1 of 9

Fachra Maulidiana Aggit | 2201030006

Pendidikan Anti Korupsi

INSTRUMEN NASIONAL PENCEGAHAN KORUPSI

Fokus : Stranas-PK - Sistemik, Struktural, Kultural

2 of 9

KORUPSI

Korupsi merupakan tindak pidana merugikan negara dengan menyalahgunakan jabatan yang bertujuan untuk meperkaya diri sendiri, orang lain, korporasi, dan organisasi.

DAMPAK

    • Merugikan negara
    • Menurunkan kepercayaan publik
    • Menghambat pembangunan dan investasi

3 of 9

INSTRUMEN NASIONAL PENCEGAHAN KORUPSI

Rangkaian instruksi, kebijakan, strategi dan upaya pemerintah untuk mengidentifikasi dan mencegah kegiatan tindak korupsi sejak dini.

Terbagi menjadi 3 bagian, yaitu : Hukum, Lembaga, dan Budaya/ Partisipasi Publik.

UU NO. 31 TAHUN 1999 JO. UU NO. 20 TAHUN 2001 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI.

INPRES NO. 10 TAHUN 2016 TENTANG AKSI PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN KORUPSI.

PERPRES NO. 54 TAHUN 2018 TENTANG STRATEGI NASIONAL PENCEGAHAN KORUPSI (STRANAS-PK

LANDASAN HUKUM

4 of 9

STRANAS-PK

Strategi Nasional Pencegahan Korupsi memiliki fokus pada perbaikan sistem pemerintahan bukan hanya hukuman, tujuan untuk pencegahan korupsi jangka panjang.

TIGA PILAR STRANAS-PK

SISTEMIK

STRUKTURAL

KULTURAL

PERBAIKAN REGULASI DAN TATA KELOLA

PENGUATAN LEMBAGA DAN PENGAWASAN

PENDIDIKAN DAN BUDAYA ANTIKORUPSI

5 of 9

INSTRUMEN SISTEMIK

Perbaikan Sistem Pemerintahan

DIGITALISASI PERIZINAN

PENCEGAHAN KONFLIK KEPENTINGAN

E-BUDGETING & E-PROCUREMENT

TUJUAN :

MENUTUP CELAH KORUPSI SEJAK AWAL

6 of 9

INSTRUMEN STRUKTURAL

KPK

INSPEKTORAT/APIP

BPK

OMBUDSMAN RI

Koordinasi, supervisi, monitoring, edukasi antikorupsi.

Audit keuangan negara

Mengawasi pelayanan publik agar bebas pungli dan maladministrasi

Pengawasan internal di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

BPKP

Pengawalan dan pengawasan internal anggaran (APBN/APBD).

7 of 9

INSTRUMEN KULTURAL

Perubahan perilaku dan kesadaran :

PENDIDIKAN ANTIKORUPSI

KAMPANYE PUBLIK&MEDIA

PELAPORAN MASYARAKAT

LEADERSHIP INTEGRITY

APPELLATE COURT

8 of 9

KESIMPULAN

Pencegahan korupsi harus dimulai dari pikiran, dilanjutkan dengan sistem, ditegakkan oleh hukum, dan dijaga oleh budaya masyarakat.

9 of 9

TERIMA

KASIH