Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha
Badan Pengawas Obat dan Makanan
CARA PRODUKSI PANGAN OLAHAN YANG BAIK
(CPPOB)
Pangan yang Dikehendaki Konsumen
PENDAHULUAN
Sesuai dengan selera konsumen
Aman Dikonsumsi
Bermutu
Halal
3
Intervensi diperlukan untuk mengatasi masalah utama keamanan pangan yang sering ditemukan di tengah-tengah masyarakat
Masalah Utama Keamanan Pangan
Siapa mayoritas produsen dan konsumennya?
4
PANGAN AMAN : TERBEBAS CEMARAN
Perlu pengawasan pangan berbasis risiko (risk-based food safety control)
PANGAN AMAN
1. Cemaran Fisik
Pangan mungkin mengandung:
5
(1)
Berbahaya karena dapat melukai dan atau menutup jalan nafas dan pencernaan
6
2. Cemaran Biologis/Mikroba/Kuman
Contoh sumber :
Lanjutan ….Cemaran biologis/mikroba/kuman
7
3. Cemaran Kimia
Pangan mungkin mengandung bahan kimia seperti:
8
PERATURAN
KEPALA BADAN
PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR: HK.03.1.23.04.12.2206 TAHUN 2012
TANGGAL 5 APRIL 2012
TENTANG CARA PRODUKSI PANGAN YANG BAIK UNTUK INDUSTRI RUMAH TANGGA (CPPB-IRT)
DEFINISI
Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat Dan Makanan
NOMOR HK.03.1.23.04.12.2206 Tahun 2012
tentang Cara Produksi Pangan Yang Baik Untuk Industri Rumah Tangga
Adalah suatu pedoman yang menjelaskan bagaimana memproduksi pangan agar aman, bermutu dan layak untuk dikonsumsi, antara lain dengan cara :
Persyaratan CPPB-IRT terdiri atas 4 (empat) tingkatan
pangan IRT dengan rincian sebagai berikut:
a) Persyaratan “harus” (shall)
b) Persyaratan “seharusnya” (should)
c) Persyaratan “sebaiknya” (may) atau
d) persyaratan "dapat” (can)
MERENCANAKAN PENERAPAN CPPB - IRT
a. Lokasi & Lingkungan Produksi
b. Bangunan & Fasilitas
c. Peralatan Produksi
d. Suplai Air/Sarana Penyediaan Air
e. Fasilitas & Kegiatan Higiene Sanitasi
f. Kesehatan & Higiene Karyawan
g. Pemeliharaan & Program Higiene Sanitasi
h. Penyimpanan
i. Pengendalian Proses
j. Pelabelan Pangan
k. Pengawasan oleh Penanggung Jawab
l. Penarikan Produk
m. Pencatatan dan Dokumentasi
n. Pelatihan Karyawan
Elemen dalam CPPB-IRT
a. Lokasi & Lingkungan Produksi
Penetapan Lokasi Produksi
Pertimbangan
Peluang Pencemaran & Tindakan Pencegahan
Yang Perlu Diperhatikan
a. Lokasi & Lingkungan Produksi
Pabrik Pangan
Jauh dari
Sumber cemaran
Sumber Polusi
Tempat Pembuangan Akhir
Perumahan Padat & Kumuh
Lokasi Produksi
Tempat sampah berpenutup
Selokan berfungsi baik
Lingkungan
Bersih, tidak berdebu
Lingkungan Produksi
b. Bangunan dan Fasilitas
a. Bangunan Ruang produksi
b. Fasilitas IRTP
c. Peralatan Produksi
Perhatian :
Harus berurutan sesuai Alur Proses Produksi
Tata Letak
Ruang Produksi
LANTAI
Kedap Air
Mudah Dibersihkan
Tidak Licin
Permukaan dinding licin & mudah dibersihkan
Langit-langit
bersih
Jendela dilengkapi kawat kasa
Permukaan alat/tempat kerja bersih, halus, tidak berkarat, kedap air & tidak mencemari pangan
Fasilitas Ruang Produksi
WAJIB CUCI TANGAN :
wastafel
Bahan & alat kebersihan/sanitasi
Tempat sampah berpenutup dalam pabrik
Loker/R.ganti karyawan
Perhatian : ditempatkan terpisah
Yang Perlu Diperhatikan Dalam Penyediaan Air :
d. Suplai Air atau Sarana Penyediaan Air
e. Fasilitas dan Kegiatan Higiene & Sanitasi
b. Kegiatan higiene dan sanitasi
Pengawasan Perilaku Karyawan
Pelatihan dan Pembinaan Karyawan
Fokus Perhatian
Kesehatan Karyawan
Kebersihan Karyawan
Perilaku Karyawan
Pencemaran Disengaja dan Tidak Disengaja ( Cross Contamination )
Fokus Peluang Pencemaran Dari Karyawan
f. Kesehatan dan Higiene Karyawan
FLU
BATUK & PILEK
ISPA
SAKIT KULIT
Dsb.
TIFUS
SAKIT MENULAR
MENGOLAH MAKANAN
PERLUNYA
PEMERIKSAAN RUTIN KARYAWAN
Kesehatan Karyawan
Kebersihan Karyawan
Perilaku Karyawan
Makan/minum
Bercakap-cakap
Bersin
Pakaian kerja lengkap & dipakai dengan benar
Cuci tangan sebelum bekerja & setelah dari toilet
PERLUNYA :
YES
NO
g. Pemeliharaan dan Program Higiene Sanitasi
Sarana Pembersihan
Program Pengendalian Hama
Menutup akses masuknya tikus, serangga
Pencegahan Tikus, Serangga
Pintu masuk ke area produksi
Gudang Kemasan
Tempat terpisah
Bersih, Rapi, tidak menyentuh lantai & dinding
Perhatikan suhu penyimpanan produk akhir
FIFO (barang yang masuk dulu keluar terlebih dulu) / FEFO (barang yang kadaluarsa lebih dulu keluar terlebih dulu)
Harus ada identitas /dokumentasi
h. Penyimpanan
Gudang Produk Jadi
Gudang Bahan Baku
i. Pengendalian Proses Produksi
b. Perlu diperhatikan :
Pengendalian Proses merupakan bagian terpenting dalam produksi
Persyaratan Bahan
Persyaratan Air
Komposisi & Formulasi
Cara Produksi Baku
Jenis, ukuran, kemasan
Keterangan Produk (lengkap)
PENTING !!
DOKUMENTASI
Catatan FORMULA BAKU
Catatan PROSES PRODUKSI
SPESIFIKASI Bahan Baku, BTP, Bahan Penolong
SPESIFIKASI Bahan Kemasan
Dokumen ANALISA AIR
Catatan
CEK PELABELAN
PENGENDALIAN PROSES PRODUKSI
j. Pelabelan Pangan
LABEL harus jelas dan informatif
PP No. 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan
Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan
Label pangan sekurang-kurangnya memuat :
c) Berat bersih atau isi bersih
d) Nama dan alamat IRTP
e) Tanggal, bulan dan tahun kedaluwarsa
f) Tanggal dan Kode produksi
k. Pengawasan oleh Penanggung Jawab
1. Penanggung jawab: Agar konsisten dalam memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan
mempunyai pengetahuan higiene dan sanitasi pangan serta proses produksi yang ditanganinya (memiliki Sertifikat PKP)
2. Pengawasan dilakukan secara rutin :
3. Melakukan Tindakan Koreksi / Pengendalian Terhadap Penyimpangan
l. Penarikan Produk
Apabila terjadi ketidaksesuaian produk yang membahayakan bagi kesehatan konsumen maka :
Pemilik IRTP harus :
m. Pencatatan dan Dokumentasi
n. Pelatihan Karyawan
a. Pemilik/penanggung jawab harus mengikuti Penyuluhan CPPB-IRT
b. Pemilik/penanggung jawab menerapkan dan mengajarkannya kepada karyawan
GMP
Persyaratan Produk Akhir
Penanganan Produk akhir
Produk Akhir
Temuan berulang pengawasan PIRT �(Kritis 🡪 Level IV/TMK)
Contoh UMKM yang tidak menerapkan CPPOB
How do we leave bad hygiene practices?
pangan
MONITORING DAN TINDAKAN PERBAIKAN PELAKSANAAN PENERAPAN CPPB - IRT
Kegiatan monitoring dapat berupa audit internal secara periodik perlu dilakukan dengan tujuan untuk dapat melihat kesesuaian antara praktek dan persyaratan CPPB-IRT di IRTP secara keseluruhan.
PENUTUP