1 of 35

Kebijakan dan Program �Pengembangan Ekonomi Kreatif DIY

1

Disampaikan dalam acara Workshop Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif

Hotel Next Yogyakarta, 22 Agustus 2024

DINAS PARIWISATA

PEMERINTAH DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

2 of 35

Ekonomi Kreatif

2

  • Ekonomi Kreatif adalah perwujudan nilai tambah dari Kekayaan Intelektual yang bersumber dari kreativitas manusia yang berbasis warisan budaya, ilmu pengetahuan, dan/atau teknologi.

3 of 35

17

3

Subsektor

Ekraf

Kuliner

Fashion

Kriya

Musik

Film, Animasi, Video

Game

TV & Radio

Seni Pertunjukan

DKV

Arsitektur

Desain Produk

Desain Interior

Seni Rupa

Fotografi

Penerbitan

Periklanan

Aplikasi

Subsektor berbasis

KONTEN DIGITAL

Subsektor berbasis

SENI, BUDAYA DAN TRADISI

Subsektor berbasis

KONTEN/HAK CIPTA

yang tidak termasuk Digital)

Film, Animasi, Video Aplikasi & Game DKV

Subsektor dengan

Pertumbuhan Tertinggi:

Subsektor Unggulan

Kuliner

Fashion

Kriya

Subsektor Prioritas Film, Animasi, Video Aplikasi & Game

Musik

PRIORITAS & UNGGULAN

4 of 35

Isu Strategis Perkembangan Ekraf DIY

4

  1. Kuantitas dan kualitas SDM Ekraf yang belum berstandar global
  2. Skala usaha ekraf di DIY yang mayoritas masih relatif kecil
  3. Infrastruktur ekraf yang masih terbatas
  4. Pemanfaatan/ adopsi teknologi digital yang masih terbatas.
  5. Ekosistem ekraf yang belum optimal terbentuk
  6. Keterbatasan basis data ekraf (kuantitas dan kualitas SDM, klaster ekraf, kontribusi setiap sub sektor)

5 of 35

Isu strategis Perkembangan Ekraf DIY (berdasarkan pendapat pelaku Ekraf):

5

  • Tidak tersedianya bahan baku dan bahan penolong dengan harga terjangkau 🡺 rantai pasok yang tidak mendukung proses produksi produk ekraf
  • Lambatnya kaderisasi dan regenerasi talenta kreatif untuk sub sektor tertentu 🡺 manajemen talenta yang masih terbatas
  • Kolaborasi antar pelaku ekraf yang masih terbatas 🡺 platform kolaborasi yang masih terbatas
  • Akses pasar dan sistem pemasaran yang belum mendukung perkembangan usaha ekraf.
  • Iklim usaha dan insentif yang masih kurang dalam mendukung pengembangan usaha ekraf.
  • Perlindungan karya cipta yang masih minimal dilakukan (walaupun beberapa pereka cipta tidak terlalu mempermasalahkan pembajakan karya ciptanya oleh masyarakat).
  • Aktivasi ruang kreatif yang masih belum optimal
  • Pembiayaan yang terbatas untuk mendukung komersialisasi karya kreatif
  • Regulasi yang kurang mendukung pengembangan ekraf (contoh: regulasi penyelenggaraan event/ festival).

6 of 35

PENDEKATAN PENGEMBANGAN EKRAF

6

7 of 35

REGULASI PENGEMBANGAN EKONOMI KREATIF

7

8 of 35

TINJAUAN KEBIJAKAN

8

No

REGULASI

1.

Undang-undang (UU) Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif

2.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif

3.

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 142 Tahun 2018 tentang

Rencana Induk Pengembangan Ekonomi Kreatif Nasional Tahun 2018 – 2025

4.

Peraturan Daerah (PERDA) Daerah Istimewa Yogyakarta No. 9 Tahun 2017 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Industri Kreatif, Koperasi, dan Usaha Kecil

9 of 35

Undang-undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif

9

Pengembangan Riset

Pengembangan Pendidikan

Fasilitas Pendanaan dan Pembiayaan

Penyediaan Infrastruktur

Pengembangan Sistem Pemasaran

Pemberian Insentif

Fasilitasi Kekayaan Intelektual

Perlindungan Hasil Kreativitas

  • Ekonomi Kreatif adalah perwujudan nilai tambah dari Kekayaan Intelektual yang bersumber dari kreativitas manusia yang berbasis warisan budaya, ilmu pengetahuan, dan/atau teknologi.

  • Pasal 10 UU No 24/2019 menyebutkan bahwa pengembangan ekosistem ekonomi kreatif dilaksanakan melalui:

10 of 35

10

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun

2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 24

Tahun 2019 tentang

Ekonomi Kreatif

  • Pasal 2: Lingkup pengaturan dalam Peraturan Pemerintah ini meliputi:
    1. Pembiayaan Ekonomi Kreatif;
    2. fasilitasi pengembangan Sistem Pemasaran Produk Ekonomi Kreatif Berbasis Kekayaan Intelektual;
    3. infrastruktur Ekonomi Kreatif;
    4. insentif bagi Pelaku Ekonomi Kreatif;
    5. tanggung jawab Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah serta peran serta masyarakat dalam pengembangan Ekonomi Kreatif; dan
    6. penyelesaian sengketa Pembiayaan.

11 of 35

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 142

Tahun 2018 tentang Rencana Induk Pengembangan Ekonomi Kreatif

11

Nasional Tahun 2018 – 2025

PRINSIP PENGEMBANGAN EKONOMI KREATIF

NASIONAL

  1. pemberdayaan sumber daya manusia kreatif untuk mewujudkan kreativitasnya- menjadi produk dan/atau jasa yang dilindungi oleh hak kekayaan intelektual;
  2. peningkatan literasi mengenai pola pikir desain bertujuan untuk mentransformasikan kreativitas menjadi inovasi;
  3. penciptaan karya kreatif menggunakan warisan budaya sebagai sumber inspirasi untuk menciptakan- keunikan dan memperkuat jati diri, persatuan dan kesatuan, serta eksistensi bangsa tnaonesia di forum internasional; dan
  4. pengembangan dan pemanfaatan media sebagai saluran distribusi dan presentasi karya dan konten kreatif lokal yang berkualitas untuk meningkatkan apresiasi dan pengakuan masyarakat Indonesia dan dunia.

25

12 of 35

PERATURAN DAERAH (PERDA) PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA NOMOR 9 TAHUN 2017 TENTANG PEMBERDAYAAN DAN PERLINDUNGAN INDUSTRI KREATIF, KOPERASI, DAN USAHA KECIL

12

  • Industri Kreatif adalah industri yang mentransformasi dan memanfaatkan ide, gagasan, jejaring/jaringan, kreativitas, keterampilan, teknologi informasi, dan kekayaan intelektual untuk menghasilkan barang dan jasa.
  • Bentuk Pemberdayaan Industri Kreatif, Koperasi, dan Usaha Kecil (Pasal 8)
    1. bimbingan teknis, pendampingan, dan pengembangan sumber daya manusia;
    2. fasilitasi akses pendanaan dan bantuan permodalan;
    3. fasilitasi ketersediaan bahan baku dan bahan penolong;
    4. fasilitasi sarana dan prasarana usaha;
    5. fasilitasi usaha baru dan memiliki prospek untuk berkembang;
    6. fasilitasi pemasaran; dan/atau
    7. fasilitasi teknologi informasi.
  • Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pemberdayaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat melibatkan badan usaha milik daerah, badan usaha milik negara, perguruan tinggi, masyarakat umum, dan pihak swasta yang dikoordinasikan oleh organisasi perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perindustrian, perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil.

13 of 35

PERKEMBANGAN EKONOMI KREATIF DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

63

14 of 35

14

Keunggulan Potensi Daerah berdasarkan Analisis Bappenas

Sub-sektor Unggulan

1

Kabupaten Gunungkidul

Seni Pertunjukan

2

Kabupaten Bantul

Kriya

3

Kabupaten Kulon Progo

Kuliner

4

Kota Yogyakarta

Aplikasi dan Game

5

Kabupaten Sleman

Film, Animasi, dan Video

77

15 of 35

DATA EKONOMI KREATIF DIY

SEBARAN PELAKU EKONOMI KREATIF DIY

Sumber: Statistik Ekonomi Kreatif 2020, Kemenparekraf

86

16 of 35

DATA EKONOMI KREATIF DIY

Sumber: Infografis Sebaran Pelaku Ekonomi Kreatif 2019, Bekraf

87

17 of 35

RENCANA AKSI PENGEMBANGAN EKONOMI KREATIF DIY

17

18 of 35

ARAH PENGEMBANGAN EKONOMI KREATIF DIY

18

INCLUSIVE

DIGITALIZATION

SUSTAINABILITY – QUALITY

ORIENTATION

01

COMPETITIVE - INNOVATIVE

02

03

04

19 of 35

Visi Pengembangan Ekraf DIY dalam mendukung Visi DIY 2045

19

20 of 35

20

Prinsip Pengembangan

#1:

Renaksi Pengembangan Ekraf sebagai Upaya Orkestrasi Lintas OPD di DIY

Dinas Pariwisata

Dinas Perindustrian dan Perdagangan

Dinas Kominfo

OPD lain: Pendidikan, Pertanian, Kelautan, LHK

Dinas Kebudayaan

Dinas Koperasi & UKM

21 of 35

21

Prinsip Pengembangan #2:

Renaksi

Pengembangan Ekraf sebagai Upaya Orkestrasi Lintas Bidang di Dinas Pariwisata DIY

Pengembangan

Ekonomi Kreatif

Pengembangan Destinasi Wisata

Pengembangan Sumber Daya Pariwisata

Pemasaran Pariwisata

22 of 35

Prinsip Pengembangan #3: Pengembangan Center of Excellence secara terintegrasi untuk menjadikan DIY sebagai Kawasan Kreatif berbasis Teknologi Informasi

22

Center of Excellence for Craft

Center of Excellence for Gastronomy

Center of Excellence for Performing Arts

Center of Excellence for Film & Animation

Creative Villages

Center of Excellence for Fashion

Center of Excellence for Fine Arts

  • DIY secara terintegrasi akan menjadi kawasan kreatif
  • Teknologi informasi menjadi keniscayaan, pengembangan ekraf semuanya berbasis TI.
  • Smart province menjadi platform yang mendukung pengembangan DIY sebagai kawasan kreatif.
  • Keterkaitan antara sub-sektor ekraf menjadi ekosistem yang memiliki forward and backward linkages.
  • Ekosistem natural terbentuk dengan meliputi kalurahan, sentra, kampus, dan infrastruktur kreatif yang disediakan.

“Silicon valley is a mindset; not a location.”

- Reid Hoffman (Co-Founder, LinkedIn)

23 of 35

PENTAHAPAN dalam PEMBANGUNAN PARIWISATA dan EKONOMI KREATIF DIY YANG BERDAYA SAING GLOBAL

23

2025-2029

Pengembangan Ekosistem Parekraf

2030-2034

Akselerasi Pengembangan Ekosistem Parekraf

2035-2039

Perluasan Pengembangan Ekosistem Parekraf

TAHAP 1 TAHAP 2 TAHAP 3 TAHAP 4

2040-2045

Pemantapan Ekosistem Parekraf yang Berdaya Saing Global

24 of 35

STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN

24

Peningkatan nilai tambah ekonomi kreatif akan dilaksanakan melalui:

  1. Pengembangan center of excellence/ tema unggulan
  2. Pendampingan dan inkubasi
  3. Fasilitasi inovasi dan penguatan brand
  4. Pengembangan Produk Budaya yang berpotensi menjadi Indikasi Geografis (IG)
  5. Penerapan dan komersialisasi hak atas kekayaan intelektual; serta
  6. Penguatan rantai pasok dan peningkatan skala usaha ekonomi kreatif.

PENINGKATAN NILAI

TAMBAH EKRAF

PENGEMBANGAN KUANTITAS DAN KUALITAS SDM EKRAF DAN DIGITAL

PENGUATAN EKOSISTEM EKONOMI KREATIF, DIGITAL, PARIWISATA, DAN PENDIDIKAN BERBASIS BUDAYA LOKAL

Pengembangan Kuantitas dan Kualitas SDM Ekraf dan Digital akan dilaksanakan melalui:

  1. Kemudahan usaha berbasis ekraf dan digital serta akses kepada pembiayaan dan pasar;
  2. Pengembangan dan fasilitasi kurikulum dan kualitas pendidikan menengah dengan fokus ekraf dan digital;
  3. Fasilitasi peningkatan kapasitas SDM Ekraf dan Digital melalui pelatihan dan sertifikasi

Penguatan ekosistem ekonomi kreatif-pariwisata-pendidikan berbasis budaya lokal:

Pengembangan platform kerjasama dalam bentuk:

  1. Pengembangan, revitalisasi, dan aktivasi ruang kreatif
  2. Fasilitasi pengembangan klaster ekraf dan digital, termasuk yang berbasis desa
  3. Penyelenggaraan Festival Ekraf yang berdampak
  4. Penguatan Nilai Tambah Destinasi Wisata (terutama Desa Wisata) dengan produk ekraf & digital
  5. Kerjasama strategis dengan perguruan tinggi untuk mengembangkan pusat inovasi ekraf & digital (Jogja creative valley)
  6. Peningkatan Adopsi dan Utilisasi Teknologi Digital untuk Kreasi, Produksi, Distribusi hingga

Komersialisasi Produk Ekraf

25 of 35

Key Success Factors (Faktor Kunci Sukses)

25

Masterplan untuk mewujudkan Tema Unggulan Pengembangan Ekraf

Kerangka Regulasi

Integrasi dengan Perencanaan Stratejik

Integrasi dengan Renstra dan RKPD terkait

On-board Mechanism untuk semua Elemen Ekosistem:

Mekanisme dan Upaya untuk menjalin keterlibatan ekosistem

26 of 35

AGENDA STRATEGIS: PENGEMBANGAN JOGJA SEBAGAI CENTER OF EXCELLENCE

103

TEMA UTAMA PENGEMBANGAN

EKRAF DIY (CENTER OF EXCELLENCE)

LEADER dan CO-

ORDINATOR

SEKTOR PENDUKUNG

BEST CREATIVE TOURISM VILLAGES (Desa

Wisata Kreatif berbasis industri kreatif dan pertanian)

Dinas Pariwisata

Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perindag, Dinas Kebudayaan, Dinas Pertanian, Dinas LHK, Dinas Kelautan, Dinas Pendidikan, Institusi Pendidikan, GIPI, KADIN, Media, Aosiasi/Komunitas, Lemb. Keuangan

JOGJA “CITY OF CRAFT”

Dinas Koperasi dan UKM

Dinas Pariwisata, Dinas Perindag, Dinas Kebudayaan, Dinas Pertanian, Dinas LHK, Dinas Kelautan, Dinas Pendidikan, Dinas Kominfo, Institusi Pendidikan, GIPI, KADIN, Media, Asosiasi/ Komunitas, Lemb. Keuangan

JOGJA “CITY OF GASTRONOMY”

Dinas Koperasi dan UKM

Dinas Pariwisata, Dinas Perindag, Dinas Kebudayaan, Dinas Pertanian, Dinas LHK, Dinas Kelautan, Dinas Pendidikan, Dinas Kominfo, Institusi Pendidikan, GIPI, KADIN, Media, Asosiasi/ Komunitas, Lemb. Keuangan

JOGJA PUSAT FESYEN DUNIA

Dinas Perindag

Dinas Pariwisata, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Kebudayaan, Dinas Pertanian, Dinas LHK, Dinas Kelautan, Dinas Pendidikan, Dinas Kominfo, Dinas Pendidikan, Dinas Kominfo, Institusi Pendidikan, GIPI, KADIN, Media, Asosiasi/ Komunitas, Lemb. Keuangan

JOGJA: “CENTER OF EXCELLENCE FOR FILM“

Dinas Kebudayaan

Dinas Pariwisata, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perindag, Dinas Pertanian, Dinas LHK, Dinas Kelautan. Dinas Pendidikan, Dinas Kominfo, Institusi Pendidikan, GIPI, KADIN, Media, Asosiasi/ Komunitas, Lemb. Keuangan

JOGJA: “CENTER OF EXCELLENCE FOR PERFORMING ARTS”

Dinas Kebudayaan

Dinas Pariwisata, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perindag, Dinas Pertanian, Dinas LHK, Dinas Kelautan, Dinas Pendidikan, Dinas Kominfo, Institusi Pendidikan, GIPI, KADIN, Media, Asosiasi/ Komunitas, Lemb. Keuangan

JOGJA: “CENTER OF EXCELLENCE FOR FINE ARTS”

Dinas Kebudayaan

Dinas Pariwisata, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perindag, Dinas Pertanian, Dinas LHK, Dinas Kelautan, Dinas Pendidikan, Dinas Kominfo, Institusi Pendidikan, GIPI, KADIN, Media, Asosiasi/ Komunitas, Lemb. Keuangan

10

3

27 of 35

PROGRAM FLAGSHIP

DINAS PARIWISATA DIY

DALAM PENGEMBANGAN EKONOMI KREATIF

111

28 of 35

CREATIVE TOURISM VILLAGE

Deskripsi : Desa Wisata dengan Unique Selling Point berbasis Industri Kreatif

KAITAN DENGAN INDIKATOR KINERJA UTAMA

Peningkatan Serapan TK Peningkatan Kontribusi pada PDRB Ekspor produk kreatif

OUTPUT

JUMLAH DESA WISATA KREATIF yang SUDAH SIAP DIPASARKAN

Justifikasi

  1. Wilayah pedesaan DIY memiliki sumber daya kreatif yang unik dan berdaya saing. Aspek budaya dan kearifan lokal adalah merupakan kekuatan yang dimiliki desa di DIY dan memiliki potenso untuk menggerakkan ekonomi pedesaan dan meningkatkan kesejahteraan Masyarakat.
  2. Program Creative Village akan memberdayakan kreativitas pelaku ekonomi kreatif di pedesaan untuk menghasilkan nilai tambah sebagai desa

wisata yang dikunjungi oleh wisatawan

Tujuan

  1. Meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan ke Desa Wisata
  2. Meningkatkan rantai nilai dan sinergi pariwisata dan ekonomi kreatif
  3. Memberikan pengalaman unik kepada wisatawan

Rincian Kegiatan

  1. Penyediaan Fasilitas Pendukung (workshop, display) untuk memberikan pengalaman berwisata
  2. Identifikasi industri kreatif sebagai USP
  3. Pengembangan produk/ aktivitas wisata kreatif berbasis industri kreatif
  4. Pemasaran desa wisata kreatif melalui platform digital dan konvensional
  5. Monitoring dan Evaluasi

Target Market

Wisman, Wisnus, Minat Khusus

Target Output

1 (satu) Desa setiap tahun

Lokus

Kal. Karangasem (Bantul), Kal. Gamplong (Sleman), Kal. Banjarasri (KP) (Contoh/ Alternatif)

PIC

Dispar (Kerjasama Bidang Ekraf, SDP, dan Pemasaran)

Stakeholder Terkait

Diskop & UKM, Disperindag, GIPI

28

29 of 35

ESKALASI LOCAL CHAMPION DESA KREATIF dan INTEGRASI DESA KREATIF DENGAN PASAR

JUSTIFIKASI: Desa wisata yang sukses selalu melibatkan local champion. Pemilihan champion untuk desa kreatif memegang peranan penting. Keterlibatan ABCGM, masyarakat, dan stakeholder lain menjadi bentuk komunikasi dan aksi sebagai upaya mengenali proses interaksi antar stakeholder. Oleh karena itu diperlukan fasilitator/mediator sebagai penghubung yang difasilitasi melalui champion desa kreatif.

Kegiatan meliputi:

  1. Pemetaan Desa Kreatif dan Road map Pengembangan
  2. Seleksi dan TOT champion desa kreatif
  3. Eksplorasi dan penunjukan mitra desa kreatif dari hulu ke hilir
  4. Pengikatan kerjasama antara partner dan desa kreatif
  5. Promosi Desa Kreatif

KAITAN DENGAN INDIKATOR KINERJA UTAMA

Peningkatan Serapan TK Peningkatan Kontribusi pada PDRB

OUTPUT PROGRAM

Jumlah Local Champion Desa Wisata Kreatif

Jumlah Desa Kreatif yang mendapatkan pendampingan Jumlah Klaster Kreatif yang mendapatkan pendampingan

Lokus

Menyesuaikan lokasi sebaran pelaku ekraf desa kreatif

PIC

Dinpar (EKRAF – SDP – PEMASARAN)

Stakeholders Terkait

Diskop & UKM, Institusi Pendidikan, Asosiasi, Komunitas, GIPI

29

30 of 35

EXPERIENCING AND ENJOYING JOGJA’s GASTRONOMY

Deskripsi : Pengembangan Paket Wisata Gastronomy

KAITAN DENGAN INDIKATOR KINERJA UTAMA

Peningkatan Serapan TK Peningkatan Kontribusi pada PDRB

OUTPUT

JUMLAH PAKET WISATA GASTRONOMY yang SUDAH SIAP DIPASARKAN

Justifikasi

  1. DIY memiliki banyak potensi kuliner khas yang banyak menarik wisatawan.
  2. Produk kuliner perlu dikembangkan menjadi produk gastronomy dan dipaketkan menjadi Wisata Gastronomy di DIY.

Tujuan

  1. Meningkatkan kualitas wisatawan (spending dan LOS)
  2. Meningkatkan rantai nilai dan sinergi pariwisata dan ekonomi kreatif
  3. Memberikan pengalaman unik kepada wisatawan

Rincian Kegiatan

  1. Kurasi produk kuliner yang memiliki potensi menjadi kuliner kreatif
  2. Mengembangkan produk kuliner tersebut menjadi produk kuliner yang berkualitas (nilai gizi, sanitasi, dan presentasi) dan memiliki narasi budaya yang unik
  3. Pengembangan produk/ aktivitas wisata kuliner dalam paket perjalanan
  4. Pemasaran baik melalui platform digital dan konvensional
  5. Monitoring dan Evaluasi

Target Market

Wisman, Wisnus, Minat Khusus

Target Output

1 (satu) Paket Wisata Gastronomi setiap tahun

Lokus

Disesuaikan dengan penyebaran potensi kuliner

PIC

Dispar (Kerjasama Bidang Ekraf, SDP, dan Pemasaran)

Stakeholder Terkait

Diskop & UKM, Disperindag, GIPI

30

31 of 35

NYANTRIK KEPADA MAESTRO

Fasilitasi Peningkatan kapasitas/ skill pelaku parekraf maupun wisatawan melalui model pembelajaran/ magang pada seorang ahli (Maestro) dengan tinggal di sanggar/ padepokan/ pesanggrahan di DIY atau Indonesia

Lingkup Kegiatan :

  1. Penetapan Maestro dalam berbagai bidang dan karyanya (Contoh: Chef, Youtuber, Content Creator, dll)
  2. Penetapan target pasar yang relevan, meliputi: masyarakat, komunitas, penggerak desa wisata maupun wisman dan wisnus yang berminat
  3. Pengembangan model pembelajaran yang efektif dan menghasilkan penggerak yang berkomitmen, berpengetahuan, dan berketerampilan.

31

KAITAN dengan Indikator Kinerja

Kualitas SDM Kontribusi pada PDRB

Sasaran Strategis

Jumlah SDM PAREKRAF yang kapasitas dan kapabilitasnya meningkat

Target Program

Komunitas, Penggerak Desa Wisata, Penyelenggara Event

Target Output

Jumlah SDM atau Komunitas yang terfasilitasi

Lokus

Menyesuaikan lokasi sebaran Maestro (Jakarta, Bandung, Bali, Yogyakarta)

PIC

Dinpar DIY (Ekraf – SDP)

Stakeholder Terkait

Komunitas Industri Kreatif

32 of 35

PENGEMBANGAN & MODERNISASI PRODUK INDIKASI GEOGRAFIS (IG) DENGAN PENDEKATAN DESIGNER/BRAND

Indikasi Geografis adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan/atau produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang dan/atau produk yang dihasilkan. Tanda yang digunakan sebagai Indikasi Geografis dapat berupa etiket atau label yang dilekatkan pada barang yang dihasilkan. Tanda tersebut dapat berupa nama tempat, daerah, atau wilayah, kata, gambar, huruf, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut.

Lingkup Kegiatan :

  1. Pelatihan peningkatan kompetensi
  2. Pendampingan produksi, packaging, branding hingga pemasaran
  3. Co-production dan co-promotion

32

Indikator Kinerja Utama

Produk Ekraf/ Ekspor Produk Ekraf Produk Ekraf yang memiliki HAKI Wirausaha kreatifl

Output

Meningkatnya jumlah Produk Ekraf yang memiliki HAKI dan siap dipasarkan

Target/Output

Potensi produk kreatif yang mendapatkan IG, Jumlah produk Indikasi Geografis (IG) yang mendapatkan manfaat, jumlah wirausaha kreatif

Lokus

Menyesuaikan lokasi potensi produk IG

PIC

Dinpar DIY (Ekraf – SDP – Pemasaran)

Stakeholders Terkait

Balai HAKI, Diskop & UKM, Disperindag, Disbud, Pelaku Ekraf, Institusi Pendidikan

33 of 35

JOGJA INTERNATIONAL IP CREATIVE FESTIVAL

Festival yang melibatkan penyajian seni, budaya dan produk kreatif melalui berbagai pameran, pertunjukan, praktik budaya lainnya dan demonstrasi produk kreatif agar dapat menghadapi tantangan kekayaan intelektual (KI).

Lingkup Kegiatan :

  1. Mengelola Aset Kekayaan Intelektual Festival : Membangun Festival Brand dengan mendaftarkan merek dagang; Mengelola Hak Cipta Festival; Mengontrol media
  2. Mengelola Kekayaan Intelektual Peserta Festival
  3. Meningkatkan Kesadaran dan Menegakkan Kebijakan Kekayaan Intelektual
    • Mempersiapkan Pemberitahuan dan Peringatan
    • Mengembangkan Respect Strategy
    • Memantau Pelanggaran dan Mengambil Tindakan Hukum

33

Indikator Kinerja Utama

Jumlah produk ekraf yang memiliki HA Kontribusi Ekraf pada PDRB

Jumlah wirausaha kreatif/ start ups

Sasaran Strategis

Jumlah produk ekraf yang memiliki HAKI dan perlindungan hak cipta produk kreatif

Target/Output

Jumlah peserta yang ikut festival

Lokus

Menyesuaikan lokasi sebaran pelaku ekraf

PIC

Dispar (Ekraf)

Stakeholders Terkait

Balai HAKI, Diskop UKM, Disperindag, Disbud, Komunitas, Institusi Pendidikan

34 of 35

AKTIVASI RUANG KREATIF SEBAGAI RUANG KOLABORASI

DIY memiliki banyak ruang kreatif yang telah dibangun Pemda maupun oleh masyarakat/ komunitas. Ruang kreatif itu bisa berupa amphitheatre, joglo untuk pertunjukan seni budaya, Taman Budaya, co-working space/ ruang kolaborasi dan ruang-ruang kreatif lainnya. Ruang kreatif tersebut sangat potensial menjadi ruang kolaborasi antar pelaku kreatif dan juga memberikan nilai tambah pada daya tarik wisata. Oleh karena itu, ruang-ruang kreatif tersebut harus sangat vibrant dan diaktifkan dengan banyak kegiatan.

Lingkup Kegiatan :

  1. Identifikasi Ruang Kreatif di Destinasi/ Daya Tarik Wisata, baik yang dibangun oleh Pemda maupun oleh masyarakat/ komunitas
  2. Idenfitikasi Ruang Kreatif yang tidak berlokasi di DTW tetapi bisa menjadi bagian dari pola perjalanan wisata (misal: Taman Budaya) atau Ruang Kreatif (creative spaces)
  3. Mengidentifikasi karakter DTW untuk diperkuat dengan aktivasi ruang kreatif yang sesuai
  4. Identifikasi pemangku kepentingan dalam rangka aktivasi ruang kreatif
  5. Mengembangkan strategi aktivasi ruang-ruang kreatif tersebut (bentuk aktivasi: pertunjukan, pameran, bazaar kolaboratif antar pelaku ekraf)
  6. Uji coba aktivasi ruang kreatif
  7. Perumusan umpan balik dan strategi tindak lanjut

ANTAR PELAKU KREATIF DAN PENINGKATAN NILAI TAMBAH DAYA TARIK WISATA

Indikator Kinerja Utama

  • Spending wisatawan
  • LOS wisatawan

Sasaran Strategis

Kolaborasi pelaku ekraf dan peningkatan nilai tambah DTW

Target/Output

  • Jumlah ruang kreatif yang diaktivasi
  • Jumlah kegiatan aktivasi ruang kreatif Jogja (dalam bentuk kegiatan kolaboratif antar pelaku ekraf)

Lokus

Menyesuaikan lokasi sebaran ruang kreatif

PIC

Dispar (Ekraf)

Stakeholders Terkait

Disbud, Diskop UKM, Disperindag, Komunitas, Institusi Pendidikan

34

35 of 35

Bangga Berwisata di Indonesia