“Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri.”

QS AR-RA‘D [13]: 11

Bentuk kelembagaan ditetapkan oleh Perpres. Keadaan data kita, hanya kita sendiri yang bisa mengubahnya.

11 of 102

Sebelum papan nama berganti, data harus berdiri tegak.

PESAN UTAMA DUA HARI INI

Benar

Lengkap

Selaras dengan kenyataan

Berdasar hukum

12 of 102

Lima sesi materi dalam alur workshop

PETA DUA HARI

Rabu

14 Okt

08–10 · Sesi 1

Peran strategis data

10–12 · Sesi 2

SIAKAD → Feeder

Ishoma

13–15 · Sesi 3

Audit status

15–16

FGD

Kamis

15 Okt

08–10 · Sesi 4

Cleansing massal

10–12 · Sesi 5

Risiko migrasi

Ishoma

13–15 · Praktik

Eksekusi per unit

15–16

RTL

Sesi 1 · MENGAPA

Data menentukan kelayakan UIN

Sesi 2 · DARI MANA

Hulu yang jernih: SIAKAD valid

Sesi 3 · SIAPA

Status tiap mahasiswa & dasar SK

Sesi 4 · MEMBERSIHKAN

DO, mutasi, PDM, periode lampau

Sesi 5 · PINDAH

Migrasi tanpa kehilangan riwayat

Kuning = sesi materi dalam deck ini · Garis putus = FGD · Hijau tua = praktik mandiri

13 of 102

Lima hal yang kita bawa pulang Kamis sore

KONTRAK HASIL

01

Peta status mahasiswa per prodi

dari Sesi 3

02

Kerangka SK Rektor pembersihan data

dari Sesi 3

03

Backlog per prodi, lengkap PIC & tenggat

dari FGD

04

Checklist pra-migrasi 100% terangkut

dari Sesi 5

05

Komitmen RTL sebelum 30 Oktober 2026

penutupan

Pembuka · Narasumber

14 of 102

Peran strategis data PDDikti dalam transformasi IAIN menuju UIN

1

SESI 1 · RABU, 14 OKTOBER 2026 · 08.00–10.00

— Standar & integritas data untuk alih bentuk

— Validitas data, akreditasi, beasiswa & rasio dosen–mahasiswa

— Batas masa studi & implikasi mahasiswa non-aktif

15 of 102

Air di muara hanya sejernih air di hulunya.

HULU · kelas & SIAKAD

HILIR · Neo Feeder

MUARA · PDDikti

PELAJARAN DARI SUNGAI KAPUAS

Kapuas, sungai terpanjang di Indonesia, membawa apa pun yang masuk di hulu sampai ke muara. Data pun begitu: apa pun yang masuk di SIAKAD akan tiba di PDDikti.

16 of 102

PDDikti hanyalah cermin; yang dipantulkan adalah SIAKAD kita

CARA KERJA DATA

Fakta

Kelas, presensi, ujian, SK, berkas

SIAKAD

Hulu: sumber kebenaran

Neo Feeder

Jembatan: validasi & sinkron

PDDikti

Cermin nasional

LALU DIPAKAI UNTUK MENILAI KITA

Asesmen alih bentuk

Akreditasi & PEPA

KIP Kuliah

PISN / ijazah

SISTER & BKD dosen

Kebijakan & anggaran

Sesi 1 · Peran strategis data PDDikti

17 of 102

Delapan rujukan yang perlu dipegang pimpinan

DASAR HUKUM YANG BERLAKU, OKTOBER 2026

Regulasi

Yang relevan untuk transformasi

UU 12/2012 Pasal 56

Sumber informasi untuk akreditasi, Pemerintah, dan masyarakat

Permendikbudristek 31/2022

PT sebagai produsen data; mencabut Permen 61/2016

Kepmendikbudristek 133/M/2023

Juknis data pendidikan, penelitian, dan PkM

Permendiktisaintek 39/2025

SN Dikti: beban belajar & batas masa studi; dipakai validator PISN

Permendikbud 7/2020 Ps 69–71

Sanksi bila tidak melapor berkala ke PDDikti

PMA 81/2022 jo. PMA 13/2024

Perubahan bentuk PTKIN; asesmen kecukupan (cek naskah terbaru)

Surat Kapusdatin 770/2026

Indikator Kualitas Data: lengkap, unik, koheren, valid

UU 27/2022 (PDP)

NIK, ibu kandung, HP: data pribadi yang wajib dijaga

SOP masih mengutip Permenristekdikti 61/2016? Sudah dicabut sejak 2022; perbarui.

Sesi 1 · Peran strategis data PDDikti

18 of 102

Syarat UIN sebagian besar dibaca dari data yang sama

STANDAR DATA UNTUK ALIH BENTUK

6/8

kelompok syarat kecukupan bersumber dari PDDikti & SISTER.

Kualifikasi dosen S2/S3

SISTER → PDDikti

Jabatan Lektor, LK, GB

SISTER → PDDikti

Rasio dosen–mahasiswa

PDDikti

Jumlah mahasiswa

PDDikti

Prodi & fakultas

PDDikti

Akreditasi prodi

BAN-PT/LAM, dipantau dari PDDikti

Tenaga kependidikan

Dokumen kepegawaian

Sarana, prasarana & lahan

Dokumen aset

Kelompok syarat instrumen asesmen kecukupan (PMA 81/2022 jo. 13/2024). Ambang angka: konfirmasi ke Diktis Kemenag.

19 of 102

Satu prodi, dosen yang sama, dua cerita berbeda

RASIO DOSEN–MAHASISWA

Ilustrasi: prodi S1 dengan 10 dosen penghitung rasio (DPR).

batas S1: 40

Data tegak: 380 mahasiswa riil

380 riil

+120

38 : 1

memenuhi

50 : 1

melewati batas

Menuntaskan 120 bayangan berdampak sama dengan merekrut 3 dosen baru.

Ilustrasi hitungan, bukan data IAIN Pontianak. Ambang mahasiswa/DPR S1 ≤ 40 (materi LLDIKTI VI, PEPA BAN-PT).

20 of 102

PEPA membaca angka langsung dari PDDikti

AKREDITASI DIPANTAU SETIAP SAAT

Parameter pantau

S1

S2

S3

Jumlah dosen penghitung rasio

≥ 12

≥ 5

≥ 5

Mahasiswa per DPR

≤ 40

≤ 20

≤ 10

Porsi dosen tidak tetap

≤ 40%

≤ 40%

≤ 40%

Kelulusan tepat waktu

≥ 40%

—

—

Keberhasilan studi

≥ 70%

≥ 60%

≥ 50%

Tren mahasiswa baru

dipantau

dipantau

dipantau

GAGAL PANTAU

Perbaikan wajib dalam 6 bulan; bila tidak, peringkat dapat diturunkan.

TAKUT DO MERUSAK ANGKA?

Yang mangkir pun sudah terhitung belum lulus. Status yang jujur justru memperbaiki rasio.

Ambang: materi LLDIKTI VI (2025) atas Peraturan BAN-PT 22 & 23/2022. Prodi LAM: instrumen berbeda, data tetap PDDikti.

21 of 102

Setiap NIM yang menggantung mengurangi persentase pelaporan

RUMUS RESMI PUSDATIN

Mahasiswa ber-AKM

Mahasiswa ber-AKM + non-AKM yang belum berstatus keluar

× 100%

Sebelum: 6.000 ber-AKM, 600 menggantung

90,9%

Sesudah: 600 itu diberi AKM atau status keluar

100%

Lampiran Surat Kapusdatin 0233/2025. Angka contoh adalah ilustrasi.

22 of 102

Beasiswa mengikuti data, bukan sebaliknya

KUOTA & PENYALURAN BEASISWA

Jalur data penerima KIP Kuliah

1

NIM & prodi tercatat benar di PDDikti

2

AKM Aktif tiap semester, pembiayaan “Beasiswa Penuh”

3

KRS & KHS dilaporkan lebih awal

4

Sinkron, tunggu 1×24 jam, lalu evaluasi & pencairan

AKM bolong atau status salah: penerima tidak terbaca aktif, pencairan tertahan.

Kinerja penyaluran dan data aktif menjadi bahan evaluasi kuota berikutnya.

Ketentuan teknis KIP-K dari materi LLDIKTI VI (2025). Mekanisme kuota KIP-K PTKIN: konfirmasi ke Diktis.

23 of 102

Permendiktisaintek 39/2025: paling lama dua kali masa tempuh

REGULASI BATAS MASA STUDI

Jenjang

Masa tempuh

Masa studi maksimal

SKS min.

IPK min.

S1

4 tahun

8 tahun (16 semester)

144

2,00

S2

2 tahun

min. 1,5 · maks. 4 tahun

36

3,00

S3

3 tahun

maks. 6 tahun (12 semester)

42

3,00

Profesi

ditetapkan PT

ditetapkan PT

24

3,00

Beban per semester

Smt 1–2 maks. 20 SKS; smt 3 dst. maks. 24; semester antara maks. 9

Masa transisi

2 tahun sejak 2 Sep 2025: boleh standar lama atau baru, tetapi tertulis

Sudah dipakai PISN

Surat Dirjen 1037/2025: validator ijazah memakai batas ini

Sumber: Permendiktisaintek 39/2025; Surat Dirjen Dikti 1037/B.B2/DT.00.08/2025; materi LLDIKTI VI (Nov 2025).

24 of 102

Non-aktif bukan tempat parkir

IMPLIKASI MAHASISWA NON-AKTIF

A

A

A

N

N

N

N

?

?

harus diputuskan

Tetap dilaporkan

AKM berstatus Non-aktif tiap semester, bukan dikosongkan.

Jam masa studi tetap berjalan

Tanpa bukti cuti sah, eksepsi PISN sulit dibela.

Ada batasnya

Pedoman akademik menetapkan berapa semester non-aktif sebelum diputus.

Ujungnya harus status

Aktif kembali, cuti sah, atau keluar dengan SK. Bukan menggantung.

A = Aktif · N = Non-aktif · ? = tanpa AKM. Neo Feeder 3.1: lulus/DO hanya bisa bila ada minimal 1 AKM.

25 of 102

Yang sudah kita ketahui, dan yang harus kita isi hari ini

POTRET IAIN PONTIANAK

Kode PT di PDDikti

202030

Struktur

5 fakultas + Pascasarjana*

Akreditasi institusi

Baik Sekali*

Peserta PBAK 2026

1.047

Rerata maba di PDDikti

±1.440*

Alih bentuk

tahap proposal

ISI BERSAMA DI FGD

Mahasiswa aktif 2026-1

[____]

% pelaporan 2025-2

[____]

Menggantung (tanpa AKM)

[____]

Lewat batas masa studi

[____]

Lulusan belum dilapor

[____]

Rasio mhs : DPR per prodi

[____]

* Dari sumber publik (PDDikti, laman kampus, LPM Juni 2026); konfirmasi angka resmi ke Biro/PTIPD sebelum dipakai.

26 of 102

Yang dikeluhkan baru puncaknya

PETA MASALAH

Gejala di permukaan

% pelaporan rendah

PISN tidak eligible

Rasio melewati batas

KIP-K tertahan

Status

Mangkir tercatat Aktif

Menggantung tanpa AKM

Lulus belum dilapor

Identitas

NIK tidak valid / ganda

NIM ganda

Nama, ibu kandung ≠ dokumen

Riwayat

KRS tanpa nilai

SKS KRS ≠ SKS AKM

Nilai transfer belum masuk

Dosen & prodi

Homebase keliru

Penugasan tahunan kosong

Prodi/kurikulum usang

Di bawah permukaan: akar masalah

Pola umum PTKIN menjelang alih bentuk; anomali spesifik IAIN Pontianak dipetakan di FGD dan Sesi 2.

27 of 102

Masalahnya lahir di hulu, bukan di Feeder

AKAR & PENAWAR

Akar

Akibat

Penawar

Tidak ada batas tegas registrasi

Mangkir dibiarkan “Aktif”

Cut-off registrasi; otomatis Non-aktif

Prodi enggan memutus status

Bayangan menumpuk

SK status rutin tiap semester

SIAKAD & Feeder diisi terpisah

Dua versi kebenaran

Integrasi WS; SIAKAD satu sumber

Operator berganti tanpa SOP

Pengetahuan hilang

SK tim, SOP, dokumentasi

Perbaikan menunggu tenggat

Periode lampau, sanksi

Kalender kerja CP1 & CP2

Kualitas tidak diukur

Masalah tak terlihat

Dasbor 4 dimensi kualitas data

Membersihkan tanpa menutup akarnya sama dengan mengepel lantai saat atap masih bocor.

Sesi 1 · Peran strategis data PDDikti

28 of 102

Lima pertanyaan diagnosis untuk setiap prodi

BEKAL UNTUK FGD SORE

1

Berapa yang Aktif di PDDikti, dan berapa yang benar-benar KRS semester ini?

PDDikti Admin vs SIAKAD

2

Berapa yang tidak ber-AKM semester lalu dan belum berstatus keluar?

Neo Feeder · AKM

3

Berapa yang melewati batas masa studi tetapi belum diputus?

Filter angkatan

4

Berapa NIK yang tidak 16 digit, kosong, atau dipakai ganda?

Kueri SIAKAD

5

Berapa lulusan yang belum dilaporkan lulus atau belum ber-PISN?

Yudisium vs Feeder

Jawaban kelima pertanyaan ini menjadi baris pertama lembar rekonsiliasi FGD.

29 of 102

Tiga hal yang dibawa ke sesi berikutnya

RINGKASAN SESI 1

1

Syarat UIN dibaca dari data yang sama dengan pelaporan kita.

2

Setiap bayangan merusak rasio, persentase, dan akreditasi sekaligus.

3

Batas masa studi sudah berubah (S1 8 tahun) dan sudah dipakai PISN.

Sesi berikutnya: Sesi 2 · Sinkronisasi SIAKAD ke PDDikti Feeder

30 of 102

Pembenahan dan sinkronisasi SIAKAD ke PDDikti Feeder

2

SESI 2 · RABU, 14 OKTOBER 2026 · 10.00–12.00

— Validitas data dari hulu (SIAKAD) ke hilir (Feeder)

— Anomali: NIM ganda, NIK tidak valid, status menggantung

— Master data mahasiswa & dosen jelang migrasi kode

31 of 102

Satu data dari kampus, dipakai oleh banyak sistem

SESI 2 · EKOSISTEM PDDIKTI

SIAKAD

diisi unit kampus

WS

Neo Feeder

server di kampus

sinkron

PDDikti

pangkalan nasional

PDDikti Admin

SISTER & BKD

PISN

SAPTO / LAM

KIP Kuliah

SIERRA (RPL)

Dasbor IKU

Laman publik

Validator (LLDIKTI / Pokja PDDikti Kemenag) mengawasi lewat PDDikti Admin. Sumber: Workshop LLDIKTI VI, April 2025.

32 of 102

Validitas dijaga di empat gerbang, bukan di akhir semester

SESI 2 · MENJAGA HULU

1

PMB

NIK, NISN, nama sesuai ijazah, ibu kandung, HP & email milik sendiri

2

Registrasi & KRS

Batas registrasi tegas; status otomatis; KRS disetujui PA lalu dikunci

3

Nilai & yudisium

Nilai dikunci setelah batas; SK yudisium; no. ijazah dikosongkan

4

Dosen & kurikulum

Penugasan & homebase di SISTER; kurikulum sesuai SK

Satu aturan sederhana: formulir yang menolak data salah lebih murah daripada seratus ajuan perbaikan.

Sesi 2 · Menjamin validitas data dari hulu ke hilir

33 of 102

Aturan Feeder yang harus ditegakkan di SIAKAD

SESI 2 · ATURAN VALIDASI

Data

Aturan Feeder / PDDikti

Tegakkan di SIAKAD

NIK

16 digit angka, unik

Cek format & duplikat saat disimpan

NISN

10 digit

Isi dari data sekolah asal

Nama, TTL

Sesuai ijazah / akta

Salin dari dokumen, bukan ingatan

Ibu kandung

Wajib

Wajib di formulir PMB

HP & email

Wajib dan unik (3.1)

Tolak duplikat; verifikasi kode OTP

Tanggal masuk

Dalam rentang semester (3.1)

Ambil otomatis dari kalender akademik

SKS semester

Smt 1–2 ≤ 20; smt 3 dst. ≤ 24

Batasi langsung di modul KRS

Lulus / DO

Minimal 1 AKM; no. ijazah kosong

Blokir yudisium bila AKM bolong

Neo Feeder 3.0.1 & 3.1; Permendiktisaintek 39/2025 (beban SKS). Aturan bisa bertambah tiap versi: pantau changelog.

34 of 102

Setiap versi baru, validasinya makin ketat

SESI 2 · NEO FEEDER TERKINI

2.4.0 · Juli 2024

View data terkirim, klaim mahasiswa lampau

3.0.1 · Juli 2025

HP wajib, re-NIM, no. ijazah diisi PISN

3.1 · April–Mei 2026: yang ditolak sekarang

Lulus/DO tanpa minimal 1 AKM

HP & email kosong atau dipakai ganda

Tanggal masuk di luar rentang semester

Format tanggal selain YYYY-MM-DD

Kampus yang SIAKAD-nya valid tidak terdampak; yang datanya “asal masuk” tertahan saat sinkron.

Rangkuman rilis resmi & sumber sekunder; tanggal rilis 3.1 berbeda antarsumber. Cek changelog di PDDikti Admin.

35 of 102

Mulai 2025-2, kualitas data setiap kampus diberi skor

SESI 2 · INDIKATOR KUALITAS DATA

Kelengkapan

Atribut wajib terisi penuh: NIK, NISN, wilayah, kontak.

Cek: laporan kolom kosong per prodi

Keunikan

Bebas duplikasi mahasiswa maupun dosen.

Cek: NIK, email, HP ganda

Koherensi

Selaras dengan referensi nasional dan logis antarsistem.

Cek: kode wilayah; SKS KRS = AKM

Validitas

Format dan isi sesuai aturan.

Cek: NIK 16 digit; IPK 0–4

Surat Kapusdatin 770/DST/F1/TI.03.00/2026 (2 Juli 2026). Saran: buat dasbor internal dengan empat dimensi ini.

36 of 102

Tiga anomali yang paling sering kita temui

SESI 2 · IDENTIFIKASI ANOMALI

NIM ganda

Wujud: satu orang dua NIM (daftar ulang, pindah prodi, salah input).

Deteksi: kelompokkan NIK + nama + tgl lahir + ibu kandung.

Selesaikan: tetapkan riwayat yang sah; riwayat lain ditutup sesuai fakta.

NIK tidak valid

Wujud: kosong, ≠ 16 digit, 0000…, NIK orang tua.

Deteksi: digit 7–12 = tgl lahir (DDMMYY; perempuan DD + 40).

Selesaikan: minta KTP/KK, koreksi di SIAKAD, sinkron.

Status menggantung

Wujud: tanpa AKM semester ini, belum berstatus keluar.

Deteksi: mahasiswa belum keluar yang tak punya AKM.

Selesaikan: pohon keputusan Sesi 3, lalu eksekusi Sesi 4.

Kueri deteksinya ada di slide berikutnya. Bila data pokok sudah terkunci: jalur PDM atau Tipe 1 (Sesi 4).

37 of 102

Lima kueri yang bisa dijalankan PTIPD malam ini

SESI 2 · DETEKSI ANOMALI

-- 1 · NIK bukan 16 digit angka

SELECT nim, nama FROM mahasiswa WHERE nik !~ '^[0-9]{16}$';

-- 2 · NIK dipakai lebih dari satu mahasiswa

SELECT nik, COUNT(*) FROM mahasiswa GROUP BY nik HAVING COUNT(*) > 1;

-- 3 · Email (atau HP) dipakai ganda

SELECT email, COUNT(*) FROM mahasiswa GROUP BY email HAVING COUNT(*) > 1;

-- 4 · Belum keluar, tetapi tanpa AKM 2026-1

SELECT m.nim FROM mahasiswa m LEFT JOIN akm a ON a.nim = m.nim AND a.smt = '20261' WHERE m.tgl_keluar IS NULL AND a.nim IS NULL;

-- 5 · SKS KRS tidak sama dengan SKS AKM

SELECT a.nim, a.smt FROM akm a JOIN (SELECT nim, smt, SUM(sks) AS s FROM krs GROUP BY nim, smt) k USING (nim, smt) WHERE k.s <> a.sks_smt;

Contoh sintaks PostgreSQL; nama tabel & kolom menyesuaikan skema SIAKAD IAIN Pontianak.

38 of 102

Gejala yang sering muncul, dan obatnya

SESI 2 · TROUBLESHOOTING SINKRONISASI

Gejala

Penyebab umum

Solusi

Persentase < 100%

Tanpa AKM, belum keluar

AKM-kan atau beri status keluar

Tidak bisa meluluskan

Belum punya AKM (3.1)

Lengkapi AKM semester terkait

Email/HP ditolak

Duplikat atau dummy

Ambil kontak asli; validasi unik di SIAKAD

Tanggal masuk ditolak

Di luar rentang semester

Samakan dengan kalender; YYYY-MM-DD

Dosen tak muncul

Belum ada penugasan

Ajukan penugasan di SISTER, sinkron

Error FK (agama, domisili)

Kolom wajib kosong

Buka detail via UUID error log, lengkapi

PISN “SKS kurang”

Gagal sinkron

Cek PDDikti Admin; sinkron ulang; resync

Sync timeout

Jaringan; data menumpuk

Sinkron bertahap & rutin

Dari materi LLDIKTI VI 2025 dan panduan error sinkron TIPD UIN Syahada Padangsidimpuan.

39 of 102

Master data yang rapi adalah tiket pindah rumah

SESI 2 · MASTER DATA JELANG MIGRASI KODE

Mahasiswa

• NIM unik dan tidak berubah

• Biodata = dokumen; PDM tuntas

• Jenis daftar, jalur, periode, tanggal masuk, pembiayaan

• Prodi cocok dengan kode PDDikti

Akademik & referensi

• Kurikulum aktif sesuai SK

• MK berkode unik, SKS rinci

• Skala nilai tiap prodi

• Kode wilayah & agama sesuai referensi

Kunci migrasi: ID PDDikti

Simpan id_mahasiswa & id_registrasi (UUID) di SIAKAD, plus kode PT & prodi lama. Inilah jembatan pemetaan saat kode berganti.

Mekanisme ID setelah migrasi kode: konfirmasi ke Pusdatin & Pokja Kemenag. Master data dosen: slide berikutnya.

40 of 102

Dosen adalah separuh dari setiap rasio

SESI 2 · MASTER DATA DOSEN

Penugasan

Per tahun ajaran di SISTER. Tanpa penugasan, dosen tak bisa dipilih sebagai pengajar.

Homebase

Menentukan prodi mana yang dihitung rasionya. Salah homebase, salah rasio.

NUPTK

Identitas tunggal pengganti NIDN/NIDK/NUP (Permendikbudristek 44/2024).

Aktivitas

Mengajar, membimbing, menguji di Feeder mengalir ke BKD dan jabatan fungsional.

Rasio = mahasiswa ÷ dosen. Membersihkan mahasiswa tanpa memvalidasi dosen hanya menyelesaikan separuh persamaan.

Materi Manajemen PTK SISTER (LLDIKTI VI, 2024). Syarat alih bentuk juga membaca kualifikasi & jabatan dosen.

41 of 102

Integrasi web service menghapus kerja ganda

SESI 2 · INTEGRASI SIAKAD ↔ NEO FEEDER

Urutan sinkron (agar tidak gagal relasi)

1 · Referensi

8 · KRS / peserta kelas

2 · Biodata mahasiswa

9 · Komponen & nilai

3 · Riwayat pendidikan

10 · AKM

4 · Nilai transfer

11 · Aktivitas & pembimbing

5 · MK, kurikulum, skala

12 · Prestasi

6 · Kelas kuliah

13 · Lulus/DO

7 · Dosen pengajar

—

Simpan UUID PDDikti di SIAKAD: update, bukan insert ulang

Validasi di SIAKAD dengan aturan yang sama seperti Feeder

Log & antrean ulang setiap transaksi yang gagal

Uji di sandbox sebelum versi Feeder baru dipakai

Dokumentasi WS lokal: http://<server-feeder>:3003/ws/postman · contoh baik PTKIN: middleware SIAKAD↔Feeder UIN Malang.

42 of 102

Sinkron itu kebiasaan, bukan acara akhir semester

SESI 2 · RITME SINKRONISASI

Harian

WS sinkron otomatis tiap malam; cek transaksi gagal

PIC: PTIPD

Mingguan

Error log, Rekap Mahasiswa Belum Dilaporkan, kueri anomali

PIC: operator

Bulanan

Rekonsiliasi tiga sumber per prodi; lapor ke WR Akademik

PIC: Biro & prodi

Semesteran

CP1 & CP2 internal H-14; penutupan; skor kualitas data

PIC: tim PDDikti

Target sederhana: “Rekap Mahasiswa Belum Dilaporkan” berbunyi “Belum ada data” setiap Jumat sore.

Rekap Mahasiswa Belum Dilaporkan: PDDikti Admin → Pembelajaran & Kemahasiswaan.

43 of 102

Tiga hal dari hulu ke hilir

RINGKASAN SESI 2

1

Jaga empat gerbang SIAKAD; validasi di titik masuk.

2

Anomali bisa dideteksi otomatis, setiap pekan.

3

Rapikan master data dan simpan ID PDDikti sebelum kode berganti.

Sesi berikutnya: Sesi 3 · Audit dan pemetaan status mahasiswa (13.00)

44 of 102

Audit dan pemetaan status mahasiswa

3

SESI 3 · RABU, 14 OKTOBER 2026 · 13.00–15.00

— Kriteria batas masa studi reguler & pascasarjana

— Verifikasi mahasiswa yang belum diproses DO atau dikeluarkan

— SK Rektor sebagai dasar hukum pembersihan data massal

45 of 102

Status semester berganti, status keluar hanya sekali

KAMUS STATUS

Status per semester (AKM)

Aktif

Cuti

Non-aktif

Kampus Merdeka

Double degree

Menunggu UKOM

Diisi setiap semester selama mahasiswa belum keluar.

Status keluar (final)

Lulus

Mutasi

Dikeluarkan (DO)

Mengundurkan diri

Putus studi

Wafat

Ditetapkan sekali, dengan tanggal dan dasar dokumen.

Aturan emas: setiap semester, setiap mahasiswa punya AKM atau sudah berstatus keluar. Tidak ada pilihan ketiga.

Nama jenis keluar mengikuti referensi Neo Feeder versi terpasang; cek daftar lengkap di menu referensi.

46 of 102

Empat kotak untuk memetakan setiap mahasiswa

PETA AUDIT

Aktif

Registrasi & KRS semester berjalan.

Bukti

KRS, bukti bayar, presensi

Tindakan

AKM Aktif; nilai lengkap di akhir semester

Cuti

Izin cuti disetujui sesuai pedoman.

Bukti

Surat/SK cuti, durasi

Tindakan

AKM Cuti; arsipkan bukti untuk eksepsi PISN

Non-aktif

Tidak registrasi, tanpa izin.

Bukti

Tidak ada KRS & pembayaran

Tindakan

AKM Non-aktif + surat panggilan / pembinaan

Potensi DO

Non-aktif melebihi batas, atau lewat masa studi.

Bukti

Riwayat AKM, angkatan, surat peringatan

Tindakan

Verifikasi lima lapis, lalu masuk daftar SK

Sesi 3 · Audit dan pemetaan status mahasiswa

47 of 102

Angkatan mana yang sudah melewati batas pada 2026/2027 Ganjil?

KRITERIA BATAS MASA STUDI · REGULER & PASCASARJANA

Jenjang

Batas baru

Sudah lewat

Zona merah

Standar lama*

S1

8 th · 16 smt

≤ 2018

2019

≤ 2019 (7 th)

S2

4 th · 8 smt

≤ 2022

2023

≤ 2022 (4 th)

S3

6 th · 12 smt

≤ 2020

2021

≤ 2019 (7 th)

Zona merah = sisa ≤ 2 semester

Mereka belum di-DO; mereka harus diselamatkan lebih dulu.

Tinggal skripsi?

Prioritaskan bimbingan dan yudisium sebelum batas, bukan DO.

Dihitung dari periode masuk ganjil; cuti sah dikecualikan sesuai pedoman. *Masa transisi: standar ditetapkan pedoman.

48 of 102

Empat pertanyaan untuk setiap mahasiswa tanpa AKM

POHON KEPUTUSAN

1 Ada registrasi & KRS semester ini?

2 Ada izin cuti yang sah?

3 Ada bukti lulus, pindah, mundur, wafat?

4 Lewat masa studi, atau non-aktif melebihi batas?

AKM Non-aktif

+ surat panggilan & pembinaan

AKM Aktif

lengkapi KRS di Feeder

AKM Cuti

arsipkan bukti cuti

Status keluar

sesuai bukti & tanggal

Verifikasi → SK

masuk daftar DO

Ya

Ya

Ya

Ya

Panah ke kanan = Tidak · panah ke bawah = Ya. Batas non-aktif mengikuti pedoman akademik IAIN Pontianak.

49 of 102

Lima lapis saringan sebelum nama masuk daftar SK

VERIFIKASI MAHASISWA BELUM DIPROSES DO

1 · SIAKAD

Registrasi, KRS, dan nilai terakhir; sisa SKS

2 · Keuangan

Pembayaran UKT terakhir; tunggakan

3 · Prodi & PA

Kehadiran, komunikasi, status skripsi

4 · PDDikti

Tercatat kuliah di PT lain?

5 · Panggilan

Surat resmi + masa klarifikasi

Lolos semua lapis → daftar SK

Setiap lapis meninggalkan jejak: tanggal cek, pemeriksa, hasil. Itulah lampiran berita acara SK.

50 of 102

Enam kasus yang paling sering membuat macet

KASUS KHUSUS

Kasus

Mengapa macet

Jalur penyelesaian

Tanpa satu pun AKM

Feeder 3.1 menolak lulus/DO

Lengkapi AKM (perbaikan Tipe 2), lalu status keluar

Lulus, belum dilapor

Periode lampau; PISN tertunda

Luluskan di Feeder; eksepsi PISN bila perlu

Status keluar keliru

Data keluar terkunci

Perubahan Jenis Keluar di PDDikti Admin

Nama, tgl lahir, ibu beda

Data pokok terkunci

PDM + dokumen (Kepdirjen 302/2017)

Belum pernah terdaftar

Tidak ada di PDDikti

Pendataan mahasiswa lampau (±15 hari)

Pindah ke PT lain

Tercatat aktif di dua tempat

Status Mutasi dengan surat pindah

Semua jalur ini butuh dokumen, tanda tangan pimpinan, dan validasi. Mulai sekarang, bukan setelah migrasi.

Kanal validasi untuk PTKI: konfirmasi ke Pokja PDDikti Kemenag. Teknis eksekusi: Sesi 4.

51 of 102

Bersihkan datanya, jangan hapus haknya

ETIKA PEMBERSIHAN DATA

Diberi tahu

Surat resmi ke alamat, HP, dan email, plus pengumuman, dengan batas klarifikasi.

Didengar

Ada kanal keberatan sebelum SK ditetapkan, dan jalur aktif kembali bila memenuhi syarat.

Riwayat tetap

DO tidak menghapus nilai. Mahasiswa berhak atas transkrip atau surat keterangan.

Data dijaga

Daftar yang diumumkan cukup NIM dan nama, tanpa NIK (UU 27/2022).

Adil kepada mahasiswa, jujur kepada negara.

Lama masa klarifikasi ditetapkan pimpinan; usulan: 30 hari kalender.

52 of 102

Mengapa harus SK Rektor, bukan sekadar klik di Feeder

DASAR HUKUM PEMBERSIHAN MASSAL

Operator menekan tombol. Pimpinan yang memutuskan.

DO adalah keputusan akademik oleh pejabat berwenang

Jenis & tanggal keluar butuh dasar dokumen

Validator, Pokja, dan auditor dapat memintanya

Melindungi operator dari tanggung jawab pribadi

Menjadi bukti bila kelak ada keberatan

Sesi 3 · SK Rektor sebagai dasar hukum pembersihan data massal

53 of 102

Anatomi SK Rektor penetapan status akhir mahasiswa

KERANGKA USULAN SK

KEPUTUSAN REKTOR IAIN PONTIANAK NOMOR [__] TAHUN 2026 TENTANG PENETAPAN STATUS AKHIR MAHASISWA DALAM RANGKA PENATAAN DATA PDDIKTI

Menimbang

a. kepastian status mahasiswa yang melampaui batas masa studi atau non-aktif melebihi batas pedoman; b. hasil audit dan verifikasi (berita acara [tgl]); c. kewajiban data PDDikti yang benar menjelang alih bentuk.

Mengingat

UU 12/2012; PP 4/2014; Permendiktisaintek 39/2025; peraturan ortaker & Statuta IAIN Pontianak; Pedoman Akademik IAIN Pontianak.

Memutuskan

KESATU status akhir per Lampiran I (DO) & II (lainnya)

KEDUA tanggal keluar per mahasiswa sesuai lampiran

KETIGA hak atas transkrip / surat keterangan

KEEMPAT unit pelapor & tenggat ke PDDikti

KELIMA mekanisme keberatan & aktif kembali

KEENAM berlaku sejak ditetapkan; klausul perbaikan

Kerangka usulan narasumber; redaksi final oleh bagian hukum/ortala IAIN Pontianak.

54 of 102

Kolom wajib agar lampiran siap diinput

LAMPIRAN SK

No

NIM

Nama

Prodi

Masuk

AKM akhir

Status kini

Jenis keluar

Tgl keluar

Dasar

1

18xxxxxxx

[Nama]

[Prodi]

2018-1

2020-2 (N)

Menggantung

Dikeluarkan

[tgl SK]

Lewat 16 smt

2

21xxxxxxx

[Nama]

[Prodi]

2021-1

2022-2 (A)

Menggantung

Mutasi

[tgl]

Surat pindah

3

…

…

…

…

…

…

…

…

…

Tanggal logis

Setelah semester AKM terakhir, tidak sebelum tanggal masuk.

Jenis tepat

DO, mengundurkan diri, mutasi, wafat: alasan dan bukti berbeda.

Satu NIM, satu baris

Cocokkan dengan data di Feeder sebelum ditandatangani.

Contoh baris adalah ilustrasi. Lampiran dibuat per prodi; versi digital (Excel) diserahkan ke operator bersama SK.

55 of 102

Tujuh langkah, satu jejak dokumen

DARI AUDIT KE PDDIKTI

1

Tarik data

PDDikti Admin + SIAKAD

2

Verifikasi

Lima lapis oleh prodi & fakultas

3

Panggilan

Surat + masa klarifikasi

4

Rapat & BA

Pimpinan / senat menyetujui

5

SK Rektor

Ditetapkan + lampiran Excel

6

Input

SIAKAD → Feeder (Sesi 4)

7

Rekonsiliasi

Cocokkan & arsipkan

Jalur cepat, paralel: yang buktinya sudah jelas (lulus, pindah, mundur, wafat) tidak perlu menunggu SK DO. Tuntaskan sebelum 30 Oktober.

Sesi 3 · Penutup bagian SK Rektor

56 of 102

Rekonsiliasi data fakultas dan program studi

FGD

RABU, 14 OKTOBER 2026 · 15.00–16.00 · NARASUMBER & NARASUMBER 2

— Verifikasi silang: data riil fakultas vs rekaman PDDikti

— Inventarisasi masalah (backlog) per program studi

57 of 102

Enam puluh menit, satu lembar per prodi

ATURAN MAIN

10′ arahan

35′ kerja per prodi: isi rekonsiliasi & backlog

15′ paparan

Siapa

Per fakultas; tiap prodi: kaprodi/sekprodi + operator

Bawa apa

Ekspor SIAKAD, rekap Feeder, rekap PDDikti Admin

Hasil

Lembar rekonsiliasi + backlog ber-PIC & tenggat

Angka dulu, nama kemudian

Cari yang belum benar, bukan siapa yang salah

Setiap selisih punya penjelasan

FGD · Moderator: Narasumber & Narasumber 2

58 of 102

Tiga sumber, satu angka yang seharusnya sama

LEMBAR 1 · VERIFIKASI SILANG

Kategori (per prodi)

SIAKAD

Feeder

PDDikti Admin

Selisih

Penyebab

Aktif 2026-1 (ber-KRS)

[ ]

[ ]

[ ]

[ ]

[ ]

Cuti 2026-1

[ ]

[ ]

[ ]

[ ]

[ ]

Non-aktif 2026-1

[ ]

[ ]

[ ]

[ ]

[ ]

Menggantung (tanpa AKM)

[ ]

[ ]

[ ]

[ ]

[ ]

Lulus TA 2025/2026

[ ]

[ ]

[ ]

[ ]

[ ]

Keluar selain lulus

[ ]

[ ]

[ ]

[ ]

[ ]

Dosen homebase prodi

[ ]

[ ]

[ ]

[ ]

[ ]

Selisih bukan nol? Itu satu baris di backlog.

FGD · Verifikasi silang data riil fakultas dengan rekaman PDDikti

59 of 102

Template backlog per prodi

LEMBAR 2 · INVENTARISASI MASALAH

No

Masalah

Jml

Kategori

Jalur

PIC

Tenggat

Status

1

Angkatan ≤ 2018 masih Aktif

[37]

Status

Verifikasi → SK

Kaprodi, Biro

[tgl]

Proses

2

Lulusan 2025-2 belum dilapor

[12]

Status

Input lulus → PISN

Operator

[tgl]

Belum

3

NIK tidak 16 digit

[8]

Identitas

Koreksi SIAKAD

Operator

[tgl]

Belum

4

Nama ≠ ijazah sebelumnya

[3]

Identitas

PDM + dokumen

Biro Akademik

[tgl]

Belum

5

Dosen homebase salah prodi

[2]

Dosen

SISTER + penugasan

Kepegawaian

[tgl]

Belum

Pilihan jalur:

SIAKAD → sinkron

Tipe 1

Tipe 2

PDM

Ubah jenis keluar

SK Rektor

Pokja Kemenag

Angka dalam kurung siku adalah contoh pengisian, bukan data IAIN Pontianak.

60 of 102

Prioritas: dampak dikali kemudahan

MENYUSUN URUTAN KERJA

Tinggi

Dampak

Rendah

Kerjakan minggu ini

Lulusan belum dilapor · AKM yang kosong · keluar yang buktinya jelas

Rencanakan dengan SK

DO massal · mahasiswa tanpa AKM · PDM berdokumen

Batch oleh operator

HP/email ganda · alamat & wilayah · NISN kosong

Catat, jadwalkan

Riwayat lama yang tidak memengaruhi mahasiswa aktif

Mudah

Kemudahan

Sulit

Kotak kiri atas adalah bahan RTL sebelum 30 Oktober 2026.

61 of 102

Prosedur dan teknis pembersihan data massal di PDDikti

4

SESI 4 · KAMIS, 15 OKTOBER 2026 · 08.00–10.00

— Pelaporan mahasiswa dikeluarkan (DO) dan mutasi

— Periode lampau dan perubahan data mahasiswa (PDM)

— Status “hilang/mangkir” tanpa merusak riwayat AKM

62 of 102

Apa yang bisa diubah, dan lewat mana

SESI 4 · JALUR PERBAIKAN DATA

Jalur

Contoh data

Di mana

Dokumen

Kapan saja

MK, kurikulum, skala nilai

SIAKAD → sinkron

—

Tipe 1

Data pokok & riwayat pendidikan

PDDikti Admin · Perbaikan

Surat, SPTJM, BAP

Tipe 2

Kelas, KRS, nilai, AKM, aktivitas

PDDikti Admin · Perbaikan

Surat, SPTJM, daftar

PDM

Nama, TTL, ibu kandung, NIM

Perubahan Data Pokok

KTP/KK, akta, ijazah

Jenis keluar

Status lulus/DO yang keliru

Perubahan Jenis Keluar

Surat pimpinan, bukti

Lampau

Mahasiswa belum pernah terdata

Pendataan Mhs Lampau

Surat, SPTJM; ±15 hari

Semua jalur butuh dokumen, tanda tangan, dan validasi, dan semuanya tercatat. Input yang benar sejak awal selalu lebih murah.

Kepdirjen Belmawa 302/B/SK/2017 (PDM); materi LLDIKTI VI 2025. Validator PTKI: Pokja PDDikti Kemenag.

63 of 102

Melaporkan mahasiswa dikeluarkan, langkah demi langkah

SESI 4 · PELAPORAN DO

Prasyarat

SK Rektor + lampiran

Minimal 1 AKM (Feeder 3.1)

Tak ada KRS/nilai setelah tanggal keluar

Jenis keluar tepat

1

SIAKAD: jenis keluar “Dikeluarkan”, tanggal, periode, no. & tgl SK

2

Kirim: lewat WS, atau menu Mahasiswa Lulus/DO di Feeder

3

Sinkron dan baca error log

4

Cek di PDDikti Admin & laman publik

5

Arsipkan SK, lampiran, bukti sinkron

Setelah tersinkron, status keluar tidak bisa diubah dari Feeder; koreksi hanya lewat Perubahan Jenis Keluar di PDDikti Admin.

Materi LLDIKTI VI 2025; Neo Feeder 3.1. Nama menu mengikuti versi Feeder terpasang.

64 of 102

Jenis keluar yang tepat, dengan dokumen yang tepat

SESI 4 · DO, MUTASI & JENIS KELUAR LAIN

Jenis keluar

Dipakai bila

Dokumen dasar

Catatan

Dikeluarkan

Lewat masa studi, sanksi

SK Rektor

Tanggal = SK

Mengundurkan diri

Mahasiswa menyatakan berhenti

Surat pernyataan

Arsipkan asli

Mutasi

Pindah ke PT atau prodi lain

Surat pindah / penerimaan

Tujuan: pindahan

Putus studi

Berhenti tanpa pernyataan

Sesuai pedoman & SK

Definisi di pedoman

Wafat

Meninggal dunia

Surat keterangan kematian

Tangani santun

Lulus

Yudisium

SK yudisium

No. ijazah via PISN

Mutasi: PT asal mencatat keluar “Mutasi”; PT tujuan mencatat jenis pendaftaran “Pindahan” plus nilai transfer. Keduanya harus cocok.

Nama jenis keluar mengikuti referensi Neo Feeder; definisi operasional ditetapkan pedoman akademik IAIN Pontianak.

65 of 102

Tuntaskan statusnya tanpa merusak riwayat AKM

SESI 4 · MAHASISWA HILANG / MANGKIR

2019-1 … 2021-2

AKM, KRS, nilai: riwayat sah

2022-1 … 2025-2

kosong; periode tertutup

2026-1

AKM Non-aktif

Keluar

tanggal = SK

Lakukan

• Biarkan AKM, KRS, nilai lama apa adanya

• Semester terbuka tanpa kuliah: AKM Non-aktif

• Tanggal keluar = tanggal SK, setelah AKM terakhir

Hindari

• Menghapus riwayat agar “bersih”

• Mengisi AKM Aktif untuk semester yang tidak dijalani

• Memundurkan tanggal keluar ke periode tertutup

Contoh ilustrasi satu mahasiswa. Bila validator meminta perlakuan lain untuk periode tertutup, ikuti arahan Pokja Kemenag.

66 of 102

Membuka periode lampau: jalan terakhir, bukan jalan pintas

SESI 4 · PERIODE LAMPAU

1

Kumpulkan semua kebutuhan satu periode dalam satu ajuan

2

PDDikti Admin › Pengajuan Perbaikan: pilih Tipe 1 / Tipe 2

3

Unggah surat pimpinan, SPTJM; BAP untuk Tipe 1

4

Tunggu validasi dari validator

5

Periode terbuka sementara: input & sinkron cepat

6

Periode ditutup kembali; cek hasil

Pengajuan periode lampau dinilai tidak lapor berkala dan tercatat sebagai rekam jejak.

Belum pernah terdata? Menu Pendataan Mahasiswa Lampau; validasi ±15 hari, lalu klaim di Feeder.

Kapusdatin 0233/2025; materi LLDIKTI VI 2025. Validator PTKI: konfirmasi ke Pokja PDDikti Kemenag.

67 of 102

Data pokok hanya berubah dengan dokumen

SESI 4 · PERUBAHAN DATA MAHASISWA (PDM)

Data yang diubah

Dokumen pendukung

Nama

Akta / KK / ijazah, KTM, transkrip

Tempat & tgl lahir

Akta / KK, KTM, ijazah & transkrip

Nama ibu kandung

Akta kelahiran / KK

NIM

KTM, KHS; ijazah & transkrip bila lulus

Periode daftar

Surat penerimaan mahasiswa

Jenis kelamin

KTP / KK

Alurnya

1 · Surat pengantar WR Akademik + KTP/KK berwarna

2 · PDDikti Admin › Perubahan Data Mahasiswa › Data Pokok

3 · Setelah disetujui, data turun ke Feeder ±1×24 jam

4 · Samakan di SIAKAD agar tidak tertimpa

Kepdirjen Belmawa 302/B/SK/2017; materi LLDIKTI VI 2025. Validator PTKI: Pokja PDDikti Kemenag.

68 of 102

Massal bukan berarti sekaligus

SESI 4 · PEMBERSIHAN MASSAL

Urutan pengerjaan

1 · Jalur cepat: lulus, mutasi, mundur, wafat

2 · AKM Non-aktif untuk semester terbuka

3 · DO berdasar SK Rektor

4 · PDM, Tipe 1/2 sesuai backlog

Teknik batch

Backup SIAKAD & Feeder sebelum mulai

Satu batch = satu prodi

Kirim via WS; simpan log tiap batch

Verifikasi dulu, baru batch berikutnya

Ekspor berisi NIK lewat folder berizin

Urutan & teknik adalah usulan narasumber; sesuaikan dengan kapasitas tim dan arahan Pokja.

69 of 102

Lima tanda pembersihan berhasil

SESI 4 · VERIFIKASI HASIL

“Belum ada data”

Rekap Mahasiswa Belum Dilaporkan

100%

Persentase pelaporan per prodi

0

Selisih mahasiswa aktif SIAKAD vs PDDikti

=

Jumlah keluar di Feeder sama dengan lampiran SK

10

NIM sampel per prodi cocok di laman publik

Kelima tanda ini dicatat dalam berita acara per prodi, menjadi bekal checklist migrasi di Sesi 5.

Sesi 4 · Pengecekan rekapitulasi pelaporan 100% dan validasi pra-sinkronisasi

70 of 102

Tiga prinsip membersihkan data

RINGKASAN SESI 4

1

Jenis keluar tepat, dokumen tepat, sekali kirim.

2

Riwayat tidak dihapus; yang dituntaskan adalah statusnya.

3

Massal = batch, verifikasi, arsip.

Sesi berikutnya: Sesi 5 · Mitigasi risiko teknis migrasi data (10.00)

71 of 102

Mitigasi risiko teknis migrasi data saat alih status

5

SESI 5 · KAMIS, 15 OKTOBER 2026 · 10.00–12.00

— Mapping kode perguruan tinggi & kode prodi baru

— Keutuhan riwayat: KRS, KHS, nilai, yudisium, PISN

— Checklist mahasiswa aktif terangkut 100%

72 of 102

STANDAR SEBUAH CATATAN

مَالِ هَٰذَا ٱلْكِتَٰبِ لَا يُغَادِرُ صَغِيرَةً وَلَا كَبِيرَةً إِلَّآ أَحْصَىٰهَا

“Kitab apakah ini, yang tidak meninggalkan yang kecil dan yang besar, melainkan mencatat semuanya.”

QS AL-KAHF [18]: 49 · POTONGAN AYAT

Itulah standar riwayat yang kita bawa ke rumah baru: tak satu semester, tak satu nilai, tak satu SKS pun tertinggal.

73 of 102

Yang sebenarnya terjadi saat IAIN menjadi UIN

MEKANISME ALIH BENTUK DI PDDIKTI

IAIN Pontianak · 202030

UIN [nama] · 201xxx

1

Perpres pendirian UIN terbit

2

Kode PT baru: awalan IAIN 202 → UIN 201

3

Prodi & data aktif dipetakan, lalu dimigrasi

4

Akun Feeder baru; kode lama berstatus “Alih Bentuk” & dikunci

Contoh PDDikti: IAIN Bengkulu 202016 → UIN FAS Bengkulu 201024. Kode baru IAIN Pontianak: ditetapkan Pusdatin.

74 of 102

Lima ketentuan yang mengubah cara kita bersiap

ATURAN MAIN MIGRASI

Yang dimigrasi hanya mahasiswa belum berstatus keluar, termasuk yang menggantung.

Pelaporan semua periode harus lengkap dan ajuan perbaikan selesai lebih dulu.

Akun Feeder baru; akun lama dinonaktifkan.

Data kode lama terkunci; koreksi hanya lewat Pokja pusat, dan lama.

Lulusan setelah migrasi: ijazah & PISN atas nama PT baru.

SE Kapusdatin 11/P1.4/SE/2019; pengalaman UIN Sumatera Utara Medan. Ketentuan terbaru: konfirmasi ke Pusdatin & Pokja Kemenag.

75 of 102

Kampus yang siap sebelum hari-H, pindah dengan mulus

BELAJAR DARI YANG LEBIH DULU

UIN Sumatera Utara Medan

Sebelum: pelaporan dituntaskan, ajuan perbaikan diselesaikan.

Dipindah: prodi aktif, mahasiswa aktif, MK, kurikulum, AKM, dosen homebase.

Sesudah: kode lama dikunci; koreksi via Pokja pusat, lambat.

Migrasi 11 PTKN, 28–30 Okt 2025

Bersama: Pusdatin & Pokja PDDikti Kemenag.

Isi: pemadanan data, pendampingan, Feeder UIN, migrasi SISTER.

Artinya: migrasi dilakukan serentak; jadwalnya tidak menunggu kita.

Pelajaran: waktu terbaik membersihkan data adalah sebelum undangan migrasi datang.

Sumber: pengalaman UIN Sumatera Utara Medan; pemberitaan migrasi PTKN 2025. Rincian dapat berbeda per kampus.

76 of 102

Yang ikut pindah, dan yang terkunci di rumah lama

ISI TRUK PINDAHAN

Ikut ke kode baru

Prodi aktif

Mahasiswa belum berstatus keluar

Kurikulum & mata kuliah

KRS, nilai, AKM mahasiswa aktif

Dosen homebase

Terkunci di kode lama

Lulusan & PISN lama

Mahasiswa yang sudah keluar

Periode yang belum ditutup

Ajuan perbaikan yang menggantung

Prodi yang tidak aktif

Bayangan ikut naik truk: yang menggantung belum berstatus keluar, jadi ikut migrasi. Rasio UIN buruk sejak hari pertama.

Sesi 5 · Mitigasi risiko teknis migrasi data

77 of 102

Siapkan tabel padanan kode prodi sekarang

MAPPING KODE PT & PRODI

Kode lama

Prodi (IAIN)

Kode baru

Nomenklatur UIN

Fakultas

Akreditasi & SK

[_____]

[Prodi A]

[Pusdatin]

[sesuai KMA]

[____]

[peringkat, s.d.]

[_____]

[Prodi B]

[Pusdatin]

[sesuai KMA]

[____]

[peringkat, s.d.]

[_____]

[Prodi S2]

[Pusdatin]

[sesuai KMA]

Pascasarjana

[peringkat, s.d.]

Nomenklatur

Cocokkan dengan KMA nomenklatur prodi PTKI terbaru.

Akreditasi

Pastikan SK tiap prodi tercatat benar di PDDikti.

Prodi baru UIN

Izin & kode tersendiri; jangan dicampur dengan migrasi.

Kode baru ditetapkan Pusdatin bersama Kemenag; tabel ini mempercepat pemadanan saat hari-H.

78 of 102

Riwayat adalah rantai; satu mata putus, ijazah tertahan

KEUTUHAN RIWAYAT AKADEMIK

1 · Biodata

NIK 16 digit; nama = dokumen

2 · Pendaftaran

Periode & jalur masuk benar

3 · KRS

Peserta kelas = KRS SIAKAD

4 · Nilai / KHS

Semua kelas bernilai

5 · AKM · putus?

Tiap semester; SKS = KRS

6 · Aktivitas

TA, pembimbing, penguji

7 · Yudisium

Tgl & no. SK; no. ijazah kosong

8 · PISN

Validator lolos, nomor turun

Kotak putus-putus: contoh mata rantai yang paling sering hilang. Satu semester tanpa AKM = SKS & masa studi tidak terbaca.

79 of 102

Hari pembuktian riwayat empat sampai delapan tahun

PISN

Validator

Ketentuan (Permen 39/2025)

Akreditasi prodi

Masih berlaku saat lulus

IPK minimal

S1 2,00 · S2/S3/profesi 3,00

SKS tempuh minimal

S1 144 · S2 36 · S3 42

SKS per semester

Smt 1–2 ≤ 20 · smt 3 dst. ≤ 24

Semester antara

Maksimal 9 SKS

Masa studi

≤ 2× masa tempuh kurikulum

Pencatatan PDDikti

Dilaporkan sejak periode masuk

Eksepsi

Untuk masa studi & pencatatan: surat pimpinan, SPTJM, bukti cuti atau SK perubahan bentuk PT.

Sebelum migrasi

Semua yang sudah yudisium: luluskan di Feeder & terbitkan PISN.

Surat Dirjen Dikti 1037/B.B2/DT.00.08/2025; materi LLDIKTI VI (Nov 2025).

80 of 102

Enam risiko migrasi dan penangkalnya

PETA RISIKO TEKNIS

Risiko

Tingkat

Dampak

Mitigasi

Mahasiswa aktif tak terangkut

Tinggi

Kuliah & KIP-K terhenti

Cocokkan daftar NIM pra & pasca

Riwayat terputus

Tinggi

PISN gagal SKS/IPK

Sinkron 100%; SKS = SIAKAD

Bayangan ikut pindah

Tinggi

Rasio UIN buruk

SK & status keluar sebelum cut-off

Lulusan tertinggal

Tinggi

Koreksi via Pokja, lama

Luluskan & PISN sebelum migrasi

Homebase dosen keliru

Sedang

Rasio & BKD salah

Validasi SISTER & penugasan

Kontinuitas akses

Sedang

Pelaporan terhenti

SOP, serah terima akun, backup

Pemicu utama semuanya sama: data yang belum tegak sebelum hari-H.

Sesi 5 · Mitigasi risiko teknis migrasi data

81 of 102

A · Identitas & status mahasiswa

CHECKLIST 100% TERANGKUT · LEMBAR A DARI 3

NIK 16 digit, valid, tidak ganda

Nama, TTL, ibu kandung = dokumen

HP & email terisi dan unik

Tanggal masuk di dalam semester

AKM ada di setiap semester

Nol mahasiswa menggantung

Status keluar berdasar SK, tanggal logis

Pindahan: nilai transfer lengkap

Diisi per prodi, ditandatangani kaprodi. Dasar: Neo Feeder 3.1 dan Indikator Kualitas Data (Kapusdatin 770/2026).

82 of 102

B · Riwayat & transaksi perkuliahan

CHECKLIST 100% TERANGKUT · LEMBAR B DARI 3

Peserta kelas Feeder = KRS SIAKAD

Semua kelas bernilai, tanpa kosong

SKS AKM = SKS KRS tiap semester

IPS/IPK Feeder = SIAKAD

Skala nilai tiap prodi terisi

Kurikulum & MK aktif lengkap

Aktivitas TA, pembimbing, penguji

Dosen pengajar punya penugasan aktif

Uji acak: ambil 10 NIM per prodi, cocokkan transkrip SIAKAD dengan riwayat di Feeder baris per baris.

83 of 102

C · Kelembagaan & kesiapan migrasi

CHECKLIST 100% TERANGKUT · LEMBAR C DARI 3

Periode s.d. 2025-2 ditutup

CP1 2026-1 tuntas tepat waktu

Ajuan Tipe 1/2, PDM, jenis keluar selesai

Yang sudah yudisium: PISN terbit

Homebase & NUPTK dosen valid

Tabel padanan kode prodi siap

Backup SIAKAD & Feeder pra-migrasi

Berita acara jumlah per prodi

Batas penutupan 2025-2 mengikuti pola 30 Oktober; konfirmasi surat edaran yang berlaku.

84 of 102

Siap kapan pun undangan migrasi datang

GARIS WAKTU

14–15 Okt

Workshop: peta status, backlog, RTL

30 Okt 2026

Tutup 2025-2; jalur cepat selesai

Nov–Des 2026

SK status, PDM, eksepsi; CP1 2026-1

Jan–Apr 2027

CP2; tutup 2026-1 pada 30 Apr

Hari-H

Perpres UIN, lalu migrasi: tanggal belum diketahui

Karena hari-H tidak bisa kita tentukan, satu-satunya strategi aman adalah data siap setiap semester.

Tanggal penutupan mengikuti pola surat Pusdatin (30 April & 30 Oktober); konfirmasi SE yang berlaku.

85 of 102

Bekukan, potret, pindahkan, cocokkan

PROSEDUR SEKITAR HARI-H

H − 30

Bekukan

Hentikan ubah data pokok; tuntaskan semua ajuan.

H − 7

Potret

Backup database; daftar NIM & BA jumlah per prodi.

Hari-H

Pindahkan

Migrasi bersama Pusdatin & Pokja; catat semua log.

H + 7

Cocokkan

NIM demi NIM; selisih dilaporkan dengan bukti potret.

Jadwal H−30/H−7/H+7 adalah usulan narasumber; sesuaikan dengan arahan Pusdatin & Pokja Kemenag.

86 of 102

Siapa mengerjakan apa

TATA KELOLA

Peran

Tugas dalam transformasi data

Rektor

SPTJM; SK tim & SK status; insentif

WR Akademik

Pemilik data; memimpin monev mingguan

Biro Akademik

Proses SIAKAD; lampiran SK; PDM

PTIPD

Integrasi WS; backup; akun Feeder baru

Fakultas & prodi

Verifikasi lima lapis; backlog prodi

Operator

Eksekusi Feeder; rekonsiliasi

Kepegawaian

SISTER, homebase, NUPTK

LPM

Audit mutu data; standar SPMI pelaporan

Tim alih bentuk

Satu meja dengan tim data

Usulan

SK Rektor Tim Percepatan Data Alih Bentuk; rapat 30 menit tiap pekan; satu dasbor kemajuan per prodi.

Nama unit menyesuaikan struktur organisasi IAIN Pontianak.

87 of 102

Yang perlu diketahui setiap pengelola data PDDikti

+

PENGAYAAN · DI LUAR RUNDOWN · SISIPKAN SESUAI WAKTU

— Siklus pelaporan dan sanksi berjenjang

— Maturitas pengelolaan; Kampus A vs Kampus B

— Do's & don'ts, tips operator, pelindungan data

88 of 102

Satu semester, dua checkpoint, satu penutupan

PENGAYAAN · SIKLUS PELAPORAN

Sebelum kuliah

Kurikulum, MK, skala nilai, penugasan dosen, periode

Minggu 1–8

Maba, kelas, dosen ajar, KRS, AKM awal

CP1

≤ 2 bulan sejak kuliah mulai. SPTJM + SK PMB

Akhir kuliah

Nilai, AKM final, aktivitas TA, lulus/DO

CP2

≤ 2 bulan setelah kuliah selesai. SPTJM

Penutupan

30 April (ganjil) · 30 Oktober (genap)

Kalender internal H-14: CP1 dan CP2 internal dua minggu sebelum batas resmi; sinkron setiap pekan, bukan di minggu terakhir.

Surat Setditjen 9945/2023; Kapusdatin 0233/2025 & 480/2026. Dokumen diunggah di PDDikti Admin → Checkpoint.

89 of 102

Tidak melapor berkala bukan pelanggaran kecil

PENGAYAAN · SANKSI BERJENJANG

RINGAN · Pasal 69

Peringatan tertulis; waktu perbaikan 6 bulan

SEDANG · Pasal 70

Henti sementara bantuan biaya pendidikan dan penerimaan mahasiswa baru

BERAT · Pasal 71

Pencabutan izin prodi, hingga penutupan PT

Mengajukan pembukaan periode lampau dikategorikan tidak melapor berkala dan dapat dikenai sanksi ringan.

Permendikbud 7/2020 Ps 68–71; Kapusdatin 22 Apr 2025. PTKIN: pembinaan mengikuti regulasi Kemenag.

90 of 102

Di anak tangga mana kita hari ini?

PENGAYAAN · MATURITAS PENGELOLAAN PDDIKTI

1 · Awal

Ad-hoc, tak terdokumentasi

2 · Terdefinisi

Ada aturan, belum dijalankan penuh

3 · Terkelola

Terstandar & konsisten

4 · Terukur

Diukur berkala; monev kualitas

Target pra-UIN

5 · Optimum

Matang, efisien, berinovasi

Model maturitas LLDIKTI VI (2025): skor 0–10%, 11–25%, 26–50%, 51–85%, 85–100%. Aspek: tata kelola, SDM, sarpras.

91 of 102

Pelaporan itu mudah, selama SIAKAD benar

PENGAYAAN · DUA KAMPUS, DUA NASIB

Tahap

Kampus A · SIAKAD tertib

Kampus B · SIAKAD tidak tertib

PMB

Formulir menolak NIK ≠ 16 digit

NIK kosong, email dummy

Semester

WS sinkron otomatis tiap malam

Input ulang manual di akhir semester

CP1 / CP2

Generate, tanda tangan, submit: 1 hari

Lembur tiga minggu, ratusan error

Penutupan

100%, tanpa ajuan perbaikan

Ajuan Tipe 1/2; tercatat tak lapor berkala

Wisuda

Semua lulusan eligible PISN

Puluhan tidak eligible, eksepsi

Akreditasi

Lolos pantau PEPA

Rasio & kohort bermasalah

Alih bentuk

Migrasi mulus

Bayangan ikut pindah

Skenario ilustrasi, bukan data kampus tertentu.

92 of 102

Delapan kebiasaan kampus yang datanya tegak

PENGAYAAN · DO'S

Lengkapi biodata valid sejak PMB

Perbaiki di SIAKAD dulu, lalu sinkron

Sinkron tiap pekan; baca error log

AKM-kan semua yang belum keluar

Backup database sebelum patch

Penugasan dosen sebelum jadwal kelas

Kosongkan no. ijazah; biar PISN mengisi

Submit checkpoint, bukan hanya Simpan

Dirangkum dari materi LLDIKTI III & VI serta praktik pengelolaan data PTKIN.

93 of 102

Delapan kebiasaan yang melahirkan bayangan

PENGAYAAN · DON'TS

Jangan isi data dummy (NIK, email, HP)

Jangan input di Feeder tanpa SIAKAD

Jangan menunda sinkron ke minggu akhir

Jangan luluskan sebelum AKM lengkap

Jangan hapus data tersinkron untuk “mengulang”

Jangan andalkan “nanti buka periode”

Jangan berbagi akun operator

Jangan catat mahasiswa yang tak kuliah

Data fiktif adalah pelanggaran berat: 23 PTS dicabut izinnya pada 2023, antara lain karena manipulasi data mahasiswa.

94 of 102

Kerja cerdas, bukan lembur di akhir semester

PENGAYAAN · TIPS OPERATOR

Persiapan

Feeder di server khusus, IP tetap. Simpan kode registrasi & prosedur restore di brankas pimpinan.

Input massal

Hitung AKM per prodi & angkatan; KRS kolektif; desimal pakai titik (3.75).

Laporan anomali

SKS KRS ≠ AKM, IPK > 4, lewat masa studi, tanpa AKM, dosen tanpa penugasan.

Waktu sinkron

Pagi atau malam; data dari pusat (PISN, PDM) tunggu ±1×24 jam.

Sebelum wisuda

Cek eligibilitas PISN berbulan-bulan sebelumnya, bukan sesudah.

FAQ internal

Catat setiap tiket & solusi; simpan template surat yang disetujui.

Dirangkum dari materi LLDIKTI III & VI dan panduan TIPD PTKIN.

95 of 102

Membersihkan data tidak boleh membocorkan data

PENGAYAAN · PELINDUNGAN DATA PRIBADI

UU 27/2022

NIK, nama ibu kandung, alamat, HP, dan email mahasiswa adalah data pribadi. Kampus adalah pengendalinya.

Akses berbasis peran

Satu orang, satu akun; cabut saat pindah tugas

Bukan lewat grup WA

Excel ber-NIK dibagi lewat folder berizin

Umumkan seperlunya

Daftar panggilan: NIM & nama saja

Backup terenkripsi

Snapshot pra-migrasi disimpan aman

Kata sandi kuat

Ganti berkala; jangan ditempel di monitor

Catat akses

Siapa membuka dan mengubah apa

Saat audit dan migrasi, data berpindah tangan lebih sering dari biasanya; di situlah risiko kebocoran paling tinggi.

96 of 102

Lima pesan untuk pimpinan IAIN Pontianak

DARI NARASUMBER

1

Tetapkan SIAKAD sebagai satu-satunya sumber kebenaran.

2

Putuskan status; jangan wariskan bayangan ke rumah baru.

3

Tim ber-SK, insentif, dan operator yang tidak berganti tiap tahun.

4

Jadikan pelaporan PDDikti standar SPMI, diaudit LPM.

5

Satukan meja tim alih bentuk dan tim data.

Penutup · Narasumber

97 of 102

Bahasa yang sama mencegah salah langkah

MELURUSKAN ISTILAH

Sering diucapkan

Lebih tepat

“Rasio rombel”

Rasio mahasiswa per dosen penghitung rasio (DPR)

“NINA”

PISN: Penomoran Ijazah dan Sertifikat Nasional

“Hapus data mahasiswa”

Beri status keluar; riwayat tidak dihapus

“Mahasiswa hilang”

AKM Non-aktif sampai statusnya diputus

“Permen 61/2016”

Sudah dicabut; rujuk Permendikbudristek 31/2022

“Kemendikbudristek”

Kemdiktisaintek (untuk urusan pendidikan tinggi)

“NIDN”

NUPTK sebagai identitas tunggal dosen (transisi)

Catatan narasumber atas istilah dalam rundown dan praktik umum di lapangan.

98 of 102

Delapan pertanyaan untuk Pusdatin, Pokja Kemenag & Diktis

PERLU DIKONFIRMASI KE PUSAT

Kode PT baru & jadwal migrasi?

Periode terakhir yang wajib tuntas (cut-off)?

Non-aktif & menggantung ikut, atau diputus dulu?

Nasib ajuan Tipe 1/2 & PDM yang belum selesai?

Kanal & lama koreksi data kode lama?

Eksepsi PISN lulusan masa transisi?

Validator PTKI untuk BAP, PDM, jenis keluar?

Ambang jumlah mahasiswa untuk asesmen UIN?

Tunjuk satu penghubung resmi; catat jawaban beserta nomor surat atau kanal resminya.

99 of 102

Sepuluh minggu pertama setelah workshop

RENCANA TINDAK LANJUT

Waktu

Kegiatan

PIC

Keluaran

15–21 Okt

Rekap backlog; kirim surat panggilan

WR Akademik, Biro

Backlog institusi

22–30 Okt

Jalur cepat; AKM yang kosong; tutup 2025-2

Operator, prodi

Menggantung = 0

Nov 2026

Klarifikasi selesai; rapat & BA; SK Rektor

Rektor, hukum

SK + lampiran

Des 2026

Input status keluar; PDM; eksepsi; CP1 2026-1

Operator, Biro

Rekonsiliasi pasca-SK

Tiap pekan

Monev 30 menit; dasbor per prodi

Tim percepatan

Laporan kemajuan

Ukuran keberhasilan: persentase pelaporan 2025-2 = 100%, nol mahasiswa menggantung, dan checklist A–C ditandatangani setiap prodi.

Usulan narasumber; disesuaikan dalam sesi RTL bersama pimpinan. Tanggal 30 Oktober: konfirmasi SE yang berlaku.

100 of 102

“Sebelum papan nama berganti, tidak ada lagi bayangan di data kami.”

KOMITMEN BERSAMA

— Setiap mahasiswa punya AKM atau status keluar yang sah.

— Setiap keputusan status berdasar SK dan dapat dipertanggungjawabkan.

— Setiap riwayat mahasiswa aktif utuh sampai PISN.

Rektor

WR Akademik

Para Dekan

Para Kaprodi

101 of 102

Saat matahari kembali tegak di atas Tugu, semoga data kita pun tanpa bayangan.

KULMINASI BERIKUTNYA · MARET 2027

Terima kasih.

Muhammad Ikhsan, S.T., M.Kom. · UPT PTIPD UIN Sumatera Utara Medan

102 of 102

Sumber yang dipakai dalam materi ini

RUJUKAN

Regulasi

UU 12/2012 Ps 56 · PP 4/2014 · UU 27/2022 (PDP)

Permendikbudristek 31/2022 · Kepmendikbudristek 133/M/2023

Permendiktisaintek 39/2025 · Permendikbud 7/2020

PMA 81/2022 jo. PMA 13/2024 · Kepdirjen Belmawa 302/B/SK/2017

Peraturan BAN-PT 22 & 23/2022 (PEPA)

Surat & materi resmi

Kapusdatin 0233/2025, 480/2026, 770/2026

Surat Dirjen Dikti 1037/B.B2/DT.00.08/2025 (PISN)

SE Kapusdatin 11/P1.4/SE/2019 (alih bentuk)

Materi LLDIKTI VI 2025: PEPA, PISN, Neo Feeder

PDDikti; laman IAIN Pontianak & LPM (2026)

Data per Oktober 2026. Angka bertanda konfirmasi perlu dicek ulang ke sumber resmi sebelum dikutip.