1 of 14

PENANGANAN KASUS�KEKERASAN SEKSUAL

OLEH : YUNI AGUSTINA DJAMHURI

“DEVISI PENDAMPINGAN DAN PENANGANAN KASUS

2 of 14

DATA KASUS 1 TAHUN TERAKHIR

Tahun 2022 : 46 kasus

Tahun 2023 : 76 kasus/

Untuk sulteng sebanyak 600 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan

3 of 14

TUGAS

Membantu organisasi layanan perempuan dan anak yang telah dibentuk pemerintah daerah untuk menangani masalah perempun dan anak di daerah

4 of 14

FUNGSI

  • Penjangkauan kasus
  • Identifikasi kebutuhan dan layanan sesuai kebutuhan korban
  • Melindungi korban dari lokasi kejadian dari hal yang membahayakan korban
  • Menempatkan dan mengungsikan korban
  • Merekomendasikan korban/kasus kepada organisasi layanan perempuan dan anak yang dibentuk daerah untuk mendapatkan layanan lebih lanjut

5 of 14

MEKANISME KERJA

1. Menerima pengaduan

2. Penjangkauan korban dan kordinasi dengan pemerintah setempat

3. Melakukan wawancara

4. Observasi/assesmen Kondisi dan kebutuhan

korban

5. Mendokumentasikan semua kasus yang ditangani dan permasalahan perempuan dan anak yang terjadi di desa termasuk perkawinan anak maupun Trafficking (penjualan orang)

6 of 14

MEDIASI

  • Tujuan mediasi adalah untuk mendengarkan keterangan dan keinginan terkait kasus yang dilaporkan dari kedua belah pihak (pelapor, terlapor) untuk mencari solusi
  • Adanya win-win solution, penyelesaian yang menguntungkan dan memuaskan semua pihak
  • Mediasi dilakukan untuk kasus-kasus yang ancaman pidananya ringan, perbuatan kekerasan yang dilakukan tidak berakibat fatal pada fisik dan psikis korban

  • Mediasi TIDAK BOLEH DILAKUKAN UNTUK KASUS KEKERASAN SEKSUAL PADA ANAK DAN PEREMPUAN
  • Mediasi dilakukan atas permintaan dan persetujuan pelapor/korban
  • Teknik mediasi dilakukan secara terpisah/kaukus terlebih dahulu
  • Tidak menyampaikan dan menanyakan kepada kedua belah pihak atas keterangan masing-masing pihak
  • Membuat hasil kesepakatan mediasi secara tertulis jika dibutuhkan

7 of 14

WAWANCARA

KEMAMPUAN MENDENGARKAN DENGAN AKTIF/ACTIVE LISTENING

8 of 14

PRINSIP DARI MENDENGAR SECARA AKTIF

  • Sitting = Cara duduk

  • Open posture = Sikap badan terbuka

‘Saya siap mendengar’

  • Lean forward – maju sedikit kedepan

‘Saya tertarik dan akan mendengarkan yang

akan kamu katakan’

  • Eyes = Kontak mata

  • Relax = Relaks

9 of 14

MEMBEDAKAN

10 of 14

EMPATI

  • Kemampuan memahami orang lain
  • Ikut merasakan pikiran, perasaan, atau keadaan yang sama dengan orang lain
  • Rasa empati dapat timbul sebagai kemampuan untuk menyadarkan diri ketika berhadapan dengan sesama, kemudian bertindak untuk menolongnya.

  • Kasih sayang, rasa suka, setuju, dan keikutsertaan merasakan perasaan orang lain (KBBI)
  • Contoh memberikan ucapan belasungkawa dan ikut gembira

SIMPATI

11 of 14

ALUR PENDAMPINGAN KASUS

Korban/pelapor

DP3A

KEPOLISIAN

KPKPST:

  • Mengidentifikasi
  • Nonlitigasi
  • Litigasi
  • Monitoring

Puskesmas/RS

Terminasi

12 of 14

PESAN KUNCI

Kekerasan terhadap perempuan adalah masalah serius yang memerlukan perhatian dan tindakan dari masyarakat, pemerintah, dan lembaga internasional. Semua orang memiliki peran dalam menciptakan dunia yang aman dan setara untuk semua individu, tanpa memandang jenis kelamin.

12

13 of 14

14 of 14

“ THANK YOU ”