Maret 2022
PENGEMBANGAN UMKM
KALIMANTAN
UTARA
TARAKAN
TANA TIDUNG
NUNUKAN
Maret 2022
KALIMANTAN UTARA
MALINAU
BULUNGAN
NUNUKAN
Update PROGRESS Juni 2022
Bagaimana kita (DJPb) memiliki kemampuan, membangun future practice, untuk merespons kondisi terkini agar fungsi treasury lebih baik lagi, mampu bekerja sesuai tantangan dan kebutuhan yang berdampak konkret kepada pengelolaan keuangan negara
NEW DJPb IN TOWN
TUJUAN :
Kehadiran kita dapat dilihat, dirasakan, dan dimanfaatkan oleh masyarakat dan stakeholders lainnya
PERAN KANWIL
Tematik Pemberdayaan UMKM
Kemenkeu satu
Kaltara
muda
LATAR BELAKANG
Seiring dengan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), khususnya usaha kecil dan mikro saat ini sedang menjadi salah satu fokus Pemerintah Pusat dalam menggerakkan roda perekonomian. Pada RPJMN 2020-2024, pemerintah berkomitmen untuk menguatkan kewirausahaan dan UMKM guna meningkatkan nilai tambah ekonomi, lapangan kerja, investasi, ekspor, dan daya saing perekonomian melalui lima area prioritas, yaitu mengembangkan sumber daya manusia (SDM), meningkatkan akses ke jasa keuangan, meningkatkan nilai tambah produk UMKM di pasar domestik dan internasional, memperkuat kemitraan, serta memperbaiki peraturan dan kebijakan yang memengaruhi keberlangsungan UMKM.
Sejalan dengan hal tersebut, Pimpinan memberikan arahan agar Kanwil Ditjen Perbendaharaan menyusun rencana pelaksanaan kolaborasi pengembangan UMKM antara unit vertikal Kemenkeu di daerah. Sesuai dengan peran Kanwil Ditjen Perbendaharaan sebagai Regional Chief Economist (RCE), maka Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Utara akan menjadi lead bagi seluruh unit vertikal Kemenkeu di Kalimantan Utara dalam pemberdayaan UMKM.
Sinergi dengan unit vertikal Kementerian Keuangan yang ada di daerah, maupun dengan Pemda, unit kementerian/ lembaga dan pihak-pihak yang ada di daerah lainnya tentu sangat diperlukan dalam pemberdayaan UMKM di Kalimantan Utara.
KANWIL DJPb PROV. KALTARA
Kanwil DJPb Provinsi Kaltara berdiri sejak tahun 2019; dengan 3 kantor layanan, yaitu KPPN Tanjung Selor, KPPN Tarakan dan KPPN Nunukan.
Wilayah kerja Kanwil DJPb Prov. Kaltara meliputi; Pemerintah Daerah Provinsi Kaltara, Kabupaten Bulungan, Kota Tarakan, Kabupaten Tana Tidung, Kabupaten Malinau, dan Kab. Nunukan
WILAYAH KERJA
STANDARISASI PENGUATAN KANWIL DJPb SEBAGAI RCE
Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memiliki peran signifikan dalam perekonomian negara berkembang. Menurut Bank Dunia (2020), sebanyak 90 persen dari entitas bisnis adalah UMKM yang kontribusinya pada penyerapan tenaga kerja global mencapai 50 persen. Selain itu, usaha kecil dan menengah formal berkontribusi terhadap 40 persen produk domestik bruto (PDB) di negara berkembang. .
Penguatan KFR
Pelaksanaan ALCo & CPIN Regional
Pelaksanaan Pembinaan BLUD
Analisis Peluang Investasi Daerah
Analisis Laporan Keuangan
Analisis Pemberdayaan UMKM
FKPKN
SUMBER: DJPb, Standarisasi Regional Chief Economist, New DJPb in Town
UMKM BERDAYA EKONOMI JAYA
Langkah Pemberdayaan UMKM
Indentifikasi profil & kebutuhan UMKM
PROFIL
KUR/UMi
PEMBIAYAAN
Pelatihan usaha sesuai kebutuhan
PELATIHAN
Konsultasi & pendampingan pelaku usaha
PENDAMPINGAN
Pemasaran hasil usaha & Perijinan usaha
PEMASARAN
Monev kemadirian usaha
MONEV
PERAN KEMENKEU DALAM PEMBERDAYAAN UMKM
Business Development
Services
Program pembinaan dan pengawasan kepada wajib pajak UMKM untuk mendorong pengembangan usaha secara berkesinambungan dan meningkatkan awareness, engagement, dan compliance terhadap pajak
Klinik Ekspor
Asistensi seputar kegiatan ekspor pada pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di berbagai wilayah di Indonesia sebagai upaya mendorong potensi ekspor atas produk dalam negeri
DJPBC
KUR/Kredit UMi
Peningkatan akses permodalan untuk UMKM melalui penyaluran kredit baik via perbankan/non perbankan (KUR/Kredit Umi)
Lelang UMKM
Lelang Non Eksekusi Sukarela Produk UMKM menggunakan Portal Lelang sebagai sarana penjualan produk-produk UMKM
KEMENKEU SATU
Kemenkeu Terpercaya
PERAN BI DALAM
PEMBERDAYAAN UMKM
RENCANA AKSI
SINERGI & KOLABORASI
MENYUSUN KEGIATAN
MELAKSANAKAN KEGIATAN
MONEV & LAPORAN
1
2
3
4
NO | KEGIATAN | JADWAL KEGIATAN | BENTUK KEGIATAN | HASIL |
I | SINERGI & KOLABORASI | | | |
|
| 3 Pebruari (Bersamaan agenda Press Release Kinerja APBN 2021) | Diskusi | Komitmen bersama untuk mensinergikan kegiatan pemberdayaan UMKM yang telah dilaksanakan masing-masing unit : KPBC (Klinik Ekspor), KPP (Business Development Services), KPKNL (Lelang UMKM), Kanwil DJPb (Koordinasi dengan PIP terkait program pembiayaan dan pemberdayaan) |
|
| 4 Pebruari | FGD | Kesamaan persepsi terkait peran RCE dan tematik pemberdayaan UMKM di masing-masing unit |
|
| 24 Pebruari | Rapat Koordinasi |
|
|
| 2 dan 23 Pebruari | FGD dan Pertukaran data dan informasi tenang pelaku usaha kecil mikro |
|
|
| 10 dan 23 Pebruari | FGD dan Pertukaran data dan informasi tenang pelaku usaha kecil mikro |
|
RENCANA KEGIATAN PEMBERDAYAAN UMKM PROVINSI KALTARA
NO | KEGIATAN | JADWAL KEGIATAN | BENTUK KEGIATAN | HASIL |
|
| 21 Pebruari | Rapat Koordinasi rencana kerja Pemerintah Daerah (RKPD 2023) yang dihadiri Gubernur, Wakil Gubernur dan jajaran, Bupati/Walikota, BI, Pimpinan Kantor vertikal KL |
|
|
| 2 Maret | Diskusi tindak lanjut forum pimpinan daerah terkait implementasi pemberdayaan UMKM |
|
|
| 8 Maret | FGD |
|
| f. Rapat koordinasi bersama Biro Perekonomian Prov. Kaltara, dinas perindag kop UMKM prov Kaltara, dinas perindag kop UMKM Kab Bulungan, Pegadaian Bulungan dan perwakilan koperasi | 25 Maret | Rapat koordinasi/sosialisasi |
|
|
| 16-17 Maret | FGD/Sharing session/ Koordinasi terkait Sinergi dalam pemberdayaan UMKM |
|
NO | KEGIATAN | JADWAL KEGIATAN | BENTUK KEGIATAN | HASIL |
II | Menyusun Kegiatan Pemberdayaan :
| Triwulan I | Diskusi dan Koordinasi serta Menyusun Profil UMKM Kabupaten Bulungan sebagai Piloting dan | Profil UMKM Kabupaten Bulungan |
|
| Rencana kegiatan Sosialisasi dan Pelatihan | | |
|
| Rencana kegiatan Publikasi produk UMKM melalui media resmi kantor, Pojok UMKM dan Event UMKM | | |
|
| Rencana Kegiatan Monev | | |
| | | | |
III | Pelaksanaan Kegiatan Pemberdayaan :
| Triwulan II | Sosialisasi dan Pelatihan bagi pelaku usaha dan Lembaga penyalur (Sinergi Kolaborasi Kemenkeu satu, Pemda, BI dan PIP) | |
|
| April-Desember | Publikasi produk UMKM melalui media resmi kantor, Pojok UMKM dan Event UMKM | |
|
| April-Desember | Pendampingan Kepada Pelaku usaha (Kolaborasi dengan Pemda/UPT Pusat Layanan Usaha Terpadu Kab. Bulungan,Kemenkeu satu dan PIP) | |
|
| Triwulanan | Monev/FGD/Survey | |
| | | | |
IV | Laporan Kegiatan | Triwulanan | Laporan Kegiatan | |
PROGRES
SINERGI & KOLABORASI
Internal Kemenkeu (Kanwil DJPb, PIP, KPP Tarakan dan Tanjung Redep, KPBC Tarakan, KPKNL Tarakan dan KPPN)
Kolaborasi Kemenkeu satu bersamaan dengan agenda press conference APBN, mendiskusikan pelaksanaan program pemberdayaan UMKM pada masing-masing unit yang telah berjalan; dan akan disinergikan agar saling support dan tidak duplikasi kegiatan serta saling melengkapi program pemberdayaan.
PIP berkomitmen memberikan dukungan pemberdayaan UMKM; baik dari sisi desiminasi, pelatihan, pendampingan, pembiayaan dan pemasaran berdasarkan identifikasi kebutuhan pelaku usaha.
|
|
|
|
PROGRES
SINERGI & KOLABORASI
Eksternal Kemenkeu (Kanwil DJPb, Pemda, dan BI)
Sinergi dan Kolaborasi dalam program pemberdayaan UMKM juga dilakukan dengan Pemerintah Daerah Provinsi Kaltara dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bulungan.
Kanwil DJPb Provinsi Kaltara telah menyampaikan program pemberdayaan UMKM yang dilakukan Kementerian Keuangan dalam agenda forum pertemuan Gubernur, Wakil Gubernur dan jajarannya, Bupati dan Walikota dan jajarannya beserta para Kementerian/Lembaga vertikal dan BI secara hybrid.
Gubernur menyambut baik program Kemenkeu dalam pemberdayaan UMKM di Provinsi Kaltara, dan ditindaklanjuti dengan pertemuan dengan Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara dan Kanwil DJPb untuk membahas implementasinya. Untuk persiapan proses selanjutnya sinergi dengan pemda terus ditindaklanjuti dengan berkoordinasi kepada Dinas Perindagkop UKM Provinsi Kaltara dan Kabupaten Bulungan serta Kepala Biro Perekonomian Provinsi Kaltara.
Hasil koordinasi dan sinergi akan ditindaklanjuti dengan pertemuan antara Kanwil DJPb, Kantor vertikal Kemenkeu, Pemda dan PIP; yang akan diinisiasi oleh Pemda Provinsi Kaltara.
|
|
|
|
PROGRES
Melakukan Identifikasi & Menyusun profil UMKM
PELAKSANAAN KEGIATAN
Kanwil DJPb Provinsi Kaltara akan Menyusun profil pelaku usaha kecil dan mikro di wilayah Provinsi Kaltara. Sebagai Langkah pertama (piloting), profil pelaku usaha adalah untuk wilayah Kabupaten Bulungan; dimana berdasarkan data dan hasil survey masih cukup banyak pelaku usaha di Kabupaten Bulungan yang belum mendapatkan informasi tentang Program Umi.
Dalam Menyusun profil pelaku usaha, selain menggunakan data BPS dan BI; Kanwil DJPb berkoordinasi dengan Pemda Provinsi Kaltara dan Kabupaten Bulungan.
Berdasarkan hasil identifikasi dan koordinasi dengan PIP dan Pemerintah Daerah Provinsi Kaltara; Kanwil DJPb telah menyusun rencana kegiatan sementara dalam rangka pemberdayaan UMKM. Rencana kegiatan dalam jangka dekat (Triwulan II) adalah melaksanakan sosialisasi Program KUR dan Umi bagi pelaku usaha kecil dan mikro, dilanjutkan dengan pelatihan sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha dan event UMKM binaan.
Profil pelaku usaha kecil dan mikro yang disusun Kanwil DJPb dan rencana kegiatan; akan ditindaklanjuti dengan rapat koordinasi/FGD dengan semua stakeholders terkait (Kemenkeu satu, Pemda, PIP) dalam rangka mengimplementasikan kegiatan pemberdayaan UMKM.
|
|
|
|
PROGRES
Sharing knowledge dan sosialisasi pemberdayaan UMKM dan program kredit UMKM
PELAKSANAAN KEGIATAN
Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Utara melakukan sinergi / koordinasi dengan KPw Bank Indonesia Kalimantan Utara antara lain:
Sinergi pengembangan UMKM antara Kanwil DJPb Provinsi Kaltara dan KPw BI Kaltara perlu terus dilakukan melalui kegiatan FGD, profiling UMKM, pelatihan dan pameran/event festival bagi UMKM di Kaltara
Selanjutnya Kanwil DJPb Provinsi Kaltara melaksanakan rapat koordinasi bersama Perekonomian Prov. Kaltara, dinas perindag kop UMKM prov Kaltara, dinas perindag kop UMKM Kab Bulungan, Pegadaian Bulungan dan perwakilan koperasi dalam rangka mengimplementasikan kegiatan pemberdayaan UMKM, dalam agenda ini hal-hal terkait pengembangan UMKM di Kaltara antara lain :
PROGRES
Sinergi Kemenkeu satu
PELAKSANAAN KEGIATAN
Sinergi kemenkeu satu Kaltara DJPb-DJKN
Sinergi Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Utara dengan KPKNL Tarakan dalam kegiatan pengembangan dan pemberdayaan UMKM oleh kemenkeu satu di kaltara.
Sebagai bentuk sinergi dilakukan kunjungan ke Dinas Dinas Kop UMKM Kab Bulungan pada hari Kamis /28 April 2022 dan Selasa/31 Mei 2022
PROFIL
UMKM
PROFIL USAHA KECIL & MIKRO DAN KOPERASI
Profil pelaku usaha kecil dan mikro yang dipotret adalah skala usaha, jenis usaha, status badan hukum, kepemilikian usaha, tingkat pendidikan pelaku usaha, akses Lembaga keuangan, jenis kesulitan pelaku usaha dalam menjalankan usahanya, jenis pelatihan/bimbingan yang pernah diterima, keanggotaan UMKM dalam koperasi, dan alasan bukan anggota koperasi.
Adanya profil akan memudahkan mengidentifikasi karakteristik dan kebutuhan pelaku usaha dalam proses pemberdayaan; sehingga program pemberdayaan akan tepat guna bagi perkembangan pelaku usaha dalam mengelola usahanya.
Dari sisi Lembaga penyalur pembiayaan, selain Lembaga perbankan bagi penyaluran program KUR; lembaga keuangan bukan bank seperti koperasi dapat menyalurkan untuk pembiayaan program Umi. Berdasarkan data Lembaga penyalur pembiayaan bagi usaha kecil mikro; di Provinsi Kaltara koperasi (simpan pinjam) belum berperan dalam penyaluran pembiayaan. Untuk itu identifikasi terhadap koperasi yang ada di Provinsi Kaltara menjadi penting dalam perluasan penyaluran pembiayaan Umi.
TENTANG UMKM
SUMBER: KEMENKOP UKM, 2021
Tercatat 64,2 juta unit UMKM :
(Bappenas, 2020)
Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memiliki peran signifikan dalam perekonomian negara berkembang. Pada RPJMN 2020-2024, pemerintah berkomitmen untuk menguatkan kewirausahaan dan UMKM guna meningkatkan nilai tambah ekonomi, lapangan kerja, investasi, ekspor, dan daya saing perekonomian melalui lima area prioritas, yaitu mengembangkan sumber daya manusia (SDM), meningkatkan akses ke jasa keuangan, meningkatkan nilai tambah produk UMKM di pasar domestik dan internasional, memperkuat kemitraan, serta memperbaiki peraturan dan kebijakan yang memengaruhi keberlangsungan UMKM
DEFINISI
PP NO 7 TAHUN 2021
BADAN PUSAT STATISTIK
USAHA KECIL
USAHA MENENGAH
USAHA MIKRO
Modal Usaha
>5 miliar-10 milyar
Hasil penjualan tahunan
> 15 miliar-50 milyar
Modal Usaha
>1 milar-5 miliar
Hasil penjualan tahunan
> 2 milar-15 milyar
Modal Usaha
Maks 1 miliar
Hasil penjualan tahunan
maks 2 miliar
Jumlah tenaga kerja
5-19 orang
Jumlah tenaga kerja
1-4 orang
Jumlah tenaga kerja
20-99 orang
MIKRO
KECIL
MENENGAH
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM
Karakteristik UMKM merupakan sifat atau kondisi faktual yang melekat pada aktivitas usaha maupun perilaku pengusaha yang bersangkutan dalam menjalankan bisnisnya.
1
6
1
2
3
4
5
Mempunyai skala usaha kecil, baik modal, penggunaan tenaga kerja, dan orientasi pasar
Banyak berlokasi dipedesaan, kota-kota kecil, atau pinggiran kota besar
Status usaha milik pribadi atau keluarga
Memiliki kemampuan terbatas dalam adopsi teknologi, pengelolaan usaha, dan administrasi sederhana
Struktur permodalan sangat terbatas, kekurangan modal kerja, dan sangat tergantung sumber modal sendiri serta lingkungan pribadi
Izin usaha sering tidak dimiliki dan persyaratan usaha tidak dipenuhi
7
Strategi perusahaan sangat dipengaruhi oleh kondisi lingkungan yang sering berubah cepat
(Liedholm dan Mead, 1988)
KARAKTERISTIK UMKM
DI INDONESIA
PROFIL UMKM PROVINSI KALTARA
14.385 UMKM
Total UMKM 2020
33.089 UMKM
Total UMKM 2021
14.385
Jika dilihat dari data 2020, berdasarkan skala usaha; UMKM di Prov. Kaltara 88,73% adalah usaha mikro dan kecil.
Banyak sekali faktor yang memengaruhi meluasnya usaha mikro dan usaha kecil. Salah satu alasan yang paling umum adalah ketersediaan lapangan usaha yang sangat terbatas. Ini menjadi pendorong utama rumah tangga untuk menumbuhkan sumber-sumber pendapatan berasal dari usaha sendiri. Untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, bagi yang tidak terserap di lapangan usaha, mau tidak mau harus menciptakan sumber pendapatan.
(BPS, Analisis Hasil SE2016)
2. JENIS USAHA
Usaha kecil dan mikro didominasi oleh Perdagangan sebesar 48% dan kuliner sebesar 18%.
Usaha mikro dan kecil (UMK) yang paling banyak ditemui adalah di kateogori perdagangan besar dan eceran; reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor. Usaha Mikro kedua sektor di atas memang lebih mudah dilakukan. Selain dapat dimulai dengan modal yang tidak begitu besar juga dituntut untuk memiliki skill atau kualifikasi tertentu. Oleh karena itu, kategori tersebut dengan mudah menjadi primadona dan cukup banyak digeluti oleh masyarakat.
Real Estate
8%
Industri Pengolahan
18%
Kuliner
48%
Perdagangan
JENIS USAHA KECIL & MIKRO
4 Terbesar
7%
3. STATUS BADAN HUKUM
93% Usaha Mikro dan Kecil tidak berbadan hukum. Alasan banyaknya usaha tidak berbadan hukum adalah; kemampuan SDM yang terbatas, dalih bahwa skala usaha masih berskala kecil dan pemikiran masyarakat yang beranggapan bahwa badan usaha hanya untuk usaha berskala menengah ke atas menjadikan keengganan untuk memiliki badan usaha.
4. KEPEMILIKAN USAHA
55% pemilik Usaha Mikro dan Kecil dijalankan oleh perempuan . Kini peran wanita sudah mulai dirasakan dalam dunia usaha. Perkembangan UMK yang terus mengalami pertumbuhan ternyata tidak lepas dari peran serta kaum perempuan. Bisa dipahami kegiatan kursus ataupun pelatihan keterampilan yang biasa dilakukan untuk kaum perempuan memberikan sumbangsih besarnya pengusaha perempuan. Hal ini juga merupakan pertanda baik guna untuk mengurangi stigma yang mengenai gender.
5. TINGKAT PENDIDIKAN
Tingkat Pendidikan pelaku usaha terbanyak adalah SMA ke bawah, yaitu 94%. Usaha berskala mikro dan kecil (UMK), pendidikan dianggap bukan persoalan penting. Pekerjaan disesuaikan dengan kemampuan yang dimiliki.
Diperlukan pelatihan yang berguna bagi pengusaha; sebagai penunjang tingkat kreatifitas yang dapat menghasilkan produk-produk yang memiliki daya saing dan menguntungkan pengusaha UMK.
6. AKSES LEMBAGA KEUANGAN
Mayoritas pelaku usaha (89%) tidak pernah melakukan kredit dengan bank/Lembaga keuangan bukan bank.
Setelah diteliti lebih lanjut, minimnya akses ke lembaga keuangan di Provinsi Kalimantan Utara disebabkan hal-hal berikut ini: a. Pelaku usaha merasa tidak berminat atau tidak perlu b. Adanya pembiayaan lain yang bersumber dari dana desa c. Adanya perasaan khawati tidak mampu membayar kredit d. Persyaratan sulit dipenuhi e. Riba f. Trauma atas pinjaman terdahulu
Sumber: BPS, PROFIL INDUSTRI MIKRO DAN KECIL PROVINSI KALIMANTAN UTARA 2019
7. JENIS KESULITAN
86,3% pelaku Usaha Mikro dan Kecil mengalami kesulitan yaitu : bahan baku, permodalan, pemasaran, pesaing, BBM, infrastruktur, tenaga kerja, cuaca dan lainnya. Tingkat kesulitan terbesar adalah permodalan (28%), pesaing (20%), bahan baku (15%) dan pemasaran (14%).
Selain permasalahan/kesulitan yang dihadapi pelaku usaha mikro dan kecil; Sebagian besar pelaku juga tidak pernah mendapatkan bimbingan/pelatihan/penyuluhan.
8. JENIS BIMBINGAN/PELATIHAN/
PENYULUHAN
93% pelaku Usaha Mikro dan Kecil tidak menerima bimbingan/pelatihan/ penyuluhan baik manajerial, keterampilan/Teknik produksi dan pemasaran.
9. KEANGGOTAAN UMKM DALAM KOPERASI
97% pelaku Usaha Mikro dan Kecil bukan anggota atau tergabung dalam koperasi. Selain karena pendirian usaha berbentuk perorangan; ketidak terlibatan dalam koperasi dikarenakan beberapa alasan; yaitu Sebagian besar karena tidak tahu, diikuti tidak berminat, dan tidak tahu prosedur.
10. ALASAN BUKAN ANGGOTA KOPERASI
Kurangnya sosialisasi tentang koperasi, mengakibatkan 42,1% pelaku usaha mikro kecil tidak tahu tentang koperasi dan prosedur menjadi anggota koperasi. Ditambah dengan 29,1% pelaku usaha tidak berminat menjadi anggota koperasi; mencerminkan koperasi belum menjadi pilihan yang tepat sebagai wadah mensejahterakan anggotanya.
12,3%
19,7%
29,1%
32,4%
Lainnya
Proposal ditolak
Belum ada Koperasi
Tidak tahu Prosedur
Tidak Tahu
Tidak Berminat
0,9%
2,7%
ALASAN BUKAN ANGGOTA KOPERASI
Sumber: BPS, PROFIL INDUSTRI MIKRO DAN KECIL PROVINSI KALIMANTAN UTARA 2019
PROFIL UMKM KAB. BULUNGAN
Ibu kota Provinsi Kaltara adalah Kota Tanjung Selor yang masuk wilayah Kab. Bulungan; yang menjadi potensi berkembangnya UMKM seiring berkembangnya ibukota provinsi (pertambahan jumlah penduduk dan usaha mikro kecil).
Tahun 2021 Kab. Bulungan terdapat 8.776 UMKM meningkat 152,2% dibanding tahun lalu; merupakan potensi yang perlu didukung Program UMi (BLU-PIP) dalam memberdayakan usahanya.
Pemberdayaan usaha mikro dan kecil di Kab. Bulungan akan optimal dengan dukungan hadirnya pihak perbankan dan koperasi yang berada di Kab. Bulungan selaku pihak penyalur (KUR/UMi).
Dari 8.776 UMKM di Kab. Bulungan 94,5% adalah usaha mikro dan 4,9% adalah usaha kecil. Usaha mikro dan kecil terbesar berada di Kec. Tanjung Selor, kec. Tanjung Palas, , Kec. Tanjung Palas Tengah, Kec. Tanjung Palas Timur dan Kec. Bunyu.
(Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM-UPTD CIS PLUT KUKM).
2. JENIS USAHA
UMKM dari sisi jenis usaha terbesar adalah sektor Perdagangan 48% (terbesar adalah perdagangan sembako, sayur dan buah), disusul sektor kuliner 29% (rumah makan, minuman, dan makanan kecil/gorengan dan keripik), dan sektor jasa 29% (Transportasi darat, nelayan, penjahit dan bengkel).
Sumber: Disperindagkop Kabupaten Bulungan
Sumber: Disperindagkop Kabupaten Bulungan dan BPS
USAHA MIKRO
Usaha Kecil
Usaha Menengah
3. RINCIAN JENIS USAHA Per JENIS SKALA
Baik usaha mikro, kecil dan menegah didominasi sektor usaha perdagangan; sementara sektor kuliner pelaku usaha adalah skala mikro.
Pada usaha kecil dan menengah, komposisi terbesar kedua adalah sektor Jasa
4. STATUS BADAN HUKUM
94% Usaha Mikro dan Kecil di Kab. Bulungan (8.190 usaha) tidak berbadan hukum atau memiliki sertifikat. Sebagaimana survey yang dilakukan BPS; bahwa belum adanya sertifikasi karena anggapan bahwa sertifikasi bagi usaha mikro dan kecil belum penting dan sertifikasi diperuntukan bagi usaha menengah.
5. KEPEMILIKAN USAHA
45% pemilik Usaha Mikro dan Kecil di Kab. Bulungan dijalankan oleh perempuan . Peran wanita dalam mendapatkan penghasilan tambahan keluarga sudah mulai dirasakan dalam dunia usaha khususnya dalam sektor perdagangan dan kuliner skala mikro.
6. TINGKAT PENDIDIKAN
Tingkat Pendidikan pelaku usaha terbanyak adalah lulusan SMA ke bawah, yaitu 96%; sehingga untuk menunjang kreatifitas dan keunggulan produk diperlukan pelatihan dan pendampingan.
7. AKSES LEMBAGA KEUANGAN
Hanya 8% pelaku usaha mikro dan kecil yang mengakses Lembaga keuangan untuk sumber modal usahanya. Sebagian besar modal usaha sepenuhnya milik sendiri (92%).
8. JENIS KESULITAN
86,3% pelaku Usaha Mikro dan Kecil mengalami kesulitan dalam menjalankan usahanya. Tingkat kesulitan terbesar adalah permodalan (30%), pesaing (17%), bahan baku (18%) dan pemasaran (10%).
9. JENIS BIMBINGAN/PELATIHAN/
PENYULUHAN
88% pelaku Usaha Mikro dan Kecil tidak menerima bimbingan/pelatihan/ penyuluhan baik manajerial, keterampilan/Teknik produksi dan pemasaran.
Dari 8.776 UMKM di Kabupaten Bulungan, sebanyak 3.898 UMKM (44,4%) berada di Kecamatan Tanjung Selor. Hal ini dikarenakan Tanjung Selor adalah Ibu Kota Provinsi Kaltara; yang berdampak pada pertumbuhan penduduk semakin cepat yang akhirnya akan diikuti oleh pertumbuhan usaha mikro kecil.
Pemberdayaan usaha mikro dan kecil di Kab. Bulungan akan optimal dengan dukungan hadirnya pihak perbankan dan koperasi yang berada di Kab. Bulungan selaku pihak penyalur (KUR/UMi).
LEMBAGA KEUANGAN BANK & NON BANK PROVINSI KALTARA
Bank BUMN
BPD
69
50
Bank Swasta
Bank Syariah
11
4
134
Koperasi Jasa
Koperasi Konsumen
61
381
Koperasi Pemasaran
Koperasi Produsen
47
245
755
Koperasi Simpan Pinjam
21
Pegadaian
PT PNM
21
4
12
Lembaga keuangan perbankan yang beroperasi di Provinsi Kaltara sebanyak 134 Bank; terdiri dari 69 bank himbara, 50 bank BPD, 11 bank swasta, dan 4 bank syariah. Untuk Lembaga keuangan non bank di Provinsi Kaltara terdapat 22 kantor; yaitu 18 Pegadaian dan 4 PT PNM. Sedangkan koperasi memiliki 755 unit koperasi.
Bank penyalur program KUR di Provinsi Kaltara adalah Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BTN, BCA, BSI,BPD Kaltimtara, dan BPD Jawa Tengah. Sementara untuk Kabupaten Bulungan bank penyalur KUR tahun 2021 adalah BRI, Mandiri, BNI dan BPD Kaltimtara.
Penyaluran Program Umi dilakukan oleh Lembaga Keuangan Bukan Bank dan penyaluran pembiayaan program Umi di Provinsi Kaltara saat ini dilakukan oleh PT PNM Kota Tarakan dan Pegadaian. Namun demikian untuk Kabupaten Bulungan, penyaluran program UMi hanya dilakukan oleh Pegadaian (3 kantor) yang berlokasi di Kecamatan Tanjung Selor. Sementara Kabupaten Bulungan memiliki 10 kecamatan.
Koperasi di Provinsi Kaltara sebanyak 755 unit dan yang memiliki kriteria dapat sebagai penyalur program Umi hanya koperasi Simpan Pinjam yang berjumlah 21 unit. Saat ini koperasi simpan pinjam di Provinsi Kaltara belum menjadi penyalur Program Umi. Hal ini menjadi potensi dalam memperluas program UMi, di saat kondisi lembaga lain (Pegadaian atau PT PNM) belum tersebar yang memudahkan akses bagi pelaku usaha.
Bank dan LKBB Kabupaten Bulungan
Bank BRI merupakan Bank terbanyak di Kaltara. Sehingga Penyalur KUR terbesar di Kaltara masih didominasi oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI), disusul oleh Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), BPD Kaltimtara, Bank Tabungan Negara (BTN).
PT Pegadaian sebagai penyalur pembiayaan UMi dengan jumlah kantor terbanyak di Kalimantan Utara, khusus pada Kab Bulungan terdapat 4 kantor Pegadaian
Nama bank | Jumlah di Kaltara | Catatan jumlah di bulungan/tajung selor |
BRI | 25 | Terdapat 8 Kantor |
Mandiri | 7 | Terdapat 2 Kantor |
BNI | 7 | Terdapat 1 Kantor |
BTN | 4 | Terdapat 1 Kantor |
BPD Kaltimtara | 51 | Terdapat 11 Kantor |
Bank Syariah | 4 | Terdapat 1 Bank Kaltimtara syariah |
Danamon | 3 | Terdapat 1 Kantor |
BCA | 1 | Kantor BCA hanya di Kota Tarakan |
PNM | 4 | Terdiri atas 3 PNM Ulaam dan 1 PNM Mekaar. PNM Mekaar hanya di kota Tarakan |
Pegadaian | 21 | Terdapat 4 Kantor |
Outlet PT Pegadaian di Wilayah Kalimantan Utara | |||
No | Nama Outlet | Alamat | |
Kota Tarakan | |||
1 | CP Tarakan | Jl Yos Sudarso No 02 | |
2 | UPC Pamusian | Jl Kesuma Bangsa | |
3 | UPC Karang Balik | Jl Jend Sudirman No 76 | |
4 | UPC Juata Laut | Jl P Aji Iskandar No 48 | |
5 | UPC Kampung Enam | Jl Sungai Sesayap | |
6 | UPC Lingkas Ujung | Jl Yos Sudarso No 12 | |
7 | UPC Pasar Beringin | Jl Cendawan Pamusian | |
8 | CPS Tarakan | Jl Gajahmada seberang Guser | |
9 | UPS Juwata | Jl Aki Balak | |
10 | UPS Yos Sudarso | Jl Yos Sudarso | |
Bulungan (Tanjung Selor) | |||
1 | CP Tanjung Selor | Jl Rambai Padi | |
2 | UPC Tanjung Palas | Jl Padat Karya | |
3 | UPC Pasar Induk | Jl Sengkawit | |
4 | UPC BRI Unit Panca Agung | Desa Panca Agung | |
Malinau | |||
1 | CP Malinau | Jl Achmad Kosasi | |
Tana Tidung | |||
1 | UPC Tidung Pala | Jl TMD | |
Nunukan | |||
1 | CP Nunukan | Jl Tien Suharto | |
2 | UPC Pasar Jamaker | Jl Manunggal | |
3 | UPC Patimura | Jl Patimura | |
4 | UPC Pasar Sentral | Jl Pasar Sentral Inhutani | |
5 | UPC Sebatik | Jl Ahmad Yani Sebatik | |
DATA JENIS KOPERASI BERDASARKAN KECAMATAN | |||||||
KABUPATEN BULUNGAN | |||||||
POSISI : 31 Desember 2021 | |||||||
| | | | | | | |
NO | KECAMATAN | JENIS KOPERASI | JUMLAH KOPERASI | ||||
PRODUSEN | PEMASARAN | KONSUMEN | JASA | SIMPAN PINJAM | |||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 |
| 7 |
|
|
|
|
|
|
|
|
1 | Tanjung Palas Barat | 2 |
|
| 1 |
| 3 |
2 | Tanjung Palas Utara | 3 |
| 8 |
| 3 | 14 |
3 | Tanjung Palas Timur | 18 | 2 | 6 |
| 1 | 27 |
4 | Tanjung Palas Tengah | 3 | 6 | 9 |
|
| 18 |
5 | Tanjung Palas | 7 |
| 6 |
|
| 13 |
6 | Tanjung Selor | 26 | 5 | 37 | 15 | 10 | 93 |
7 | Bunyu | 1 | 2 | 7 | 3 | 2 | 15 |
8 | Sekatak | 13 |
| 2 | 2 | 1 | 18 |
9 | Peso Hilir | 5 |
| 1 |
|
| 6 |
10 | Peso | 4 |
| 1 |
|
| 5 |
|
|
|
|
|
|
|
|
| TOTAL TAHUN 2021 | 82 | 15 | 77 | 21 | 17 | 212 |
PENYALURAN
PEMBIAYAAN KUR & UMI
TAHUN 2020-2022
PENYALURAN KUR & UMi
Berbeda dengan penyaluran Umi; penyaluran Program KUR di Provinsi Kaltara meningkat cukup signifikan. Kabupaten Bulungan Tahun 2021 mencapai 3.479 debitur (39,7% dari 8.766 pelaku usaha mikro dan kecil); meningkat 41,7% (1.451 debitur) dibanding tahun sebelumnya.
Skema penyaluran KUR, yaitu KUR Kecil (plafon >50 juta≤500 juta), KUR Mikro (Plafon >10 juta≤50 juta), dan KUR Super Mikro (plafon ≤10 juta); terbesar adalah debitur dengan skema KUR Mikro (75,1%) tahun 2021.
Lembaga perbankan yang menyalurkan program KUR di Kaltara adalah Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI dan Bank BPD Kaltimtara. Bank BRI menjadi penyalur terbesar dengan kontribusi sebesar 80,7% karena didukung sebaran kantor Bank BRI di pelosok (25 Bank BRI), sehingga mempermudah akses pelaku usaha dengan program KUR.
Terbatasnya lembaga penyalur pembiayaan UMi bagi pelaku usaha mikro dan kecil, dan sedikitnya yang mengakses lembaga keuangan (8% dari 8.766 pelaku usaha mikro dan kecil); mengakibatkan perkembangan debitur UMi di Kabupaten Bulungan sangat kecil. Tahun 2021 debitur Umi di Kabupaten Bulungan hanya 7 debitur, sementara di tahun 2020 sebanyak 15 debitur.
Di satu sisi terdapat 30% pelaku usaha mikro dan kecil mengalami kesulitan dalam menjalankan usahanya karena terkait permodalan. Adanya persaingan usaha (17%), kian menambah usaha mikro dan kecil sulit berkembang. Kondisi ini diperparah karena pelaku usaha mikro dan kecil tidak menerima bimbingan/pelatihan/penyuluhan dalam mengelola usahanya (88%).
Sumber: SIKP KUR/UMi
BRI menyumbang penyaluran terbesar Program KUR dengan capaian 80,7%, diikuti Bank Mandiri 8%, Bank BNI 5,9% dan BPD Kaltimtara sebesar 5,1%. Besarnya penyaluran KUR oleh BRI, dikarenakan jumlah Bank BRI yang beroperasi cukup banyak dibanding bank lainnya.
Pada Kabupaten Bulungan, BRI hadir dengan 8 kantor; Bank Mandiri dengan 2 kantor, dan BNI hanya satu kantor.
Dari sisi akses Lembaga penyalur; penyalur Program Umi sangat kurang dibanding dengan lembaga penyalur perbankan. Lembaga penyalur Program Umi di Provinsi Kaltara hanya berada di Kota Tarakan (PT. PMN dan Pegadaian); sehingga hanya kota Tarakan memiliki debitur Umi terbesar. Sementara kabupaten lainnya sangat sedikit debiturnya karena akses.
Permasalahan akses menjadi salah satu penyebab penyaluran Program Umi hanya sebesar 7 debitur tahun 2021; berbeda dengan program KUR dalam pembiayaan usaha kecil mikro di Kabupaten Bulungan yang mencapai 3.479 debitur di tahun yang sama.
Peningkatan penyaluran KUR di Provinsi Kaltara di dominasi oleh skema KUR Mikro (75,1%) dengan plafon >10 juta≤50 juta; yang beririsan dengan palforn UMi sebesar Maksimal 20 juta.
Penyaluran KUR di Kabupaten Bulungan (piloting), dari 3.479 debitur 97% adalah debitur Mikro. Yang menarik debitur Super Mikro dengan plafon ≤10 juta, terdapat 506 debitur (2%). Sementara debitur UMi dengan plafon maksimal 20 juta hanya sebanyak 7 debitur.
Kondisi di atas kemungkinan terkait akses akan Lembaga penyalur sebagaimana hanya 8% pelaku usaha yang mengakses Lembaga keuangan. Permasalahan informasi tentang program pun turut andil pelaku usaha dalam mendapatkan fasilitas program; sebagaimana hasil diskusi dengan Dinas Perindagkop UKM Kabupaten Bulungan.
Dengan sebaran perbankan penyalur KUR yang banyak sehingga mempermudah akses pelaku usaha; dan didukung skema plafon pembiayaan yang beririsan dengan program Umi (KUR Mikro dan Super Mikro) menyebabkan penyaluran KUR lebih menjadi pilihan pelaku usaha dalam permodalannya.
PENYALURAN KUR/UMI
PROVINSI KALTARA TAHUN 2022
(PER 30 APRIL 2022)
Sumber: SIKP KUR/UMi
Penyaluran didominasi di wilayah Kab Nunukan dan Kota Tarakan disusul di daerah Kab Bulungan, sementara terendah di Kab Tana Tidung
Jumlah Debitur dilihat skema penyaluran, yang dominan adalah skema KUR mikro sebesar 83% diiikuti skema KUR kecil sebesar 12%
Terdapat irisan antara KUR supermi dan Umi dimana KUR supermi tanpa agunan plafon sebesar Rp10 juta dan Umi tanpa agunan plafon maksimal Rp20juta
Penyaluran KUR dan Umi tahun 2022 sebesar Rp337,75 miliar dengan jumlah 5.128 debitur