1 of 37

2 of 37

3 of 37

AMIRAH DELVITA

02

ANDIKA PRASNANTO

03

KHALISHAH HEMALIA

13

Muhammad syauqy

18

Queeneva azzahra

23

SALMA TISANI

28

KELOMPOK 1

TITANYA KHANZA

32

4 of 37

Meninggalkan shalat

LGBT

DURHAKA KEPADA ORANG TUA

MENCURI

KORUPSI

BERJUDI

MEMBUNUH

MEMAKAN HARTA ANAK YATIM

MEMINUM KHAMAR

LIWATH

5 of 37

MENINGGALKAN SHALAT

Shalat merupakan salah satu sarana yang paling utama dalam hubungan antara manusia dengan Allah SWT. Shalat juga merupakan sarana komunikasi bagi jiwa manusia dengan Allah swt. Shalat juga mempunyai kedudukan yang sangat penting dan mendasar dalam Islam, yang tidak bisa disejajarkan dengan ibadah-ibadah yang lain.

6 of 37

MENINGGALKAN SHALAT

TIPS AGAR TIDAK MENINGGALKAN SHALAT

DAMPAK MENINGGALKAN SHALAT

HUKUM MENINGGALKAN SHALAT

7 of 37

TIPS AGAR TIDAK MENINGGALKAN SHALAT

DAMPAK MENINGGALKAN SHALAT

HUKUM MENINGGALKAN SHALAT

  1. Menyebabkan kesesatan
  2. Dihukumi sebagai orang yang mendapatkan kecelakaan
  3. Diancam masuk neraka

Orang yang meninggalkan shalat lima waktu dengan sengaja adalah dosa besar yang paling besar dan dosanya lebih parah dari membunuh, merampas harta orang lain, berzina, mencuri dan meminum minuman keras. Dan hukuman bagi orang yang meninggalkan shalat adalah kafir dan kekafiran itu dapat menyebabkan orang tersebut keluar dari Islam atau diancam hukuman mati.

  1. Ketahui mengapa anda wajib melaksanakan shalat 5 waktu
  2. Pahami manfaat shalat
  3. Ingatlah bahwa dunia itu sementara
  4. Lakukan secara bertahap agar menjadi kebiasaan
  5. Lacak shalat yang Anda lakukan

f) Jangan menunda shalat

  1. Berniat dengan tulus
  2. Bertemanlah dengan orang-orang yang rajin shalat
  3. Baca buku-buku tentang Islam

8 of 37

LGBT

LGBT adalah singkatan dari lesbian, gay, biseksual, transgender. LGBT merupakan perilaku seks menyimpang bertentangan dengan hukum Islam dan sangat mengkhawatirkan bagi kehidupan umat manusia. Lesbian adalah pasangan perempuan dengan perempuan. Gay adalah pasangan laki-laki dengan laki-laki. Biseksual adalah orang yang mempunyai sifat kedua jenis kelamin, tertarik terhadap kedua jenis kelamin baik perempuan maupun laki-laki. Transgender adalah orang yang memiliki gender atau ekspresi gender yang berbeda dengan seksnya dari lahir.

9 of 37

1

2

4

3

DAMPAK NEGATIF LGBT

CARA MENGHINDARI PERBUATAN LGBT

HIKMAH MENGHINDARI LGBT

HUKUM LGBT

10 of 37

1

2

4

3

DAMPAK NEGATIF LGBT

Dampak negatif LGBT bisa membahayakan kesehatan, pendidikan, moral seseorang, menyebabkan pelecehan seksual pada anak-anak.

CARA MENGHINDARI PERBUATAN LGBT

Menumbuhkan kesadaran individual pelaku LGBT, Islam sebagai solusi permasalahan umat, menjaga pergaulan, menutup celah pornografi misalnya dari gadget, adanya undang-undang yang melarang LGBT agar tidak menyebar semakin parah

HIKMAH MENGHINDARI LGBT

Terhindar dari dosa besar, tidak terjerumus terhadap pergaulan yang buruk, sehat jasmani maupun rohaniiyah, mengetahui dampak dampak negatif LGBT dan dapat menghindari dari perbuatan tersebut

HUKUM LGBT

Dalam fatwa MUI nomor 57 tahun 2014 tentang LGBT menegaskan bahwa LGBT adalah hukumnya haram dan merupakan bentuk kejahatan dikenakan hukuman ta’zir yang tingkat hukumannya bisa maksimal yaitu sampai dengan hukuman mati

11 of 37

DURHAKA TERHADAP ORANG TUA

Pengertian

Durhaka terhadap orang tua adalah mereka dan menyia-nyiakan hak mereka. Secara bahasa, kata al-uquud (durhaka) berasal dari kata Al-aqqu yang berarti al-qath’u (memutus, merobek, memotong, membelah)

larangan durhaka terhadap orang tua

Hal ini ada dalam riwayat hadits Tirmidzi "ridho Allah terletak pada ridho orang tua dan kemarahan Allah terletak pada kemarahan orang tua "Durhaka kepada orang tua termasuk dosa besar dan tingkatan yang mengiringi dosa syirik.

bentuk bentuk durhaka kepada orang tua

Mengucapkan perkataan yang menunjukkan tidak suka seperti ah, membentak atau bersuara keras, bermuka masam dan cemberut terhadap orang tua, mencela orang tua, dll

12 of 37

DURHAKA TERHADAP ORANG TUA

hukum berbuat durhaka terhadap orang tua

Rasulullah saw bersabda "ada tiga orang yang Allah haramkan mereka masuk surga pecahan khamr anak yang durhaka kepada orang tua dan dayut yaitu orang yang setuju dengan maksiat yang dilakukan keluarganya“ Jadi hukum durhaka terhadap orang tua adalah haram

dampak negatif dan hukuman bagi durhaka terhadap orang tua

Dibenci Allah SWT, disegerakan untuk mendapatkan azab di dunia, terhalang masuk surga dan termasuk golongan orang hina

cara menghindari

Berbakti kepada orang tua, menjauhi perintah dan larangan orang tua, menjaga kehormatan orang tua dan bila orang tua sudah tidak mampu kita harus menjaganya

13 of 37

Mengambil sesuatu barang secara sembunyi- sembunyi, baik yang melakukan itu anak kecil atau orang dewasa, baik yang dicuri itu sedikit atau banyak, dan yang mengambil harta itu tidak mempunyai andil pemilikkan terhadap barang yang diambil.

MENCURI

SYARAT SYARAT MENCURI

  1. Pelaku pencurian adalah mukallaf, yaitu sudah baligh dan berakal
  2. Barang yang dicuri adalah milik orang lain
  3. Pencurian itu dilakukan dengan diam diam atau secara sembunyi sembunyi
  4. Barang yang dicuri tersimpan di tempat simpanannya
  5. Pelaku pencurian tidak mempunyai andil pemilikkan terhadap barang yang dicuri.
  6. Barang yang dicuri mencapai jumlah satu nisab.

14 of 37

  1. Dimaafkan : Ini berlaku apabila pencuri berada dalam kondisi terpaksa dan tidak dilakukan secara terus-menerus. 
  2. Ta’zir (dipenjara) : Hukuman ini berlaku bagi pelaku pencurian dengan di tetapkan hukuman sesuai dengan hukum syariat Islam berdasarkan Al Qur'an dan hadits. Misalnya penjara
  3. Dipiting tangan : Hukuman ini diberlakukan pada seorang pencuri yang mengambil barang dari penyimpanan atau penjagaan, barang tersebut bernilai jual tinggi dan ia memang memiliki niat mencuri tanpa ada paksaan

HUKUM MENCURI

DAMPAK NEGATIF MENCURI

  1. Merusak keimanan, hati dan moral.
  2. Merasa gelisah. Hal ini disebabkan karena si pencuri selalu diiringi rasa bersalah dan takut jika perbuatannya terbongkar.
  3. Tercorengnya nama baik.
  4. Dikucilkan oleh masyarakat.

15 of 37

Agar bisa terhindar dari perbuatan mencuri, maka diharuskan untuk:

  1. Selalu menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangannya.
  2. Menjaga dan memelihara harga diri.
  3. Selalu mensyukuri nikmat.
  4. Istiqamah dan qana’ah

CARA MENGHINDARI MENCURI

HIKMAH DILARANGNYA MENCURI

  1. Hak milik seseorang benar-benar dilindungi oleh hukum Islam. Karunia Allah tidak terbatas bilangannya akan tetapi apabila seseorang telah memilikinya dengan cara perolehan yang halal, maka haknya dilindungi.
  2. Menghindari sifat malas yang cenderung memperbanyak pengangguran.
  3. Pencuri menjadi jera dan terdorong untuk mencari rizki secara halal.

16 of 37

17 of 37

PENGERTIAN KORUPI

Menurut KBBI korupsi secara harfiah berarti : busuk, rusak, suka memakai barang (uang) yang dipercayakan kepadanya, dapat disogok (melalui kekuasaannya untuk kepentingan pribadi). Sedangkan menurut Terminologi, korupsi yaitu penyelewengan atau penggelapan (uang negara atau perusahaan) untuk kepentingan pribadi dan orang lain.

KORUPSI

BAHAYA KORUPSI

- Penyebab kehinaan dan siksa api neraka

- Menyengsarakan rakyat

- Terhalang masuk surga

- Doanya tidak terkabulkan

LARANGAN KORUPSI

Surat An-nisa ayat 29 "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu"

18 of 37

HUKUMAN KORUPSI

Hukuman koruptor yaitu memotong tangan. Entah itu dalam arti harfiah memotong tangan atau sekedar mencegah supaya para pencuri uang rakyat tidak mencuri lagi. "Tapi barangkali, untuk menjadikan ada dampak jera, potong saja tangannya"

KORUPSI

UPAYA MEMBERANTAS KORUPSI

  1. Strategi preventif : Strategi ini merupakan upaya pencegahan agar seseorang tidak terjerumus ke dalam perilaku korupsi
  2. Strategi deduktif : Strategi ini dimaksudkan untuk membuat sistem deteksi dini atas tindakan korupsi sehingga apabila ada indikasi perbuatan korupsi akan dengan cepat terdeteksi sehingga tidak sampai kepada tindakan korupsi yang lebih besar.
  3. Strategi represif : Strategi ini harus dibuat dan dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan sanksi hukum yang maksimal kepada pelaku tindak pidana korupsi sehingga meninggalkan efek jera.

19 of 37

NOTIFICATION

1

20 of 37

BERJUDI

21 of 37

BERJUDI

Dalam Ensiklopedia Indonesia, judi diartikan sebagai suatu kegiatan pertaruhan untuk memperoleh keuntungan dari hasil suatu pertandingan, permainan atau kejadian yang hasilnya tidak dapat diduga sebelumnya. Dalam pengertian syar'i, judi merupakan terjemahan dari maysir , yaitu segala bentuk permainan dengan taruhan uang (benda berharga lainnya) dimana yang menang mengambil uang tersebut.

22 of 37

BERJUDI

UNSUR- UNSUR JUDI

  1. Permainan : Bisaanya berbentuk permainan atau perlombaan yang dilakukan untuk bersenang-senang.
  2. Untung-untungan : Untuk memenangkan permainan lebih banyak digantungkan kepada unsur kebetulan.
  3. Ada taruhan : Para pihak yang terlibat dalam perjudian tersebut melakukan taruhan untuk menebak pemenang dalam permainan atau perlombaan yang dijadikan taruhan

HUKUM JUDI

Ada hadits tentang judi, (HR. Bukhari) yang menyebutkan bahwa judi adalah perbuatan haram yang diumpamakan seperti menyelupkan tangannya ke dalam darah babi, dan di umpamakan juga seperti memakan daging babi. Selain dilarang Rasulullah, perjudian juga termasuk ke dalam salah satu larangan yang langsung diperintahkan Allah dalam surat berikut ini : Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya meminum khomr, berjudi (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan”

23 of 37

BERJUDI

DAMPAK NEGATIF PERILAKU JUDI

  1. Menimbulkan kebencian.
  2. Menghilangkan semangat untuk bekerja.
  3. Melupakan zikrullah dan ṣhalat, karena orang yang judi akan selalu merasa tidak puas terhadap apa yang diperolehnya.

Menghindari perilaku judi

HIKMAH LARANGAN BERJUDI

  1. Melindungi kehidupan sosial dari akibat buruk yang ditimbulkan dari perjudian
  2. Etos kerja akan meningkat
  3. Rizki yang diperoleh dengan jalan halal akan mendatangkan keberkahan
  4. Terciptanya kedamaian, kebahagiaan dan kehormatan individu dan masyarakat

  1. Para tokoh masyarakat, tokoh agama dan pemerintah harus bergandeng tangan untuk bersama-sama memberantas perjudian.
  2. Setiap individu berusaha menghindari pergaulan dengan perjudi
  3. Berusaha mencari rizki yang halal dan qana’ah

24 of 37

MEMBUNUH

CARA TERHINDAR DARI PEMBUNUHAN

HIKMAH DILARANGNYA MEMBUNUH

HUKUM DAN HUKUMAN DARI MEMBUNUH

DAMPAK NEGATIF MEMBUNUH

LARANgan MEMBUNUH

25 of 37

PENYEBAB

DAMPAK

PENANGGULANGAN

LARANGAN MEMBUNUH

Pembunuhan atau perilaku membunuh sangat dilarang dalam Islam dan merupakan kejahatan tingkat tinggi. Efek pembunuhan itu berkepanjangan hingga menimbulkan dendam Kusuma antara keluarga tebu dan keluarga atau pembunuh itu sendiri. Allah berfirman dalam surat Al isra ayat 33 yang artinya "dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya), melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar“ Apabila ada orang yang bertikai dan berusaha untuk saling membunuh satu sama lain dan apabila pesawat ada yang mereka ada yang terbunuh maka keduanya akan dimasukkan ke dalam neraka. Karena pada hakikatnya kedua belah pihak itu mempunyai niat yang sama untuk saling membunuh.

DAMPAK NEGATIF MEMBUNUH

  1. Bagi pelaku pembunuhan dari aspek psikologis, orang yang melakukan pembunuhan akan merasakan ketidaksenangan jiwa. Dalam seumur hidupnya akan dihantui perasaan bersalah.
  2. Bagi keluarga korban. Dapat menimbulkan rasa dendam yang berkepanjangan dan sulit terlupakan.
  3. Mendapatkan murka Allah
  4. Merusak kehormatan dan harga diri

26 of 37

PENYEBAB

DAMPAK

PENANGGULANGAN

HIKMAH DILARANGNYA MEMBUNUH

  1. Memberi pelajaran kepada masyarakat agar tidak melakukan perbuatan keji
  2. Manusia yang satu dengan manusia yang lain selain menempati urutan yang lebih baik dalam hukum manusia maupun di hadapan Allah
  3. Menyelamatkan jiwa manusia
  4. Mata ciptanya keamanan dan ketentraman dalam kehidupan sehari-hari

HUKUM DAN HUKUMAN DARI MEMBUNUH

Cara terhindar dari pembunuhan

  1. Menghindari setiap perkataan dan juga perbuatan yang bisa membuat orang lain merasa sakit hati atau tersinggung.
  2. Bersikap sederhana kepada setiap orang dan jangan sampai menampakkan kemewahan yang anda miliki.
  3. Bersikap yang adil dan tidak membeda – bedakan baik ras, kedudukan, agama, dan lain sebagainya.
  4. Mempunyai akhlak yang baik serta bisa tetap menjaga sopan santun didepan orang lain

Hukum membunuh nyawa sesama Muslim adalah haram dan merupakan sebuah dosa yang besar. Hukuman bagi pembunuh dalam islam yakni dengan qishas untuk pembunuhan disengaja, memebayar diyat mugholadhoh untuk pembunuhan seperti disengaja, dan membayar diyat mukhafafah untuk pembunuhan tersalah.

27 of 37

PENYEBAB

DAMPAK

PENANGGULANGAN

MEMAKAN HARTA ANAK YATIM

Memakan harta anak yatim dengan batil sangat di kecam dalam Islam dan digolongkan ke dalam dosa besar. Diantara kewajiban wali terhadap anak yatim yang menjadi tanggungannya adalah mengurusnya dan mengurus hartanya dengan sebaik baiknya.Allah berfirman dalam surah Al isra ayat 34 yang artinya "dan janganlah kamu mendekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih baik (bermanfaat) sampai dia dewasa dan penuhilah janji,sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggung jawabanya.

LARANGAN

DAMPAK

  1. Diancam masuk neraka. Memakan harta anak yatim dengan zalim diibaratkan seperti orang yang mengisi perutnya dengan api dan di akhirat akan dimasukan kedalam neraka yang apinya menyala-nyala.
  2. Tergolong orang yang melakukan dosa besar. Memakan harta anak yatim secara zalim merupakan salah satu perbuatan yang dikategorikan dosa besar yang ancaman dosanya disamakan dengan dosa syirik, sihir, membunuh, memakan riba, bepaling perang yang berkecambah menuduh zina

28 of 37

PENYEBAB

DAMPAK

PENANGGULANGAN

MEMAKAN HARTA ANAK YATIM

"Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api dalam perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka)" surat an-nisa ayat 10

HUKUMAN

CARA MENGHINDARINYA

  1. Bersyukur : Dengan begitu apa yang kita milki itu selalu kita syukuri karena rezeki yang Allah berikan itu adalah yang terbaik untuk kita.
  2. Sayangi anak yatim : Menyayangi mereka seperti layaknya anak atau saudara sendiri.
  3. Jangan menghardik : Jika sekiranya memang belum mampu untuk membantu, menyayangi dan menyantuni setidaknya jangan membuat mereka menderita.
  4. Cari harta halal : Carilah harta yang halal agar tidak menganggu harta orang lain apalagi anak yatim.
  5. Selalu berdoa : Berdoalah kepada Allah SWT agar dihindarkan dari perbuatan dosa yang tidak disukai.

HIKMAH DILARANG

"Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api dalam perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka)" surat an-nisa ayat 10

29 of 37

30 of 37

ADD subtitle

Khamr secara kebahasaan berarti menghalangi dan menutupi. Dinamakan demikian karena khamr dapat menyelubungi dan menghalangi akal. Disebut khamr karena mempunyai pengaruh negatif yang dapat menutup atau melenyapkan akal pikiran. Jenis khamr tidak hanya berarti minuman keras yang terbuat dari anggur, tetapi mencakup segala sesuatu yang memabukkan apakah ia berbentuk minuman ataukah dalam bentuk lain seperti makanan, tablet, sigaret (dihisap), cairan yang disuntikkan, dan sebagainya.

PENGERTIAN

31 of 37

ADD subtitle

Melanggar larangan agama

- Memicu perbuatan jahat lainnya

- Terlarang melaksanakan ibadah

- Menimbulkan gangguan mental organic

- Mendapatkan Sanksi

DAMPAK MENGKONSUMSI KHAMAR

HUKUM MENGKONSUMSI KHAMAR

Sudah menjadi ijma’ ulama bahwa minuman keras (khamr) itu hukumnya haram. Meminumnya termasuk salah satu dosa besar.

Khamr tersebut telah ditegaskan dalam hadits Nabi :

Artinya : “Dari Umar ra, ia berkata : “Saya tidak mau kecuali berasal dari Nabi Saw. Beliau Bersabda: “Tiap tiap yang memabukkan disebut khamr dan tiap tiap khamr hukumnya haram.” (H.R. Muslim)

32 of 37

ADD subtitle

  1. Meningkatkan ketaatan dengan ibadah dan amal saleh.
  2. Meyakini bahwa mengkonsumsi miras dalam segala bentuknya adalah perbuatan keji dan diancam masuk neraka.
  3. Menyadari dengan sepenuh hati bahwa mengkonsumsi minuman keras itu tidak ada gunanya.
  4. Meningkatkan kualitas akhlak.
  5. Meningkatkan wawasan keilmuan dan kreatifitas diri.
  6. Menghindar diri dari lingkungan yang tidak baik.

Menghindari Perilaku Minum Khamr

Hikmah Larangan Perilaku Minum Khamr

  1. Masyarakat terhindar dari kejahatan yang dilakukan seseorang yang diakibatkan pengaruh minuman keras dan narkotika.
  2. Menjaga kesehatan jasmani dan ruhani dari penyakit yang ditimbulkan dari pengaruh minuman keras dan narkotika.
  3. Masyarakat terhindar dari sikap kebencian dan permusuhan akibat pengaruh minuman keras dan narkotika.
  4. Menjaga hati agar tetap taqorrub kepada Allah dan mengerjakan ṣalat sehingga selalu memperoleh cahaya hikmat.

33 of 37

CARA MENGHINDARI LIWATH

HIKMAH DILARANG LIWATH

DAMPAK NEGATIF LIWATH

HUKUM LIWATH

PENGERTIAN LIWATH

LIWATH

34 of 37

LIWATH

PENGERTIAN LIWATH

Lut pecah menjadi kata-kata, seperti liwaṭ, liwaṭ ah, talawwuṭ, dan luṭiyyah yang semuanya bermakna melakukan sesuatu seperti perbuatan kaum Nabi Luṭ. Dalam perkembangan selanjutnya, istilah liwaṭ digunakan untuk menjelaskan perbuatan yang dilakukan oleh seseorang lelaki dengan cara memasukan żakar kedalam dubur lelaki lain.

Liwaṭ adalah suatu penamaan yang dinisbatkan kepada kaumnya Nabi Lūṭ As. karena yang pertama kali melakukan perbuatan ini adalah umatnya Nabi Lūṭ As. Karena Umat Nabi Lūṭ mendiami kota yang bernama Sodom, maka liwat bisa disebut sodomi

HUKUM LIWATH

Dijelaskan bahwa liwat termasuk dalam kategori fahisy (keji atau jijik). Maka tak diragukan lagi bahwa liwat adalah perbuatan maksiat. Kebencian Allah terhadap perilaku liwaṭ diungkapkan dengan berbagai ungkapan, misalnya Allah menyebutnya dengan musrifīn/orang yang melampaui batas pada al-A’rāf [7]: 81, khabāits/perbuatan keji di al-Anbiyā’ [21]: 74, kaum mufsidīn/kelompok yang berbuat kerusakan, ẓalimin/orang yang berbuat ẓalim dalam al-‘Ankabūt [29]: 30-31.’;Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 31 Desember 2014 lalu, telah mengeluarkan fatwa No. 57 Tahun 2014 tentang Lesbian, Gay, Sodomi dan Pencabulan. Pelaku homoseksual, baik lesbian maupun gay, termasuk biseksual dikenakan hukuman hadd dan/atau ta’zir oleh pihak yang berwenang

Pada QS. al-A’rāf (7): 80 yang berbunyi

35 of 37

LIWATH

DAMPAK NEGATIF LIWATH

  1. Dikategorikan sebagai orang yang melampaui batas (musrifūn).
  2. Dilaknat oleh Allah Swt.
  3. Daya rusak liwaṭ lebih besar dari pada zina. Karena kalau zina akan berdampak kepada rusaknya nasab dan hilangnya keharmonisan keluarga, namun liwaṭ akan lebih berbahaya dari pada zina, karena mengancam keberlangsungan spesies manusia.
  4. Allah menamakan orang yang melakukan liwaṭ sebagai kaum perusak dan orang yang ẓalim.

CARA MENGHINDARI LIWATH

  1. Ciptakan lingkungan rumah yang sehat.
  2. Membangun konsep diri yang sehat.
  3. Menjaga pergaulan

HIKMAH DILARANGNYA LIWATH

  1. Mencegah penularan penyakit kelamin.
  2. Menjauhi dari kemurkaan dan laknat Allah.
  3. Spesies manusia tetap berlangsung.

36 of 37

SESI

TANYA JAWAB

37 of 37