1 of 10

Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pengetahuan PGRI Nganjuk

Prodi Pendidikan Bahasa Inggris

2 of 10

Tata Urutan Perundang-undangan, UUD 1945 Pasca Amandemen, dan Lembaga Negara Pasca Amandemen

3 of 10

Kelompok 5

Yos Piyar U.A.M

NIM : 202410402357

Rita Ardianti

NIM : 202410402340

Devi Sri Rejeki

NIM : 202410402331

WE ARE

4 of 10

Pendahuluan

Tata Urutan Peraturan Perundangan

Mengidentifikasi hierarki perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, dari yang tertinggi hingga yang terendah, untuk memahami sistem hukum yang terstruktur dan teratur.

UUD 1945 Pasca Amandemen

Mensintesakan perubahan utama dalam UUD 1945 pasca amandemen, termasuk dampaknya terhadap sistem politik, hukum, dan perlindungan hak asasi manusia.

Lembaga Negara Pasca Amandemen

Mengidentifikasi berbagai macam lembaga negara yang mengalami perubahan fungsi dan peran setelah amandemen, serta lembaga baru yang terbentuk pasca amandemen

5 of 10

Tata Urutan Peraturan Perundangan

Republik Indonesia

1. Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) : Konstitusi tertinggi yang menjadi dasar hukum dan sumber semua peraturan.

Tata Urutan Peraturan Perundangan di Indonesia:

2. Ketetapan MPR (TAP MPR) : Keputusan strategis oleh MPR yang mengatur aspek fundamental negara.

3. Undang-Undang (UU) / Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) : Dibuat oleh DPR bersama Presiden untuk menjalankan ketentuan UUD.

4. Peraturan Pemerintah (PP) : Peraturan yang dibuat oleh pemerintah pusat untuk menjabarkan lebih lanjut ketentuan-ketentuan dalam UU agar dapat dilaksanakan dengan efektif.

5. Peraturan Presiden (Perpres) : Dikeluarkan oleh Presiden untuk mengatur hal-hal yang bersifat teknis dalam pelaksanaan UU dan PP.

6. Peraturan Daerah (Perda) : Peraturan yang berlaku di daerah, dibuat oleh DPRD bersama kepala daerah untuk mengatur wilayah tertentu sesuai dengan kondisi setempat.

Tata urutan perundangan di Indonesia menetapkan hierarki peraturan yang memastikan setiap peraturan tunduk pada peraturan yang lebih tinggi. Urutan ini menjaga keteraturan hukum, memberikan kepastian, dan mencegah terjadinya konflik antar peraturan.

Contoh : Peraturan Daerah (Perda) harus sesuai dengan Undang-Undang (UU) dan tidak boleh bertentangan dengan UUD 1945, sehingga aturan lokal tetap sejalan dengan hukum nasional.

6 of 10

Setelah reformasi 1998, terjadi kebutuhan untuk mengubah UUD 1945 agar lebih sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi modern dan untuk memperbaiki kekurangan dalam sistem pemerintahan Indonesia.

Amandemen dilakukan dalam empat tahap dari tahun 1999 hingga 2002. Perubahan ini mengarah pada penguatan demokrasi, hak asasi manusia, dan sistem checks and balances dalam pemerintahan.

UUD 1945 Pasca Amandemen

Latar Belakang Amandemen UUD 1945

    • Demokrasi Langsung:Rakyat kini memiliki hak memilih presiden secara langsung, menguatkan prinsip demokrasi.
    • Pembatasan Kekuasaan Presiden:Masa jabatan presiden dibatasi hanya dua periode untuk mencegah kekuasaan absolut.
    • Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM):Amandemen menambahkan pasal-pasal yang memperjelas perlindungan HAM dan hak-hak dasar warga negara.
    • Lembaga Negara Baru:Pembentukan DPD dan MK menandai pentingnya checks and balances dalam pemerintahan.

Perubahan Utama :

7 of 10

Lembaga Negara Pasca Amandemen

Dewan Perwakilan Daerah (DPD)

Lembaga yang mewakili daerah dalam pembuatan undang-undang yang berkaitan dengan daerah

3

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)

Lembaga tertinggi negara yang bertugas mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar serta memilih Presiden dan Wakil Presiden.

1

2

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

Lembaga legislatif yang membuat undang-undang, mengesahkan anggaran, dan mengawasi pemerintah.

4

Presiden dan Wakil Presiden

Kepala negara dan kepala pemerintahan yang memegang kekuasaan eksekutif.

Setelah amandemen UUD 1945, ada beberapa lembaga negara yang mengalami perubahan atau pembentukan baru. Secara umum, lembaga negara Republik Indonesia setelah amandemen terdiri dari:

8 of 10

5

Mahkamah Agung (MA)

Lembaga yudikatif yang mengadili perkara pada tingkat kasasi dan mengawasi pelaksanaan peraturan perundang-undangan.

7

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

Mengaudit keuangan negara untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan.

6

Mahkamah Konstitusi (MK)

Menguji undang-undang terhadap UUD 1945, memutuskan sengketa hasil pemilihan umum, dan menguji kewenangan lembaga negara.

8

Komisi Yudisial (KY)

memantau dan mengawasi perilaku hakim di semua tingkat pengadilan untuk memastikan mereka mematuhi kode etik dan pedoman perilaku hakim.

9 of 10

Kesimpulan

Tata urutan peraturan perundang-undangan yang terstruktur dengan jelas berperan penting dalam menjaga keteraturan dan konsistensi hukum di Indonesia, sehingga setiap aturan memiliki kedudukan yang sesuai dalam hierarki hukum nasional.

Amandemen terhadap Undang-Undang Dasar 1945 tidak hanya memperkuat fondasi sistem hukum dan pemerintahan, tetapi juga mencerminkan adaptasi terhadap kebutuhan zaman, demi menjaga stabilitas serta responsivitas terhadap perkembangan sosial dan politik.

Di samping itu, perubahan signifikan dalam struktur lembaga negara seperti Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Mahkamah Konstitusi (MK) bertujuan untuk memastikan terciptanya sistem pemerintahan yang lebih demokratis, akuntabel, dan transparan, sehingga mengoptimalkan peran lembaga-lembaga tersebut dalam menegakkan hukum dan keadilan.

10 of 10

Terimakasih

Atas Perhatiannya

SEKIAN DARI KAMI