MUSRENBANGDES��MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA�DALAM RANGKA PENYUSUNAN �RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA TAHUN 2026
DESA POJOK
KEC. TAWANGSARI KAB. SUKOHARJO
APBDES TAHUN ANGGARAN 2025�PERATURAN DESA POJOK NOMOR 4 TAHUN 2024�(mengalami 2 kali perubahan Perkades karena �menyesuaikan perubahan regulasi)
REALISASI KEGIATAN TA 2025�(sampai dengan Bulan September)
Kegiatan: Pembangunan Gubug/Brak Kelompok Tani Sumber Mulyo
Kegiatan: Normalisasi Saluran (PKTD)
Kegiatan: Pengadaan Lampu Lapangan Desa
Kegiatan: Pembangunan Toilet TK Desa Pojok 01
(Sebelum)
Kegiatan: Betonisasi Jalan Dk. Gendengan RT 04 RW 04
(Sesudah)
Kegiatan: Betonisasi Jalan Dk. Pondoksari RT 04 RW 05
(Sebelum)
(Sesudah)
Kegiatan: Betonisasi Jalan Dk. Jetis RT 03 RW 06
(Sebelum)
(Sesudah)
Kegiatan: Betonisasi Jalan Dk. Jetis RT 04 RW 07
(Sebelum)
(Sesudah)
Kegiatan: Pembangunan Talud Jalan Dk. Jetis RT 01 RW 07
Kegiatan: Pembangunan Gapura Dk. Gendengan RW 04
Kegiatan: Pembangunan Pagar Makam
(Dk. Pondoksari RT 04 RW 05)
KEGIATAN BANTUAN KEUANGAN KABUPATEN
(BHBK) NON FISIK
Bantuan Pengadaan Inventaris:
REALISASI 100%
Kegiatan Tahun 2025 sudah masuk APBDes yang belum terlaksana:
DANA DESA: Finishing GOR (pembangunan lantai) Rp 179.337.000
BANTUAN PROVINSI:
(untuk Banprov RTLH Dana sudah masuk di Rekening Kas Desa pada tanggal 30 September 2025)
Daftar Penerima Bantuan Keuangan Kabupaten (BHBK) Anggaran Perubahan Tahun 2025
Rencana Kegiatan Tahun 2026
Program Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2026
Usulan Kegiatan Tahun 2027�melalui Musrenbang Kecamatan
(usulan tersebut menjadi usulan Musrenbangcam Tahun 2025, tahun 2026 masih sama atau ada usulan baru?)
Delegasi Desa dalam Musrenbang Kecamatan
Tim Pengadaan Barang dan Jasa di Desa �(TPK)
2. Agus Muslimin
3. Ikhwani
Pelaksana Pengelola Keuangan Desa�(PPKD)
Terima Kasih