REKOMENDASI KEGIATAN STATISTIK SEKTORAL
Tim Pembina Statistik Sektoral
BPS Kabupaten Blitar
Blitar, 24-26 Februari 2026
MULAI
SISTEM STATISTIK NASIONAL
2
Jenis Statistik
Menurut Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, berdasarkan tujuan pemanfaatannya, statistik dibagi menjadi Statistik Dasar, Statistik Sektoral, dan Statistik Khusus.
Statistik yang tujuan pemanfaatannya untuk keperluan yang bersifat luas, baik bagi pemerintah maupun masyarakat, yang memiliki ciri-ciri lintas sektoral, berskala nasional, makro.
Statistik Dasar
Statistik yang tujuan pemanfaatannya untuk memenuhi kebutuhan instansi tertentu dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan yang merupakan tugas pokok instansi yang bersangkutan.
Statistik Sektoral
Statistik yang tujuan pemanfaatannya untuk memenuhi kebutuhan spesifik dunia usaha, pendidikan, sosial budaya, dan kepentingan lain dalam kehidupan masyarakat.
Statistik Khusus
SISTEM STATISTIK NASIONAL
3
SSN
“adalah suatu tatanan yang terdiri atas unsur-unsur kebutuhan data statistik, sumber daya, metode, sarana dan prasarana, ilmu pengetahuan dan teknologi, perangkat hukum, dan masukan dari Forum Masyarakat Statistik yang secara teratur saling berkaitan, sehingga membentuk totalitas dalam penyelenggaraan statistik"
PENDAHULUAN
4
LATAR BELAKANG & TUJUAN
3
PENYELENGGARA KEG. STATISTIK
Statistik Dasar
Statistik Sektoral
Statistik Khusus
KEBUTUHAN
Adaptif terhadap kebutuhan data
PERLUNYA KOLABORASI DALAM PENYEDIAAN DATA STATISTIK
DATA STATISTIK
5
No | Provinsi | Kab/Kota | Kecamatan | NIK | Nama | J. Kelamin | Umur |
1 | Aceh | Banda Aceh | Kuta Alam | 117107xxx | Rendi | Laki-Laki | 35 |
2 | Sumut | Deli Serdang | Percut Sei Tuan | 127105xxx | Tio | Laki-Laki | 23 |
3 | Sumbar | Padang | Padang Barat | 137104xxx | Boston | Laki-Laki | 33 |
4 | Sumsel | Prabumulih | Prabumulih Timur | 167103xxx | Aldi | Laki-Laki | 27 |
5 | Banten | Serang | Serang | 367307xxx | Dewi | Perempuan | 20 |
6 | Jakarta | Jakarta Selatan | Menteng | 317107xxx | Bagas | Laki-Laki | 31 |
7 | Jabar | Bekasi | Medan Satria | 327307xxx | Ujang | Laki-Laki | 18 |
8 | Jateng | Surakarta | Jebres | 337103xxx | Asep | Perempuan | 19 |
9 | Yogyakarta | Bantul | Kasihan | 347107xxx | Ratna | Perempuan | 40 |
.. | .... | .... | .... | ... | ... | ... | .... |
Data contoh untuk ilustrasi
Jumlah Penduduk Indonesia = 275.773.774 jiwa
Provinsi | Laki-Laki | Perempuan |
Aceh | 2.715.386 | 2.692.469 |
Sumut | 7.584.993 | 7.530.213 |
Jawa Barat | 25.067.226 | 24.338.582 |
... | | |
Total | 139.388.929 | 136.384.845 |
Jumlah Penduduk Laki-Laki = 139.388.929 jiwa
Jumlah Penduduk Perempuan= 136.384.845 jiwa
Jumlah Penduduk menurut Wilayah dan Jenis Kelamin
Diolah
Data yang menggambarkan karakteristik suatu objek yang diobservasi/ diteliti.
Hasil pengolahan dataset/data mikro yang menggambarkan karakteristik populasi.
Contoh Data Hasil Registrasi :
Contoh Statistik:
Data Statistik adalah data berupa angka tentang karakteristik atau ciri khusus suatu populasi yang diperoleh dengan cara pengumpulan, pengolahan, penyajian dan analisis.
DATA
INDIKATOR/STATISTIK
Kegiatan Statistik adalah rangkaian aktivitas yang mencakup perencanaan, pengumpulan, pengolahan, penyajian, dan analisis data, yang bertujuan menghasilkan data statistik.
KONSEP KEGIATAN STATISTIK(1)
6
Kegiatan Statistik adalah tindakan yang meliputi upaya penyediaan dan penyebarluasan data, upaya pengembangan ilmu statistik, dan upaya yang mengarah pada berkembangnya Sistem Statistik Nasional.
Kegiatan statistik bertujuan untuk menyediakan data statistik yang lengkap, akurat, dan mutakhir dalam rangka mewujudkan Sistem Statistik Nasional yang andal, efektif, dan efisien guna mendukung pembangunan nasional
Statistik adalah data yang diperoleh dengan cara pengumpulan, pengolahan, penyajian, dan analisis serta sebagai sistem yang mengatur keterkaitan antar unsur dalam penyelenggaraan statistik.
Karakteristik Kegiatan Statistik
menurut UU No.16/1997 tentang Statistik
Menghasilkan suatu statistik
Mencakup keseluruhan tahapan proses bisnis statistik
KONSEP KEGIATAN STATISTIK(2)
7
KEGIATAN ADMINISTRASI
KEGIATAN STATISTIK
KONSEP KEGIATAN STATISTIK(3)
8
Pencatatan dan pengelolaan catatan administrasi berupa data individual
Untuk dokumentasi, pelaporan atau operasional lainnya
Data Administrasi
(Dataset/data individual)
Pengumpulan data, pengolahan, analisis data
Untuk pengambilan keputusan, perencanaan, dan evaluasi
Data statistik
(data agregrat atau indikator statistik)
Data administrasi sebagai input dalam kegiatan statistik
Hubungan Antara
Kegiatan Administrasi & Kegiatan Statistik
KEGIATAN ADMINISTRASI
KEGIATAN STATISTIK
TAHAPAN KEGIATAN STATISTIK
9
Generic Statistical Business Process Model
GSBPM
Evaluate
Disseminate
Analyse
Process
Collect
Build
Design
Specify Needs
CARA PENGUMPULAN DATA
10
Sensus/Pendataan Lengkap
Pencacahan semua unit populasi untuk memperoleh karakteristik populasi pada saat tertentu.
Survei
Pencacahan sampel/sebagian unit populasi untuk memperkirakan karakteristik populasi pada saat tertentu.
Kompilasi Produk Administrasi
Pengumpulan, pengolahan, penyajian, dan analisis data yang didasarkan pada catatan administrasi yang ada pada pemerintah dan/atau masyarakat.
Cara Lain sesuai Perkembangan TI
Pemanfaatan internet dan media sosial untuk pengumpulan data.
1
2
3
4
DATASET
Data Penduduk Indonesia
STATISTIK
No | Provinsi | Kab/Kota | Kecamatan | NIK | Nama | J. Kelamin | Umur |
1 | Aceh | Banda Aceh | Kuta Alam | 117107xxx | Rendi | Laki-Laki | 35 |
2 | Sumut | Deli Serdang | Percut Sei Tuan | 127105xxx | Tio | Laki-Laki | 23 |
3 | Sumbar | Padang | Padang Barat | 137104xxx | Boston | Laki-Laki | 33 |
4 | Sumsel | Prabumulih | Prabumulih Timur | 167103xxx | Aldi | Laki-Laki | 27 |
5 | Banten | Serang | Serang | 367307xxx | Dewi | Perempuan | 20 |
6 | Jakarta | Jakarta Selatan | Menteng | 317107xxx | Bagas | Laki-Laki | 31 |
7 | Jabar | Bekasi | Medan Satria | 327307xxx | Ujang | Laki-Laki | 18 |
8 | Jateng | Surakarta | Jebres | 337103xxx | Asep | Perempuan | 19 |
9 | Yogyakarta | Bantul | Kasihan | 347107xxx | Ratna | Perempuan | 40 |
.. | .... | .... | .... | ... | ... | ... | .... |
Provinsi | Laki-Laki | Perempuan |
Aceh | 2.715.386 | 2.692.469 |
Sumut | 7.584.993 | 7.530.213 |
Jawa Barat | 25.067.226 | 24.338.582 |
... | | |
Total | 139.388.929 | 136.384.845 |
KEGIATAN STATISTIK
melalui Kompilasi Produk Administrasi (KOMPROMIN)
11
Sumber data berupa data sekunder berupa catatan administrasi (baik manual maupun elektronik) termasuk hasil kegiatan statistik lainnya.
Sumber Data
Tahapan kegiatan mencakup proses bisnis statistik mulai dari persiapan/perencanaan, pengumpulan data, pengolahan data, analisis, dan diseminasi hasil.
Tahapan
Menghasilkan data/indikator statistik baru, yaitu hasil perhitungan atau tabulasi dari dataset, berupa jumlah, rata-rata, persentase, rasio, proporsi dll.
Hasil
cara pengumpulan, pengolahan, penyajian, dan analisis data yang didasarkan pada catatan administrasi yang ada pada pemerintah dan atau Masyarakat. (UU No.16/1997 tentang Statistik)
Ruang Lingkup
SUMBER DATA KOMPROMIN
12
1
Data Administrasi
Data Statistik
2
IDENTIFIKASI KEGIATAN STATISTIK SEKTORAL
dalam Pembinaan Statistik Sektoral
13
TUJUAN:
CAKUPAN:
Daftar Kegiatan Statistik Sektoral
Kegiatan Statistik Sektoral yang Menjadi Prioritas Pembinaan
PENULISAN JUDUL KEGIATAN STATISTIK
14
Judul kegiatan memuat cara pengumpulan data, komponen utama kegiatan, cakupan wilayah atau ruang lingkup kegiatan, dan komponen tambahan.
Contoh:
Menggunakan nama data statistiknya
Contoh salah:
Berupa kegiatan yang tidak termasuk statistik
Contoh salah:
Menggunakan singkatan
Contoh salah:
Contoh Kurang Tepat
Format Penulisan Judul
[Cara pengumpulan data] + [komponen utama kegiatan] + [cakupan wilayah/ruang lingkup] + [Komponen Tambahan]
REKOMENDASI KEGIATAN STATISTIK SEKTORAL
“Saran terhadap pelaksanaan kegiatan statistik sektoral berdasarkan hasil pemeriksaan dan evaluasi yang dilakukan oleh BPS untuk diikuti oleh penyelenggara kegiatan statistik sektoral”
15
K/L/PD menyampaikan rancangan kegiatan statistik sektoral ke BPS
BPS memeriksa dan mengevaluasi rancangan kegiatan statistik sektoral
BPS menerbitkan surat rekomendasi kegiatan statistik sektoral
K/L/PD melaksanakan kegiatan statistik sektoral sesuai rekomendasi BPS
DEFINISI
REKOMENDASI KEGIATAN STATISTIK SEKTORAL
16
UU No. 16 Tahun 1997 �tentang Statistik
Pasal 17�Mengatur tentang koordinasi dan kerjasama penyelenggaraan statistik sektoral antara BPS dengan instansi pemerintah.
PP No. 51 Tahun 1999 �tentang Penyelenggaraan Statistik
Pasal 26�Mengatur kewajiban penyelenggara survei sektoral untuk mengikuti rekomendasi kegiatan statistik.
Peraturan BPS No. 4 Tahun 2019 tentang NSPK Penyelenggaraan Statistik Sektoral oleh Pemda
Kepka BPS No. 5 Tahun 2000�tentang Sistem Statistik Nasional
Kepka BPS No. 7 Tahun 2000�tentang Tata Cara Penyelenggaraan Survei Statistik Sektoral
Pasal 2�Mengatur kewajiban penyelenggara survei sektoral untuk mengikuti rekomendasi kegiatan statistik.
Pasal 8�Mengatur tentang penyampaian rancangan penyelenggaraan survei dari pemda ke BPS, serta pemberian rekomendasi survei dari BPS.
Lampiran poin 4.6�Mengatur kewajiban instansi pemerintah yang akan menyelenggarakan kegiatan statistik dan hasilnya akan dipublikasikan untuk memberitahukan kepada BPS dan mengikuti rekomendasi BPS.
DASAR HUKUM
TUJUAN
PERANAN REKOMENDASI KEGIATAN STATISTIK SEKTORAL
17
SISTEM STATISTIK NASIONAL (SSN)
Pengelolaan rekomendasi kegiatan statistik sebagai:
PEMBINAAN STATISTIK SEKTORAL
Pengelolaan rekomendasi kegiatan statistik merupakan:
PELAYANAN STATISTIK TERPADU (PST)
Rekomendasi kegiatan statistik merupakan salah satu jenis pelayanan data dan informasi statistik pada Pelayanan Statistik Terpadu (PST), baik di BPS Pusat, Provinsi, maupun Kabupaten/Kota.
PROSES BISNIS STATISTIK
Pengelolaan rekomendasi kegiatan statistik merupakan bagian dari tahap perancangan (design) dalam proses bisnis statistik.
OFFICIAL STATISTICS
Pengelolaan rekomendasi kegiatan statistik menjadi bagian dari upaya menghasilkan official statistics yang berkualitas.
EVALUASI PENYELENGGARAAN STATISTIK SEKTORAL (EPSS)
Rekomendasi kegiatan statistik merupakan salah satu komponen penilaian (domain 5).
OUTPUT - REKOMENDASI KEGIATAN STATISTIK SEKTORAL
18
Rancangan
Kegiatan Statistik Sektoral
Surat Rekomendasi
Kegiatan Statistik Sektoral
Diperiksa & dievaluasi
Kriteria:
LINI MASA REKOMENDASI KEGIATAN STATISTIK SEKTORAL
19
Produsen Data
Menghasilkan Data Statistik
Kegiatan Statistik
Evaluasi
Diseminasi
Analisis
Pengolahan Data
Pengumpulan Data
Implementasi Rancangan
Perancangan
Identifikasi Kebutuhan
Proses Bisnis Statistik (GSBPM)
LINI MASA REKOMENDASI KEGIATAN STATISTIK SEKTORAL
20
Produsen Data
Menghasilkan Data Statistik
Kegiatan Statistik
Evaluasi
Diseminasi
Analisis
Pengolahan Data
Pengumpulan Data
Implementasi Rancangan
Perancangan
Identifikasi Kebutuhan
Proses Bisnis Statistik (GSBPM)
Pengajuan rekomendasi harus dilakukan pada periode perencanaan/persiapan kegiatan statistik atau sebelum pelaksanaan pengumpulan data.
Pengajuan tidak dilakukan mendekati jadwal pengumpulan data (minimal 30 hari kerja)
PROSEDUR - REKOMENDASI KEGIATAN STATISTIK SEKTORAL
21
SKEMA PENGAJUAN
Setiap pengajuan yang dilakukan oleh produsen data harus dilakukan pemeriksaan awal dan pemberian persetujuan oleh walidata sebelum masuk dalam daftar pemeriksaan oleh BPS.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh kementerian, lembaga pemerintah non-kementerian dan perangkat daerah*.
1
2
3
Kegiatan yang menghasilkan data/ indikator statistik
Mencakup keseluruhan tahapan proses bisnis statistik
Hasilnya dipublikasikan
4
*Perangkat daerah yang dicakup adalah sekretariat daerah, sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), inspektorat, dinas, dan badan.
RUANG LINGKUP
22
Https://pst.bps.go.id - Rekomendasi
PENGGUNA-ROMANTIK
JANGKA WAKTU LAYANAN
LAYANAN REKOMENDASI KEGIATAN STATISTIK SEKTORAL
BUKU PANDUAN
APLIKASI
ALUR REKOMENDASI KEGIATAN STATISTIK SEKTORAL
23
BPS
Pembina Data Statistik
Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah
Produsen Data
Walidata
Melakukan pemeriksaan
Perlu Perbaikan?
Melakukan pemeriksaan
Perlu Perbaikan?
Menyusun
Surat Rekomendasi
Menerbitkan
Surat Rekomendasi
Menerima Surat Rekomendasi
Melaksanakan kegiatan statistik
Memperbaiki rancangan kegiatan statistik sektoral
Tidak
Ya
Ya
Tidak
Memberikan Rating Layanan
Mengirimkan notifikasi konfirmasi
Kegiatan masih dilaksanakan?
Tidak
Ya
Selesai
Mengunggah Surat Komitmen
Konfirmasi Keberlanjutan Kegiatan Statistik Sektoral
Mengisi dan mengirim (submit) formulir melalui Aplikasi Romantik
Layak
24
Tahap
Pengajuan
Tahap
Pemeriksaan
Tahap
Perbaikan
Tahap
Pengesahan
Tahap
Penerbitan
TAHAPAN REKOMENDASI KEGIATAN STATISTIK SEKTORAL
25
Tahap
Pengajuan
Tahap
Pemeriksaan
Tahap
Perbaikan
Tahap
Pengesahan
Tahap
Penerbitan
TAHAPAN REKOMENDASI KEGIATAN STATISTIK SEKTORAL
KEGIATAN STATISTIK SEKTORAL YANG BERULANG (1)
26
Tujuan
Konfirmasi Kegiatan Statistik Berulang
Kriteria
Kegiatan Statistik yang Perlu Konfirmasi
Pengiriman notifikasi konfirmasi dilakukan dengan 2 (dua) cara yaitu:
Notifikasi
Konfirmasi Kegiatan Statistik Berulang
KEGIATAN STATISTIK SEKTORAL YANG BERULANG (2)
27
Hal-hal Penting
Kegiatan Statistik Sektoral Berulang
KEGIATAN STATISTIK SEKTORAL BERULANG (KONFIRMASI)
28
Tampil pop up untuk memastikan apakah kegiatan ini berlanjut/tidak berlanjut
Jika berlanjut, akan diarahkan untuk mengisi formulir pengajuan rekomendasi
Romantik-Petugas Layanan
Notifikasi-Pengguna Layanan
Romantik-Pengguna Layanan
KEGIATAN STATISTIK SEKTORAL BERULANG (KONFIRMASI) (1)
KEGIATAN STATISTIK SEKTORAL BERULANG (KONFIRMASI)
29
Tampil pop up untuk memastikan apakah kegiatan ini berlanjut/tidak berlanjut
Jika berlanjut, akan diarahkan untuk mengisi formulir pengajuan rekomendasi
Romantik-Petugas Layanan
Notifikasi-Pengguna Layanan
Romantik-Pengguna Layanan
KEGIATAN STATISTIK SEKTORAL BERULANG (KONFIRMASI) (1)
30
Tampil pop up untuk memastikan apakah kegiatan ini berlanjut/tidak berlanjut
Jika berlanjut, akan diarahkan untuk mengisi formulir pengajuan rekomendasi
Romantik-Petugas Layanan
Notifikasi-Pengguna Layanan
Romantik-Pengguna Layanan
KEGIATAN STATISTIK SEKTORAL BERULANG (KONFIRMASI) (2)
31
FORMULIR PENGAJUAN
FORMULIR PENGAJUAN REKOMENDASI KEGIATAN STATISTIK SEKTORAL
APLIKASI ROMANTIK
32
Membuka Website PST https://pst.bps.go.id/
1
2
Menuju bagian (scroll down)
Menu Rekomendasi
3
Login dengan �Akun PST
4
Menuju halaman
Aplikasi Romantik
AKSES ROMANTIK
APLIKASI ROMANTIK
0
1
2
3
4
5
6
7
8
9
Blok IX (Berkas Pendukung)
Klik untuk melihat ringkasan pengisian formulir rekomendasi kegiatan statistik
FORMULIR PENGAJUAN REKOMENDASI KEGIATAN STATISTIK SEKTORAL
PENGAJUAN ROMANTIK
34
FORMULIR PENGAJUAN REKOMENDASI KEGIATAN STATISTIK SEKTORAL
PENGAJUAN ROMANTIK
35
Link Konfirmasi: Untuk mengajukan rekomendasi kegiatan statistik yang berulang. Bisa digunakan jika Produsen data tidak mendapatkan notifikasi melalui email.
Ajukan Ulang Rekomendasi: Untuk menduplikat dan mengajukan ulang rekomendasi kegiatan statistik.
Lihat Rekomendasi: Untuk melihat ringkasan formulir pengajuan rekomendasi kegiatan statistik .
Daftar Pengajuan
Produsen Data
DAFTAR PENGAJUAN
PENGAJUAN ROMANTIK
36
PEMANTAUAN WALIDATA
37
Pemeriksaan oleh walidata dilakukan sekurang-kurangnya terhadap:
PEMANTAUAN WALIDATA
PEMERIKSAAN WALIDATA
FORMULIR PENGAJUAN
38
PEMANTAUAN WALIDATA
PEMERIKSAAN WALIDATA
39
NB: *hanya untuk kegiatan yang diperiksa oleh BPS Pusat
Akan dipersiapkan dashboard untuk monitoring dan upload softcopy publikasi.
1. Menyelenggarakan kegiatan statistik sesuai rekomendasi BPS
TINDAK LANJUT
REKOMENDASI KEGIATAN STATISTIK SEKTORAL
40
Definisi:
Surat yang diterbitkan oleh penyelenggara kegiatan statistik sektoral yang telah mendapatkan surat rekomendasi sebagai bentuk komitmen kesungguhan dalam melaksanakan rekomendasi yang telah diberikan oleh BPS.
2. Membuat dan mengunggah Surat Komitmen
Tujuan:
TINDAK LANJUT
REKOMENDASI KEGIATAN STATISTIK SEKTORAL
41
Produsen Data
CATATAN
TINDAK LANJUT
REKOMENDASI KEGIATAN STATISTIK SEKTORAL
Mekanisme Surat Komitmen
42
3. Menyusun dan melaporkan metadata statistik
Penyusunan dan pelaporan metadata dapat dilakukan melalui website INDAH
https://indah.bps.go.id/
TINDAK LANJUT
REKOMENDASI KEGIATAN STATISTIK SEKTORAL
43
3. Menyusun dan melaporkan metadata statistik
Pengajuan rekomendasi kegiatan statistik melalui Aplikasi Romantik.
Pengelolaan metadata melalui Aplikasi INDAH.
Setelah diisikan identitas rekomendasinya, isian instrumen MS-Keg yang bersesuaian dengan formulir romantik akan otomatis terisi.
Identitas rekomendasi menjadi penghubung antara rancangan kegiatan statistik pada pengajuan romantik dengan metadata kegiatan statistik.
TINDAK LANJUT REKOMENDASI KEGIATAN �STATISTIK SEKTORAL
44
Terima Kasih