Data Tanpa Bayangan
WORKSHOP PEMBENAHAN & MIGRASI DATA PDDIKTI · 14–15 OKTOBER 2026
Peran strategis data PDDikti dalam transformasi IAIN Pontianak menuju UIN
Narasumber · Muhammad Ikhsan, S.T., M.Kom.
Sesi 1 – Sesi 5 · FGD
Muhammad Ikhsan, S.T., M.Kom.
NARASUMBER · REGULASI, KEBIJAKAN & VALIDASI AKADEMIK
Kepala UPT Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data
UIN Sumatera Utara Medan
Bidang
Teknologi informasi & pangkalan data PTKIN
Peran di workshop
Sesi 1 sampai Sesi 5, dan FGD
Dua kali setahun, di kota ini, bayangan menghilang.
pagi: bayangan panjang
tengah hari: nol
SEBUAH KEISTIMEWAAN PONTIANAK
Di Tugu Khatulistiwa, sekitar 21–23 Maret dan 21–23 September, tepat tengah hari, matahari berdiri persis di atas kepala. Peristiwa itu disebut kulminasi.
Tapi hanya untuk yang berdiri tegak.
MATAHARI YANG SAMA, SAAT YANG SAMA
Tegak · tanpa bayangan
Miring · tetap berbayang
Garis khatulistiwa tak pernah terlihat. Tetapi seluruh peta dunia diukur darinya.
Pontianak · 0°
GARIS NOL
Data PDDikti pun begitu: tak tampak di ruang kelas, tetapi akreditasi, beasiswa, ijazah, dan kelayakan UIN diukur darinya. Geser garis nolnya sedikit saja, seluruh peta ikut keliru.
Data kita juga punya bayangan.
LALU KITA BERTANYA
Nama yang tercatat Aktif, tetapi tak pernah lagi hadir di kelas.
NIM yang menggantung bertahun-tahun, tanpa status yang jelas.
Riwayat yang bolong: semester tanpa AKM, nilai tanpa KRS.
Ilustrasi, bukan data IAIN Pontianak
Tidak diam. Ia ikut dihitung.
DAN BAYANGAN ITU
Rasio membengkak
Dosen tetap sama, mahasiswa “aktif” bertambah. Satu prodi bisa tampak kekurangan dosen.
Kinerja pelaporan turun
Setiap NIM menggantung menurunkan persentase pelaporan dan skor Indikator Kualitas Data.
Kelayakan dinilai
Akreditasi (PEPA) dan asesmen alih bentuk membaca angka yang sama dari PDDikti.
Bayangan tidak kuliah dan tidak lulus, tetapi ia menurunkan nilai kita semua.
UIN adalah rumah baru. Pindah rumah dimulai dengan memilah.
SATU TAHUN KE DEPAN
DIBAWA
Mahasiswa aktif dengan riwayat utuh: KRS, nilai, AKM, hingga PISN.
DITUNTASKAN
Yang lulus, pindah, mundur, wafat: diberi status keluar yang sah sebelum pindah.
DILEPAS
Bayangan: status menggantung tanpa dasar. Putuskan dengan SK, jangan diwariskan.
AYAT TERPANJANG DALAM AL-QUR'AN, TENTANG PENCATATAN
فَٱكْتُبُوهُ ۚ وَلْيَكْتُب بَّيْنَكُمْ كَاتِبٌۢ بِٱلْعَدْلِ
“…maka tuliskanlah. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan adil.”
QS AL-BAQARAH [2]: 282 · POTONGAN AYAT
Bukan sekadar mencatat, tetapi mencatat dengan adil: tidak menambah yang tidak ada, tidak menghilangkan yang ada.
إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا۟ مَا بِأَنفُسِهِمْ
“Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri.”
QS AR-RA‘D [13]: 11
Bentuk kelembagaan ditetapkan oleh Perpres. Keadaan data kita, hanya kita sendiri yang bisa mengubahnya.
Sebelum papan nama berganti, data harus berdiri tegak.
PESAN UTAMA DUA HARI INI
Benar
Lengkap
Selaras dengan kenyataan
Berdasar hukum
Lima sesi materi dalam alur workshop
PETA DUA HARI
Rabu
14 Okt
08–10 · Sesi 1
Peran strategis data
10–12 · Sesi 2
SIAKAD → Feeder
Ishoma
13–15 · Sesi 3
Audit status
15–16
FGD
Kamis
15 Okt
08–10 · Sesi 4
Cleansing massal
10–12 · Sesi 5
Risiko migrasi
Ishoma
13–15 · Praktik
Eksekusi per unit
15–16
RTL
Sesi 1 · MENGAPA
Data menentukan kelayakan UIN
Sesi 2 · DARI MANA
Hulu yang jernih: SIAKAD valid
Sesi 3 · SIAPA
Status tiap mahasiswa & dasar SK
Sesi 4 · MEMBERSIHKAN
DO, mutasi, PDM, periode lampau
Sesi 5 · PINDAH
Migrasi tanpa kehilangan riwayat
Kuning = sesi materi dalam deck ini · Garis putus = FGD · Hijau tua = praktik mandiri
Lima hal yang kita bawa pulang Kamis sore
KONTRAK HASIL
01
Peta status mahasiswa per prodi
dari Sesi 3
02
Kerangka SK Rektor pembersihan data
dari Sesi 3
03
Backlog per prodi, lengkap PIC & tenggat
dari FGD
04
Checklist pra-migrasi 100% terangkut
dari Sesi 5
05
Komitmen RTL sebelum 30 Oktober 2026
penutupan
Pembuka · Narasumber
Peran strategis data PDDikti dalam transformasi IAIN menuju UIN
1
SESI 1 · RABU, 14 OKTOBER 2026 · 08.00–10.00
— Standar & integritas data untuk alih bentuk
— Validitas data, akreditasi, beasiswa & rasio dosen–mahasiswa
— Batas masa studi & implikasi mahasiswa non-aktif
Air di muara hanya sejernih air di hulunya.
HULU · kelas & SIAKAD
HILIR · Neo Feeder
MUARA · PDDikti
PELAJARAN DARI SUNGAI KAPUAS
Kapuas, sungai terpanjang di Indonesia, membawa apa pun yang masuk di hulu sampai ke muara. Data pun begitu: apa pun yang masuk di SIAKAD akan tiba di PDDikti.
PDDikti hanyalah cermin; yang dipantulkan adalah SIAKAD kita
CARA KERJA DATA
Fakta
Kelas, presensi, ujian, SK, berkas
SIAKAD
Hulu: sumber kebenaran
Neo Feeder
Jembatan: validasi & sinkron
PDDikti
Cermin nasional
LALU DIPAKAI UNTUK MENILAI KITA
Asesmen alih bentuk
Akreditasi & PEPA
KIP Kuliah
PISN / ijazah
SISTER & BKD dosen
Kebijakan & anggaran
Sesi 1 · Peran strategis data PDDikti
Delapan rujukan yang perlu dipegang pimpinan
DASAR HUKUM YANG BERLAKU, OKTOBER 2026
Regulasi | Yang relevan untuk transformasi |
UU 12/2012 Pasal 56 | Sumber informasi untuk akreditasi, Pemerintah, dan masyarakat |
Permendikbudristek 31/2022 | PT sebagai produsen data; mencabut Permen 61/2016 |
Kepmendikbudristek 133/M/2023 | Juknis data pendidikan, penelitian, dan PkM |
Permendiktisaintek 39/2025 | SN Dikti: beban belajar & batas masa studi; dipakai validator PISN |
Permendikbud 7/2020 Ps 69–71 | Sanksi bila tidak melapor berkala ke PDDikti |
PMA 81/2022 jo. PMA 13/2024 | Perubahan bentuk PTKIN; asesmen kecukupan (cek naskah terbaru) |
Surat Kapusdatin 770/2026 | Indikator Kualitas Data: lengkap, unik, koheren, valid |
UU 27/2022 (PDP) | NIK, ibu kandung, HP: data pribadi yang wajib dijaga |
SOP masih mengutip Permenristekdikti 61/2016? Sudah dicabut sejak 2022; perbarui.
Sesi 1 · Peran strategis data PDDikti
Syarat UIN sebagian besar dibaca dari data yang sama
STANDAR DATA UNTUK ALIH BENTUK
6/8
kelompok syarat kecukupan bersumber dari PDDikti & SISTER.
Kualifikasi dosen S2/S3
SISTER → PDDikti
Jabatan Lektor, LK, GB
SISTER → PDDikti
Rasio dosen–mahasiswa
PDDikti
Jumlah mahasiswa
PDDikti
Prodi & fakultas
PDDikti
Akreditasi prodi
BAN-PT/LAM, dipantau dari PDDikti
Tenaga kependidikan
Dokumen kepegawaian
Sarana, prasarana & lahan
Dokumen aset
Kelompok syarat instrumen asesmen kecukupan (PMA 81/2022 jo. 13/2024). Ambang angka: konfirmasi ke Diktis Kemenag.
Satu prodi, dosen yang sama, dua cerita berbeda
RASIO DOSEN–MAHASISWA
Ilustrasi: prodi S1 dengan 10 dosen penghitung rasio (DPR).
batas S1: 40
Data tegak: 380 mahasiswa riil
380 riil
+120
38 : 1
memenuhi
50 : 1
melewati batas
Menuntaskan 120 bayangan berdampak sama dengan merekrut 3 dosen baru.
Ilustrasi hitungan, bukan data IAIN Pontianak. Ambang mahasiswa/DPR S1 ≤ 40 (materi LLDIKTI VI, PEPA BAN-PT).
PEPA membaca angka langsung dari PDDikti
AKREDITASI DIPANTAU SETIAP SAAT
Parameter pantau | S1 | S2 | S3 |
Jumlah dosen penghitung rasio | ≥ 12 | ≥ 5 | ≥ 5 |
Mahasiswa per DPR | ≤ 40 | ≤ 20 | ≤ 10 |
Porsi dosen tidak tetap | ≤ 40% | ≤ 40% | ≤ 40% |
Kelulusan tepat waktu | ≥ 40% | — | — |
Keberhasilan studi | ≥ 70% | ≥ 60% | ≥ 50% |
Tren mahasiswa baru | dipantau | dipantau | dipantau |
GAGAL PANTAU
Perbaikan wajib dalam 6 bulan; bila tidak, peringkat dapat diturunkan.
TAKUT DO MERUSAK ANGKA?
Yang mangkir pun sudah terhitung belum lulus. Status yang jujur justru memperbaiki rasio.
Ambang: materi LLDIKTI VI (2025) atas Peraturan BAN-PT 22 & 23/2022. Prodi LAM: instrumen berbeda, data tetap PDDikti.
Setiap NIM yang menggantung mengurangi persentase pelaporan
RUMUS RESMI PUSDATIN
Mahasiswa ber-AKM
Mahasiswa ber-AKM + non-AKM yang belum berstatus keluar
× 100%
Sebelum: 6.000 ber-AKM, 600 menggantung
90,9%
Sesudah: 600 itu diberi AKM atau status keluar
100%
Lampiran Surat Kapusdatin 0233/2025. Angka contoh adalah ilustrasi.
Beasiswa mengikuti data, bukan sebaliknya
KUOTA & PENYALURAN BEASISWA
Jalur data penerima KIP Kuliah
1
NIM & prodi tercatat benar di PDDikti
2
AKM Aktif tiap semester, pembiayaan “Beasiswa Penuh”
3
KRS & KHS dilaporkan lebih awal
4
Sinkron, tunggu 1×24 jam, lalu evaluasi & pencairan
AKM bolong atau status salah: penerima tidak terbaca aktif, pencairan tertahan.
Kinerja penyaluran dan data aktif menjadi bahan evaluasi kuota berikutnya.
Ketentuan teknis KIP-K dari materi LLDIKTI VI (2025). Mekanisme kuota KIP-K PTKIN: konfirmasi ke Diktis.
Permendiktisaintek 39/2025: paling lama dua kali masa tempuh
REGULASI BATAS MASA STUDI
Jenjang | Masa tempuh | Masa studi maksimal | SKS min. | IPK min. |
S1 | 4 tahun | 8 tahun (16 semester) | 144 | 2,00 |
S2 | 2 tahun | min. 1,5 · maks. 4 tahun | 36 | 3,00 |
S3 | 3 tahun | maks. 6 tahun (12 semester) | 42 | 3,00 |
Profesi | ditetapkan PT | ditetapkan PT | 24 | 3,00 |
Beban per semester
Smt 1–2 maks. 20 SKS; smt 3 dst. maks. 24; semester antara maks. 9
Masa transisi
2 tahun sejak 2 Sep 2025: boleh standar lama atau baru, tetapi tertulis
Sudah dipakai PISN
Surat Dirjen 1037/2025: validator ijazah memakai batas ini
Sumber: Permendiktisaintek 39/2025; Surat Dirjen Dikti 1037/B.B2/DT.00.08/2025; materi LLDIKTI VI (Nov 2025).
Non-aktif bukan tempat parkir
IMPLIKASI MAHASISWA NON-AKTIF
A
A
A
N
N
N
N
?
?
harus diputuskan
Tetap dilaporkan
AKM berstatus Non-aktif tiap semester, bukan dikosongkan.
Jam masa studi tetap berjalan
Tanpa bukti cuti sah, eksepsi PISN sulit dibela.
Ada batasnya
Pedoman akademik menetapkan berapa semester non-aktif sebelum diputus.
Ujungnya harus status
Aktif kembali, cuti sah, atau keluar dengan SK. Bukan menggantung.
A = Aktif · N = Non-aktif · ? = tanpa AKM. Neo Feeder 3.1: lulus/DO hanya bisa bila ada minimal 1 AKM.
Yang sudah kita ketahui, dan yang harus kita isi hari ini
POTRET IAIN PONTIANAK
Kode PT di PDDikti
202030
Struktur
5 fakultas + Pascasarjana*
Akreditasi institusi
Baik Sekali*
Peserta PBAK 2026
1.047
Rerata maba di PDDikti
±1.440*
Alih bentuk
tahap proposal
ISI BERSAMA DI FGD
Mahasiswa aktif 2026-1
[____]
% pelaporan 2025-2
[____]
Menggantung (tanpa AKM)
[____]
Lewat batas masa studi
[____]
Lulusan belum dilapor
[____]
Rasio mhs : DPR per prodi
[____]
* Dari sumber publik (PDDikti, laman kampus, LPM Juni 2026); konfirmasi angka resmi ke Biro/PTIPD sebelum dipakai.
Yang dikeluhkan baru puncaknya
PETA MASALAH
Gejala di permukaan
% pelaporan rendah
PISN tidak eligible
Rasio melewati batas
KIP-K tertahan
Status
Mangkir tercatat Aktif
Menggantung tanpa AKM
Lulus belum dilapor
Identitas
NIK tidak valid / ganda
NIM ganda
Nama, ibu kandung ≠ dokumen
Riwayat
KRS tanpa nilai
SKS KRS ≠ SKS AKM
Nilai transfer belum masuk
Dosen & prodi
Homebase keliru
Penugasan tahunan kosong
Prodi/kurikulum usang
Di bawah permukaan: akar masalah
Pola umum PTKIN menjelang alih bentuk; anomali spesifik IAIN Pontianak dipetakan di FGD dan Sesi 2.
Masalahnya lahir di hulu, bukan di Feeder
AKAR & PENAWAR
Akar | Akibat | Penawar |
Tidak ada batas tegas registrasi | Mangkir dibiarkan “Aktif” | Cut-off registrasi; otomatis Non-aktif |
Prodi enggan memutus status | Bayangan menumpuk | SK status rutin tiap semester |
SIAKAD & Feeder diisi terpisah | Dua versi kebenaran | Integrasi WS; SIAKAD satu sumber |
Operator berganti tanpa SOP | Pengetahuan hilang | SK tim, SOP, dokumentasi |
Perbaikan menunggu tenggat | Periode lampau, sanksi | Kalender kerja CP1 & CP2 |
Kualitas tidak diukur | Masalah tak terlihat | Dasbor 4 dimensi kualitas data |
Membersihkan tanpa menutup akarnya sama dengan mengepel lantai saat atap masih bocor.
Sesi 1 · Peran strategis data PDDikti
Lima pertanyaan diagnosis untuk setiap prodi
BEKAL UNTUK FGD SORE
1
Berapa yang Aktif di PDDikti, dan berapa yang benar-benar KRS semester ini?
PDDikti Admin vs SIAKAD
2
Berapa yang tidak ber-AKM semester lalu dan belum berstatus keluar?
Neo Feeder · AKM
3
Berapa yang melewati batas masa studi tetapi belum diputus?
Filter angkatan
4
Berapa NIK yang tidak 16 digit, kosong, atau dipakai ganda?
Kueri SIAKAD
5
Berapa lulusan yang belum dilaporkan lulus atau belum ber-PISN?
Yudisium vs Feeder
Jawaban kelima pertanyaan ini menjadi baris pertama lembar rekonsiliasi FGD.
Tiga hal yang dibawa ke sesi berikutnya
RINGKASAN SESI 1
1
Syarat UIN dibaca dari data yang sama dengan pelaporan kita.
2
Setiap bayangan merusak rasio, persentase, dan akreditasi sekaligus.
3
Batas masa studi sudah berubah (S1 8 tahun) dan sudah dipakai PISN.
Sesi berikutnya: Sesi 2 · Sinkronisasi SIAKAD ke PDDikti Feeder
Pembenahan dan sinkronisasi SIAKAD ke PDDikti Feeder
2
SESI 2 · RABU, 14 OKTOBER 2026 · 10.00–12.00
— Validitas data dari hulu (SIAKAD) ke hilir (Feeder)
— Anomali: NIM ganda, NIK tidak valid, status menggantung
— Master data mahasiswa & dosen jelang migrasi kode
Satu data dari kampus, dipakai oleh banyak sistem
SESI 2 · EKOSISTEM PDDIKTI
SIAKAD
diisi unit kampus
WS
Neo Feeder
server di kampus
sinkron
PDDikti
pangkalan nasional
PDDikti Admin
SISTER & BKD
PISN
SAPTO / LAM
KIP Kuliah
SIERRA (RPL)
Dasbor IKU
Laman publik
Validator (LLDIKTI / Pokja PDDikti Kemenag) mengawasi lewat PDDikti Admin. Sumber: Workshop LLDIKTI VI, April 2025.
Validitas dijaga di empat gerbang, bukan di akhir semester
SESI 2 · MENJAGA HULU
1
PMB
NIK, NISN, nama sesuai ijazah, ibu kandung, HP & email milik sendiri
2
Registrasi & KRS
Batas registrasi tegas; status otomatis; KRS disetujui PA lalu dikunci
3
Nilai & yudisium
Nilai dikunci setelah batas; SK yudisium; no. ijazah dikosongkan
4
Dosen & kurikulum
Penugasan & homebase di SISTER; kurikulum sesuai SK
Satu aturan sederhana: formulir yang menolak data salah lebih murah daripada seratus ajuan perbaikan.
Sesi 2 · Menjamin validitas data dari hulu ke hilir
Aturan Feeder yang harus ditegakkan di SIAKAD
SESI 2 · ATURAN VALIDASI
Data | Aturan Feeder / PDDikti | Tegakkan di SIAKAD |
NIK | 16 digit angka, unik | Cek format & duplikat saat disimpan |
NISN | 10 digit | Isi dari data sekolah asal |
Nama, TTL | Sesuai ijazah / akta | Salin dari dokumen, bukan ingatan |
Ibu kandung | Wajib | Wajib di formulir PMB |
HP & email | Wajib dan unik (3.1) | Tolak duplikat; verifikasi kode OTP |
Tanggal masuk | Dalam rentang semester (3.1) | Ambil otomatis dari kalender akademik |
SKS semester | Smt 1–2 ≤ 20; smt 3 dst. ≤ 24 | Batasi langsung di modul KRS |
Lulus / DO | Minimal 1 AKM; no. ijazah kosong | Blokir yudisium bila AKM bolong |
Neo Feeder 3.0.1 & 3.1; Permendiktisaintek 39/2025 (beban SKS). Aturan bisa bertambah tiap versi: pantau changelog.
Setiap versi baru, validasinya makin ketat
SESI 2 · NEO FEEDER TERKINI
2.4.0 · Juli 2024
View data terkirim, klaim mahasiswa lampau
3.0.1 · Juli 2025
HP wajib, re-NIM, no. ijazah diisi PISN
3.1 · April–Mei 2026: yang ditolak sekarang
Lulus/DO tanpa minimal 1 AKM
HP & email kosong atau dipakai ganda
Tanggal masuk di luar rentang semester
Format tanggal selain YYYY-MM-DD
Kampus yang SIAKAD-nya valid tidak terdampak; yang datanya “asal masuk” tertahan saat sinkron.
Rangkuman rilis resmi & sumber sekunder; tanggal rilis 3.1 berbeda antarsumber. Cek changelog di PDDikti Admin.
Mulai 2025-2, kualitas data setiap kampus diberi skor
SESI 2 · INDIKATOR KUALITAS DATA
Kelengkapan
Atribut wajib terisi penuh: NIK, NISN, wilayah, kontak.
Cek: laporan kolom kosong per prodi
Keunikan
Bebas duplikasi mahasiswa maupun dosen.
Cek: NIK, email, HP ganda
Koherensi
Selaras dengan referensi nasional dan logis antarsistem.
Cek: kode wilayah; SKS KRS = AKM
Validitas
Format dan isi sesuai aturan.
Cek: NIK 16 digit; IPK 0–4
Surat Kapusdatin 770/DST/F1/TI.03.00/2026 (2 Juli 2026). Saran: buat dasbor internal dengan empat dimensi ini.
Tiga anomali yang paling sering kita temui
SESI 2 · IDENTIFIKASI ANOMALI
NIM ganda
Wujud: satu orang dua NIM (daftar ulang, pindah prodi, salah input).
Deteksi: kelompokkan NIK + nama + tgl lahir + ibu kandung.
Selesaikan: tetapkan riwayat yang sah; riwayat lain ditutup sesuai fakta.
NIK tidak valid
Wujud: kosong, ≠ 16 digit, 0000…, NIK orang tua.
Deteksi: digit 7–12 = tgl lahir (DDMMYY; perempuan DD + 40).
Selesaikan: minta KTP/KK, koreksi di SIAKAD, sinkron.
Status menggantung
Wujud: tanpa AKM semester ini, belum berstatus keluar.
Deteksi: mahasiswa belum keluar yang tak punya AKM.
Selesaikan: pohon keputusan Sesi 3, lalu eksekusi Sesi 4.
Kueri deteksinya ada di slide berikutnya. Bila data pokok sudah terkunci: jalur PDM atau Tipe 1 (Sesi 4).
Lima kueri yang bisa dijalankan PTIPD malam ini
SESI 2 · DETEKSI ANOMALI
-- 1 · NIK bukan 16 digit angka
SELECT nim, nama FROM mahasiswa WHERE nik !~ '^[0-9]{16}$';
-- 2 · NIK dipakai lebih dari satu mahasiswa
SELECT nik, COUNT(*) FROM mahasiswa GROUP BY nik HAVING COUNT(*) > 1;
-- 3 · Email (atau HP) dipakai ganda
SELECT email, COUNT(*) FROM mahasiswa GROUP BY email HAVING COUNT(*) > 1;
-- 4 · Belum keluar, tetapi tanpa AKM 2026-1
SELECT m.nim FROM mahasiswa m LEFT JOIN akm a ON a.nim = m.nim AND a.smt = '20261' WHERE m.tgl_keluar IS NULL AND a.nim IS NULL;
-- 5 · SKS KRS tidak sama dengan SKS AKM
SELECT a.nim, a.smt FROM akm a JOIN (SELECT nim, smt, SUM(sks) AS s FROM krs GROUP BY nim, smt) k USING (nim, smt) WHERE k.s <> a.sks_smt;
Contoh sintaks PostgreSQL; nama tabel & kolom menyesuaikan skema SIAKAD IAIN Pontianak.
Gejala yang sering muncul, dan obatnya
SESI 2 · TROUBLESHOOTING SINKRONISASI
Gejala | Penyebab umum | Solusi |
Persentase < 100% | Tanpa AKM, belum keluar | AKM-kan atau beri status keluar |
Tidak bisa meluluskan | Belum punya AKM (3.1) | Lengkapi AKM semester terkait |
Email/HP ditolak | Duplikat atau dummy | Ambil kontak asli; validasi unik di SIAKAD |
Tanggal masuk ditolak | Di luar rentang semester | Samakan dengan kalender; YYYY-MM-DD |
Dosen tak muncul | Belum ada penugasan | Ajukan penugasan di SISTER, sinkron |
Error FK (agama, domisili) | Kolom wajib kosong | Buka detail via UUID error log, lengkapi |
PISN “SKS kurang” | Gagal sinkron | Cek PDDikti Admin; sinkron ulang; resync |
Sync timeout | Jaringan; data menumpuk | Sinkron bertahap & rutin |
Dari materi LLDIKTI VI 2025 dan panduan error sinkron TIPD UIN Syahada Padangsidimpuan.
Master data yang rapi adalah tiket pindah rumah
SESI 2 · MASTER DATA JELANG MIGRASI KODE
Mahasiswa
• NIM unik dan tidak berubah
• Biodata = dokumen; PDM tuntas
• Jenis daftar, jalur, periode, tanggal masuk, pembiayaan
• Prodi cocok dengan kode PDDikti
Akademik & referensi
• Kurikulum aktif sesuai SK
• MK berkode unik, SKS rinci
• Skala nilai tiap prodi
• Kode wilayah & agama sesuai referensi
Kunci migrasi: ID PDDikti
Simpan id_mahasiswa & id_registrasi (UUID) di SIAKAD, plus kode PT & prodi lama. Inilah jembatan pemetaan saat kode berganti.
Mekanisme ID setelah migrasi kode: konfirmasi ke Pusdatin & Pokja Kemenag. Master data dosen: slide berikutnya.
Dosen adalah separuh dari setiap rasio
SESI 2 · MASTER DATA DOSEN
Penugasan
Per tahun ajaran di SISTER. Tanpa penugasan, dosen tak bisa dipilih sebagai pengajar.
Homebase
Menentukan prodi mana yang dihitung rasionya. Salah homebase, salah rasio.
NUPTK
Identitas tunggal pengganti NIDN/NIDK/NUP (Permendikbudristek 44/2024).
Aktivitas
Mengajar, membimbing, menguji di Feeder mengalir ke BKD dan jabatan fungsional.
Rasio = mahasiswa ÷ dosen. Membersihkan mahasiswa tanpa memvalidasi dosen hanya menyelesaikan separuh persamaan.
Materi Manajemen PTK SISTER (LLDIKTI VI, 2024). Syarat alih bentuk juga membaca kualifikasi & jabatan dosen.
Integrasi web service menghapus kerja ganda
SESI 2 · INTEGRASI SIAKAD ↔ NEO FEEDER
Urutan sinkron (agar tidak gagal relasi)
1 · Referensi
8 · KRS / peserta kelas
2 · Biodata mahasiswa
9 · Komponen & nilai
3 · Riwayat pendidikan
10 · AKM
4 · Nilai transfer
11 · Aktivitas & pembimbing
5 · MK, kurikulum, skala
12 · Prestasi
6 · Kelas kuliah
13 · Lulus/DO
7 · Dosen pengajar
—
Simpan UUID PDDikti di SIAKAD: update, bukan insert ulang
Validasi di SIAKAD dengan aturan yang sama seperti Feeder
Log & antrean ulang setiap transaksi yang gagal
Uji di sandbox sebelum versi Feeder baru dipakai
Dokumentasi WS lokal: http://<server-feeder>:3003/ws/postman · contoh baik PTKIN: middleware SIAKAD↔Feeder UIN Malang.
Sinkron itu kebiasaan, bukan acara akhir semester
SESI 2 · RITME SINKRONISASI
Harian
WS sinkron otomatis tiap malam; cek transaksi gagal
PIC: PTIPD
Mingguan
Error log, Rekap Mahasiswa Belum Dilaporkan, kueri anomali
PIC: operator
Bulanan
Rekonsiliasi tiga sumber per prodi; lapor ke WR Akademik
PIC: Biro & prodi
Semesteran
CP1 & CP2 internal H-14; penutupan; skor kualitas data
PIC: tim PDDikti
Target sederhana: “Rekap Mahasiswa Belum Dilaporkan” berbunyi “Belum ada data” setiap Jumat sore.
Rekap Mahasiswa Belum Dilaporkan: PDDikti Admin → Pembelajaran & Kemahasiswaan.
Tiga hal dari hulu ke hilir
RINGKASAN SESI 2
1
Jaga empat gerbang SIAKAD; validasi di titik masuk.
2
Anomali bisa dideteksi otomatis, setiap pekan.
3
Rapikan master data dan simpan ID PDDikti sebelum kode berganti.
Sesi berikutnya: Sesi 3 · Audit dan pemetaan status mahasiswa (13.00)
Audit dan pemetaan status mahasiswa
3
SESI 3 · RABU, 14 OKTOBER 2026 · 13.00–15.00
— Kriteria batas masa studi reguler & pascasarjana
— Verifikasi mahasiswa yang belum diproses DO atau dikeluarkan
— SK Rektor sebagai dasar hukum pembersihan data massal
Status semester berganti, status keluar hanya sekali
KAMUS STATUS
Status per semester (AKM)
Aktif
Cuti
Non-aktif
Kampus Merdeka
Double degree
Menunggu UKOM
Diisi setiap semester selama mahasiswa belum keluar.
Status keluar (final)
Lulus
Mutasi
Dikeluarkan (DO)
Mengundurkan diri
Putus studi
Wafat
Ditetapkan sekali, dengan tanggal dan dasar dokumen.
Aturan emas: setiap semester, setiap mahasiswa punya AKM atau sudah berstatus keluar. Tidak ada pilihan ketiga.
Nama jenis keluar mengikuti referensi Neo Feeder versi terpasang; cek daftar lengkap di menu referensi.
Empat kotak untuk memetakan setiap mahasiswa
PETA AUDIT
Aktif
Registrasi & KRS semester berjalan.
Bukti
KRS, bukti bayar, presensi
Tindakan
AKM Aktif; nilai lengkap di akhir semester
Cuti
Izin cuti disetujui sesuai pedoman.
Bukti
Surat/SK cuti, durasi
Tindakan
AKM Cuti; arsipkan bukti untuk eksepsi PISN
Non-aktif
Tidak registrasi, tanpa izin.
Bukti
Tidak ada KRS & pembayaran
Tindakan
AKM Non-aktif + surat panggilan / pembinaan
Potensi DO
Non-aktif melebihi batas, atau lewat masa studi.
Bukti
Riwayat AKM, angkatan, surat peringatan
Tindakan
Verifikasi lima lapis, lalu masuk daftar SK
Sesi 3 · Audit dan pemetaan status mahasiswa
Angkatan mana yang sudah melewati batas pada 2026/2027 Ganjil?
KRITERIA BATAS MASA STUDI · REGULER & PASCASARJANA
Jenjang | Batas baru | Sudah lewat | Zona merah | Standar lama* |
S1 | 8 th · 16 smt | ≤ 2018 | 2019 | ≤ 2019 (7 th) |
S2 | 4 th · 8 smt | ≤ 2022 | 2023 | ≤ 2022 (4 th) |
S3 | 6 th · 12 smt | ≤ 2020 | 2021 | ≤ 2019 (7 th) |
Zona merah = sisa ≤ 2 semester
Mereka belum di-DO; mereka harus diselamatkan lebih dulu.
Tinggal skripsi?
Prioritaskan bimbingan dan yudisium sebelum batas, bukan DO.
Dihitung dari periode masuk ganjil; cuti sah dikecualikan sesuai pedoman. *Masa transisi: standar ditetapkan pedoman.
Empat pertanyaan untuk setiap mahasiswa tanpa AKM
POHON KEPUTUSAN
1 Ada registrasi & KRS semester ini?
2 Ada izin cuti yang sah?
3 Ada bukti lulus, pindah, mundur, wafat?
4 Lewat masa studi, atau non-aktif melebihi batas?
AKM Non-aktif
+ surat panggilan & pembinaan
AKM Aktif
lengkapi KRS di Feeder
AKM Cuti
arsipkan bukti cuti
Status keluar
sesuai bukti & tanggal
Verifikasi → SK
masuk daftar DO
Ya
Ya
Ya
Ya
Panah ke kanan = Tidak · panah ke bawah = Ya. Batas non-aktif mengikuti pedoman akademik IAIN Pontianak.
Lima lapis saringan sebelum nama masuk daftar SK
VERIFIKASI MAHASISWA BELUM DIPROSES DO
1 · SIAKAD
Registrasi, KRS, dan nilai terakhir; sisa SKS
2 · Keuangan
Pembayaran UKT terakhir; tunggakan
3 · Prodi & PA
Kehadiran, komunikasi, status skripsi
4 · PDDikti
Tercatat kuliah di PT lain?
5 · Panggilan
Surat resmi + masa klarifikasi
Lolos semua lapis → daftar SK
Setiap lapis meninggalkan jejak: tanggal cek, pemeriksa, hasil. Itulah lampiran berita acara SK.
Enam kasus yang paling sering membuat macet
KASUS KHUSUS
Kasus | Mengapa macet | Jalur penyelesaian |
Tanpa satu pun AKM | Feeder 3.1 menolak lulus/DO | Lengkapi AKM (perbaikan Tipe 2), lalu status keluar |
Lulus, belum dilapor | Periode lampau; PISN tertunda | Luluskan di Feeder; eksepsi PISN bila perlu |
Status keluar keliru | Data keluar terkunci | Perubahan Jenis Keluar di PDDikti Admin |
Nama, tgl lahir, ibu beda | Data pokok terkunci | PDM + dokumen (Kepdirjen 302/2017) |
Belum pernah terdaftar | Tidak ada di PDDikti | Pendataan mahasiswa lampau (±15 hari) |
Pindah ke PT lain | Tercatat aktif di dua tempat | Status Mutasi dengan surat pindah |
Semua jalur ini butuh dokumen, tanda tangan pimpinan, dan validasi. Mulai sekarang, bukan setelah migrasi.
Kanal validasi untuk PTKI: konfirmasi ke Pokja PDDikti Kemenag. Teknis eksekusi: Sesi 4.
Bersihkan datanya, jangan hapus haknya
ETIKA PEMBERSIHAN DATA
Diberi tahu
Surat resmi ke alamat, HP, dan email, plus pengumuman, dengan batas klarifikasi.
Didengar
Ada kanal keberatan sebelum SK ditetapkan, dan jalur aktif kembali bila memenuhi syarat.
Riwayat tetap
DO tidak menghapus nilai. Mahasiswa berhak atas transkrip atau surat keterangan.
Data dijaga
Daftar yang diumumkan cukup NIM dan nama, tanpa NIK (UU 27/2022).
Adil kepada mahasiswa, jujur kepada negara.
Lama masa klarifikasi ditetapkan pimpinan; usulan: 30 hari kalender.
Mengapa harus SK Rektor, bukan sekadar klik di Feeder
DASAR HUKUM PEMBERSIHAN MASSAL
Operator menekan tombol. Pimpinan yang memutuskan.
DO adalah keputusan akademik oleh pejabat berwenang
Jenis & tanggal keluar butuh dasar dokumen
Validator, Pokja, dan auditor dapat memintanya
Melindungi operator dari tanggung jawab pribadi
Menjadi bukti bila kelak ada keberatan
Sesi 3 · SK Rektor sebagai dasar hukum pembersihan data massal
Anatomi SK Rektor penetapan status akhir mahasiswa
KERANGKA USULAN SK
KEPUTUSAN REKTOR IAIN PONTIANAK NOMOR [__] TAHUN 2026 TENTANG PENETAPAN STATUS AKHIR MAHASISWA DALAM RANGKA PENATAAN DATA PDDIKTI
Menimbang
a. kepastian status mahasiswa yang melampaui batas masa studi atau non-aktif melebihi batas pedoman; b. hasil audit dan verifikasi (berita acara [tgl]); c. kewajiban data PDDikti yang benar menjelang alih bentuk.
Mengingat
UU 12/2012; PP 4/2014; Permendiktisaintek 39/2025; peraturan ortaker & Statuta IAIN Pontianak; Pedoman Akademik IAIN Pontianak.
Memutuskan
KESATU status akhir per Lampiran I (DO) & II (lainnya)
KEDUA tanggal keluar per mahasiswa sesuai lampiran
KETIGA hak atas transkrip / surat keterangan
KEEMPAT unit pelapor & tenggat ke PDDikti
KELIMA mekanisme keberatan & aktif kembali
KEENAM berlaku sejak ditetapkan; klausul perbaikan
Kerangka usulan narasumber; redaksi final oleh bagian hukum/ortala IAIN Pontianak.
Kolom wajib agar lampiran siap diinput
LAMPIRAN SK
No | NIM | Nama | Prodi | Masuk | AKM akhir | Status kini | Jenis keluar | Tgl keluar | Dasar |
1 | 18xxxxxxx | [Nama] | [Prodi] | 2018-1 | 2020-2 (N) | Menggantung | Dikeluarkan | [tgl SK] | Lewat 16 smt |
2 | 21xxxxxxx | [Nama] | [Prodi] | 2021-1 | 2022-2 (A) | Menggantung | Mutasi | [tgl] | Surat pindah |
3 | … | … | … | … | … | … | … | … | … |
Tanggal logis
Setelah semester AKM terakhir, tidak sebelum tanggal masuk.
Jenis tepat
DO, mengundurkan diri, mutasi, wafat: alasan dan bukti berbeda.
Satu NIM, satu baris
Cocokkan dengan data di Feeder sebelum ditandatangani.
Contoh baris adalah ilustrasi. Lampiran dibuat per prodi; versi digital (Excel) diserahkan ke operator bersama SK.
Tujuh langkah, satu jejak dokumen
DARI AUDIT KE PDDIKTI
1
Tarik data
PDDikti Admin + SIAKAD
2
Verifikasi
Lima lapis oleh prodi & fakultas
3
Panggilan
Surat + masa klarifikasi
4
Rapat & BA
Pimpinan / senat menyetujui
5
SK Rektor
Ditetapkan + lampiran Excel
6
Input
SIAKAD → Feeder (Sesi 4)
7
Rekonsiliasi
Cocokkan & arsipkan
Jalur cepat, paralel: yang buktinya sudah jelas (lulus, pindah, mundur, wafat) tidak perlu menunggu SK DO. Tuntaskan sebelum 30 Oktober.
Sesi 3 · Penutup bagian SK Rektor
Rekonsiliasi data fakultas dan program studi
FGD
RABU, 14 OKTOBER 2026 · 15.00–16.00 · NARASUMBER & NARASUMBER 2
— Verifikasi silang: data riil fakultas vs rekaman PDDikti
— Inventarisasi masalah (backlog) per program studi
Enam puluh menit, satu lembar per prodi
ATURAN MAIN
10′ arahan
35′ kerja per prodi: isi rekonsiliasi & backlog
15′ paparan
Siapa
Per fakultas; tiap prodi: kaprodi/sekprodi + operator
Bawa apa
Ekspor SIAKAD, rekap Feeder, rekap PDDikti Admin
Hasil
Lembar rekonsiliasi + backlog ber-PIC & tenggat
Angka dulu, nama kemudian
Cari yang belum benar, bukan siapa yang salah
Setiap selisih punya penjelasan
FGD · Moderator: Narasumber & Narasumber 2
Tiga sumber, satu angka yang seharusnya sama
LEMBAR 1 · VERIFIKASI SILANG
Kategori (per prodi) | SIAKAD | Feeder | PDDikti Admin | Selisih | Penyebab |
Aktif 2026-1 (ber-KRS) | [ ] | [ ] | [ ] | [ ] | [ ] |
Cuti 2026-1 | [ ] | [ ] | [ ] | [ ] | [ ] |
Non-aktif 2026-1 | [ ] | [ ] | [ ] | [ ] | [ ] |
Menggantung (tanpa AKM) | [ ] | [ ] | [ ] | [ ] | [ ] |
Lulus TA 2025/2026 | [ ] | [ ] | [ ] | [ ] | [ ] |
Keluar selain lulus | [ ] | [ ] | [ ] | [ ] | [ ] |
Dosen homebase prodi | [ ] | [ ] | [ ] | [ ] | [ ] |
Selisih bukan nol? Itu satu baris di backlog.
FGD · Verifikasi silang data riil fakultas dengan rekaman PDDikti
Template backlog per prodi
LEMBAR 2 · INVENTARISASI MASALAH
No | Masalah | Jml | Kategori | Jalur | PIC | Tenggat | Status |
1 | Angkatan ≤ 2018 masih Aktif | [37] | Status | Verifikasi → SK | Kaprodi, Biro | [tgl] | Proses |
2 | Lulusan 2025-2 belum dilapor | [12] | Status | Input lulus → PISN | Operator | [tgl] | Belum |
3 | NIK tidak 16 digit | [8] | Identitas | Koreksi SIAKAD | Operator | [tgl] | Belum |
4 | Nama ≠ ijazah sebelumnya | [3] | Identitas | PDM + dokumen | Biro Akademik | [tgl] | Belum |
5 | Dosen homebase salah prodi | [2] | Dosen | SISTER + penugasan | Kepegawaian | [tgl] | Belum |
Pilihan jalur:
SIAKAD → sinkron
Tipe 1
Tipe 2
PDM
Ubah jenis keluar
SK Rektor
Pokja Kemenag
Angka dalam kurung siku adalah contoh pengisian, bukan data IAIN Pontianak.
Prioritas: dampak dikali kemudahan
MENYUSUN URUTAN KERJA
Tinggi
Dampak
Rendah
Kerjakan minggu ini
Lulusan belum dilapor · AKM yang kosong · keluar yang buktinya jelas
Rencanakan dengan SK
DO massal · mahasiswa tanpa AKM · PDM berdokumen
Batch oleh operator
HP/email ganda · alamat & wilayah · NISN kosong
Catat, jadwalkan
Riwayat lama yang tidak memengaruhi mahasiswa aktif
Mudah
Kemudahan
Sulit
Kotak kiri atas adalah bahan RTL sebelum 30 Oktober 2026.
Prosedur dan teknis pembersihan data massal di PDDikti
4
SESI 4 · KAMIS, 15 OKTOBER 2026 · 08.00–10.00
— Pelaporan mahasiswa dikeluarkan (DO) dan mutasi
— Periode lampau dan perubahan data mahasiswa (PDM)
— Status “hilang/mangkir” tanpa merusak riwayat AKM
Apa yang bisa diubah, dan lewat mana
SESI 4 · JALUR PERBAIKAN DATA
Jalur | Contoh data | Di mana | Dokumen |
Kapan saja | MK, kurikulum, skala nilai | SIAKAD → sinkron | — |
Tipe 1 | Data pokok & riwayat pendidikan | PDDikti Admin · Perbaikan | Surat, SPTJM, BAP |
Tipe 2 | Kelas, KRS, nilai, AKM, aktivitas | PDDikti Admin · Perbaikan | Surat, SPTJM, daftar |
PDM | Nama, TTL, ibu kandung, NIM | Perubahan Data Pokok | KTP/KK, akta, ijazah |
Jenis keluar | Status lulus/DO yang keliru | Perubahan Jenis Keluar | Surat pimpinan, bukti |
Lampau | Mahasiswa belum pernah terdata | Pendataan Mhs Lampau | Surat, SPTJM; ±15 hari |
Semua jalur butuh dokumen, tanda tangan, dan validasi, dan semuanya tercatat. Input yang benar sejak awal selalu lebih murah.
Kepdirjen Belmawa 302/B/SK/2017 (PDM); materi LLDIKTI VI 2025. Validator PTKI: Pokja PDDikti Kemenag.
Melaporkan mahasiswa dikeluarkan, langkah demi langkah
SESI 4 · PELAPORAN DO
Prasyarat
SK Rektor + lampiran
Minimal 1 AKM (Feeder 3.1)
Tak ada KRS/nilai setelah tanggal keluar
Jenis keluar tepat
1
SIAKAD: jenis keluar “Dikeluarkan”, tanggal, periode, no. & tgl SK
2
Kirim: lewat WS, atau menu Mahasiswa Lulus/DO di Feeder
3
Sinkron dan baca error log
4
Cek di PDDikti Admin & laman publik
5
Arsipkan SK, lampiran, bukti sinkron
Setelah tersinkron, status keluar tidak bisa diubah dari Feeder; koreksi hanya lewat Perubahan Jenis Keluar di PDDikti Admin.
Materi LLDIKTI VI 2025; Neo Feeder 3.1. Nama menu mengikuti versi Feeder terpasang.
Jenis keluar yang tepat, dengan dokumen yang tepat
SESI 4 · DO, MUTASI & JENIS KELUAR LAIN
Jenis keluar | Dipakai bila | Dokumen dasar | Catatan |
Dikeluarkan | Lewat masa studi, sanksi | SK Rektor | Tanggal = SK |
Mengundurkan diri | Mahasiswa menyatakan berhenti | Surat pernyataan | Arsipkan asli |
Mutasi | Pindah ke PT atau prodi lain | Surat pindah / penerimaan | Tujuan: pindahan |
Putus studi | Berhenti tanpa pernyataan | Sesuai pedoman & SK | Definisi di pedoman |
Wafat | Meninggal dunia | Surat keterangan kematian | Tangani santun |
Lulus | Yudisium | SK yudisium | No. ijazah via PISN |
Mutasi: PT asal mencatat keluar “Mutasi”; PT tujuan mencatat jenis pendaftaran “Pindahan” plus nilai transfer. Keduanya harus cocok.
Nama jenis keluar mengikuti referensi Neo Feeder; definisi operasional ditetapkan pedoman akademik IAIN Pontianak.
Tuntaskan statusnya tanpa merusak riwayat AKM
SESI 4 · MAHASISWA HILANG / MANGKIR
2019-1 … 2021-2
AKM, KRS, nilai: riwayat sah
2022-1 … 2025-2
kosong; periode tertutup
2026-1
AKM Non-aktif
Keluar
tanggal = SK
Lakukan
• Biarkan AKM, KRS, nilai lama apa adanya
• Semester terbuka tanpa kuliah: AKM Non-aktif
• Tanggal keluar = tanggal SK, setelah AKM terakhir
Hindari
• Menghapus riwayat agar “bersih”
• Mengisi AKM Aktif untuk semester yang tidak dijalani
• Memundurkan tanggal keluar ke periode tertutup
Contoh ilustrasi satu mahasiswa. Bila validator meminta perlakuan lain untuk periode tertutup, ikuti arahan Pokja Kemenag.
Membuka periode lampau: jalan terakhir, bukan jalan pintas
SESI 4 · PERIODE LAMPAU
1
Kumpulkan semua kebutuhan satu periode dalam satu ajuan
2
PDDikti Admin › Pengajuan Perbaikan: pilih Tipe 1 / Tipe 2
3
Unggah surat pimpinan, SPTJM; BAP untuk Tipe 1
4
Tunggu validasi dari validator
5
Periode terbuka sementara: input & sinkron cepat
6
Periode ditutup kembali; cek hasil
Pengajuan periode lampau dinilai tidak lapor berkala dan tercatat sebagai rekam jejak.
Belum pernah terdata? Menu Pendataan Mahasiswa Lampau; validasi ±15 hari, lalu klaim di Feeder.
Kapusdatin 0233/2025; materi LLDIKTI VI 2025. Validator PTKI: konfirmasi ke Pokja PDDikti Kemenag.
Data pokok hanya berubah dengan dokumen
SESI 4 · PERUBAHAN DATA MAHASISWA (PDM)
Data yang diubah | Dokumen pendukung |
Nama | Akta / KK / ijazah, KTM, transkrip |
Tempat & tgl lahir | Akta / KK, KTM, ijazah & transkrip |
Nama ibu kandung | Akta kelahiran / KK |
NIM | KTM, KHS; ijazah & transkrip bila lulus |
Periode daftar | Surat penerimaan mahasiswa |
Jenis kelamin | KTP / KK |
Alurnya
1 · Surat pengantar WR Akademik + KTP/KK berwarna
2 · PDDikti Admin › Perubahan Data Mahasiswa › Data Pokok
3 · Setelah disetujui, data turun ke Feeder ±1×24 jam
4 · Samakan di SIAKAD agar tidak tertimpa
Kepdirjen Belmawa 302/B/SK/2017; materi LLDIKTI VI 2025. Validator PTKI: Pokja PDDikti Kemenag.
Massal bukan berarti sekaligus
SESI 4 · PEMBERSIHAN MASSAL
Urutan pengerjaan
1 · Jalur cepat: lulus, mutasi, mundur, wafat
2 · AKM Non-aktif untuk semester terbuka
3 · DO berdasar SK Rektor
4 · PDM, Tipe 1/2 sesuai backlog
Teknik batch
Backup SIAKAD & Feeder sebelum mulai
Satu batch = satu prodi
Kirim via WS; simpan log tiap batch
Verifikasi dulu, baru batch berikutnya
Ekspor berisi NIK lewat folder berizin
Urutan & teknik adalah usulan narasumber; sesuaikan dengan kapasitas tim dan arahan Pokja.
Lima tanda pembersihan berhasil
SESI 4 · VERIFIKASI HASIL
“Belum ada data”
Rekap Mahasiswa Belum Dilaporkan
100%
Persentase pelaporan per prodi
0
Selisih mahasiswa aktif SIAKAD vs PDDikti
=
Jumlah keluar di Feeder sama dengan lampiran SK
10
NIM sampel per prodi cocok di laman publik
Kelima tanda ini dicatat dalam berita acara per prodi, menjadi bekal checklist migrasi di Sesi 5.
Sesi 4 · Pengecekan rekapitulasi pelaporan 100% dan validasi pra-sinkronisasi
Tiga prinsip membersihkan data
RINGKASAN SESI 4
1
Jenis keluar tepat, dokumen tepat, sekali kirim.
2
Riwayat tidak dihapus; yang dituntaskan adalah statusnya.
3
Massal = batch, verifikasi, arsip.
Sesi berikutnya: Sesi 5 · Mitigasi risiko teknis migrasi data (10.00)
Mitigasi risiko teknis migrasi data saat alih status
5
SESI 5 · KAMIS, 15 OKTOBER 2026 · 10.00–12.00
— Mapping kode perguruan tinggi & kode prodi baru
— Keutuhan riwayat: KRS, KHS, nilai, yudisium, PISN
— Checklist mahasiswa aktif terangkut 100%
STANDAR SEBUAH CATATAN
مَالِ هَٰذَا ٱلْكِتَٰبِ لَا يُغَادِرُ صَغِيرَةً وَلَا كَبِيرَةً إِلَّآ أَحْصَىٰهَا
“Kitab apakah ini, yang tidak meninggalkan yang kecil dan yang besar, melainkan mencatat semuanya.”
QS AL-KAHF [18]: 49 · POTONGAN AYAT
Itulah standar riwayat yang kita bawa ke rumah baru: tak satu semester, tak satu nilai, tak satu SKS pun tertinggal.
Yang sebenarnya terjadi saat IAIN menjadi UIN
MEKANISME ALIH BENTUK DI PDDIKTI
IAIN Pontianak · 202030
UIN [nama] · 201xxx
1
Perpres pendirian UIN terbit
2
Kode PT baru: awalan IAIN 202 → UIN 201
3
Prodi & data aktif dipetakan, lalu dimigrasi
4
Akun Feeder baru; kode lama berstatus “Alih Bentuk” & dikunci
Contoh PDDikti: IAIN Bengkulu 202016 → UIN FAS Bengkulu 201024. Kode baru IAIN Pontianak: ditetapkan Pusdatin.
Lima ketentuan yang mengubah cara kita bersiap
ATURAN MAIN MIGRASI
Yang dimigrasi hanya mahasiswa belum berstatus keluar, termasuk yang menggantung.
Pelaporan semua periode harus lengkap dan ajuan perbaikan selesai lebih dulu.
Akun Feeder baru; akun lama dinonaktifkan.
Data kode lama terkunci; koreksi hanya lewat Pokja pusat, dan lama.
Lulusan setelah migrasi: ijazah & PISN atas nama PT baru.
SE Kapusdatin 11/P1.4/SE/2019; pengalaman UIN Sumatera Utara Medan. Ketentuan terbaru: konfirmasi ke Pusdatin & Pokja Kemenag.
Kampus yang siap sebelum hari-H, pindah dengan mulus
BELAJAR DARI YANG LEBIH DULU
UIN Sumatera Utara Medan
Sebelum: pelaporan dituntaskan, ajuan perbaikan diselesaikan.
Dipindah: prodi aktif, mahasiswa aktif, MK, kurikulum, AKM, dosen homebase.
Sesudah: kode lama dikunci; koreksi via Pokja pusat, lambat.
Migrasi 11 PTKN, 28–30 Okt 2025
Bersama: Pusdatin & Pokja PDDikti Kemenag.
Isi: pemadanan data, pendampingan, Feeder UIN, migrasi SISTER.
Artinya: migrasi dilakukan serentak; jadwalnya tidak menunggu kita.
Pelajaran: waktu terbaik membersihkan data adalah sebelum undangan migrasi datang.
Sumber: pengalaman UIN Sumatera Utara Medan; pemberitaan migrasi PTKN 2025. Rincian dapat berbeda per kampus.
Yang ikut pindah, dan yang terkunci di rumah lama
ISI TRUK PINDAHAN
Ikut ke kode baru
Prodi aktif
Mahasiswa belum berstatus keluar
Kurikulum & mata kuliah
KRS, nilai, AKM mahasiswa aktif
Dosen homebase
Terkunci di kode lama
Lulusan & PISN lama
Mahasiswa yang sudah keluar
Periode yang belum ditutup
Ajuan perbaikan yang menggantung
Prodi yang tidak aktif
Bayangan ikut naik truk: yang menggantung belum berstatus keluar, jadi ikut migrasi. Rasio UIN buruk sejak hari pertama.
Sesi 5 · Mitigasi risiko teknis migrasi data
Siapkan tabel padanan kode prodi sekarang
MAPPING KODE PT & PRODI
Kode lama | Prodi (IAIN) | Kode baru | Nomenklatur UIN | Fakultas | Akreditasi & SK |
[_____] | [Prodi A] | [Pusdatin] | [sesuai KMA] | [____] | [peringkat, s.d.] |
[_____] | [Prodi B] | [Pusdatin] | [sesuai KMA] | [____] | [peringkat, s.d.] |
[_____] | [Prodi S2] | [Pusdatin] | [sesuai KMA] | Pascasarjana | [peringkat, s.d.] |
Nomenklatur
Cocokkan dengan KMA nomenklatur prodi PTKI terbaru.
Akreditasi
Pastikan SK tiap prodi tercatat benar di PDDikti.
Prodi baru UIN
Izin & kode tersendiri; jangan dicampur dengan migrasi.
Kode baru ditetapkan Pusdatin bersama Kemenag; tabel ini mempercepat pemadanan saat hari-H.
Riwayat adalah rantai; satu mata putus, ijazah tertahan
KEUTUHAN RIWAYAT AKADEMIK
1 · Biodata
NIK 16 digit; nama = dokumen
2 · Pendaftaran
Periode & jalur masuk benar
3 · KRS
Peserta kelas = KRS SIAKAD
4 · Nilai / KHS
Semua kelas bernilai
5 · AKM · putus?
Tiap semester; SKS = KRS
6 · Aktivitas
TA, pembimbing, penguji
7 · Yudisium
Tgl & no. SK; no. ijazah kosong
8 · PISN
Validator lolos, nomor turun
Kotak putus-putus: contoh mata rantai yang paling sering hilang. Satu semester tanpa AKM = SKS & masa studi tidak terbaca.
Hari pembuktian riwayat empat sampai delapan tahun
PISN
Validator | Ketentuan (Permen 39/2025) |
Akreditasi prodi | Masih berlaku saat lulus |
IPK minimal | S1 2,00 · S2/S3/profesi 3,00 |
SKS tempuh minimal | S1 144 · S2 36 · S3 42 |
SKS per semester | Smt 1–2 ≤ 20 · smt 3 dst. ≤ 24 |
Semester antara | Maksimal 9 SKS |
Masa studi | ≤ 2× masa tempuh kurikulum |
Pencatatan PDDikti | Dilaporkan sejak periode masuk |
Eksepsi
Untuk masa studi & pencatatan: surat pimpinan, SPTJM, bukti cuti atau SK perubahan bentuk PT.
Sebelum migrasi
Semua yang sudah yudisium: luluskan di Feeder & terbitkan PISN.
Surat Dirjen Dikti 1037/B.B2/DT.00.08/2025; materi LLDIKTI VI (Nov 2025).
Enam risiko migrasi dan penangkalnya
PETA RISIKO TEKNIS
Risiko | Tingkat | Dampak | Mitigasi |
Mahasiswa aktif tak terangkut | Tinggi | Kuliah & KIP-K terhenti | Cocokkan daftar NIM pra & pasca |
Riwayat terputus | Tinggi | PISN gagal SKS/IPK | Sinkron 100%; SKS = SIAKAD |
Bayangan ikut pindah | Tinggi | Rasio UIN buruk | SK & status keluar sebelum cut-off |
Lulusan tertinggal | Tinggi | Koreksi via Pokja, lama | Luluskan & PISN sebelum migrasi |
Homebase dosen keliru | Sedang | Rasio & BKD salah | Validasi SISTER & penugasan |
Kontinuitas akses | Sedang | Pelaporan terhenti | SOP, serah terima akun, backup |
Pemicu utama semuanya sama: data yang belum tegak sebelum hari-H.
Sesi 5 · Mitigasi risiko teknis migrasi data
A · Identitas & status mahasiswa
CHECKLIST 100% TERANGKUT · LEMBAR A DARI 3
NIK 16 digit, valid, tidak ganda
Nama, TTL, ibu kandung = dokumen
HP & email terisi dan unik
Tanggal masuk di dalam semester
AKM ada di setiap semester
Nol mahasiswa menggantung
Status keluar berdasar SK, tanggal logis
Pindahan: nilai transfer lengkap
Diisi per prodi, ditandatangani kaprodi. Dasar: Neo Feeder 3.1 dan Indikator Kualitas Data (Kapusdatin 770/2026).
B · Riwayat & transaksi perkuliahan
CHECKLIST 100% TERANGKUT · LEMBAR B DARI 3
Peserta kelas Feeder = KRS SIAKAD
Semua kelas bernilai, tanpa kosong
SKS AKM = SKS KRS tiap semester
IPS/IPK Feeder = SIAKAD
Skala nilai tiap prodi terisi
Kurikulum & MK aktif lengkap
Aktivitas TA, pembimbing, penguji
Dosen pengajar punya penugasan aktif
Uji acak: ambil 10 NIM per prodi, cocokkan transkrip SIAKAD dengan riwayat di Feeder baris per baris.
C · Kelembagaan & kesiapan migrasi
CHECKLIST 100% TERANGKUT · LEMBAR C DARI 3
Periode s.d. 2025-2 ditutup
CP1 2026-1 tuntas tepat waktu
Ajuan Tipe 1/2, PDM, jenis keluar selesai
Yang sudah yudisium: PISN terbit
Homebase & NUPTK dosen valid
Tabel padanan kode prodi siap
Backup SIAKAD & Feeder pra-migrasi
Berita acara jumlah per prodi
Batas penutupan 2025-2 mengikuti pola 30 Oktober; konfirmasi surat edaran yang berlaku.
Siap kapan pun undangan migrasi datang
GARIS WAKTU
14–15 Okt
Workshop: peta status, backlog, RTL
30 Okt 2026
Tutup 2025-2; jalur cepat selesai
Nov–Des 2026
SK status, PDM, eksepsi; CP1 2026-1
Jan–Apr 2027
CP2; tutup 2026-1 pada 30 Apr
Hari-H
Perpres UIN, lalu migrasi: tanggal belum diketahui
Karena hari-H tidak bisa kita tentukan, satu-satunya strategi aman adalah data siap setiap semester.
Tanggal penutupan mengikuti pola surat Pusdatin (30 April & 30 Oktober); konfirmasi SE yang berlaku.
Bekukan, potret, pindahkan, cocokkan
PROSEDUR SEKITAR HARI-H
H − 30
Bekukan
Hentikan ubah data pokok; tuntaskan semua ajuan.
H − 7
Potret
Backup database; daftar NIM & BA jumlah per prodi.
Hari-H
Pindahkan
Migrasi bersama Pusdatin & Pokja; catat semua log.
H + 7
Cocokkan
NIM demi NIM; selisih dilaporkan dengan bukti potret.
Jadwal H−30/H−7/H+7 adalah usulan narasumber; sesuaikan dengan arahan Pusdatin & Pokja Kemenag.
Siapa mengerjakan apa
TATA KELOLA
Peran | Tugas dalam transformasi data |
Rektor | SPTJM; SK tim & SK status; insentif |
WR Akademik | Pemilik data; memimpin monev mingguan |
Biro Akademik | Proses SIAKAD; lampiran SK; PDM |
PTIPD | Integrasi WS; backup; akun Feeder baru |
Fakultas & prodi | Verifikasi lima lapis; backlog prodi |
Operator | Eksekusi Feeder; rekonsiliasi |
Kepegawaian | SISTER, homebase, NUPTK |
LPM | Audit mutu data; standar SPMI pelaporan |
Tim alih bentuk | Satu meja dengan tim data |
Usulan
SK Rektor Tim Percepatan Data Alih Bentuk; rapat 30 menit tiap pekan; satu dasbor kemajuan per prodi.
Nama unit menyesuaikan struktur organisasi IAIN Pontianak.
Yang perlu diketahui setiap pengelola data PDDikti
+
PENGAYAAN · DI LUAR RUNDOWN · SISIPKAN SESUAI WAKTU
— Siklus pelaporan dan sanksi berjenjang
— Maturitas pengelolaan; Kampus A vs Kampus B
— Do's & don'ts, tips operator, pelindungan data
Satu semester, dua checkpoint, satu penutupan
PENGAYAAN · SIKLUS PELAPORAN
Sebelum kuliah
Kurikulum, MK, skala nilai, penugasan dosen, periode
Minggu 1–8
Maba, kelas, dosen ajar, KRS, AKM awal
CP1
≤ 2 bulan sejak kuliah mulai. SPTJM + SK PMB
Akhir kuliah
Nilai, AKM final, aktivitas TA, lulus/DO
CP2
≤ 2 bulan setelah kuliah selesai. SPTJM
Penutupan
30 April (ganjil) · 30 Oktober (genap)
Kalender internal H-14: CP1 dan CP2 internal dua minggu sebelum batas resmi; sinkron setiap pekan, bukan di minggu terakhir.
Surat Setditjen 9945/2023; Kapusdatin 0233/2025 & 480/2026. Dokumen diunggah di PDDikti Admin → Checkpoint.
Tidak melapor berkala bukan pelanggaran kecil
PENGAYAAN · SANKSI BERJENJANG
RINGAN · Pasal 69
Peringatan tertulis; waktu perbaikan 6 bulan
SEDANG · Pasal 70
Henti sementara bantuan biaya pendidikan dan penerimaan mahasiswa baru
BERAT · Pasal 71
Pencabutan izin prodi, hingga penutupan PT
Mengajukan pembukaan periode lampau dikategorikan tidak melapor berkala dan dapat dikenai sanksi ringan.
Permendikbud 7/2020 Ps 68–71; Kapusdatin 22 Apr 2025. PTKIN: pembinaan mengikuti regulasi Kemenag.
Di anak tangga mana kita hari ini?
PENGAYAAN · MATURITAS PENGELOLAAN PDDIKTI
1 · Awal
Ad-hoc, tak terdokumentasi
2 · Terdefinisi
Ada aturan, belum dijalankan penuh
3 · Terkelola
Terstandar & konsisten
4 · Terukur
Diukur berkala; monev kualitas
Target pra-UIN
5 · Optimum
Matang, efisien, berinovasi
Model maturitas LLDIKTI VI (2025): skor 0–10%, 11–25%, 26–50%, 51–85%, 85–100%. Aspek: tata kelola, SDM, sarpras.
Pelaporan itu mudah, selama SIAKAD benar
PENGAYAAN · DUA KAMPUS, DUA NASIB
Tahap | Kampus A · SIAKAD tertib | Kampus B · SIAKAD tidak tertib |
PMB | Formulir menolak NIK ≠ 16 digit | NIK kosong, email dummy |
Semester | WS sinkron otomatis tiap malam | Input ulang manual di akhir semester |
CP1 / CP2 | Generate, tanda tangan, submit: 1 hari | Lembur tiga minggu, ratusan error |
Penutupan | 100%, tanpa ajuan perbaikan | Ajuan Tipe 1/2; tercatat tak lapor berkala |
Wisuda | Semua lulusan eligible PISN | Puluhan tidak eligible, eksepsi |
Akreditasi | Lolos pantau PEPA | Rasio & kohort bermasalah |
Alih bentuk | Migrasi mulus | Bayangan ikut pindah |
Skenario ilustrasi, bukan data kampus tertentu.
Delapan kebiasaan kampus yang datanya tegak
PENGAYAAN · DO'S
Lengkapi biodata valid sejak PMB
Perbaiki di SIAKAD dulu, lalu sinkron
Sinkron tiap pekan; baca error log
AKM-kan semua yang belum keluar
Backup database sebelum patch
Penugasan dosen sebelum jadwal kelas
Kosongkan no. ijazah; biar PISN mengisi
Submit checkpoint, bukan hanya Simpan
Dirangkum dari materi LLDIKTI III & VI serta praktik pengelolaan data PTKIN.
Delapan kebiasaan yang melahirkan bayangan
PENGAYAAN · DON'TS
Jangan isi data dummy (NIK, email, HP)
Jangan input di Feeder tanpa SIAKAD
Jangan menunda sinkron ke minggu akhir
Jangan luluskan sebelum AKM lengkap
Jangan hapus data tersinkron untuk “mengulang”
Jangan andalkan “nanti buka periode”
Jangan berbagi akun operator
Jangan catat mahasiswa yang tak kuliah
Data fiktif adalah pelanggaran berat: 23 PTS dicabut izinnya pada 2023, antara lain karena manipulasi data mahasiswa.
Kerja cerdas, bukan lembur di akhir semester
PENGAYAAN · TIPS OPERATOR
Persiapan
Feeder di server khusus, IP tetap. Simpan kode registrasi & prosedur restore di brankas pimpinan.
Input massal
Hitung AKM per prodi & angkatan; KRS kolektif; desimal pakai titik (3.75).
Laporan anomali
SKS KRS ≠ AKM, IPK > 4, lewat masa studi, tanpa AKM, dosen tanpa penugasan.
Waktu sinkron
Pagi atau malam; data dari pusat (PISN, PDM) tunggu ±1×24 jam.
Sebelum wisuda
Cek eligibilitas PISN berbulan-bulan sebelumnya, bukan sesudah.
FAQ internal
Catat setiap tiket & solusi; simpan template surat yang disetujui.
Dirangkum dari materi LLDIKTI III & VI dan panduan TIPD PTKIN.
Membersihkan data tidak boleh membocorkan data
PENGAYAAN · PELINDUNGAN DATA PRIBADI
UU 27/2022
NIK, nama ibu kandung, alamat, HP, dan email mahasiswa adalah data pribadi. Kampus adalah pengendalinya.
Akses berbasis peran
Satu orang, satu akun; cabut saat pindah tugas
Bukan lewat grup WA
Excel ber-NIK dibagi lewat folder berizin
Umumkan seperlunya
Daftar panggilan: NIM & nama saja
Backup terenkripsi
Snapshot pra-migrasi disimpan aman
Kata sandi kuat
Ganti berkala; jangan ditempel di monitor
Catat akses
Siapa membuka dan mengubah apa
Saat audit dan migrasi, data berpindah tangan lebih sering dari biasanya; di situlah risiko kebocoran paling tinggi.
Lima pesan untuk pimpinan IAIN Pontianak
DARI NARASUMBER
1
Tetapkan SIAKAD sebagai satu-satunya sumber kebenaran.
2
Putuskan status; jangan wariskan bayangan ke rumah baru.
3
Tim ber-SK, insentif, dan operator yang tidak berganti tiap tahun.
4
Jadikan pelaporan PDDikti standar SPMI, diaudit LPM.
5
Satukan meja tim alih bentuk dan tim data.
Penutup · Narasumber
Bahasa yang sama mencegah salah langkah
MELURUSKAN ISTILAH
Sering diucapkan | Lebih tepat |
“Rasio rombel” | Rasio mahasiswa per dosen penghitung rasio (DPR) |
“NINA” | PISN: Penomoran Ijazah dan Sertifikat Nasional |
“Hapus data mahasiswa” | Beri status keluar; riwayat tidak dihapus |
“Mahasiswa hilang” | AKM Non-aktif sampai statusnya diputus |
“Permen 61/2016” | Sudah dicabut; rujuk Permendikbudristek 31/2022 |
“Kemendikbudristek” | Kemdiktisaintek (untuk urusan pendidikan tinggi) |
“NIDN” | NUPTK sebagai identitas tunggal dosen (transisi) |
Catatan narasumber atas istilah dalam rundown dan praktik umum di lapangan.
Delapan pertanyaan untuk Pusdatin, Pokja Kemenag & Diktis
PERLU DIKONFIRMASI KE PUSAT
Kode PT baru & jadwal migrasi?
Periode terakhir yang wajib tuntas (cut-off)?
Non-aktif & menggantung ikut, atau diputus dulu?
Nasib ajuan Tipe 1/2 & PDM yang belum selesai?
Kanal & lama koreksi data kode lama?
Eksepsi PISN lulusan masa transisi?
Validator PTKI untuk BAP, PDM, jenis keluar?
Ambang jumlah mahasiswa untuk asesmen UIN?
Tunjuk satu penghubung resmi; catat jawaban beserta nomor surat atau kanal resminya.
Sepuluh minggu pertama setelah workshop
RENCANA TINDAK LANJUT
Waktu | Kegiatan | PIC | Keluaran |
15–21 Okt | Rekap backlog; kirim surat panggilan | WR Akademik, Biro | Backlog institusi |
22–30 Okt | Jalur cepat; AKM yang kosong; tutup 2025-2 | Operator, prodi | Menggantung = 0 |
Nov 2026 | Klarifikasi selesai; rapat & BA; SK Rektor | Rektor, hukum | SK + lampiran |
Des 2026 | Input status keluar; PDM; eksepsi; CP1 2026-1 | Operator, Biro | Rekonsiliasi pasca-SK |
Tiap pekan | Monev 30 menit; dasbor per prodi | Tim percepatan | Laporan kemajuan |
Ukuran keberhasilan: persentase pelaporan 2025-2 = 100%, nol mahasiswa menggantung, dan checklist A–C ditandatangani setiap prodi.
Usulan narasumber; disesuaikan dalam sesi RTL bersama pimpinan. Tanggal 30 Oktober: konfirmasi SE yang berlaku.
“Sebelum papan nama berganti, tidak ada lagi bayangan di data kami.”
KOMITMEN BERSAMA
— Setiap mahasiswa punya AKM atau status keluar yang sah.
— Setiap keputusan status berdasar SK dan dapat dipertanggungjawabkan.
— Setiap riwayat mahasiswa aktif utuh sampai PISN.
Rektor
WR Akademik
Para Dekan
Para Kaprodi
Saat matahari kembali tegak di atas Tugu, semoga data kita pun tanpa bayangan.
KULMINASI BERIKUTNYA · MARET 2027
Terima kasih.
Muhammad Ikhsan, S.T., M.Kom. · UPT PTIPD UIN Sumatera Utara Medan
Sumber yang dipakai dalam materi ini
RUJUKAN
Regulasi
UU 12/2012 Ps 56 · PP 4/2014 · UU 27/2022 (PDP)
Permendikbudristek 31/2022 · Kepmendikbudristek 133/M/2023
Permendiktisaintek 39/2025 · Permendikbud 7/2020
PMA 81/2022 jo. PMA 13/2024 · Kepdirjen Belmawa 302/B/SK/2017
Peraturan BAN-PT 22 & 23/2022 (PEPA)
Surat & materi resmi
Kapusdatin 0233/2025, 480/2026, 770/2026
Surat Dirjen Dikti 1037/B.B2/DT.00.08/2025 (PISN)
SE Kapusdatin 11/P1.4/SE/2019 (alih bentuk)
Materi LLDIKTI VI 2025: PEPA, PISN, Neo Feeder
PDDikti; laman IAIN Pontianak & LPM (2026)
Data per Oktober 2026. Angka bertanda konfirmasi perlu dicek ulang ke sumber resmi sebelum dikutip.