1 of 15

Laporan Mingguan �Kinerja APBN

Cut off Data : s.d 13 Juni 2025

Kanwil DJPb Prov. Sulawesi Utara

2 of 15

Executive Summary

  1. Perkembangan Pelaksanaan Anggaran
  2. Pendapatan dan Hibah
  3. Realisasi pendapatan di wilayah Provinsi Sulawesi Utara mengalami pertumbuhan negatif sebesar -49,07% yoy yang diakibatkan adanya penurunan realisasi di seluruh sektor penerimaan perpajakan, penyebab utama adalah efisiensi anggaran dan implementasi Coretax.
  4. Realisasi Pendapatan mencapai Rp1.997,78 Miliar, diantaranya berasal dari penerimaan perpajakan Rp1.332,96 Miliar dan PNBP Rp664,83 Miliar. Sumber utama pendorong realisasi pendapatan ini dari PPh, PPN, PNBP BLU dan Pajak lainnya.
  5. Pendapatan BLU mencapai Rp485,31 Miliar atau naik sebesar 8,83% dibandingkan periode yang sama tahun lalu, pendapatan ini bersumber dari pendapatan sektor jasa layanan rumah sakit dan sektor layanan pendidikan.
  6. Belanja Negara
  7. Realisasi belanja negara sebesar Rp8.496,46 Miliar atau mencapai 37,06% dari pagu, dibandingkan dibandingkan periode yang sama tahun lalu mengalami penurunan -13,53% (yoy).
  8. Realisasi belanja K/L sebesar Rp2.991,25 Miliar atau mencapai 33,86% dari pagu, yang didominasi oleh belanja pegawai, namun jika dihitung dari pagu efektif maka persentase realisasi belanja K/L mencapai 38,86%.
  9. Realisasi belanja TKD sebesar Rp5.505,22 Miliar atau mencapai 39,06% dari pagu.
  10. Pagu tertinggi terdapat pada Kementerian Pekerjaan Umum sebesar Rp1.420,76 Miliar.
  11. Realisasi belanja tertinggi pada Kementerian Pertahanan sebesar Rp571,90 Miliar atau 46,24% dari pagu.
  12. KPPN Manado mengelola 78,42 dari keseluruhan Belanja Pemerintah Pusat di Sulawesi Utara dengan realisasi belanja K/L telah mencapai Rp2.259,03 Miliar atau 32,61% dari pagu.

2

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

3 of 15

Executive Summary

  1. Laporan Tematik
  2. Terdapat 15 Kab/Kota di provinsi Sulawesi Utara dengan target pembentukan Koperasi Merah Putih sebanyak 1.839 koperasi sesuai dengan jumlah desa dan kelurahan yang ada.
  3. Jumlah Koperasi Merah Putih di Prov. Sulawesi Utara yang telah memiliki status penamaan/terdaftar sebanyak 514 Desa/Kelurahan yang terdiri dari 415 Koperasi Desa dan 99 Koperasi Kelurahan
  4. Berdasarkan hasil rapat FGD bersama Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Prov. Sulawesi Utara, masih belum menentukan sumber pendanaan dan jumlah modal masing-masing koperasi desa/kelurahan.
  5. Berdasarkan surat MK No. S-9/MK/PK/2025, Penyaluran Dana Desa Tahap II dapat digunakan sebagai modal awal pembentukan KDMP.
  6. Pada saat ini, fokus utama pembentukan Koperasi Merah Putih di Prov. Sulawesi Utara masih pada pembuatan akta notaris.

3

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

4 of 15

Executive Summary

    • Analisis/Isu Strategis
    • Isu strategis pendapatan APBN
  1. Pajak lainnya secara yoy mengalami pertumbuhan yang sangat signifikan sebesar 497,14%
  2. Efisiensi anggaran masih berdampak signifikan terhadap penerimaan perpajakan, terutama pada sektor administrasi pemerintahan
  3. Penurunan realisasi pajak pada pertengahan Triwulan II disebabkan karena implementasi CoreTax dan perubahan nomenklatur satker pada K/L baru yang menyebabkan terjadinya delay pengumpulan pendapatan perpajakan.
  4. Penerimaan Bea Masuk s.d 13 Juni 2025 sebesar Rp 7,08 Miliar, turun sebesar -45,67% (yoy) dipengaruhi antara lain oleh Tidak adanya importasi berupa bahan kebutuhan pokok (beras) di Sulawesi Utara dan Komoditas terbesar yang menyumbang penerimaan bea masuk berasal dari komoditas gips mesin untuk pembungkus dan, peralatan olahraga air.
  5. Penerimaan Bea Keluar s.d. 13 Juni 2025 sebesar Rp 35,54 Miliar, naik secara signifikan sebesar 545,86% (yoy) dipengaruhi antara lain oleh Kebijakan harga referensi CPO dan turunannya yang masih stabil, Penerimaan BK disumbang dari komoditas :Bungkil dari kernel kelapa sawit dan Turunan CPO..
  6. Penerimaan Cukai s.d. 13 Juni 2025 sebesar Rp 7,02 Miliar (17,12% dari target), turun sebesar 33,80% (yoy) yang dipengaruhi oleh menurunnya produksi Minuman Mengandung Etil Alkohol golongan C

B. Isu strategis belanja APBN

    • Inpres nomor 1 tahun 2025 masih mempengaruhi kinerja pelaksanaan anggaran Satuan Kerja
    • Terdapat 18 satker dengan pagu minus belanja pegawai yang menggambarkan bahwa akurasi perencanaan anggaran belanja gaji belum dilaksanakan dengan tepat serta adanya pengangkatan pegawai baru yang belum terakomodir alokasi dananya.
    • Penyaluran TKD khususnya Dana Desa tahap 2 masih menunggu pemenuhan dokumen oleh desa terkait pembentukan KDMP (Koperasi Desa Merah Putih)
    • Total nilai pagu blokir mengalami penurunan menjadi sebesar Rp1.135,37 Miliar atau 12,85% dari total pagu belanja dimana nilai blokir terkait kebijakan efisiensi (kode blokir A) turun menjadi sebesar Rp 1.103,21 Miliar atau 97,17% dari total blokir belanja K/L
    • Blokir belanja modal terkait kebijakan efisiensi pada Kementerian PU sebesar Rp356,92 Miliar (31,4% dari total blokir) menjadi penyebab rendahnya realisasi belanja modal

4

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

5 of 15

Executive Summary

  1. Koperasi Merah Putih yang belum terdaftar di Prov. Sulawesi Utara sebanyak 1.325 Desa/Kelurahan atau masih 72,05% dari jumlah total Desa/Kelurahan di prov. Sulawesi Utara sehingga diperlukan percepatan pembentukan sebelum peluncuran nasional.
  2. Terdapat potensi sumber pendanaan yang dapat bersumber dari Alokasi Dana Desa, APBN/APBD, Koperasi Eksisting, pembiayaan dari Himbara, dana CSR, dan hibah yang belum ditentukan daerah.
  3. Belum terdapat penyaluran dana desa Tahap II yang dapat digunakan sebagai modal awal pembentukan KDMP.
  4. Jumlah modal keseluruhan belum dapat diketahui karena desa/kelurahan masih berfokus pada pembuatan akta notaris.
  5. Terdapat 3 (tiga) model pembentukan: 1) membangun koperasi baru, 2) mengembangkan koperasi yang sudah ada, dan 3) merevitalisasi koperasi lama yang masih belum disepakati oleh daerah
    • Isu pada Laporan Tematik:

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

6 of 15

Executive Summary

  1. Kesimpulan/Rekomendasi
  2. Kemenkeu Satu agar terus mengawal dan memaksimalkan peran Joint Pokja Penerimaan untuk mendorong pencapaian penerimaan di daerah
  3. Optimalisasi pemungutan pajak pusat dan daerah melalui Perjanjian Kerjasama Tripartit dalam rangka implementasi PMK 67 tahun 2024.
  4. Menggali potensi pendapatan di tahun 2025 untuk pendapatan yang realisasinya masih jauh dari target.
  5. Satker agar segera melaksanakan langkah-langkah strategis pelaksanaan anggaran tahun 2025 sesuai surat Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor S-100/PB/2025 sebagai dampak dari terbitnya Inpres nomor 1 tahun 2025.
  6. Mendorong Satker untuk segera melaksanakan kegiatan di periode akhir triwulan II sesuai dengan target penyerapan yang telah ditetapkan.
  7. Koordinasi secara masif dan intensif dengan Eselon I untuk proses buka blokir.
  8. Koordinasi dengan satker untuk melakukan mitigasi setiap bulan dan menyampaikan indikasi pagu minus kepada satker, serta diminta untuk segera melakukan revisi penyelesaian pagu minus.
  9. Telah dilakukan Pembentukan Tim Pokja Dinas Koperasi Provinsi Sulawesi Utara, yang telah aktif turun ke daerah pada Mei 2025 serta mendorong pembuatan akta notaris pembentukan KDMP.
  10. Diperlukan penegasan rencana pendanaan koperasi melalui sumber pendanaan yang jelas serta besaran jumlah modal dan dukungan penguatan fasilitas koperasi.
  11. Perlu adanya dukungan anggaran tambahan untuk Pembiayaan akta notaris, Pendirian kantor fisik koperasi dan Pembangunan gudang atau cold storage untuk mendukung operasional koperasi.
  12. Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Prov. Sulawesi Utara lebih merekomendasikan pembentukan koperasi baru karena dinilai lebih efisien dibandingkan revitalisasi koperasi yang sudah ada.
  13. Perlu penyusunan SOP langkah tindak lanjut untuk menjaga keberlanjutan koperasi melalui pelaporan digital dan dukungan sarana operasional untuk mencegah koperasi mati (kuburan koperasi).

5

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

7 of 15

Executive Summary

4. Makan Bergizi Gratis (MBG)

5

  1. Isu Strategis
  2. Kendala keterlambatan pencairan anggaran per hari (dari yayasan ke SPPG), yang berdampak dalam distribusi makanan
  3. Ketidaksesuaian antara perencanaan Ahli Gizi dengan pelaksanaan di lapangan menyebabkan kekurangan bahan pangan
  4. Tidak adanya SPPG Koordinator di tingkat provinsi untuk mengakomodir pelaksanaan program di wilayah provinsi
  5. Belum terdapat kebijakan khusus terkait monev program MBG di daerah
  6. Critical point: ketepatan waktu makanan tiba di sekolah dengan jadwal belajar mengajar.
  7. Reviu load dapur yang over capacity.
  8. Armada distribusi makanan ke sekolah yang masih belum tercukupi

  1. Rekomendasi
  2. Peningkatan koordinasi antara Badan Gizi Nasional, Yayasan dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam memastikan kelancaran program
  3. Mengusulkan ahli gizi menjamin kualitas makan gizi dan kelayakannnya untuk mencegah makanan tidak layak
  4. Perlunya Penguatan sistem pelaporan digital serta optimalisasi sumber daya manusia sehingga dapat meningkatkan efektivitas program dan memastikan manfaatnya tepat sasaran
  5. Perlu kebijakan khusus monev dalam pelaksanaan program MBG terkait mekanisme pendanaan, distribusi serta tantangan implementasi di daerah.
  6. Usulan skema pembayaran secara kontraktual langsung kepada SPPG untuk mempercepat reimburse

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

8 of 15

Kinerja Pendapatan APBN Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Utaras.d. 13 Juni 2025

Isu Pendapatan APBN

Kinerja Pendapatan APBN

  • Realisasi pendapatan mencapai Rp1. 997,78 Miliar, turun -49,07% yoy pada periode yang sama
  • Realisasi didominasi penerimaan PPN dan PPh yang mencapai Rp995,57 Miliar
  • Realisasi PNBP mencapai Rp664,83 Miliar yang didominasi realisasi dari PNBP BLU sebesar Rp485,31 Miliar

* Sumber: Laporan ALCo Regional Kanwil�** Sumber: OM SPAN, per 13 Juni 2025 pukul 18.00 WITA

Keterangan: Pagu diambil dari Laporan ALCo Regional Kanwil dan realisasi diambil dari OM SPAN

  • Pajak lainnya secara yoy mengalami kenaikan yg sangat signifikan 497,14%
  • Efisiensi anggaran masih berdampak signifikan terhadap penerimaan perpajakan, terutama pada sektor administrasi pemerintahan.
  • Penerimaan cukai mengalami penurunan karena menurunnya produksi Minuman Mengandung Etil Alkohol golongan C
  • Penurunan realisasi pajak pada pertengahan Triwulan II disebabkan karena implementasi CoreTax dan perubahan nomenklatur satker pada K/L baru yang menyebabkan terjadinya delay pengumpulan pendapatan perpajakan.

dalam miliar Rp

6

Uraian

TA 2024

TA 2025

 

(Miliar Rp)

Target*

Realisasi**

Target*

Realisasi**

Growth (yoy)

Pendapatan dan Hibah

5.780,23

3.922,97

5.160,99

1.997,78

-49,07%

I. Penerimaan Dalam Negeri

5.780,23

3.922,97

5.160,99

1.997,78

-49,07%

1. Penerimaan Perpajakan

4.339,68

3.303,64

3.684,83

1.332,96

-59,65%

a. Pajak Dalam Negeri

4.294,97

3.285,11

3.669,64

1.290,34

-60,72%

i. Pajak Penghasilan

2.051,69

2.105,37

1.745,83

538,16

-74,44%

ii. Pajak Pertambahan Nilai

1.971,14

1.100,32

1.677,28

457,41

-58,43%

iii. Pajak Bumi dan Bangunan

157,62

20,85

134,12

1,30

-93,78%

iv. Cukai

30,62

10,61

41,01

7,02

-33,80%

v. Pajak Lainnya

83,91

47,97

71,40

286,45

497,14%

b. Pajak Perdagangan Internasional

44,71

18,53

15,19

42,62

130,02%

2. PNBP

1.440,54

619,33

1.476,16

664,83

7,35%

II. Hibah

 

 

 

 

 

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

9 of 15

Kinerja Belanja APBN Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Utara�s.d. 13 Juni 2025

Isu Pelaksanaan APBN

  • Inpres nomor 1 tahun 2025 masih mempengaruhi kinerja pelaksanaan anggaran Satuan Kerja
  • Penyaluran TKD khususnya Dana Desa tahap 2 masih menunggu pemenuhan dokumen oleh desa terkait pembentukan KDMP (Koperasi Desa Merah Putih)
  • Total nilai pagu blokir mengalami penurunan menjadi sebesar Rp1.135,37 Miliar atau 12,85% dari total pagu belanja dimana nilai blokir terkait kebijakan efisiensi (kode blokir A) turun menjadi sebesar Rp 1.103,21 Miliar atau 97,17% dari total blokir belanja K/L

Sumber:

* Data belanja dari OM SPAN per 13 Juni 2025 pukul 18.00 WITA

Kinerja Belanja APBN

  • Realisasi belanja negara sebesar Rp8,496,46 miliar atau mencapai 37,06% dari pagu
  • Realisasi belanja K/L sebesar Rp2.991,25 miliar atau mencapai 33,86% dari pagu yang didominasi oleh belanja pegawai
  • Sedangkan realisasi belanja TKD sebesar Rp5.505,22 Miliar atau mencapai 39,06% dari pagu

dalam miliar Rp

7

Uraian

TA 2024

TA 2025

(Miliar Rp)

Pagu

Realisasi

%

Pagu

Realisasi

%

Growth (yoy)

Belanja Negara

24.546,47

9.825,89

40,03%

22.927,10

8.496,46

37,06%

-13,53%

1. Belanja K/L *

10.812,01

4.092,47

37,85%

8.833,77

2.991,25

33,86%

-26,91%

51- Belanja Pegawai

3.450,23

1.821,27

52,79%

3.612,23

1.885,34

52,19%

3,52%

52- Belanja Barang

5.400,58

1.708,84

31,64%

3.553,14

982,55

27,65%

-42,50%

53- Belanja Modal

1.933,79

550,02

28,44%

1.640,58

110,45

6,73%

-79,92%

57- Bantuan Sosial

27,40

12,33

45,01%

27,83

12,90

46,34%

4,56%

2.TKD **

13.734,46

5.733,42

41,74%

14.093,33

5.505,22

39,06%

-3,98%

61- DBH

571,87

158,87

27,78%

788,41

268,33

34,03%

68,89%

62- DAU

8.959,87

4.050,79

45,21%

9.154,15

4.032,72

44,05%

-0,45%

63- DAK Fisik

1.203,93

35,70

2,96%

1.138,02

50,23

4,41%

40,72%

64- DID,Otsus & DIY

158,24

18,92

11,96%

98,57

33,64

34,13%

77,76%

65- DAK Non Fisik

1.685,97

840,48

49,85%

1.801,81

562,25

31,20%

-33,10%

66- Dana Desa

1.154,58

628,65

54,45%

1.112,37

558,04

50,17%

-11,23%

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

10 of 15

Kinerja APBN Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Utara�berdasarkan 10 Kementerian/Lembaga Pagu Terbesar

Kinerja Belanja 10 K/L Pagu Terendah

Isu dan Permasalahan

Kinerja Belanja 10 K/L Pagu Tertinggi

  • K/L dengan nomenklatur baru yang masuk dalam 10 K/L pagu besar yaitu Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
  • Pagu tertinggi terdapat pada Kementerian PU, sedangkan realisasi tertinggi terdapat pada Kementerian Pertahanan yang didominasi oleh belanja pegawai
  • 10 K/L pagu terendah sebagian besar merupakan satker dengan kewenangan DK/TP. Alokasi pagu didominasi belanja perjalanan dinas, belanja barang non operasional, belanja pemeliharaan dan belanja barang persediaan yang diserahkan ke masyarakat.
  • Realisasi belanja Satker DK/TP menunggu petunjuk teknis kegiatan dari Unit Eselon I K/L teknis
  • Total pagu blokir di Sulawesi Utara sebesar Rp1.135,37 Miliar atau 12,85% dari total pagu belanja K/L;
  • Efisiensi anggaran berdampak pada operasional Satker yang menyebabkan Satker harus menata ulang rencana kegiatan dengan mengoptimalkan sisa pagu efektif yang ada
  • Satker nomenklatur baru terkendala pada penetapan Pejabat Perbendaharaan dan administrasi pencairan dana

* K/L dengan nomenklatur baru

8

dalam miliar Rp

Uraian

Pagu

Realisasi (s.d. 13 Juni 2025)

% terhadap Pagu

Growth (%)

% terhadap Total

(Miliar Rp)

(145) KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM*

1.420,76

153,29

10,79%

-

5,12%

(012) KEMENTERIAN PERTAHANAN

1.236,92

571,90

46,24%

-2,84%

19,09%

(060) KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA

1.179,53

544,74

46,18%

-6,43%

18,18%

(139) KEMENTERIAN PENDIDIKAN TINGGI, SAINS, DAN TEKNOLOGI*

1.110,93

281,77

25,36%

-

9,40%

(024) KEMENTERIAN KESEHATAN

832,04

325,47

39,12%

-18,13%

10,86%

(022) KEMENTERIAN PERHUBUNGAN

609,31

195,81

32,14%

-50,04%

6,54%

(025) KEMENTERIAN AGAMA

569,62

248,82

43,68%

-16,55%

8,30%

(137) KEMENTERIAN IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN*

183,37

54,00

29,45%

-

1,80%

(032) KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

180,41

64,89

35,97%

-29,33%

2,17%

(006) KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA

180,22

75,09

41,67%

14,29%

2,51%

Total (sisa) K/L Lainnya

1.330,67

480,44

36,10%

-75,43%

16,03%

Total Seluruh K/L

8.833,77

2.996,24

33,92%

-31,45%

100,00%

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

11 of 15

Kinerja APBN Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Utara�Berdasarkan 5 Kementerian/Lembaga dengan Realisasi Tertinggi dan Terendah

Lima Kementerian/Lembaga dengan Realisasi Belanja Tertinggi

Lima Kementerian/Lembaga dengan Realisasi Belanja Terendah

Kinerja Belanja 5 K/L Tertinggi

Kinerja Belanja 5 K/L Terendah

Isu dan Permasalahan

  • Realisasi tertinggi terdapat pada Kementerian Pertahanan dengan realisasi sebesar Rp571,90 Miliar (46,24 dari pagu)
  • Realisasi belanja pada K/L masih didominasi oleh belanja pegawai
  • Dari 5 K/L dengan realisasi terendah, sebagian besar merupakan satker dengan kewenangan DK/TP dan pagu dana terblokir 100%
  • Kementerian HAM merupakan K/L dengan nomenklatur baru
  • Alokasi pagu didominasi belanja perjalanan dinas, belanja barang non operasional, belanja pemeliharaan dan belanja barang persediaan yang akan diserahkan ke masyarakat.
  • Kebijakan efisiensi anggaran masih menjadi penyebab rendahnya realisasi sampai dengan pertengahan TW II
  • Belum terbitnya Petunjuk Teknis dalam pelaksanaan kegiatan dari K/L pemberi dana DK/TP
  • Satker dengan blokir 100% pagu terkendala dalam proses administrasi pencairan dana

* K/L dengan nomenklatur baru

9

dalam miliar Rp

Uraian

Pagu

Realisasi (s.d. 13 Juni 2025)

% terhadap Pagu

Growth (%)

% terhadap Total

(Miliar Rp)

(012) KEMENTERIAN PERTAHANAN

1.236,92

571,90

46,24%

-2,84%

19,09%

(060) KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA

1.179,53

544,74

46,18%

-6,43%

18,18%

(024) KEMENTERIAN KESEHATAN

832,04

325,47

39,12%

-18,13%

10,86%

(139) KEMENTERIAN PENDIDIKAN TINGGI, SAINS, DAN TEKNOLOGI*

1.110,93

281,77

25,36%

-

9,40%

(025) KEMENTERIAN AGAMA

569,62

248,82

43,68%

-16,55%

8,30%

Uraian

Pagu

Realisasi (s.d. 13 Juni 2025)

% terhadap Pagu

Growth (%)

% terhadap Total

(Miliar Rp)

(057) PERPUSTAKAAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA

0,096

0,000

0,00%

-100,00%

0,0000%

(090) KEMENTERIAN PERDAGANGAN

0,277

0,000

0,00%

-

0,0000%

(065) BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL

0,306

0,000

0,00%

-100,00%

0,0000%

(136) KEMENTERIAN HAK ASASI MANUSIA*

0,505

0,000

0,00%

-

0,0000%

(055) KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL

1,026

0,000

0,00%

-100,00%

0,0000%

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

12 of 15

Kinerja APBN Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Utara�berdasarkan KPPN

  • Kebijakan efisiensi anggaran membuat Satker harus membuat perencanaan ulang kegiatan sepanjang TA 2025;
  • Rendahnya realisasi belanja modal disebabkan masih banyak pagu yang terblokir karena kebijakan efisiensi.

Kinerja Belanja KPPN Tertinggi

  • Belanja K/L pada KPPN Bitung mencapai 43,25% dari pagu atau sebesar sebesar Rp309,21 Miliar yang didominasi belanja pegawai.
  • Realisasi belanja tertinggi terdapat pada KPPN Manado sebesar Rp2.259,03 miliar yang didominasi belanja pegawai

Kinerja Belanja KPPN Terendah

  • Belanja K/L pada KPPN Tahuna baru mencapai 29,29% dari pagu atau sebesar Rp 151,05 miliar.
  • Rendahnya penyerapan pada wilayah KPPN Tahuna karena belum terserapnya seluruh jenis belanja secara maksimal khususnya belanja barang dan belanja modal

Isu dan Permasalahan

10

dalam miliar Rp

Uraian

TA 2025

(miliar Rp)

Pagu

Realisasi

%

KPPN MANADO

6.927,46

2.259,03

32,61%

51- Belanja Pegawai

2.768,48

1.420,38

51,31%

52- Belanja Barang

2.779,81

751,84

27,05%

53- Belanja Modal

1.351,35

73,92

5,47%

57- Bantuan Sosial

27,83

12,90

46,34%

KPPN TAHUNA

515,75

151,05

29,29%

51- Belanja Pegawai

174,01

94,09

54,07%

52- Belanja Barang

223,72

53,12

23,75%

53- Belanja Modal

118,03

3,84

3,25%

57- Bantuan Sosial

0,00

0,00

 

KPPN KOTAMOBAGU

675,54

276,95

41,00%

51- Belanja Pegawai

300,97

169,12

56,19%

52- Belanja Barang

219,69

80,24

36,52%

53- Belanja Modal

154,87

27,60

17,82%

57- Bantuan Sosial

0,00

0,00

 

KPPN BITUNG

715,02

309,21

43,25%

51- Belanja Pegawai

368,78

201,76

54,71%

52- Belanja Barang

329,92

101,85

30,87%

53- Belanja Modal

16,32

5,60

34,31%

57- Bantuan Sosial

0,00

0,00

 

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

13 of 15

Analisis Tematik: Perkembangan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Sumber Data:

  • https://merahputih.kop.id/pers/dashboard.
  • Hasil Koordinasi (FGD) Kanwil DJPb Prov. Sulut bersama Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Prov. Sulawesi Utara terkait Analisis Perkembangan Koperasi dan BUMDes Provinsi Sulawesi Utara
  • Sharing Session Perwakilan DJPK terkait pengumpulan informasi dan perumusan rekomendasi kebijakan pengembangan Koperasi Desa Merah Putih di Kanwil DJPb Prov. Sulawesi Utara

Catatan:

* Jumlah KDMP yang telah memiliki status penamaan/terdaftar di Kementerian Hukum

** Berdasarkan hasil rapat FGD masih belum ditentukan sumber pendanaan dan jumlah modal masing-masing koperasi desa/kelurahan

No

Kab/Kota

Jumlah Desa/Kelurahan

Jumlah Desa/Kel yang sudah membentuk Koperasi Merah Putih*

Jumlah Koperasi Merah Putih

Rencana Pembiayaan Koperasi Merah Putih**

Koperasi Desa

Koperasi Kelurahan

Sumber Dana

Jumlah Modal (Dalam Rupiah)

1

KAB. BOLAANG MONGONDOW

202

57

55

2

 -

 - 

2

KAB. MINAHASA

270

50

47

3

 -

 - 

3

KAB. KEPULAUAN SANGIHE

167

26

26

0

 -

 - 

4

KAB. KEPULAUAN TALAUD

153

8

7

1

 -

 - 

5

KAB. MINAHASA SELATAN

177

29

29

0

 -

 - 

6

KAB. MINAHASA UTARA

131

77

77

0

 -

 - 

7

KAB. BOLAANG MONGONDOW UTARA

107

12

11

1

 -

 - 

8

KAB. KEP. SIAU TAGULANDANG BIARO

93

93

85

8

 -

 - 

9

KAB. MINAHASA TENGGARA

144

23

23

0

 -

 - 

10

KAB. BOLAANG MONGONDOW SELATAN

81

42

42

0

 -

 - 

11

KAB. BOLAANG MONGONDOW TIMUR

81

5

5

0

 -

 - 

12

KOTA MANADO

87

50

0

50

 -

 - 

13

KOTA BITUNG

69

11

1

10

 -

 - 

14

KOTA TOMOHON

44

21

0

21

 -

 - 

15

KOTA KOTAMOBAGU

33

10

7

3

 -

 - 

TOTAL

1839

514

415

99

 

 

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

14 of 15

Analisis Tematik: Perkembangan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Analisis

Isu dan Permasalahan

Policy Responses

  • Terdapat 15 Kab/Kota di Prov. Sulawesi Utara dengan target pembentukan Koperasi Merah Putih sebanyak 1.839 koperasi sesuai dengan jumlah desa dan kelurahan yang ada.
  • Jumlah Koperasi Merah Putih di Prov. Sulawesi Utara yang telah memiliki status penamaan/terdaftar sebanyak 514 Desa/Kelurahan yang terdiri dari 415 Koperasi Desa dan 99 Koperasi Kelurahan
  • Hasil rapat FGD Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Prov. Sulawesi Utara, masih belum menentukan sumber pendanaan dan jumlah modal masing-masing koperasi desa/kelurahan.
  • Berdasarkan surat MK No. S-9/MK/PK/2025, Penyaluran Dana Desa Tahap II dapat digunakan sebagai modal awal pembentukan KDMP.
  • Pada saat ini, fokus utama pembentukan Koperasi Merah Putih di Prov. Sulawesi Utara masih pada pembuatan akta notaris.

  • Koperasi Merah Putih yang belum terdaftar di Prov. Sulawesi Utara sebanyak 1.325 Desa/Kelurahan atau masih 72,05% dari jumlah total Desa/Kelurahan di prov. Sulawesi Utara sehingga diperlukan percepatan pembentukan sebelum peluncuran nasional.
  • Terdapat potensi sumber pendanaan yang dapat bersumber dari Alokasi Dana Desa, APBN/APBD, Koperasi Eksisting, pembiayaan dari Himbara, dana CSR, dan hibah yang belum ditentukan daerah.
  • Jumlah modal keseluruhan belum dapat diketahui karena desa/kelurahan masih berfokus pada pembuatan akta notaris.
  • Belum terdapat penyaluran dana desa Tahap II sebagai modal awal pembentukan KDMP
  • Terdapat 3 (tiga) model pembentukan: 1) membangun koperasi baru, 2) mengembangkan koperasi yang sudah ada, 3) merevitalisasi koperasi lama yang masih belum disepakati daerah.

  • Telah dilakukan Pembentukan Tim Pokja Dinas Koperasi Provinsi Sulawesi Utara, yang telah aktif turun ke daerah pada Mei 2025 serta mendorong pembuatan akta notaris pembentukan KDMP
  • Diperlukan penegasan rencana pendanaan koperasi melalui sumber pendanaan yang jelas serta besaran jumlah modal dan dukungan penguatan fasilitas koperasi
  • Perlu adanya dukungan anggaran tambahan untuk:
    1. Pembiayaan akta notaris.
    2. Pendirian kantor fisik koperasi.
    3. Pembangunan gudang atau cold storage untuk mendukung operasional koperasi
  • Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Prov. Sulawesi Utara lebih merekomendasikan pembentukan koperasi baru karena dinilai lebih efisien dibandingkan revitalisasi koperasi yang sudah ada.
  • Perlu penyusunan SOP langkah tindak lanjut untuk menjaga keberlanjutan koperasi melalui pelaporan digital dan dukungan sarana operasional untuk mencegah koperasi mati (kuburan koperasi)

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

15 of 15

15

Terima Kasih

©2025

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan

Provinsi Sulawesi Utara

Gedung Keuangan Negara (GKN) Manado Lt III, Jl. Bethesda No. 8, Kec. Sario, Kota Manado

Tel. (0431) 848444

https://djpb.kemenkeu.go.id/kanwil/sulut/id/