1 of 13

SD NEGERI 1 WRINGINANOM�KECAMATAN ASEMBAGUS

Pengecekan dan Legalisasi Ijazah

20 Juni 2025

Tahun 2025

Disampaikan di

2 of 13

Dasar Hukum

  1. Permendikbudristek No. 58 tahun 2024 Ijazah Jenjang Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah
  2. Pedoman Penatausahaan Ijazah jenjang Pendidikan Dasar Dan Menengah Tahun 2025

3 of 13

Data Yang Perlu Disiapakan :

  1. Nama Sekolah dan NPSN
  2. Nama Pemilik Ijazah
  3. Nomor Seri Ijazah
  4. Tanggal Lahir
  5. NIK Siswa
  6. Nama Ibu Kandung Yang Terdaftar di Dapodik

4 of 13

5 of 13

6 of 13

7 of 13

8 of 13

Setelah klik tombol “Lanjutkan” pada laman sebelumnya, maka akan disajikan profil Data Induk Ijazah Peserta didik yang berisikan :

9 of 13

Daftar Ijazah Dan Detail Ijazah

10 of 13

Jenjang Pendidikan Terakhir

11 of 13

Biodata Peserta Didik

12 of 13

  • Simpan Dokumen Ijazah dan Transkrip Nilai sebaik mungkin. Identitas di dalamnya merupakan data Privasi. Tidak untuk di umbar ke publik.
  • Jangan menjadikan dokumen Ijazah dan Transkrip Nilai sebagai bahan bungkus makanan dan atau diperjual belikan secara bebas.

13 of 13