1 of 34

Maret 2022

PENGEMBANGAN UMKM

KALIMANTAN

UTARA

TARAKAN

TANA TIDUNG

NUNUKAN

Maret 2022

KALIMANTAN UTARA

MALINAU

BULUNGAN

NUNUKAN

Update PROGRESS Juni 2022

2 of 34

Bagaimana kita (DJPb) memiliki kemampuan, membangun future practice, untuk merespons kondisi terkini agar fungsi treasury lebih baik lagi, mampu bekerja sesuai tantangan dan kebutuhan yang berdampak konkret kepada pengelolaan keuangan negara

NEW DJPb IN TOWN

TUJUAN :

Kehadiran kita dapat dilihat, dirasakan, dan dimanfaatkan oleh masyarakat dan stakeholders lainnya

PERAN KANWIL

Tematik Pemberdayaan UMKM

Kemenkeu satu

Kaltara

muda

3 of 34

LATAR BELAKANG

Seiring dengan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), khususnya usaha kecil dan mikro saat ini sedang menjadi salah satu fokus Pemerintah Pusat dalam menggerakkan roda perekonomian. Pada RPJMN 2020-2024, pemerintah berkomitmen untuk menguatkan kewirausahaan dan UMKM guna meningkatkan nilai tambah ekonomi, lapangan kerja, investasi, ekspor, dan daya saing perekonomian melalui lima area prioritas, yaitu mengembangkan sumber daya manusia (SDM), meningkatkan akses ke jasa keuangan, meningkatkan nilai tambah produk UMKM di pasar domestik dan internasional, memperkuat kemitraan, serta memperbaiki peraturan dan kebijakan yang memengaruhi keberlangsungan UMKM.

Sejalan dengan hal tersebut, Pimpinan memberikan arahan agar Kanwil Ditjen Perbendaharaan menyusun rencana pelaksanaan kolaborasi pengembangan UMKM antara unit vertikal Kemenkeu di daerah. Sesuai dengan peran Kanwil Ditjen Perbendaharaan sebagai Regional Chief Economist (RCE), maka Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Utara akan menjadi lead bagi seluruh unit vertikal Kemenkeu di Kalimantan Utara dalam pemberdayaan UMKM.

Sinergi dengan unit vertikal Kementerian Keuangan yang ada di daerah, maupun dengan Pemda, unit kementerian/ lembaga dan pihak-pihak yang ada di daerah lainnya tentu sangat diperlukan dalam pemberdayaan UMKM di Kalimantan Utara.

4 of 34

KANWIL DJPb PROV. KALTARA

Kanwil DJPb Provinsi Kaltara berdiri sejak tahun 2019; dengan 3 kantor layanan, yaitu KPPN Tanjung Selor, KPPN Tarakan dan KPPN Nunukan.

Wilayah kerja Kanwil DJPb Prov. Kaltara meliputi; Pemerintah Daerah Provinsi Kaltara, Kabupaten Bulungan, Kota Tarakan, Kabupaten Tana Tidung, Kabupaten Malinau, dan Kab. Nunukan

WILAYAH KERJA

5 of 34

STANDARISASI PENGUATAN KANWIL DJPb SEBAGAI RCE

Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memiliki peran signifikan dalam perekonomian negara berkembang. Menurut Bank Dunia (2020), sebanyak 90 persen dari entitas bisnis adalah UMKM yang kontribusinya pada penyerapan tenaga kerja global mencapai 50 persen. Selain itu, usaha kecil dan menengah formal berkontribusi terhadap 40 persen produk domestik bruto (PDB) di negara berkembang. .

Penguatan KFR

Pelaksanaan ALCo & CPIN Regional

Pelaksanaan Pembinaan BLUD

Analisis Peluang Investasi Daerah

Analisis Laporan Keuangan

Analisis Pemberdayaan UMKM

FKPKN

SUMBER: DJPb, Standarisasi Regional Chief Economist, New DJPb in Town

6 of 34

UMKM BERDAYA EKONOMI JAYA

Langkah Pemberdayaan UMKM

  1. Monev secara periodik
  2. Membuat laporan pembinaan dan kemandirian pelaku usaha
  3. Apresiasi UMKM yang berhasil

  1. Mendata UMKM dan input dalam SIKP
  2. Mengidentifikasi kebutuhan pelaku usaha
  3. Mengkluster kebutuhan, jenis, dan kelompok usaha
  4. Membuat profil UMKM dari hasil identifikasi
  1. Menyiapkan ekspertis/ instruktur pelatihan usaha sesuai bidang dan kebutuhan dan klusterisasi pelaku usaha
  2. Pelatihan terencana dan periodik
  3. Materi terkait bidang usaha dan manajemen
  1. Pendampingan atau konsultasi dilakukan oleh ahli/ekspertis
  2. Pendampingan atau konsultasi terjadwal/ periodik

  1. Menghubungkan pelaku usaha yang potensial kepada lembaga pembiayaan (Bank, PIP, atau Lembaga penyalur bukan bank yang ditunjuk)
  2. Peningkatan kluster pembiayaan

  1. Membuka link/jaringan pemasaran,
  2. Mempromosikan hasil usaha ke semua channel atau media
  3. Mengadakan event/festival UMKM/pojok UMKM/Rumah UMi dll

Indentifikasi profil & kebutuhan UMKM

PROFIL

KUR/UMi

PEMBIAYAAN

Pelatihan usaha sesuai kebutuhan

PELATIHAN

Konsultasi & pendampingan pelaku usaha

PENDAMPINGAN

Pemasaran hasil usaha & Perijinan usaha

PEMASARAN

Monev kemadirian usaha

MONEV

7 of 34

PERAN KEMENKEU DALAM PEMBERDAYAAN UMKM

Business Development

Services

Program pembinaan dan pengawasan kepada wajib pajak UMKM untuk mendorong pengembangan usaha secara berkesinambungan dan meningkatkan awareness, engagement, dan compliance terhadap pajak

Klinik Ekspor

Asistensi seputar kegiatan ekspor pada pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di berbagai wilayah di Indonesia sebagai upaya mendorong potensi ekspor atas produk dalam negeri

DJPBC

KUR/Kredit UMi

Peningkatan akses permodalan untuk UMKM melalui penyaluran kredit baik via perbankan/non perbankan (KUR/Kredit Umi)

Lelang UMKM

Lelang Non Eksekusi Sukarela Produk UMKM menggunakan Portal Lelang sebagai sarana penjualan produk-produk UMKM

KEMENKEU SATU

Kemenkeu Terpercaya

PERAN BI DALAM

PEMBERDAYAAN UMKM

  1. BI menerapkan pengembangan UMKM melalui akselerasi pemanfaatan teknologi digital dan peningkatan akses UMKM yang ditopang dengan 3 pilaar strategi nasional pengembangan UMKM, yaitu : korporatisi, peningkatan kapasitas, dan akses pembiayaan.
  2. Di Prov. Kaltara terdapat 15 usaha yang terdaftar menjadi UMKM binaan Kantor perwakilan BI (tersebar di Kota Tarakan, Kab. Bulungan, dan Kab. Malinau).
  3. Jenis usaha binaan adalah Klaster padi di Kab. Bulungan dan Kota Tarakan; dan Klaster bawang merah di kota tarakan; serta Klaster non pertanian di Kab. Malinau.

8 of 34

RENCANA AKSI

  • Promosi oleh Kemenkeu dapat melalui : membuka link pemasaran (DJBC), lelang UMKM, event UMKM di wilayah kerja (aula/parkir), menginfokan produk UMKM di media resmi kantor, Membuat Pojok UMKM di lobby, Rumah Umi, promosi produk atau info UMKM di setiap kegiatan resmi (sosialisasi, Rapat/FGD).
  • Monev dan rapat koordinasi Tim pemberdayaan UMKM dilakukan secara periodik untuk mengetahui efektivitas kegiatan dan perkembangan pelaku usaha

SINERGI & KOLABORASI

MENYUSUN KEGIATAN

MELAKSANAKAN KEGIATAN

MONEV & LAPORAN

  1. Kemenkeu satu (Pajak, DJBC, DJKN, DJPb, PIP)
  2. Sinergi dengan Pemda (Diskop)
  3. Sinergi BI dan BPS
  4. Sinergi Perguruan Tinggi dan Expertis UMKM daerah
  1. Jadwal Identifikasi dan profil UMKM
  2. Jadwal Sosialisasi SIKP, KUR & Umi
  3. Jadwal Pelatihan sesuai kluster usaha dan kebutuhan
  4. Jadwal Monev, FGD Tim dan laporan
  1. Identifikasi & profil UMKM
  2. Sosialisasi KUR & Umi bagi pelaku usaha
  3. Pelatihan & Pendampingan ekspert
  4. Promosi : Event/ Media/Pojok UMKM
  5. Monev, FGD Tim & laporan kegiatan
  1. Melakukan monev periodik atas kegiatan yang telah dilakukan (efektivitas kegiatan)
  2. Melakukan monev ke pelaku usaha (periodik)
  3. Membuat laporan kegiatan

1

2

3

4

9 of 34

NO

KEGIATAN

JADWAL KEGIATAN

BENTUK KEGIATAN

HASIL

I

SINERGI & KOLABORASI

  1. Kemenkeu : Kemenkeu satu (Kanwil DJPb, KPP Tarakan, KPP Tanjung Redep, KPBC Tarakan, dan KPKNL Tarakan

3 Pebruari

(Bersamaan agenda Press Release Kinerja APBN 2021)

Diskusi

Komitmen bersama untuk mensinergikan kegiatan pemberdayaan UMKM yang telah dilaksanakan masing-masing unit : KPBC (Klinik Ekspor), KPP (Business Development Services), KPKNL (Lelang UMKM), Kanwil DJPb (Koordinasi dengan PIP terkait program pembiayaan dan pemberdayaan)

  1. Internal Kanwil DJPb (Kanwil dan KPPN)

4 Pebruari

FGD

Kesamaan persepsi terkait peran RCE dan tematik pemberdayaan UMKM di masing-masing unit

  1. Koordinasi dengan PIP

24 Pebruari

Rapat Koordinasi

  1. Penyampaian data dan informasi usaha kecil mikro di Provinsi Kaltara
  2. Komitmen PIP dalam pemberdayaan UMKM dan sharing knowledge
  3. Kanwil akan menyusun profil UMKM
  4. Kesepakatan rapat berikutnya terkait profil UMKM tersebut

  1. Pemerintah Daerah Provinsi Kaltara :
  2. Dinas Perindagkop UKM Prov. Kaltara

2 dan 23 Pebruari

FGD dan Pertukaran data dan informasi tenang pelaku usaha kecil mikro

  1. Koordinasi identifikasi Pelaku usaha UMKM/koperasi untuk pembuatan profil UMKM
  2. Komitmen bersinergi dalam pemberdayaan UMKM
  3. Pertukaran data pelaku usaha

  1. Dinas Perindagkop UKM Kab. Bulungan

10 dan 23 Pebruari

FGD dan Pertukaran data dan informasi tenang pelaku usaha kecil mikro

  1. Koordinasi identifikasi Pelaku usaha UMKM/koperasi untuk pembuatan profil UMKM
  2. Komitmen bersinergi dalam pemberdayaan UMKM
  3. Pertukaran data pelaku usaha

RENCANA KEGIATAN PEMBERDAYAAN UMKM PROVINSI KALTARA

10 of 34

NO

KEGIATAN

JADWAL KEGIATAN

BENTUK KEGIATAN

HASIL

  1. Forkompimda

21 Pebruari

Rapat Koordinasi rencana kerja Pemerintah Daerah (RKPD 2023) yang dihadiri Gubernur, Wakil Gubernur dan jajaran, Bupati/Walikota, BI, Pimpinan Kantor vertikal KL

  1. Kanwil DJPb menyampaikan informasi terkait Program Pemberdayaan UMKM
  2. Pimpinan Daerah menyambut baik dan akan dilanjutkan pertemuan membahas pemberdayaan UMKM tahun 2022

  1. Pertemuan dengan Sekda Prov. Kaltara

2 Maret

Diskusi tindak lanjut forum pimpinan daerah terkait implementasi pemberdayaan UMKM

  • Pemda siap sinergi dan support pelaksanaan pemberdayaan UMKM yang akan dilaksanakan oleh Kemenkeu
  • Pemda menunjuk Kabiro Perekonomian untuk mendiskusikan rencana kegiatan

  1. Pertemuan dengan Kabiro Perekonomian Prov. Kaltara

8 Maret

FGD

  1. Usulan rencana kegiatan pemberdayaan UMKM dengan piloting Kab. Bulungan; berupa sosialisasi, pelatihan dan pembiayaan
  2. Kegiatan disepakati agar berkolaborasi antara Kemenkeu, PIP, BI dan Pemda

f. Rapat koordinasi bersama Biro Perekonomian Prov. Kaltara, dinas perindag kop UMKM prov Kaltara, dinas perindag kop UMKM Kab Bulungan, Pegadaian Bulungan dan perwakilan koperasi

25 Maret

Rapat koordinasi/sosialisasi

  1. Sharing knowledge dan sosialisasi pemberdayaan UMKM dan program kredit UMKM
  2. sosialisasi KUR dan Pembiayaan Umi
  3. Peran Pemda dalam pemberdayaan UMKM
  4. Potensi Koperasi sebagai penyalur Umi di Kaltara
  5. Sinergi pemberdayaan UMKM terkait pelatihan, pembnaan, permodalan dan pemasaran,

  1. Koordinasi dengan BI dan Kemenkeu satu

16-17 Maret

FGD/Sharing session/ Koordinasi terkait Sinergi dalam pemberdayaan UMKM

  1. Sinergi pengembangan dan pemberdayaan UMKM oleh kemenkeu satu di kaltara
  2. Sharing knowledge inovasi pengembangan UMKM yang telah dilimplementasikan pada KPw Bank Indonesia Kalimantan Utara

11 of 34

NO

KEGIATAN

JADWAL KEGIATAN

BENTUK KEGIATAN

HASIL

II

Menyusun Kegiatan Pemberdayaan :

  1. Menyusun Profil UMKM

Triwulan I

Diskusi dan Koordinasi serta Menyusun Profil UMKM Kabupaten Bulungan sebagai Piloting dan

Profil UMKM Kabupaten Bulungan

  1. Sosialisasi KUR dan UMi, Pelatihan UMKM

Rencana kegiatan Sosialisasi dan Pelatihan

  1. Promosi : Media resmi kantor, Pojok UMKM, dan event UMKM

Rencana kegiatan Publikasi produk UMKM melalui media resmi kantor, Pojok UMKM dan

Event UMKM

  1. Monev

Rencana Kegiatan Monev

III

Pelaksanaan Kegiatan Pemberdayaan :

  1. Sosialisasi KUR dan UMi, Pelatihan UMKM

Triwulan II

Sosialisasi dan Pelatihan bagi pelaku usaha dan Lembaga penyalur (Sinergi Kolaborasi Kemenkeu satu, Pemda, BI dan PIP)

  1. Promosi : Media resmi kantor, Pojok UMKM, dan event UMKM

April-Desember

Publikasi produk UMKM melalui media resmi kantor, Pojok UMKM dan Event UMKM

  1. Pendampingan

April-Desember

Pendampingan Kepada Pelaku usaha (Kolaborasi dengan Pemda/UPT Pusat Layanan Usaha Terpadu Kab. Bulungan,Kemenkeu satu dan PIP)

  1. Monev

Triwulanan

Monev/FGD/Survey

IV

Laporan Kegiatan

Triwulanan

Laporan Kegiatan

12 of 34

PROGRES

SINERGI & KOLABORASI

Internal Kemenkeu (Kanwil DJPb, PIP, KPP Tarakan dan Tanjung Redep, KPBC Tarakan, KPKNL Tarakan dan KPPN)

  1. Sinergi dan Kolaborasi dalam program pemberdayaan UMKM telah dilaksanakan; dengan internal Kemenkeu (Kanwil DJPb, PIP, KPP Tarakan dan Tanjung Redep, KPC Tarakan, dan KPKNL Tarakan. Pelaksanaan koordinasi internal Kemenkeu diselenggarakan pada tanggal 3 Pebruari, 4 Pebruari dan 24 Pebruari 2022.

Kolaborasi Kemenkeu satu bersamaan dengan agenda press conference APBN, mendiskusikan pelaksanaan program pemberdayaan UMKM pada masing-masing unit yang telah berjalan; dan akan disinergikan agar saling support dan tidak duplikasi kegiatan serta saling melengkapi program pemberdayaan.

  1. Sinergi dengan PIP berdasarkan profil UMKM yang disusun Kanwil DJPb Provinsi Kaltara; bertujuan mendapatkan masukan dan dukungan dari PIP terkait data potensi UMKM di Provinsi Kaltara khususnya yang belum belum terfasiltasi Program UMi seperti di Kabupaten Bulungan (Piloting pemberdayaan UMKM).

PIP berkomitmen memberikan dukungan pemberdayaan UMKM; baik dari sisi desiminasi, pelatihan, pendampingan, pembiayaan dan pemasaran berdasarkan identifikasi kebutuhan pelaku usaha.

  1. Kanwil DJPb akan membuat profil UMKM yang akan dibahas dengan PIP, Kemenkeu dan stakeholders lainnya (BI, Pemda dan ekspertis pemberdayaan UMKM); untuk membahas implementasi kegiatan pemberdayaan sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha.

13 of 34

PROGRES

SINERGI & KOLABORASI

Eksternal Kemenkeu (Kanwil DJPb, Pemda, dan BI)

Sinergi dan Kolaborasi dalam program pemberdayaan UMKM juga dilakukan dengan Pemerintah Daerah Provinsi Kaltara dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bulungan.

Kanwil DJPb Provinsi Kaltara telah menyampaikan program pemberdayaan UMKM yang dilakukan Kementerian Keuangan dalam agenda forum pertemuan Gubernur, Wakil Gubernur dan jajarannya, Bupati dan Walikota dan jajarannya beserta para Kementerian/Lembaga vertikal dan BI secara hybrid.

Gubernur menyambut baik program Kemenkeu dalam pemberdayaan UMKM di Provinsi Kaltara, dan ditindaklanjuti dengan pertemuan dengan Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara dan Kanwil DJPb untuk membahas implementasinya. Untuk persiapan proses selanjutnya sinergi dengan pemda terus ditindaklanjuti dengan berkoordinasi kepada Dinas Perindagkop UKM Provinsi Kaltara dan Kabupaten Bulungan serta Kepala Biro Perekonomian Provinsi Kaltara.

Hasil koordinasi dan sinergi akan ditindaklanjuti dengan pertemuan antara Kanwil DJPb, Kantor vertikal Kemenkeu, Pemda dan PIP; yang akan diinisiasi oleh Pemda Provinsi Kaltara.

14 of 34

PROGRES

Melakukan Identifikasi & Menyusun profil UMKM

PELAKSANAAN KEGIATAN

Kanwil DJPb Provinsi Kaltara akan Menyusun profil pelaku usaha kecil dan mikro di wilayah Provinsi Kaltara. Sebagai Langkah pertama (piloting), profil pelaku usaha adalah untuk wilayah Kabupaten Bulungan; dimana berdasarkan data dan hasil survey masih cukup banyak pelaku usaha di Kabupaten Bulungan yang belum mendapatkan informasi tentang Program Umi.

Dalam Menyusun profil pelaku usaha, selain menggunakan data BPS dan BI; Kanwil DJPb berkoordinasi dengan Pemda Provinsi Kaltara dan Kabupaten Bulungan.

Berdasarkan hasil identifikasi dan koordinasi dengan PIP dan Pemerintah Daerah Provinsi Kaltara; Kanwil DJPb telah menyusun rencana kegiatan sementara dalam rangka pemberdayaan UMKM. Rencana kegiatan dalam jangka dekat (Triwulan II) adalah melaksanakan sosialisasi Program KUR dan Umi bagi pelaku usaha kecil dan mikro, dilanjutkan dengan pelatihan sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha dan event UMKM binaan.

Profil pelaku usaha kecil dan mikro yang disusun Kanwil DJPb dan rencana kegiatan; akan ditindaklanjuti dengan rapat koordinasi/FGD dengan semua stakeholders terkait (Kemenkeu satu, Pemda, PIP) dalam rangka mengimplementasikan kegiatan pemberdayaan UMKM.

15 of 34

PROGRES

Sharing knowledge dan sosialisasi pemberdayaan UMKM dan program kredit UMKM

PELAKSANAAN KEGIATAN

Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Utara melakukan sinergi / koordinasi dengan KPw Bank Indonesia Kalimantan Utara antara lain:

  1. Sinergi pengembangan dan pemberdayaan UMKM oleh kemenkeu satu di kaltara
  2. Sharing knowledge inovasi pengembangan UMKM yang telah dilimplementasikan pada KPw Bank Indonesia Kalimantan Utara

Sinergi pengembangan UMKM antara Kanwil DJPb Provinsi Kaltara dan KPw BI Kaltara perlu terus dilakukan melalui kegiatan FGD, profiling UMKM, pelatihan dan pameran/event festival bagi UMKM di Kaltara

Selanjutnya Kanwil DJPb Provinsi Kaltara melaksanakan rapat koordinasi bersama Perekonomian Prov. Kaltara, dinas perindag kop UMKM prov Kaltara, dinas perindag kop UMKM Kab Bulungan, Pegadaian Bulungan dan perwakilan koperasi dalam rangka mengimplementasikan kegiatan pemberdayaan UMKM, dalam agenda ini hal-hal terkait pengembangan UMKM di Kaltara antara lain :

  1. Sosialisasi kredit program bagi UMKM yaitu KUR dan UMi
  2. Sinergi peran Pemda Provinsi Kaltara, Dinas Kop UMKM Provinsi Kaltara, Dinas Dinas Kop UMKM Provinsi Kaltara Kab Bulungan, PT pegadaian (penyalur kredit Umi) dan Koperasi dalam pemberdayaan UMKM di Kaltara
  3. Mengidentifikasi Koperasi potensial sebagai penyalur pembiayaan UMi di Kaltara
  4. Sinergi pemberdayaan UMKM terkait pelatihan, pembinaan, permodalan dan pemasaran

16 of 34

PROGRES

Sinergi Kemenkeu satu

PELAKSANAAN KEGIATAN

Sinergi kemenkeu satu Kaltara DJPb-DJKN

Sinergi Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Utara dengan KPKNL Tarakan dalam kegiatan pengembangan dan pemberdayaan UMKM oleh kemenkeu satu di kaltara.

Sebagai bentuk sinergi dilakukan kunjungan ke Dinas Dinas Kop UMKM Kab Bulungan pada hari Kamis /28 April 2022 dan Selasa/31 Mei 2022

  1. Dukungan pemasaran bagi UMKM melalui program lelang UMKM oleh KPKNL Tarakan
  2. Dukungan permodalan melalui kredit program bagi UMKM yaitu pembiayaan KUR dan Umi
  3. Mengidentifikasi Koperasi potensial sebagai penyalur pembiayaan UMi di Kaltara
  4. Sinergi pemberdayaan UMKM terkait pelatihan, pembinaan, permodalan dan pemasaran

17 of 34

PROFIL

UMKM

18 of 34

PROFIL USAHA KECIL & MIKRO DAN KOPERASI

Profil pelaku usaha kecil dan mikro yang dipotret adalah skala usaha, jenis usaha, status badan hukum, kepemilikian usaha, tingkat pendidikan pelaku usaha, akses Lembaga keuangan, jenis kesulitan pelaku usaha dalam menjalankan usahanya, jenis pelatihan/bimbingan yang pernah diterima, keanggotaan UMKM dalam koperasi, dan alasan bukan anggota koperasi.

Adanya profil akan memudahkan mengidentifikasi karakteristik dan kebutuhan pelaku usaha dalam proses pemberdayaan; sehingga program pemberdayaan akan tepat guna bagi perkembangan pelaku usaha dalam mengelola usahanya.

Dari sisi Lembaga penyalur pembiayaan, selain Lembaga perbankan bagi penyaluran program KUR; lembaga keuangan bukan bank seperti koperasi dapat menyalurkan untuk pembiayaan program Umi. Berdasarkan data Lembaga penyalur pembiayaan bagi usaha kecil mikro; di Provinsi Kaltara koperasi (simpan pinjam) belum berperan dalam penyaluran pembiayaan. Untuk itu identifikasi terhadap koperasi yang ada di Provinsi Kaltara menjadi penting dalam perluasan penyaluran pembiayaan Umi.

19 of 34

TENTANG UMKM

SUMBER: KEMENKOP UKM, 2021

Tercatat 64,2 juta unit UMKM :

  1. 98,68% adalah Usaha Mikro yang self employed
  2. 52% UMKM termasuk kategori informal

(Bappenas, 2020)

Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memiliki peran signifikan dalam perekonomian negara berkembang. Pada RPJMN 2020-2024, pemerintah berkomitmen untuk menguatkan kewirausahaan dan UMKM guna meningkatkan nilai tambah ekonomi, lapangan kerja, investasi, ekspor, dan daya saing perekonomian melalui lima area prioritas, yaitu mengembangkan sumber daya manusia (SDM), meningkatkan akses ke jasa keuangan, meningkatkan nilai tambah produk UMKM di pasar domestik dan internasional, memperkuat kemitraan, serta memperbaiki peraturan dan kebijakan yang memengaruhi keberlangsungan UMKM

DEFINISI

PP NO 7 TAHUN 2021

BADAN PUSAT STATISTIK

USAHA KECIL

USAHA MENENGAH

USAHA MIKRO

Modal Usaha

>5 miliar-10 milyar

Hasil penjualan tahunan

> 15 miliar-50 milyar

Modal Usaha

>1 milar-5 miliar

Hasil penjualan tahunan

> 2 milar-15 milyar

Modal Usaha

Maks 1 miliar

Hasil penjualan tahunan

maks 2 miliar

Jumlah tenaga kerja

5-19 orang

Jumlah tenaga kerja

1-4 orang

Jumlah tenaga kerja

20-99 orang

20 of 34

  • Memiliki manajemen dan organisasi yang lebih baik, dengan pembagian tugas yang jelas.
  • Melaksanakan manajemen keuangan dengan menerapkan sistem akuntansi yang teratur.
  • Menerapkan aturan terkait perburuhan maupun organisasi perburuhan.
  • Sudah memiliki persyaratan legalitas, seperti izin tetangga.
  • Sudah memiliki akses ke sumber-sumber pendanaan perbankan.
  • Pada umumnya telah memiliki SDM yang terlatih dan terdidik.

MIKRO

KECIL

MENENGAH

  • Jenis komoditas yang diusahakan umumnya sudah tetap.
  • Lokasi usaha umumnya sudah menetap.
  • Sudah melakukan administrasi keuangan walau masih sederhana.
  • Keuangan sudah dipisahkan dengan keuangan keluarga.
  • Sudah membuat neraca usaha.
  • Memiliki izin usaha dan persyaratan legalitas.
  • Memiliki pengalaman berwirausaha.
  • Sebagian sudah memiliki akses ke perbankan untuk keperluan modal.
  • Sebagian besar belum dapat membuat manajemen usaha dengan baik, seperti perencanaan usaha.

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM

Karakteristik UMKM merupakan sifat atau kondisi faktual yang melekat pada aktivitas usaha maupun perilaku pengusaha yang bersangkutan dalam menjalankan bisnisnya.

1

6

1

2

3

4

5

Mempunyai skala usaha kecil, baik modal, penggunaan tenaga kerja, dan orientasi pasar

Banyak berlokasi dipedesaan, kota-kota kecil, atau pinggiran kota besar

Status usaha milik pribadi atau keluarga

Memiliki kemampuan terbatas dalam adopsi teknologi, pengelolaan usaha, dan administrasi sederhana

Struktur permodalan sangat terbatas, kekurangan modal kerja, dan sangat tergantung sumber modal sendiri serta lingkungan pribadi

Izin usaha sering tidak dimiliki dan persyaratan usaha tidak dipenuhi

7

Strategi perusahaan sangat dipengaruhi oleh kondisi lingkungan yang sering berubah cepat

(Liedholm dan Mead, 1988)

  • Jenis komoditas tidak selalu tetap.
  • Tempat usahanya tidak selalu menetap.
  • Belum melakukan administrasi keuangan.
  • Tidak memisahkan keuangan keluarga dengan keuangan usaha.
  • SDM (pengusaha) belum memiliki jiwa wirausaha yang memadai.
  • Tingkat pendidikan rata-rata relatif sangat rendah.
  • Umumnya belum memiliki akses ke perbankan, namun sebagian sudah mengakses lembaga keuangan non-bank.
  • Umumnya tidak memiliki izin usaha atau persyaratan legalitas lainnya, termasuk nomor pokok wajib pajak (NPWP).

KARAKTERISTIK UMKM

DI INDONESIA

21 of 34

PROFIL UMKM PROVINSI KALTARA

14.385 UMKM

Total UMKM 2020

33.089 UMKM

Total UMKM 2021

14.385

  • Pertumbuhan UMKM Provinsi Kaltara Tahun 2021 meningkat sebesar 130,02%.
  • Pertumbuhan terbesar dikontribusi UMKM Kab. Nunukan mencapai 376,96% dan Kab. Bulungan yang mencapai 152,18%.
  • Penyebab peningkatan : apakah PHK karyawan, ekonomi tumbuh, perkembangan daerah dan jumlah penduduk
  1. SKALA USAHA

Jika dilihat dari data 2020, berdasarkan skala usaha; UMKM di Prov. Kaltara 88,73% adalah usaha mikro dan kecil.

Banyak sekali faktor yang memengaruhi meluasnya usaha mikro dan usaha kecil. Salah satu alasan yang paling umum adalah ketersediaan lapangan usaha yang sangat terbatas. Ini menjadi pendorong utama rumah tangga untuk menumbuhkan sumber-sumber pendapatan berasal dari usaha sendiri. Untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, bagi yang tidak terserap di lapangan usaha, mau tidak mau harus menciptakan sumber pendapatan.

(BPS, Analisis Hasil SE2016)

2. JENIS USAHA

Usaha kecil dan mikro didominasi oleh Perdagangan sebesar 48% dan kuliner sebesar 18%.

Usaha mikro dan kecil (UMK) yang paling banyak ditemui adalah di kateogori perdagangan besar dan eceran; reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor. Usaha Mikro kedua sektor di atas memang lebih mudah dilakukan. Selain dapat dimulai dengan modal yang tidak begitu besar juga dituntut untuk memiliki skill atau kualifikasi tertentu. Oleh karena itu, kategori tersebut dengan mudah menjadi primadona dan cukup banyak digeluti oleh masyarakat.

Real Estate

8%

Industri Pengolahan

18%

Kuliner

48%

Perdagangan

JENIS USAHA KECIL & MIKRO

4 Terbesar

7%

22 of 34

3. STATUS BADAN HUKUM

93% Usaha Mikro dan Kecil tidak berbadan hukum. Alasan banyaknya usaha tidak berbadan hukum adalah; kemampuan SDM yang terbatas, dalih bahwa skala usaha masih berskala kecil dan pemikiran masyarakat yang beranggapan bahwa badan usaha hanya untuk usaha berskala menengah ke atas menjadikan keengganan untuk memiliki badan usaha.

4. KEPEMILIKAN USAHA

55% pemilik Usaha Mikro dan Kecil dijalankan oleh perempuan . Kini peran wanita sudah mulai dirasakan dalam dunia usaha. Perkembangan UMK yang terus mengalami pertumbuhan ternyata tidak lepas dari peran serta kaum perempuan. Bisa dipahami kegiatan kursus ataupun pelatihan keterampilan yang biasa dilakukan untuk kaum perempuan memberikan sumbangsih besarnya pengusaha perempuan. Hal ini juga merupakan pertanda baik guna untuk mengurangi stigma yang mengenai gender.

5. TINGKAT PENDIDIKAN

Tingkat Pendidikan pelaku usaha terbanyak adalah SMA ke bawah, yaitu 94%. Usaha berskala mikro dan kecil (UMK), pendidikan dianggap bukan persoalan penting. Pekerjaan disesuaikan dengan kemampuan yang dimiliki.

Diperlukan pelatihan yang berguna bagi pengusaha; sebagai penunjang tingkat kreatifitas yang dapat menghasilkan produk-produk yang memiliki daya saing dan menguntungkan pengusaha UMK.

6. AKSES LEMBAGA KEUANGAN

Mayoritas pelaku usaha (89%) tidak pernah melakukan kredit dengan bank/Lembaga keuangan bukan bank.

Setelah diteliti lebih lanjut, minimnya akses ke lembaga keuangan di Provinsi Kalimantan Utara disebabkan hal-hal berikut ini: a. Pelaku usaha merasa tidak berminat atau tidak perlu b. Adanya pembiayaan lain yang bersumber dari dana desa c. Adanya perasaan khawati tidak mampu membayar kredit d. Persyaratan sulit dipenuhi e. Riba f. Trauma atas pinjaman terdahulu

Sumber: BPS, PROFIL INDUSTRI MIKRO DAN KECIL PROVINSI KALIMANTAN UTARA 2019

23 of 34

7. JENIS KESULITAN

86,3% pelaku Usaha Mikro dan Kecil mengalami kesulitan yaitu : bahan baku, permodalan, pemasaran, pesaing, BBM, infrastruktur, tenaga kerja, cuaca dan lainnya. Tingkat kesulitan terbesar adalah permodalan (28%), pesaing (20%), bahan baku (15%) dan pemasaran (14%).

Selain permasalahan/kesulitan yang dihadapi pelaku usaha mikro dan kecil; Sebagian besar pelaku juga tidak pernah mendapatkan bimbingan/pelatihan/penyuluhan.

8. JENIS BIMBINGAN/PELATIHAN/

PENYULUHAN

93% pelaku Usaha Mikro dan Kecil tidak menerima bimbingan/pelatihan/ penyuluhan baik manajerial, keterampilan/Teknik produksi dan pemasaran.

9. KEANGGOTAAN UMKM DALAM KOPERASI

97% pelaku Usaha Mikro dan Kecil bukan anggota atau tergabung dalam koperasi. Selain karena pendirian usaha berbentuk perorangan; ketidak terlibatan dalam koperasi dikarenakan beberapa alasan; yaitu Sebagian besar karena tidak tahu, diikuti tidak berminat, dan tidak tahu prosedur.

10. ALASAN BUKAN ANGGOTA KOPERASI

Kurangnya sosialisasi tentang koperasi, mengakibatkan 42,1% pelaku usaha mikro kecil tidak tahu tentang koperasi dan prosedur menjadi anggota koperasi. Ditambah dengan 29,1% pelaku usaha tidak berminat menjadi anggota koperasi; mencerminkan koperasi belum menjadi pilihan yang tepat sebagai wadah mensejahterakan anggotanya.

12,3%

19,7%

29,1%

32,4%

Lainnya

Proposal ditolak

Belum ada Koperasi

Tidak tahu Prosedur

Tidak Tahu

Tidak Berminat

0,9%

2,7%

ALASAN BUKAN ANGGOTA KOPERASI

Sumber: BPS, PROFIL INDUSTRI MIKRO DAN KECIL PROVINSI KALIMANTAN UTARA 2019

24 of 34

PROFIL UMKM KAB. BULUNGAN

Ibu kota Provinsi Kaltara adalah Kota Tanjung Selor yang masuk wilayah Kab. Bulungan; yang menjadi potensi berkembangnya UMKM seiring berkembangnya ibukota provinsi (pertambahan jumlah penduduk dan usaha mikro kecil).

Tahun 2021 Kab. Bulungan terdapat 8.776 UMKM meningkat 152,2% dibanding tahun lalu; merupakan potensi yang perlu didukung Program UMi (BLU-PIP) dalam memberdayakan usahanya.

Pemberdayaan usaha mikro dan kecil di Kab. Bulungan akan optimal dengan dukungan hadirnya pihak perbankan dan koperasi yang berada di Kab. Bulungan selaku pihak penyalur (KUR/UMi).

  1. SKALA USAHA

Dari 8.776 UMKM di Kab. Bulungan 94,5% adalah usaha mikro dan 4,9% adalah usaha kecil. Usaha mikro dan kecil terbesar berada di Kec. Tanjung Selor, kec. Tanjung Palas, , Kec. Tanjung Palas Tengah, Kec. Tanjung Palas Timur dan Kec. Bunyu.

(Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM-UPTD CIS PLUT KUKM).

2. JENIS USAHA

UMKM dari sisi jenis usaha terbesar adalah sektor Perdagangan 48% (terbesar adalah perdagangan sembako, sayur dan buah), disusul sektor kuliner 29% (rumah makan, minuman, dan makanan kecil/gorengan dan keripik), dan sektor jasa 29% (Transportasi darat, nelayan, penjahit dan bengkel).

Sumber: Disperindagkop Kabupaten Bulungan

25 of 34

Sumber: Disperindagkop Kabupaten Bulungan dan BPS

USAHA MIKRO

Usaha Kecil

Usaha Menengah

3. RINCIAN JENIS USAHA Per JENIS SKALA

Baik usaha mikro, kecil dan menegah didominasi sektor usaha perdagangan; sementara sektor kuliner pelaku usaha adalah skala mikro.

Pada usaha kecil dan menengah, komposisi terbesar kedua adalah sektor Jasa

4. STATUS BADAN HUKUM

94% Usaha Mikro dan Kecil di Kab. Bulungan (8.190 usaha) tidak berbadan hukum atau memiliki sertifikat. Sebagaimana survey yang dilakukan BPS; bahwa belum adanya sertifikasi karena anggapan bahwa sertifikasi bagi usaha mikro dan kecil belum penting dan sertifikasi diperuntukan bagi usaha menengah.

5. KEPEMILIKAN USAHA

45% pemilik Usaha Mikro dan Kecil di Kab. Bulungan dijalankan oleh perempuan . Peran wanita dalam mendapatkan penghasilan tambahan keluarga sudah mulai dirasakan dalam dunia usaha khususnya dalam sektor perdagangan dan kuliner skala mikro.

6. TINGKAT PENDIDIKAN

Tingkat Pendidikan pelaku usaha terbanyak adalah lulusan SMA ke bawah, yaitu 96%; sehingga untuk menunjang kreatifitas dan keunggulan produk diperlukan pelatihan dan pendampingan.

7. AKSES LEMBAGA KEUANGAN

Hanya 8% pelaku usaha mikro dan kecil yang mengakses Lembaga keuangan untuk sumber modal usahanya. Sebagian besar modal usaha sepenuhnya milik sendiri (92%).

26 of 34

8. JENIS KESULITAN

86,3% pelaku Usaha Mikro dan Kecil mengalami kesulitan dalam menjalankan usahanya. Tingkat kesulitan terbesar adalah permodalan (30%), pesaing (17%), bahan baku (18%) dan pemasaran (10%).

9. JENIS BIMBINGAN/PELATIHAN/

PENYULUHAN

88% pelaku Usaha Mikro dan Kecil tidak menerima bimbingan/pelatihan/ penyuluhan baik manajerial, keterampilan/Teknik produksi dan pemasaran.

Dari 8.776 UMKM di Kabupaten Bulungan, sebanyak 3.898 UMKM (44,4%) berada di Kecamatan Tanjung Selor. Hal ini dikarenakan Tanjung Selor adalah Ibu Kota Provinsi Kaltara; yang berdampak pada pertumbuhan penduduk semakin cepat yang akhirnya akan diikuti oleh pertumbuhan usaha mikro kecil.

Pemberdayaan usaha mikro dan kecil di Kab. Bulungan akan optimal dengan dukungan hadirnya pihak perbankan dan koperasi yang berada di Kab. Bulungan selaku pihak penyalur (KUR/UMi).

27 of 34

LEMBAGA KEUANGAN BANK & NON BANK PROVINSI KALTARA

Bank BUMN

BPD

69

50

Bank Swasta

Bank Syariah

11

4

134

Koperasi Jasa

Koperasi Konsumen

61

381

Koperasi Pemasaran

Koperasi Produsen

47

245

755

Koperasi Simpan Pinjam

21

Pegadaian

PT PNM

21

4

12

Lembaga keuangan perbankan yang beroperasi di Provinsi Kaltara sebanyak 134 Bank; terdiri dari 69 bank himbara, 50 bank BPD, 11 bank swasta, dan 4 bank syariah. Untuk Lembaga keuangan non bank di Provinsi Kaltara terdapat 22 kantor; yaitu 18 Pegadaian dan 4 PT PNM. Sedangkan koperasi memiliki 755 unit koperasi.

Bank penyalur program KUR di Provinsi Kaltara adalah Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BTN, BCA, BSI,BPD Kaltimtara, dan BPD Jawa Tengah. Sementara untuk Kabupaten Bulungan bank penyalur KUR tahun 2021 adalah BRI, Mandiri, BNI dan BPD Kaltimtara.

Penyaluran Program Umi dilakukan oleh Lembaga Keuangan Bukan Bank dan penyaluran pembiayaan program Umi di Provinsi Kaltara saat ini dilakukan oleh PT PNM Kota Tarakan dan Pegadaian. Namun demikian untuk Kabupaten Bulungan, penyaluran program UMi hanya dilakukan oleh Pegadaian (3 kantor) yang berlokasi di Kecamatan Tanjung Selor. Sementara Kabupaten Bulungan memiliki 10 kecamatan.

Koperasi di Provinsi Kaltara sebanyak 755 unit dan yang memiliki kriteria dapat sebagai penyalur program Umi hanya koperasi Simpan Pinjam yang berjumlah 21 unit. Saat ini koperasi simpan pinjam di Provinsi Kaltara belum menjadi penyalur Program Umi. Hal ini menjadi potensi dalam memperluas program UMi, di saat kondisi lembaga lain (Pegadaian atau PT PNM) belum tersebar yang memudahkan akses bagi pelaku usaha.

28 of 34

Bank dan LKBB Kabupaten Bulungan

Bank BRI merupakan Bank terbanyak di Kaltara. Sehingga Penyalur KUR terbesar di Kaltara masih didominasi oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI), disusul oleh Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), BPD Kaltimtara, Bank Tabungan Negara (BTN).

PT Pegadaian sebagai penyalur pembiayaan UMi dengan jumlah kantor terbanyak di Kalimantan Utara, khusus pada Kab Bulungan terdapat 4 kantor Pegadaian

Nama bank

Jumlah di Kaltara

Catatan jumlah di bulungan/tajung selor

BRI

25

Terdapat 8 Kantor

Mandiri

7

Terdapat 2 Kantor

BNI

7

Terdapat 1 Kantor

BTN

4

Terdapat 1 Kantor

BPD Kaltimtara

51

Terdapat 11 Kantor

Bank Syariah

4

Terdapat 1 Bank Kaltimtara syariah

Danamon

3

Terdapat 1 Kantor

BCA

1

Kantor BCA hanya di Kota Tarakan

PNM

4

Terdiri atas 3 PNM Ulaam dan 1 PNM Mekaar. PNM Mekaar hanya di kota Tarakan

Pegadaian

21

Terdapat 4 Kantor

Outlet PT Pegadaian di Wilayah Kalimantan Utara

No

Nama Outlet

Alamat

Kota Tarakan

1

CP Tarakan

Jl Yos Sudarso No 02

2

UPC Pamusian

Jl Kesuma Bangsa

3

UPC Karang Balik

Jl Jend Sudirman No 76

4

UPC Juata Laut

Jl P Aji Iskandar No 48

5

UPC Kampung Enam

Jl Sungai Sesayap

6

UPC Lingkas Ujung

Jl Yos Sudarso No 12

7

UPC Pasar Beringin

Jl Cendawan Pamusian

8

CPS Tarakan

Jl Gajahmada seberang Guser

9

UPS Juwata

Jl Aki Balak

10

UPS Yos Sudarso

Jl Yos Sudarso

Bulungan (Tanjung Selor)

1

CP Tanjung Selor

Jl Rambai Padi

2

UPC Tanjung Palas

Jl Padat Karya

3

UPC Pasar Induk

Jl Sengkawit

4

UPC BRI Unit Panca Agung

Desa Panca Agung

Malinau

1

CP Malinau

Jl Achmad Kosasi

Tana Tidung

1

UPC Tidung Pala

Jl TMD

Nunukan

1

CP Nunukan

Jl Tien Suharto

2

UPC Pasar Jamaker

Jl Manunggal

3

UPC Patimura

Jl Patimura

4

UPC Pasar Sentral

Jl Pasar Sentral Inhutani

5

UPC Sebatik

Jl Ahmad Yani Sebatik

29 of 34

  • Koperasi di bulungan sebesar 43,87 % berada di kecamatan Tanjung Selor
  • Penyalur UMi di dominasi oleh PNM Mekaar yang berlokasi di Tarakan, sementara itu penyaluran Umi di Bulungan dilakukan oleh Pegadaian. Saat ini koperasi simpan pinjam di Kab bulungan belum menjadi penyalur Program Umi. Hal ini menjadi potensi dalam memperluas program UMi, di saat kondisi lembaga lain yang ada saat ini hanya Pegadaian yang menyalurkan kredit Umi di Kab Bulungan.

DATA JENIS KOPERASI BERDASARKAN KECAMATAN

KABUPATEN BULUNGAN

POSISI : 31 Desember 2021

NO

KECAMATAN

JENIS KOPERASI

JUMLAH KOPERASI

PRODUSEN

PEMASARAN

KONSUMEN

JASA

SIMPAN PINJAM

1

2

3

4

5

6

 

7

 

 

 

 

 

 

 

 

1

Tanjung Palas Barat

2

 

 

1

 

3

2

Tanjung Palas Utara

3

 

8

 

3

14

3

Tanjung Palas Timur

18

2

6

 

1

27

4

Tanjung Palas Tengah

3

6

9

 

 

18

5

Tanjung Palas

7

 

6

 

 

13

6

Tanjung Selor

26

5

37

15

10

93

7

Bunyu

1

2

7

3

2

15

8

Sekatak

13

 

2

2

1

18

9

Peso Hilir

5

 

1

 

 

6

10

Peso

4

 

1

 

 

5

 

 

 

 

 

 

 

 

 

TOTAL TAHUN 2021

82

15

77

21

17

212

  • Di Kab Bulungan terdapat 17 Koperasi simpan pinjam yang punya potensi untuk diusulkan menjadi calon penyalur pembiayaan UMi

30 of 34

PENYALURAN

PEMBIAYAAN KUR & UMI

TAHUN 2020-2022

31 of 34

PENYALURAN KUR & UMi

Berbeda dengan penyaluran Umi; penyaluran Program KUR di Provinsi Kaltara meningkat cukup signifikan. Kabupaten Bulungan Tahun 2021 mencapai 3.479 debitur (39,7% dari 8.766 pelaku usaha mikro dan kecil); meningkat 41,7% (1.451 debitur) dibanding tahun sebelumnya.

Skema penyaluran KUR, yaitu KUR Kecil (plafon >50 juta≤500 juta), KUR Mikro (Plafon >10 juta≤50 juta), dan KUR Super Mikro (plafon ≤10 juta); terbesar adalah debitur dengan skema KUR Mikro (75,1%) tahun 2021.

Lembaga perbankan yang menyalurkan program KUR di Kaltara adalah Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI dan Bank BPD Kaltimtara. Bank BRI menjadi penyalur terbesar dengan kontribusi sebesar 80,7% karena didukung sebaran kantor Bank BRI di pelosok (25 Bank BRI), sehingga mempermudah akses pelaku usaha dengan program KUR.

Terbatasnya lembaga penyalur pembiayaan UMi bagi pelaku usaha mikro dan kecil, dan sedikitnya yang mengakses lembaga keuangan (8% dari 8.766 pelaku usaha mikro dan kecil); mengakibatkan perkembangan debitur UMi di Kabupaten Bulungan sangat kecil. Tahun 2021 debitur Umi di Kabupaten Bulungan hanya 7 debitur, sementara di tahun 2020 sebanyak 15 debitur.

Di satu sisi terdapat 30% pelaku usaha mikro dan kecil mengalami kesulitan dalam menjalankan usahanya karena terkait permodalan. Adanya persaingan usaha (17%), kian menambah usaha mikro dan kecil sulit berkembang. Kondisi ini diperparah karena pelaku usaha mikro dan kecil tidak menerima bimbingan/pelatihan/penyuluhan dalam mengelola usahanya (88%).

32 of 34

Sumber: SIKP KUR/UMi

BRI menyumbang penyaluran terbesar Program KUR dengan capaian 80,7%, diikuti Bank Mandiri 8%, Bank BNI 5,9% dan BPD Kaltimtara sebesar 5,1%. Besarnya penyaluran KUR oleh BRI, dikarenakan jumlah Bank BRI yang beroperasi cukup banyak dibanding bank lainnya.

Pada Kabupaten Bulungan, BRI hadir dengan 8 kantor; Bank Mandiri dengan 2 kantor, dan BNI hanya satu kantor.

Dari sisi akses Lembaga penyalur; penyalur Program Umi sangat kurang dibanding dengan lembaga penyalur perbankan. Lembaga penyalur Program Umi di Provinsi Kaltara hanya berada di Kota Tarakan (PT. PMN dan Pegadaian); sehingga hanya kota Tarakan memiliki debitur Umi terbesar. Sementara kabupaten lainnya sangat sedikit debiturnya karena akses.

Permasalahan akses menjadi salah satu penyebab penyaluran Program Umi hanya sebesar 7 debitur tahun 2021; berbeda dengan program KUR dalam pembiayaan usaha kecil mikro di Kabupaten Bulungan yang mencapai 3.479 debitur di tahun yang sama.

Peningkatan penyaluran KUR di Provinsi Kaltara di dominasi oleh skema KUR Mikro (75,1%) dengan plafon >10 juta≤50 juta; yang beririsan dengan palforn UMi sebesar Maksimal 20 juta.

Penyaluran KUR di Kabupaten Bulungan (piloting), dari 3.479 debitur 97% adalah debitur Mikro. Yang menarik debitur Super Mikro dengan plafon ≤10 juta, terdapat 506 debitur (2%). Sementara debitur UMi dengan plafon maksimal 20 juta hanya sebanyak 7 debitur.

Kondisi di atas kemungkinan terkait akses akan Lembaga penyalur sebagaimana hanya 8% pelaku usaha yang mengakses Lembaga keuangan. Permasalahan informasi tentang program pun turut andil pelaku usaha dalam mendapatkan fasilitas program; sebagaimana hasil diskusi dengan Dinas Perindagkop UKM Kabupaten Bulungan.

Dengan sebaran perbankan penyalur KUR yang banyak sehingga mempermudah akses pelaku usaha; dan didukung skema plafon pembiayaan yang beririsan dengan program Umi (KUR Mikro dan Super Mikro) menyebabkan penyaluran KUR lebih menjadi pilihan pelaku usaha dalam permodalannya.

33 of 34

PENYALURAN KUR/UMI

PROVINSI KALTARA TAHUN 2022

(PER 30 APRIL 2022)

Sumber: SIKP KUR/UMi

Penyaluran didominasi di wilayah Kab Nunukan dan Kota Tarakan disusul di daerah Kab Bulungan, sementara terendah di Kab Tana Tidung

Jumlah Debitur dilihat skema penyaluran, yang dominan adalah skema KUR mikro sebesar 83% diiikuti skema KUR kecil sebesar 12%

Terdapat irisan antara KUR supermi dan Umi dimana KUR supermi tanpa agunan plafon sebesar Rp10 juta dan Umi tanpa agunan plafon maksimal Rp20juta

Penyaluran KUR dan Umi tahun 2022 sebesar Rp337,75 miliar dengan jumlah 5.128 debitur

34 of 34