1 of 50

Kanwil

DJBC

Banten

SIAP MEMBERIKAN

PELAYANAN PUBLIK INKLUSIF DAN RAMAH KELOMPOK RENTAN

2 of 50

3 of 50

Visi

Menjadi Kantor Wilayah Terbaik di Lingkungan Kementerian Keuangan

Misi

  • Mengembangkan Kompetensi dan Prestasi Pegawai

  • Memberikan Pelayanan yang Prima Demi Kepuasan Pemangku Kepentingan

  • Mengoptimalkan Pengawasan untuk Menjaga Kepatuhan Pemangku Kepentingan

Motto

“Kaban Pasti Bisa : Bersih dan Melayani”

Tugas Pokok

Melaksanakan pengawasan dan pelayanan Kepabeanan dan Cukai dalam daerah wewenangnya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku

Fungsi

  • Community Protector
  • Revenue Collector
  • Trade Facilitator
  • Industrial Assistance

4 of 50

PERJALANAN KANTOR WILAYAH DJBC BANTEN

2006

Kanwil DJBC Banten diresmikan pada tanggal 22 Desember 2006. Pada awalnya, Kanwil DJBC Banten masih menyatu di Kantor Pusat DJBC yang beralamat di Jalan Jenderal Achmad Yani By Pass, Rawamangun, Jakarta Timur. Membawahi 3 kantor pelayanan yaitu KPPBC TMP Soekarno Hatta, KPPBC TMP Merak dan KPPBC TMP A Tangerang.

2009

Pada tanggal 1 Juli 2015, KPPBC TMP Soekarno Hatta dinaikkan statusnya menjadi KPU Bea Cukai Tipe C Soekarno Hatta yang posisinya sejajar dengan kantor wilayah.

2015

Pada Bulan Februari 2009, Kanwil DJBC Banten menempati lokasi yang baru hingga saat ini di Jalan Raya Serpong Damai Sektor VI Blok 201 No. 02, Bumi Serpong Damai, Tangerang Selatan, Banten.

5 of 50

PROFIL KANWIL DJBC BANTEN (KABAN)

WILAYAH KERJA

KPPBC TMP A Tangerang

Kota Tangerang

Kota Tangerang Selatan

Kab. Tangerang

Luas wilayah Kerja 9.663 km ,

termasuk Pelabuhan Ciwandan, Cigading, Bojonagara dan Merak

KPPBC TMP Merak

Kota Serang

Kota Cilegon

Kab. Serang

Kab. Lebak

Kab. Pandeglang

Kanwil DJBC Banten

STAKEHOLDER

KB

GB

KITE Pembebasan

KITE Pengembalian

KITE IKM

PLB

TPPB

NPPBKC

148

32

29

11

4

22

1

248

Total 495 Stakeholder

:

:

:

:

:

:

:

:

JABATAN

WANITA

PRIA

SEBARAN UMUR

TOTAL 135 PEGAWAI

1

5

24

33

70

27

108

*Berdasarkan data per 1 Agustus 2024

2

70

6 of 50

PRESTASI DAN

PENGHARGAAN

WBBM

Satu-satunya Unit Kerja pada DJBC mendapat predikat WBBM

pada Tahun 2023

EKSTERNAL

DIRJEN BC & KEMENKEU

Kantor Wilayah Terbaik Se-DJBC Tahun 2021

Kantor Wilayah Terbaik Kedua Se-KEMENKEU Tahun 2021

Satu-satunya Satker bersama KP DJBC menyelesaikan Penyidikan TPPU hingga P-21 Tahun 2023

Peringkat 2 se-DJBC atas capaian pengenaan sanksi berupa UR sebesar Rp8,2 Miliar Tahun 2023

Unit Kerja dengan Nilai Tertinggi pada Penilaian Tingkat Kematangan Organisasi (Champion Office) se-KEMENKEU Tahun 2023

UE II Vertikal Terbaik Pertama se-DJBC atas Implementasi Learning Organization Tahun 2023

Satker dengan perolehan Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Tahun 2023 dengan Sangat Baik –KPPN Tangerang

Unit Kerja berpredikat WBK Tahun 2020 - KemenPANRB

Unit Kerja berpredikat WBBM Tahun 2023 - KemenPANRB

Penghargaan Kategori Luar Biasa Baik dari Direktur Jenderal Bea dan Cukai atas Tim Audit PT Krakatau Posco Tahun 2023

Penghargaan atas Partisipasi Aktif dalam melaksanakan Program P4GN di Wilayah Prov. Banten Tahun 2024 – BNNP Banten

Pengungkapan Jaringan Narkoba Internasional bersama BNN RI berupa 319 KG Sabu di Samudera Indonesia Tahun 2023 – BNNP Banten

Apresiasi Penghargaan dari PT. Redeco Petrolin Utama atas layanan PLB pada Tahun 2024

Apresiasi Penghargaan dari PT. Megah Buana Pancarona atas layanan KITE Pembebasan pada Tahun 2024

Apresiasi Penghargaan dari UMKM Cokelatin Indonesia atas Dukungan, bimbingan dan layanan UMKM berorientasi ekspor pada Tahun 2024

Apresiasi Penghargaan dari UMKM Lasambal Jowma atas Dukungan, bimbingan dan layanan UMKM Berorientasi Ekspor pada Tahun 2024

7 of 50

CAPAIAN KANWIL DJBC BANTEN (KABAN)

JUMLAH TAGIHAN

(dalam miliar rupiah)

2022

2023

s.d. Juli 2024

JUMLAH LHA

2022

2023

s.d. Juli 2024

43

44

23

AUDIT

PENGAWASAN

PENERIMAAN

Target

Realisasi

2022

2023

Jan s.d. Jul 2024

114,26%

99,62%

57,88%

3.635.27

6,280.59

5,987.81

6,010.68

5,591.39

4,893.52

2021

2022

2023

s.d. Jul 2024

2060

863

1354

967

Jumlah Tren Penindakan

(SBP)

Tren Jumlah Batang

Penindakan Rokok Ilegal

2021

2022

2023

s.d. Jul 2024

27,7jt

55,3jt

82,4jt

40jt

Jumlah PDP

4

4

8

2

2

5

5

1

4

503,2

134,8

192,2

8 of 50

CAPAIAN KANWIL DJBC BANTEN (KABAN)

Nilai Kinerja Organisasi

Survei Kepuasan

Pengguna Jasa

Hasil Survei Kepuasan Pengguna Jasa Kantor Wilayah DJBC Banten periode 2020 s.d. 2023 adalah Sangat Baik (Nilai >4.5 skala 5)

112,82

113,94

115,98

118,28

9 of 50

STRATEGI PEMBANGUNAN PELAYANAN PUBLIK INKLUSIF DAN RAMAH KELOMPOK RENTAN

PENINGKATAN AKSESIBILITAS FISIK RAMAH KELOMPOK RENTAN

PEMBERIAN AKOMODASI YANG LAYAK

AKSESIBILITAS INFORMASI DAN KOMUNIKASI YANG JELAS DAN MUDAH

INOVASI

KEBIJAKAN DAN KOMITMEN PIMPINAN

SUMBER DAYA MANUSIA

10 of 50

VIDEO STANDAR PELAYANAN PUBLIK INKLUSIF DAN RAMAH KELOMPOK RENTAN

11 of 50

1. Aspek Kebijakan dan Kepemimpinan

KOMITMEN PIMPINAN 1.1

KETERLIBATAN & PARTISIPASI 1.2

Dalam melaksanakan pelayanan publik inklusif dan ramah kelompok rentan, Komitmen seluruh pihak baik Pimpinan maupun Pegawai Kantor Wilayah DJBC Banten dilaksanakan dan diimplementasikan melalui:

Pengembangan dan penerapan standar pelayanan, maklumat pelayanan dan instruksi kerja dengan melibatkan Pemerhati Kelompok Rentan dalam penyusunannya.

Monev dilakukan secara berkala dan berkelanjutan melalui kegiatan Almond, DKRO, Upacara/APEL, dan kegiatan lainnya.

Motto "Kaban Pasti Bisa: Bersih dan Melayani”, yang merupakan implementasi dari Nilai Dasar ASN, Nilai-Nilai Kementerian Keuangan, dan KLIK JUJUR.

Pengalokasian anggaran khusus untuk mendukung terselenggaranya Pelayanan Publik inklusif dan ramah kelompok rentan.

Inovasi Layanan E-KEREN & Drive-Thru

Bekerja sama dengan Pemerhati Kelompok Rentan yaitu YSIB, Pusbisindo, Pusat Layanan Juru Bahasa Isyarat Indonesia, dan SLB-A Pembina Tingkat Nasional Jakarta dalam pemberian dan penyediaan layanan, sarana & prasarana.

12 of 50

Elektronik Aktual Data Tamu Kelompok Rentan atau yang akan disebut

E-Keren merupakan

INOVASI LAYANAN KHUSUS KELOMPOK RENTAN

E-KEREN

Dapat diakses dengan desktop/mobile melalui

https://kanwilbanten.beacukai.go.id/websitenew

BEFORE

  • Belum terdapat database jumlah pengguna jasa/tamu yang masuk dalam kelompok rentan;

  • Belum terdapat feedback dari pengguna jasa/tamu kelompok rentan terkait sarpras khusus dan petugas pendamping kelompok rentan.

AFTER

  • Jumlah pengguna jasa/tamu yang masuk dalam kelompok rentan dapat terdata dengan baik;

  • Terdapat feedback dari pengguna jasa/tamu kelompok rentan terkait sarpras khusus & petugas pendamping kelompok rentan yang disediakan;

  • Petugas Layanan dapat memonitoring dan evaluasi atas layanan yang diberikan berdasarkan hasil feedback dari pengguna jasa/tamu kelompok rentan.

13 of 50

Elektronik Aktual Data Tamu Kelompok Rentan atau yang akan disebut

E-Keren merupakan

INOVASI LAYANAN KHUSUS KELOMPOK RENTAN

DRIVE-THRU

Pendaftaran layanan Drive-Thru melalui E-KEREN dengan tautan

https://kanwilbanten.beacukai.go.id/websitenew

BEFORE

  • kelompok rentan yang membutuhkan pelayanan datang langsung ke dalam kantor dan mengakses berbagai layanan secara tatap muka di loket sehingga membutuhkan waktu yang lebih lama.

AFTER

  • kelompok rentan tidak lagi harus keluar dari kendaraan mereka untuk mendapatkan pelayanan;

  • Layanan Drive-Thru memberikan kemudahan akses langsung dari kendaraan, sehingga lebih aman, cepat, dan nyaman;

  • Petugas Layanan dapat memonitoring dan evaluasi atas layanan yang diberikan berdasarkan hasil feedback dari pengguna jasa/tamu kelompok rentan.

14 of 50

INOVASI LAYANAN LAINNYA

MENUJU

PELAYANAN PUBLIK INKLUSIF & RAMAH KELOMPOK RENTAN

MENUJU

WBBM

MENUJU

WBK

  • ALMOND
  • SIAP KABAN
  • Kantor WIlayah Terbaik
  • Tim Quality Assurance
  • KABAR KABAN
  • E-Ada Tamu

6 INOVASI

  • ALMOND
  • Kantor Wilayah Terbaik
  • Development Center
  • Dashboard Kepegawaian
  • Satelite Office
  • Flexible Working Space
  • Pengajuan WFH Online
  • Kartu KI
  • SIAP KABAN v.2
  • KABAR KABAN Online
  • Tim Kolaborasi Fasilitas
  • LIPUTAN
  • E-Ada Tamu v.2

13 INOVASI

  • Kartu KI V.2
  • Aplikasi SIAP KABAN v.2
  • SIAP KABAN_KITE_CEISA 4.0
  • Dashboard Monitoring Keberatan dan Banding
  • Executive Information System (EIS)
  • ALMOND
  • Development Center Program
  • Dashboard Kepegawaian
  • Pengajuan WFH Online
  • Dosir Pegawai Digital
  • LIPUTAN
  • Kabar Kaban Online
  • E-Ada Tamu V.2
  • Tim Kolaborasi
  • E-KEREN
  • DRIVE-THRU
  • Green Customs
  • Flexible Working Space – Sattelite Office

18 INOVASI

INOVASI TIADA HENTI.

15 of 50

2. Aspek Aksesibilitas Fisik

Guiding Block

Area Parkir Khusus

Jalur Landai

Ruang Tunggu

Toilet Disabilitas

Loket Prioritas

Lift

Laktasi

Area Ramah Anak

Alat Bantu Disabilitas

Aplikasi HearMe

Aplikasi AVAZ AAC

Kaca Pembesar

Papan Tulis Mini

Text to Speech

Hearing Aid

Keyboard Braille

Brosur Braille

Ruang Tenang

Sarana Prasarana Utama

16 of 50

2. Aspek Aksesibilitas Fisik

Jalur Pemandu (Guiding Block)

Jalur Pemandu pada Kantor Wilayah DJBC Banten memiliki kriteria sebagai berikut:

  • Ubin pengarah bermotif garis untuk menunjukkan arah perjalanan;

  • Ubin peringatan bermotif bulat untuk memberikan peringatan terhadap adanya perubahan situasi di sekitarnya;

  • Ubin dibuat dari material yang kuat, tidak licin dan dalam kondisi baik;

  • Ubin diberikan warna yang kontras (berwarna kuning);

  • Jalur pemandu mencakup dari area luar gedung kantor hingga ke area pelayanan di lobby lantai 1;

  • Terdapat PPNPN yang ditugaskan untuk selalu memastikan kebersihan Jalur Pemandu.

17 of 50

2. Aspek Aksesibilitas Fisik

Area Parkir Khusus

Detail area parkir khusus pada Kantor Wilayah DJBC Banten sebagai berikut:

  • Tersedia parkir khusus untuk kendaraan roda 4, 3, dan 2 dekat dengan bangunan gedung kantor;

  • Memiliki ruang bebas bagi pengguna kursi roda keluar/masuk kendaraannya;

  • Simbol tanda parkir dan rambu penyandang disabilitas memiliki warna yang kontras dan jelas;

  • Area Parkir Khusus kendaraan roda 4 memiliki lebar 270 cm dengan pertimbangan Area Parkir berbatasan langsung dengan jalan umum yang dilalui oleh kendaraan umum lainnya. Untuk mengantisipasi hal tersebut telah disediakan area Drop-Off;

  • Tempat parkir berada pada permukaan datar;

  • Terdapat tiang dan tombol panic button.

  • Parkir gratis tanpa pungutan biaya (No Tipping)

Parkir Prioritas (Roda 4) dilengkapi tombol Panic Botton

Parkir Prioritas (Roda 2 & 3)

Drop-Off

18 of 50

2. Aspek Aksesibilitas Fisik

Jalur Landai

Memiliki kemiringan sebesar 23 derajat, untuk mengoptimalkan pelayanan, Kantor Wilayah DJBC Banten menyiapkan petugas khusus (Security/PKD) untuk membantu penyandang disabilitas yang akan menggunakan Jalur Landai.

Memiliki lebar 1,3 m dan panjang 6,2 m (jalur landai tidak memiliki ruang istirahat dikarenakan keterbatasan lahan);

Memiliki permukaan yang rata, halus dan tidak licin;

Memiliki pegangan tangan pada kedua sisi dengan tinggi 0,9 m dari permukaan landai

Memiliki penerangan yang cukup dan rambu yang jelas.

19 of 50

2. Aspek Aksesibilitas Fisik

Ruang Tunggu Prioritas

  • Memiliki luas 5,4 meter persegi dan lebar 1,8 meter;
  • Memiliki kursi yang nyaman, meja, dan tempat sampah;
  • Memiliki penerangan yang cukup dan ventilasi yang baik;
  • Memiliki tanda atau simbol yang mudah dikenali dan dilihat;
  • Lokasi yang aman dan mudah dijangkau dari pintu masuk dan keluar.

Fasilitas Wajib

20 of 50

2. Aspek Aksesibilitas Fisik

Ruang Tunggu Prioritas

Fasilitas Pelengkap

Galeri UMKM BC Banten

Area Bermain Anak

Pojok Layanan Mandiri

Printer & ATK

Makanan & Minuman Ringan

Pojok Informasi

Layar Informasi

Free WiFi

Speaker

Payung

21 of 50

2. Aspek Aksesibilitas Fisik

Toilet Disabilitas

Toilet Disabilitas yang disediakan pada Kantor Wilayah DJBC Banten memiliki kriteria sebagai berikut:

  1. Tanda/simbol mudah dikenali dan terlihat;
  2. Luas 4,75 m2 dan lebar 2,1 m;
  3. Ruang gerak yang cukup bagi pengguna kursi roda;
  4. Menggunakan pintu geser;
  5. Kloset duduk dengan tinggi 0,45 m dari permukaan lantai;
  6. Pegangan tangan disisi kloset dengan tinggi 0,8 m dari permukaan lantai;
  1. Wastafel dengan tinggi 0,85 m dari permukaan lantai;
  2. Cermin dengan tinggi bagian bawah 1 m dan tinggi bagian atas 2 m dari permukaan lantai;
  3. Tersedia toiletres (tissue, sabun, tempat sampah, pengharum ruangan);
  4. Dilengkapi dengan tombol panic button.
  5. Penerangan yang cukup dan ventilasi yang baik.

22 of 50

2. Aspek Aksesibilitas Fisik

Loket Prioritas

Pada Kantor Wilayah DJBC Banten telah tersedia loket prioritas untuk kelompok rentan dengan kriteria sebagai berikut:

  1. Tinggi meja loket 80 cm, loket prioritas dirancang untuk berinteraksi secara duduk sehingga mendukung interaksi bagi pengguna kursi roda;
  2. Ruang manuver yang cukup untuk pengguna kursi roda;
  3. Permukaan meja loket yang loket tidak mengkilap;
  4. Terdapat layar informasi mengenai nomor antrean;
  5. Terdapat speaker dengan suara yang jelas.

23 of 50

2. Aspek Aksesibilitas Fisik

Lift

Pada Kantor Wilayah DJBC Banten untuk tempat pelayanan berada di Lantai 1, namun untuk akses menuju lantai lainnya telah tersedia Lift yang dapat digunakan oleh para pengguna jasa. Adapun lift yang telah disediakan memiliki:

  1. Lebar pintu 0,8m dan tinggi pintu 2,1m (walaupun lebar pintu lift sedikit kurang dari persyaratan standar yaitu 1,1 meter, namun penggunaan lift telah kami pastikan dapat diakses dengan lancar bagi pengguna kursi roda);
  2. Lebar kabin 1,25m, panjang kabin 1,4m dan tinggi kabin 2,15m;
  3. Permukaan lantai rata, halus tidak licin, dan tidak berlubang;
  4. Terdapat lampu penerangan yang cukup dan ventilasi yang baik;
  1. Memiliki tanda/simbol yang mudah dikenali dan dapat dijangkau oleh pengguna kursi roda;
  2. Dilengkapi dengan huruf braille disetiap tombolnya;
  3. Memiliki sistem dan tombol panggilan/emergency yang mudah dijangkau;
  4. Dilakukan perawatan dan pemeliharan secara intensif.

24 of 50

2. Aspek Aksesibilitas Fisik

Ruang Laktasi

Ruang Laktasi Lt. 1

Ruang Laktasi Lt. 2

  1. Luas 8,64 m2 dan lebar 2,4m pada ruang laktasi di lantai 2;
  2. Luas 5,75 m2 dan lebar 2,5m pada ruang laktasi di lantai 1; 
  3. Terdapat sofa, meja, lemari es khusus penyimpanan ASI yang steril,, wastafel, dan tempat sampah;
  4. Penerangan yang cukup dan ventilasi yang baik;
  5. Tanda atau simbol yang mudah dikenali dan terlihat; 
  6. Lokasi mudah dijangkau dan tidak mengganggu arus lalu lintas pengguna bangunan gedung lainnya;
  1. Kondisi ruangan bersih, higenis dan steril;
  2. Alat sterilizer botol dan penghangat susu;
  3. Cairan/cleanser khusus dan brush pembersih botol susu;
  4. Kantong ASI;
  5. Kunci pintu yang dapat dikunci dari dalam; dan
  6. Memiliki informasi atau edukasi tentang ASI dan menyusui.

25 of 50

2. Aspek Aksesibilitas Fisik

Area Ramah Anak

  1. Luas 9,72 m2 (5,4 x 1,8) dan lebar 1,8m; 
  2. Alas karpet/matras evamat sehingga permukaan rata, halus, tidak licin, dan tidak berbahaya;
  3. Peralatan bermain yang aman, menarik, edukatif, dan sesuai dengan usia dan kebutuhan anak-anak;
  4. Penerangan dan ventilasi yang baik;
  5. Tanda atau simbol yang mudah dikenali dan mudah terlihat;
  6. Lokasi yang mudah dijangkau dan tidak mengganggu arus lalu lintas pengguna layanan lainnya;
  7. Area bermain dibersihkan setiap hari oleh petugas kebersihan (PPNPN) yang bertugas di lantai 1;
  8. Menugaskan PKD untuk melakukan pengawasan yang berlokasi di depan area ramah anak;
  9. Selain Area Ramah Anak di Lt. 1, Kanwil DJBC Banten menyediakan area bermain anak di area lobby pelayanan sebagaimana gambar nomor 4.

26 of 50

2. Aspek Aksesibilitas Fisik

Alat Bantu Mobilitas

Setiap hari, petugas kebersihan (PPNPN) secara rutin membersihkan alat-alat tersebut untuk menjaga higienitas dan kenyamanan pengguna.

Penyediaan alat bantu telah melakukan koordinasi dengan menerima masukan dari pemerhati penyandang disabilitas (Yayasan Sayap Ibu Prov. Banten) untuk memastikan bahwa semua kebutuhan dan aksesibilitas pengguna dapat terpenuhi dengan baik.

27 of 50

2. Aspek Aksesibilitas Fisik

Alat Bantu Komunikasi

Papan Tulis Mini

Text to Speech

Kaca Pembesar

Hearing Aid

Keyboard Braille

Brosur Layanan dalam Huruf Braille

Aplikasi HearMe (memuat text to speech & aplikasi transkripsi)

Aplikasi AVAZ AAC (Aplikasi menggunakan simbol/gambar /teks.

28 of 50

2. Aspek Aksesibilitas Fisik

Ruang Tenang

  1. Lokasi yang tenang dan terlindungi dari gangguan eksternal (kebisingan, gangguan visual, dan lalu lintas orang yang intens); 
  2. Warna yang tenang dan terang untuk dinding dan furnitur;
  3. Pencahayaan yang baik;
  4. Tersedia kursi dan bantal yang nyaman;
  5. Memiliki suhu ruang tenang dan dapat diatur;
  6. Memiliki pintu yang mudah dijangkau dan dibuka;
  7. Akses mudah untuk dijangkau, termasuk pengguna kursi roda;
  8. Tersedia diffuser dengan aroma terapi;
  9. Memiliki privasi dengan adanya vertical blind curtain;

29 of 50

2. Aspek Aksesibilitas Fisik

Sarana Penunjang Lainnya 1

Mesin Fotocopy di Ruang Layanan

Mandiri Pengguna Jasa

Poliklinik

Printer & ATK di Ruang Layanan

Mandiri Pengguna Jasa

Koperasi & Kantin

CCTV

Ruang Konsultasi Hukum

& Studio Humas

Tempat Sampah dengan 3 kategori

30 of 50

2. Aspek Aksesibilitas Fisik

Sarana Penunjang Lainnya 2

APAR

Titik Kumpul

Petunjuk Evakuasi

Jalur Evakuasi

ATM

Pos PKD

Pantai Carita

Gym

Ruang Layanan Pengaduan

31 of 50

2. Aspek Aksesibilitas Fisik

Sarana Penunjang Lainnya 3

Masjid Asr

Kursi Lipat

Al-Quran Braille

Masjid Al-Asr Kantor Wilayah DJBC Banten merupakan satu-satunya Masjid yang berada di area lingkungan tersebut. Masjid Al-Asr juga terbuka untuk umum baik pegawai dan Masyarakat sekitar untuk melaksanakan ibadah.

Sattellite Office (SO)

Kanwil DJBC Banten selalu memastikan baik pegawai internal maupun pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan mendapatkan fasilitas yang baik dan optimal. Pegawai Kemenkeu pengguna layanan SO juga dapat menikmati ruang laktasi, ruang rapat dan fasilitas lainnya yang disediakan.

32 of 50

3. Aspek Aksesibilitas Informasi dan Komunikasi

Dalam melaksanakan pelayanan publik inklusif dan ramah kelompok rentan, Kantor Wilayah DJBC Banten memberikan kemudahan akses informasi dan komunikasi yang dilaksanakan dan diimplementasikan melalui:

Kemudahan Akses Informasi Pelayanan

Website dan Aplikasi Seluler berdasarkan Web Content Accessibility Guidelines (WCAG)

Ketersediaan Rambu dan Marka Pada Area Pelayanan

Penyebarluasan Informasi melalui Media Sosial yang dilengkapi dengan deskripsi alternatif

Layanan Pengaduan Secara Online dan Offline

33 of 50

3. Aspek Aksesibilitas Informasi dan Komunikasi

Informasi Pelayanan

Brosur Layanan dalam Huruf Braille

Mesin Antrian dengan Pengeras Suara dan Keyboard Braille

Hearing Aid

Aplikasi HearMe (memuat text to speech & aplikasi transkripsi)

Aplikasi AVAZ AAC

Website dengan Subtitle dan Bahasa Isyarat

34 of 50

3. Aspek Aksesibilitas Informasi dan Komunikasi

Informasi Pelayanan

Pegawai Frontliner yang mampu berbahasa isyarat dan metode penulisan di telapak tangan

Pelatihan Sensitivitas Disabilitas dan Etika melalui Bahasa Isyarat dan Standar Etika Pelayanan Terkait

Keterbukaan Informasi Publik pada SIPPN

35 of 50

3. Aspek Aksesibilitas Informasi dan Komunikasi

Website dan Aplikasi Seluler

Pengujian Aplikasi Seluler

Website Berdasarkan Web Content Accessibility Guidelines (WCAG)

36 of 50

3. Aspek Aksesibilitas Informasi dan Komunikasi

Rambu dan Marka

Lift dengan Huruf Braille

APAR pada setiap lantai

37 of 50

3. Aspek Aksesibilitas Informasi dan Komunikasi

Media Sosial

Penyebarluasan Informasi melalui Media Sosial yang dilengkapi Deskripsi Alternatif

38 of 50

3. Aspek Aksesibilitas Informasi dan Komunikasi

Layanan Pengaduan

Saluran Pengaduan

39 of 50

4. Aspek Akomodasi Yang Layak

PENDAMPINGAN 4.1

FLEKSIBILITAS JADWAL 4.2

LAYANAN JEMPUT BOLA 4.3

ANTREAN PRIORITAS 4.4

Pendampingan dalam pemberian pelayanan publik inklusif dan ramah kelompok rentan dilaksanakan dan diimplementasikan melalui:

Komitmen dan prosedur yang jelas dalam pemberian pendampingan (SE, KEP, Instruksi Kerja)

Inovasi : E-KeRen, Drive-Thru, Coaching Clinic

Pemberian pelayanan di jam reguler dan fleksibel (diluar jam kerja)

Staf pendamping (5 Pegawai, 1 Resepsionis dan 1 Petugas Keamanan Dalam) yang menguasai Bahasa isyarat

Pemberian pelayanan tidak dipungut biaya (Gratis)

Penyediaan antrean prioritas (form online khusus, rush handling)

40 of 50

4. Aspek Akomodasi Yang Layak

Coaching Clinic

Layanan tidak dipungut biaya

Layanan Drive-Thru

41 of 50

Pelatihan Sensitivitas Disabilitas 5.1

Etika 5.2

Dalam meningkatkan pemahaman dan kualitas SDM/pegawai sehingga dapat memberikan pelayanan publik yang prima khususnya kepada kelompok rentan, Kantor Wilayah DJBC Banten memiliki program diantaranya:

Menyelenggarakan pelatihan kepada pegawai dengan melibatkan Pemerhati Penyandang Disabilitas.

Bekerja sama dan melaksanakan Bakti Sosial ke Yayasan Penyandang Disabilitas.

memberikan Pelatihan Kerja Lapangan anak-anak penyandang disabilitas di Kantor Wilayah DJBC Banten.

5. Sumber Daya Manusia

Mematuhi dan menjunjung tinggi kode etik melalui penetapan Surat Edaran, Himbauan Pimpinan, Monev/Pemantauan kepada Pegawai, Pakta Integritas, dan kegiatan lainnya.

Menyebarluaskan standar pelayanan publik inklusif dan ramah kelompok rentan dan saluran pengaduan pada medsos & website Kaban.

42 of 50

5. Sumber Daya Manusia

5.1 Pelatihan Sensitivitas Disabilitas

  1. Pelatihan kepada seluruh pegawai dan PPNPN;
  2. Pelatihan melibatkan Pemerhati Penyandang Disabilitas yaitu YSIB, PUSBISINDO dan Pusat Juru Bahasa Isyarat Indonesia;
  3. Pelatihan mencakup:
  4. Ragam disabilitas beserta hambatannya;
  5. Teknik komunikasi yang efektif
  6. Kebijakan atau regulasi yang melindungi hak-hak penyandang disabilitas dalam Pelayanan Publik.
  7. Menumbuhkan empati, kesadaran diri, dan sikap positif terhadap individu dengan disabilitas.
  8. Telah dilakukan Post Test dan Pre Test serta Apresiasi penghargaan bagi peserta teraktif.

43 of 50

5. Sumber Daya Manusia

5.2 Etika

  1. Mematuhi dan menjunjung tinggi peraturan & kode etik melalui penetapan Surat Edaran, Himbauan Pimpinan, Monev/Pemantauan kepada Pegawai, Pakta Integritas, dan kegiatan lainnya;
  2. Memberikan Pelayanan Publik yang Prima kepada Pengguna Jasa Penyandang Disabilitas baik dari pegawai maupun PPNPN;
  3. Memberikan Pelatihan Kerja Lapangan anak-anak penyandang disabilitas di Kantor Wilayah DJBC Banten.
  4. Bekerja sama dan melaksanakan Bakti Sosial ke Yayasan Penyandang Disabilitas.
  5. Menyebarluaskan standar pelayanan publik inklusif dan ramah kelompok rentan dan saluran pengaduan pada medsos & website Kaban.

44 of 50

KABAN Peduli

45 of 50

Focus Group Discussion

Kunjungan Kerja

APKB Meeting

Customs Visit Customer

Coffee Morning

Know Your Customer

Coaching Clinic

46 of 50

Kanwil DJBC Banten sebagai Lead Pokja Teknis Joint Program UMKM Kemenkeu Satu Banten

Kantor Wilayah DJBC Banten sebagai Role Model

47 of 50

Penggerak Asset and Liability Commitee (ALCo) Provinsi Banten

Lead Joint Program Provinsi Banten

48 of 50

TAUTAN PENDUKUNG

VIDEO PROFIL

https://tinyurl.com/ProfilYTKaban

https://tinyurl.com/Profilig

https://tinyurl.com/ProfilTwitter

https://tinyurl.com/ProfilFbKaban

VIDEO STANDAR PELAYANAN PUBLIK INKLUSIF & RAMAH KELOMPOK RENTAN

https://s.id/kelompokrentanYT

https://s.id/kelompokrentanIG

https://s.id/kelompokrentanX

https://s.id/kelompokrentanFB

KABAN PASTI BISA : BERSIH DAN MELAYANI

49 of 50

Manajemen Media

@bckanwilbanten

@bckanwilbanten

kanwilbanten.beacukai.go.id/websitenew

@bckanwilbanten

@bckanwilbanten

50 of 50

@Kanwil Bea Cukai Banten

@Kanwil Bea Cukai Banten

kanwilbanten.beacukai.go.id/websitenew

@bckanwilbanten

@bckanwilbanten

KABAN PASTI BISA : BERSIH DAN MELAYANI

Terima Kasih