1 of 11

INDEKS EFEKTIVITAS PENGENDALIAN KORUPSI (IEPK)

KOTA SURABAYA

2 of 11

Pemerintah Kota Surabaya telah memiliki:

    • Kebijakan Pengendalian Kecurangan Tahun 2022 dan dilakukan Revisi Tahun 2025 dengan menambahkan Pedoman FCP (substansi kebijakan telah mencakup strategi Cegah, Deteksi dan Respon kecurangan)
    • Telah terdapat Kebijakan/Peraturan Turunan Terkait Cegah, Deteksi dan Respon
    • Terdapat peraturan tentang Kode Etik ASN dan Kode Etik PBJ
    • Telah dibentuk Tim Pengendalian Kecurangan Tingkat Pemda
    • Telah dilakukan evaluasi kebijakan/peraturan terkait pengendalian korupsi

KEBIJAKAN ANTI KORUPSI

3 of 11

SEPERANGKAT SISTEM ANTIKORUPSI

Dokumen Seperangkat Sistem Antikorupsi:

    • Terdapat Pedoman Terkait Cegah, Deteksi dan Respon
    • Telah Terdapat SOP Cegah, Deteksi, Respon
    • Terdapat evaluasi SOP terkait dengan pengendalian korupsi

4 of 11

    • Terdapat Peraturan walikota tentang pembentukan Komisi Penyuluhan Anti Korupsi dan Sekretariat Komisi Penyuluh Anti Korupsi
    • Terdapat Rencana/jadwal Kegiatan Pembelajaran Antikorupsi Tahun 2025 yang melibatkan internal dan eksternal
    • Telah terdapat Laporan Atas Pelaksanaan Sosialisasi – Kampanye Pendidikan Antikorupsi
    • Pendidikan antikorupsi telah melibatkan internal dan eksternal
    • Terdapat Evaluasi kegiatan pembelajaran antikorupsi

PEMBELAJARAN ANTIKORUPSI

5 of 11

    • Telah terdapat Pedoman AI, PKKN dan PKA
    • Telah terdapat SOP AI, PKKN dan PKA
    • Telah terdapat SOTK Inspektorat yang telah terdapat Irbansus
    • Personil Inspektorat 73% adalah Auditor
    • Personil Irbansus telah mendapatkan Diklat Audit Investigatif
    • Dokumen Pengaduan Masyarakat, surat Permintaan dari APH ditindaklanjuti
    • Surat Tugas/Laporan hasil audit investigatif/Riksus
    • Telah terdapat pemetaan benturan kepentingan
    • Terdapat Pernyataan Independensi Auditor dan Piagam Audit

INVESTIGASI

6 of 11

    • Terdapat Hasil Audit Investigatif bersumber dari Pengaduan/ Permintaan APH
    • Terdapat SOP Tindak Lanjut
    • Bukti Setoran ke Kas Negara/Daerah
    • Penjatuhan Sanksi Disiplin Pegawai Sesuai Peraturan (Setimpal)
    • Temuan BPK di TL 97,7%
    • Temuan Internal Seluruhnya telah di TL
    • Terdapat bukti Perbaikan Pengendalian Internal

TINDAKAN KOREKTIF

7 of 11

    • Terdapat Anggaran Inpektorat terkait pengendalian korupsi Tahun 2025 (per Sub Kegiatan)
    • Terdapat Anggaran penegakan disiplin di BKPSDM Tahun 2025 (per Sub Kegiatan)
    • Terdapat Anggaran Kegiatan Pendidikan Antikorupsi
    • Terdapat Anggaran Kegiatan Pengendalian Gratifikasi
    • Anggaran Pendampingan dan Asistensi MR seluruh OPD
    • Terdapat SDM di Inspektorat 73% Auditor
    • Terdapat SDM di BKPSDM yg menangani penegakan perilaku dan pengenaan sanksi kpd pegawai
    • Terdapat SDM di BPKAD yang menangani TP-TGR
    • Terdapat Tim Unit Pemilik Risiko (UPR) masing-masing OPD
    • Tim UPR telah mengikuti diklat penyusunan Fraud Risk Register

DUKUNGAN SUMBER DAYA

8 of 11

ASESMEN & MITIGASI RISIKO KORUPSI

    • Risk Register Fraud Perangkat Daerah yang memuat identifikasi risiko dan penilaian risiko diupdate secara berkala (2022,2023,2025)
    • Bukti pelaksanaan RTP Fraud Tahun 2025 Semester I
    • Terdapat SK Unit Pemilik Risiko di masing-masing OPD
    • Tim UPR telah mengikuti diklat penyusunan Fraud Risk Register
    • Terdapat Evaluasi terkait Identifikasi Penilaian Risiko Kecurangan, Peta Risiko, Rencana Pengendalian Risiko Kecurangan dan Realisasi Rencana Pengendalian

9 of 11

    • Peraturan Walikota tentang Whistleblowing System WBS yang menyebutkan kerahasiaan dan perlindungan terhadap pelapor
    • Telah dibentuk Tim WBS
    • Bukti sosialisasi WBS/saluran pengaduan masyarakat
    • Telah ada SOP WBS
    • Laporan Hasil Kuesioner Persepsi pegawai atas saluran WBS terpercaya
    • Daftar media /saluran pengaduan (WBS) yang terpisah dari saluran pengaduan umum.
    • Laporan Pengaduan dan penanganan tiap bulan
    • Terdapat Evaluasi Pengaduan Masyarakat Tahun 2024

SALURAN PELAPORAN INTERNAL YANG EFEKTIF &KREDIBEL

10 of 11

    • Langkah Proaktif dari PEMDA dalam pemenuhan dokumen pendukung IEPK
    • Aktif menjalin Kerjasama dengan Perwakilan BPKP (Bimtek, Konsultasi dan Coaching Clinic)
    • Ditunjuk Auditor pengampu Tiap OPD
    • Inovasi melalui aplikasi penunjang Integritas:
    • E-Budgeting
    • E-Project
    • E-Procurement
    • E-Delivery
    • E-Performance
    • E-Audit

Upaya Pemenuhan Level 3 Kota Surabaya:

11 of 11

Terima Kasih