1 of 22

Kebijakan Pelayanan Kesehatan Usia Sekolah dan Remaja

Loly Novinces, SKM

Dinas Kesehatan Kota Padang

2025

2 of 22

± 79.486.424 anak usia

0 sd 17 tahun (Profil Anak, 2022

Anak adalah seseorang yang sampai berusia 18 Tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan

Anak Usia Sekolah adalah anak umur lebih dari 6 tahun sampai sebelum berusia 18 tahun

Remaja adalah kelompok usia 10 tahun

sampai berusia 18 tahun.

± 44,25 Juta Remaja (BPS, 2022)

± 99,10% usia 7 sd 12 tahun

± 95,92% usia 13 sd 15 tahun

± 73,15% usia 16 sd 18 tahun berada di sekolah (PBPS, 2022)

PERMENKES NO 25 TAHUN 2014

Tentang Upaya Kesehatan Anak

3 of 22

652.494 satuan Pendidikan dari TK/RA hingga SMA/MA/SMK dan Pesantren

3

Potensi Sasaran Intervensi di Sekolah/ Madrasah/ Pesantren

73.198.319 Peserta Didik dari TK/RA hingga SMA/MA/SMK dan Pesantren

5.164.120 Tenaga Pendidik dari TK/RA hingga SMA/MA/SMK dan Pesantren

Sasaran Tambahan

  • Orang tua/Wali
  • Masyarakat Sekitar Sekolah/ Satuan pendidikan

* Tenaga Kependidikan adalah pengelola satuan pendidikan, penilik, pengawas, peneliti, pengembang, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, teknisi sumber belajar, tenaga administrasi, psikolog, pekerja sosial, terapis, tenaga kebersihan dan keamanan.

1.259.662 Tenaga Kependidikan* dari TK/RA hingga SMA/MA/SMK

Apakah

kelompok usia sekolah dan remaja sudah

sehat?

4 of 22

Perbandingan Puskesmas VS Sekolah

    • SD/MI : 168.618
    • SMP /Mts : 50.897
    • SMA/MA/SMK : 29.179

Jumlah Sekolah

    • SD : 29.496.390
    • SMP : 9.547.681
    • SMA : 7.296.366

Jumlah Murid

    • 9731 Puskesmas

Jumlah Puskesmas

Satu Puskesmas Membina

Kerjasama Pihak Sekolah

(Kepala Sekolah, Guru, Peserta Didik, Orang tua / Komite)

VS

SD : 6 – 28 Sekolah

SMP : 1 – 8 Sekolah

SMA : 1 – 6 Sekolah

5 of 22

Gambaran permasalahan pada anak usia sekolah

1. GSHS 2015; 2. SDKI 2017; 3. Riskesdas 2018; 4. SNPHAR 2018; 5. BNN 2019; 6. GYTS 2019; 7. SUSENAS 2019; 8. PUSKAPA-BPS-Unicef 2020; 9. http:covid19.go.id; 10.

Kristiana Siste,er.Al, 2020; 11. SDT 2014

4

  • 29,3% usia 5 – 12 tahun dan 48,1% usia 13 – 18 tahun memiliki Angka Kecukupan Protein <80%11
  • 6.8% kurus; 16.9% pendek; 10.8%

gemuk (usia 5-12 tahun)3

  • 29,7% usia 5 – 12 tahun dan 52,5% usia 13 – 18 tahun memiliki Angka kecukupan Energi <70%11
  • 50,4 % usia 10-14 th konsumsi makanan manis; 31,4 % konsumsi makanan asin; 11% konsumsi makanan instan; 78% konsumsi makanan berpenyedap3
  • 4,8% usia 13-15 th Obesitas
  • 6.8% kurus; 18.5% pendek; 11.2%

gemuk (usia 13-15 tahun) 3

  • 32% usia 15 -24 th Anemia
  • 65% tidak sarapan
  • 6.7% kurus; 22.4% pendek; 9.5%

gemuk (usia 16-18 tahun) 3

  • 1,4% usia 5-9 th, 2,1 %

usia 10 – 14 th, 3,3% usia 15-24 th sikat gigi sesuai waktu yang dianjurkan 3

  • 67,3% usia 5-9 th, 55,6 %

usia 10 – 14 th, 51,9%

usia 15-24 th bermasalah gigi dan mulut 3

  • 43% usia 10-14 th tidak cuci tangan dengan benar3
  • 64,4 % usia 10-14 th

kurang aktifitas fisik 3

  • 14,20 persen anak usia 0- 17 th tinggal di rumah tangga kumuh7
  • 5.14% anak SMP dan SMA merasa pernah ingin bunuh diri 1
  • 62% anak usia 13-17 th pernah mengalami kekerasan sepanjang hidupnya4
  • 6.2% usia 15-24 th

mengalami depresi 3

  • 10% usia 15-24 th gangguan mental dan emosional 3
  • Prevalensi adiksi internet

pd remaja: 19,3% 10

  • 10% usia 15 – 24 th memiliki gangguan Mental Emosional 3
  • 7% wanita usia 15-19 telah melahirkan anak pertama2

putri

pada

putri pada

putri pada

  • 6.32% remaja hamil pertama usia ≤16 tahun7
  • 16.47% remaja

hamil pertama usia 17-18 tahun7

  • 23.26% remaja

hamil pertama usia 19-20 tahun7

  • 3.8% kasus HIV dan 4.1% AIDS pada usia 5-

19 tahun 3

  • 228.049 (0,62%) usia 10

– 17 th sudah kawin7

Gizi

Kebersihan diri dan aktifitas fisik

Kesehatan Reproduksi

Kesehatan Mental Emosional

NAPZA dan Keselamatan di jalan raya

  • 9.1% usia 10-18 th pernah merokok6
  • 0.3% usia 10-14 th dan

3.7% usia 15-19 th pernah konsumsi alkohol dalam 1 bulan terakhir3

  • 18.8% usia 13-15 th

pengguna rokok 6

  • 76.6% usia 13-15 th dapat membeli rokok dari toko, penjual di pinggir jalan, kios6
  • 3.2% kalangan pelajar dan mahasiswa di Indonesia menggunakan NAPZA5
  • 58,2% usia 5 – 14 tahun

dan 16,1% usia 15 – 24 th tidak menggunakan helm saat mengendarai atau membonceng motor3

6 of 22

Perubahan Perilaku dan Kondisi Lingkungan Kunci Peningkatan Status Kesehatan

Status

Kesehatan

Genetik

Perilaku

Pelayanan

Kesehatan

Kondisi kesehatan seseorang dipengaruhi oleh 4 faktor :

  • Perilaku (30%),
  • Lingkungan (40%)
  • Pelayanan Kesehatan (20%) dan
  • Genetik (10%)

Lingkungan

2 Faktor (perilaku dan lingkungan) dapat ditingkatkan dengan pembiasaan / intervensi

Dan lebih efektif jika dilakukan sejak dini 🡪 usia sekolah dan remaja

80% anak usia sekolah dan remaja yang ada di Indonesia berada di sekolah

Pembiasaan dan Peningkatan pengetahuan dan keterampilan kesehatan di sekolah (sekolah sehat)

PESERTA DIDIK CERDAS, BERAKHLAK

MULIA dan BERPRESTASI

7 of 22

Kebijakan Usia sekolah dan Remaja

Sehat : Fisik, Psikis, Sosial Pasal 79 : Kesehatan Sekolah

UU No 36/2009 ttg Kesehatan

PP No 2 / 2018 ttg Standar Pelayanan

Kesehatan

Pembinaan dan pengembangan UKS/M

PB 4 Menteri tahun 2014 tentang Pembinaan dan Pengembangan UKS/M

-

-

-

-

- IKemendikbud : UKS Sesuai Standar di sekolah , Kawasan Tanpa Rokok, Peningkatan Aktifitas Fisik Kemenag : UKS sesuai standar di Madrasah dan Pesantren , KTR, Peningkatan Aktifitas Fisik Kemenkes : Kampanye Germas dan deteksi dini Kemendagri : SE tuntuk pemda entang Germas Pemda : kebijakan Germas, KTR, Olahraga Komunal

.

Instruksi Presiden No 1 / 2017 ttg

Gerakan Masyarakat Hidup Sehat

Indikator, target dan kegiatan 19 Kementerian/Lembaga terkait peningkatan kesejahteraan usia sekolah dan remaja

.

Permenko RAN No 1/2022 tentang RAN Peningkatan Kesejahteraan Usekrem (RAN PIJAR)

Upaya Kesehatan bagi anak usia sekolah dan remaja

dilaksanakan minimal melalui UKS dan PKPR

Permenkes No 25 / 2014 tentang Upaya Kesehatan Anak

Standar Pelayanan Minimal bagi Kab/Kota Pernyataan Standar : Pelayanan Kesehatan Pada Usia Pendidikan Dasar

  1. Skrining Kesehatan 1x/thn
  2. Tindak Lanjutnya

Pelaksana : Puskesmas dan Sekolah/Madrasah/Pesantren /Panti, TP UKS,

Pemerintah daerah

PB 4 Menteri tahun 2022 tentang Peningkatan

Status Kesehatan Peserat Didik

Imunisasi BIAS di tingkat SD/MI Sederajat

Aksi Bergizi di tingkat SMP/Mts dan SMA/MA/SMK sederahat

8 of 22

�Visi Besama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas, Presiden Prabowo memiliki 8 Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC)/ Quick Win, salah satunya yang dilaksanakan Kementerian Kesehatan : Pemeriksaan Kesehatan Gratis�

9 of 22

Kebijakan

10 of 22

Upaya Pelayanan Kesehatan Anak Usia Sekolah dan Remaja

Pelayanan Dalam Gedung

PUSKESMAS PKPR

  • Pelayanan medis/ pengobatan umum
  • KIE kesehatan melalui PKHS
  • Konseling

Pelayanan Luar Gedung

80% di dalam sekolah

Usaha Kesehatan Sekolah

  • Penerapan kegiatan Trias UKS secara kongkrit di keseharian sekolah
  • Skrining kesehatan dan imunisasi

Sekolah/Madrasah sehat

  • Peningkatan peran tim pembina UKS (4 Kementerian)

20% di luar sekolah

Pembinaan kesehatan di Panti/ Lapas

  • Pelayanan kesehatan,KIE kesehatan, Konseling ,PKHS, Rujukan

Posyandu Remaja

  • UKBM mendekatkan layanan kesehatan dilaksanakan dari dan oleh remaja

PPAM Kespro Remaja

  • Pelayanan kesehatan reproduksi remaja pada situasi bencana

Saka Bakti Husada

  • Krida Bina Keluarga Sehat memberikan kecakapan khusus tentang pembinaan Keluarga Sehat kepada remaja/pramuka penggalang dan pendega

11 of 22

Pelayanan kesehatan pada usia pendidikan dasar

PERNYATAAN STANDAR

Setiap anak pada usia pendidikan dasar mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar. Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota wajib melakukan pelayanan kesehatan sesuai standar pada anak usia pendidikan dasar di dalam dan luar satuan pendidikan dasar di wilayah kerja kabupaten/kota dalam kurun waktu satu tahun ajaran.

PELAYANAN KESEHATAN USIA PENDIDIKAN DASAR SESUAI STANDAR MELIPUTI :

  1. Skrining kesehatan.
  2. Tindaklanjut hasil skrining kesehatan.

Keterangan: Dilakukan pada anak kelas 1 sampai dengan kelas 9 di sekolah minimal satu kali dalam satu tahun ajaran dan usia 7 sampai 15 tahun diluar sekolah.

SKRINING KESEHATAN

Pelaksanaan skrining kesehatan anak usia pendidikan dasar dilaksanakan di satuan pendidikan dasar (SD/MI dan SMP/MTS) dan di luar satuan pendidikan dasar seperti di pondok pesantren, panti/LKSA, lapas/LPKA dan lainnya, meliputi:

    • Penilaian status gizi.
    • Penilaian tanda vital.
    • Penilaian kesehatan gigi dan mulut.
    • Penilaian ketajaman indera.

TINDAK LANJUT SKRINING KESEHATAN meliputi:

    • Memberikan umpan balik hasil skrining kesehatan
    • Melakukan rujukan jika diperlukan
    • Memberikan penyuluhan kesehatan

5

12 of 22

UKS KIT

STETOSKOP

TENSIMETER

TERMOMETER

TIMBANGAN

MICROTOISE

SENTER

SPATULA LIDAH

SPEKULUM HIDUNG

SONDE GIGI

KACA MULUT

OTOSKOP

GARPU TALA

PENGAIT SERUMEN

STOPWATCH

SNELLEN CHART

PIN HOLE

BUKU ISHIHARA

JUKNIS PENJARKES

NIERBEKEN

TOPLES KAPAS

WADAH ALKOHOL

TOPLES PEMBUANGAN KAPAS

WADAH ALAT STERIL

13 of 22

14 of 22

15 of 22

16 of 22

17 of 22

18 of 22

19 of 22

20 of 22

21 of 22

22 of 22

TERIMA KASIH