1 of 19

Mulai Pembelajaran

Norma-Norma Yang Berlaku Dalam Kehidupan Bermasyarakat Untuk Mewujudkan Keadilan

2 of 19

PERHATIAN!

"Jika hanya diucapkan, Pancasila tidak lebih dari

sekedar kata-kata. seharusnya Pancasila itu dicintai,

dan sebaik-baiknya mencintai adalah dirasakan kedalam hati dan dibuktikan dengan tindakan."

- Ganang Lakshita -

3 of 19

Peta Konsep Pembelajaran

Pengertian Norma

Arti Penting Pelaksanaan Norma Didalam Kehidupan Masyarakat

Perilaku Yang Sesuai Dengan Norma

4 of 19

Tugu Katulistiwa – Kalimantan Barat

“Pengertian Norma”

5 of 19

Kehidupan Manusia

Manusia

Tujuan didalam kehidupan

Manusia

Manusia

Titik pertemuan

Bisa Positif/Negatif

​

Kerjasama

Proses menuju tujuan

Konflik

Manusia pada dasarnya adalah makhluk sosial dan makhluk individu.

Sebagai makhluk sosial, manusia selalu membutuhkan orang lain. Oleh karena itu, ia akan bekerja sama dalam kelompok manusia yang memiliki keinginan dan harapan yang sama. Akan tetapi, sebagai makhluk individu tiap orang memiliki perbedaan pemikiran dan perbedaan kepentingan sehingga memungkinkan terjadinya konflik.

6 of 19

Pengertian Norma

Norma adalah aturan yang berlaku di kehidupan bermasyarakat demi menciptakan keadaan yang sesuai dengan cita-cita masyarakat dan setiap manusia bebas serta damai melakukan apapun tanpa merugikan orang lain

Thomas Hobbes:

“Tanpa norma manusia akan menjadi serigala bagi sesamanya”

(homo Homini Lupus) artinya pihak yang kuat akan menindas mereka yang lemah.

7 of 19

Norma ialah sebuah perangkat dimana hal itu dibuat agar hubungan didalam suatu masyarakat dapat berjalan seperti yang diharapkan. Segala norma yang dibuat akan mengalami proses dalam suatu masyarakat sehingga norma-norma tersebut dikenal, diakui, dihargai, dan di taati oleh masyarakat di dalam kehidupan sehari-hari.

Soerjono Soekanto

Pengertian Norma Menurut Ahli

Norma adalah segala himpunan petunjuk hidup yang mengatur tentang berbagai tata tertib di dalam suatu masyarakat atau bangsa,

di mana peraturan tersebut diwajibkan untuk dipatuhi dan ditaati oleh setiap masyarakat. Sedemikian sehingga apabila ada pihak

yang melanggar, maka akan ada sebuah tindakan yang dilakukan oleh pihak pemerintah.

 E. Utrecht 

8 of 19

Norma adalah sebuah prinsip maupun aturan yang jelas, nyata atau konkret yang harus diperhatikan oleh setiap masyarakat.

Antony Giddens

Pengertian Norma Menurut Ahli

Norma adalah suatu acuan dalam bertingkah laku sehingga memberikan kemungkinan bagi seseorang untuk menentukan apakah tindakan yang dilakukannya itu dinilai orang lain, di mana juga merupakan ciri bagi orang lain tersebut untuk menolak atau bahkan mendukung tingkah lakunya.

Robert M. Lawang

9 of 19

Tujuan, Fungsi, Ciri-Ciri, Sifat, Tingkatan Dan Sumber Norma

Tujuan Norma

(Klik Untuk Penjelasan)

Fungsi Norma

(Klik Untuk Penjelasan)

Ciri-Ciri Norma

(Klik Untuk Penjelasan)

Sifat Norma

(Klik Untuk Penjelasan)

Tingkatan Norma

(Klik Untuk Penjelasan)

Sumber Norma

(Klik Untuk Penjelasan)

Tujuan Norma

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

Tujuan norma yaitu sebagai pedoman, petunjuk atau arahan, dasar, serta tata tertib bagi para anggota masyarakat supaya tetap terjalin dan tercipta masyarakat yang teratur dan tenteram, dan juga untuk mengatur

Dengan kita menaati norma, itu artinya kita sudah menciptakan tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang tertib, aman, nyaman, rukun, dan damai. Masyarakat yang taat terhadap norma akan menciptakan kehidupan yang adil.

​

Fungsi Norma

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

Adapun fungsi dan peranan norma dalam masyarakat yakni sebagai pedoman bagi anggota masyarakat di dalam ia berperilaku dalam lingkungan masyarakat. Berikut ini merupakan fungsi norma bagi masyarakat, diantaranya:

  1. Sebagai pedoman & aturan dalam kehidupan bermasyarakat
  2. Terciptanya keteraturan & stabilitas dalam lingkungan bermasyarakat
  3. Menjadi dasar dalam memberikan sanksi kepada anggota masyarakat(Pelanggar)
  4. Adanya keterlibatan dan keadilan dalam bermasyarakat
  5. Memudahkan masyarakat dalam mencapai tujuan bersama

Ciri-Ciri Norma

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

Berikut ini adalah ciri-ciri norma, diantaranya :

  1. Biasanya norma tidak tertulis, terkecuali norma hukum
  2. Bersifat mengikat serta terdapat sanksi di dalamnya
  3. Norma adalah kesepakatan seluruh anggota masyarakat
  4. Anggota masyarakat harus menaati norma-norma yang ada.
  5. Apabila anggota masyarakat yang melanggar norma maka akan dikenakan sanksi
  6. Norma bisa mengalami perubahan sesuai dengan perkembangan yang terjadi dalam masyarakat

Sifat Norma

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

1. Norma Tidak Resmi (Nonformal)

Norma tidak resmi adalah patokan yang dirumuskan secara tidak jelas dan pelaksanaannya tidak diwajibkan untuk masyarakat. Contoh-Contoh Norma Tidak Resmi (Nonformal)

  1. Aturan adat istiadat 
  2. Aturan dalam keluarga
  3. Pantanga-pantanga dalam lingkungan masyarakat

​

2. Norma Resmi (Formal) 

Norma resmi adalah patokan yang dirumuskan dan diwajibkan dengan jelas dan tegas oleh yang berwenang untuk semua masyarakat.

Contoh-Contoh Norma Resmi (Formal)

  1. UUD 1945
  2. Perpu
  3. Surat Keputusan 
  4. Keputusan Presiden
  5. Perda

Tingkatan Norma

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

Tata Cara (Usage)

Kebiasaan (Folkways)

Tata Kelakuan (Mores)

Adat Istiadat (Customs)

Hukum (Laws)

Sumber Norma

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

Norma Hukum = Keputusan pemerintah

Norma Agama = Ajaran agama yang berasal dari perintah Tuhan

Norma Kesusilaan = Hati nurani manusia

Norma Kesopanan = Pergaulan manusia

Norma Kebiasaan = Prilaku manusia

10 of 19

Macam-Macam Norma

Norma Agama

(Klik Untuk Penjelasan)

Norma Kesopanan

(Klik Untuk Penjelasan)

Norma Hukum

(Klik Untuk Penjelasan)

Norma Kesusilaan

(Klik Untuk Penjelasan)

Norma Kebiasaan

(Klik Untuk Penjelasan)

Pengertian Norma Agama

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

Norma agama adalah ketentuan hidup yang bersumber dari Tuhan Yang Maha Esa. Isinya berupa perintah-perintah, ajaran, dan larangan. Norma agama berasal dari wahyu Tuhan dan mempunyai nilai yang fundamental yang mewarnai macam-macam norma yang lain, seperti norma kesopanan, norma susila, dan norma hukum.

Sanksi yang didapatkan ketika melakukan pelanggaran norma agama yaitu sanksi oleh Tuhan kelak di akhirat, yaitu berupa siksa neraka.

Contoh-contoh norma agama:

  1. Tidak boleh membunuh
  2. Tidak boleh berbohong
  3. Tidak boleh Mencuri
  4. Tidak boleh Merusak alam
  5. Tidak berbuat zina
  6. dll

Pengertian Norma Kesopanan

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

Norma sopan santun adalah peraturan hidup yang timbul dari hasil pergaulan sekelompok itu. Norma kesopanan bersifat relative artinya apa yang dianggap sebagai norma kesopanan berbeda-beda di berbagai tempat, lingkungan, atau waktu. pelanggar akan mendapat sanksi dari masyarakat, semisal cemoohan dan teguran.

kesopanan merupakan tuntutan dalam hidup Bersama didalam bermasyarakat.

Contoh-contoh norma agama:

  1. Menghormati orang yang lebih tua.
  2. Tidak berkata-kata kotor, kasar, dan takabur.
  3. Tidak meludah di sembarang tempat.
  4. Tidak menyela pembicaraan.
  5. Berpakaian dengan sopan dan santun
  6. Dll

Pengertian Norma Hukum

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

Norma hukum adalah ketentuan yang dibuat oleh pejabat yang berwenang yang memiliki sifat memaksa untuk melindungi kepentingan manusia dalam per­gaulan hidup di masyarakat dan mengatur tata tertib kehidupan bermasyarakat.

Sanksi yang didapatkan oleh pelanggar norma hukum bisa berupa pidana penjara atau denda atau pernyataan tidak sahnya suatu perbuatan. Sanksi tersebut bisa dipaksakan oleh lembaga yang berwenang atau penguasa.

Contoh-contoh norma agama:

  1. Tidak menyakiti dan merugikan orang lain
  2. Mentaati peraturan lalu lintas
  3. Tidak membuat keributan di tempat umum
  4. Taat membayar pajak
  5. Menjaga ketertiban dan kedamaian
  6. Dll

​

Pengertian Norma Kesusilaan

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

merupakan aturan sosial dimana mengatur mengenai tentang cara manusia berperilaku yang secara umum bersumber dari hati nurani manusia ini sendiri.

Pada norma kesusilaan tidak tersirat sanksi yang tegas sebagaimana mestinya norma hukum. Disamping itu, mereka yang melanggar norma kesusilaan akan tetap mendapat sanksi dimana sifatnya individual, seperti rasa malu.

Contoh-contoh norma agama:

  1. Bersikap selalu jujur
  2. Berpenampilan dengan baik
  3. Berbicara dengan sopan
  4. Berperilaku dengan baik
  5. Saling tolong menolong
  6. Dll

​

Pengertian Norma Kebiasaan

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

Norma Kebiasaan adalah suatu bentuk perbuatan yang dilakukan secara terus menerus dengan bentuk yang sama, secara sadar dengan tujuan yang jelas dan dianggap baik dan benar. Norma kebiasaan tentunya akan selalu berbeda-beda disetiap tempat bergantung pada pada nilai-nilai yang ada dimasyarakat. Pelanggarnya hanya akan mendapatkan sanksi berupa teguran atau cemoohan biasa.

Contoh-contoh norma agama:

  1. Mengucapkan selamat ulang tahun
  2. Menggunakan pakaian bagus saat pesta
  3. Memberi kado / membawa oleh-oleh
  4. Pulang kampung
  5. Memberi THR

​

11 of 19

Pura Batu Bolong – Nusa Tenggara Barat

“Arti Penting Pelaksanaan Norma Didalam

Kehidupan Masyarakat”

12 of 19

Arti Penting Norma Dalam Kehidupan Masyarakat

Masyarakat Dengan Norma

  1. Membatasi tingkah laku manusia dari Perbuatan buruk
  2. Menciptakan keteraturan, kehidupan yang aman, tertib, dan damai
  3. Membentuk karakter manusia yang baik dan menjadi pedoman dalam bertindak
  4. Menyatukan keberagaman
  5. Menciptakan kepastian dan keadilan

Masyarakat Tanpa Norma

  1. Membentuk tingkah laku manusia menjadi bebas dan tidak bertanggung jawab
  2. Membuat kehidupan hukum rimba (yang kuat yang bertahan)
  3. Menciptakan kekacauan
  4. Membuat kehidupan tanpa aturan
  5. Membuat tidak adanya saling menghargai antar manusia

​

Norma sangatlah penting bagi manusia, justru norma lahir karena adanya perkembangan

keinginan manusia untuk hidup lebih baik dan mendapat keadilan serta ketertiban

13 of 19

Norma DI Indonesia

Negara Indonesia dalam mewujudkan keadilan dan ketertiban, masyarakatnya diatur dengan berbagai macam norma yang mengikat dan memiliki sanksi

Secara khusus sesuai UUD 1945 yaitu:

Pasal 1 ayat (3) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa ”Negara Indonesia adalah negara hukum”.

Equality before of law

Menurut A.V. Dicey, negara hukum mengandung tiga unsur yaitu:

Terciptanya keadilan

Human rights

Supremacy

of law

Negara hukum = Negara yang pemerintahannya didasarkan atas hukum, baik hukum tertulis atau tidak tertulis.

14 of 19

Makna Keadilan

Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut makhluk hidup atau pun benda.

Kepastian Hukum

Partisipasi Masyarakat

Profesionalitas Penegak Hukum

Keadilan

Akan tercapai jika adanya

Keadilan itu tidak harus selalu sama atau simbang, keadilan itu ketika sesuai dengan kebutuhan dan porsinya masing-masing.

Dalam keadilan tidak ada pengecualian semua memiliki kedudukan yang sama didalam hukum/norma.

(sejalan dengan pasal 27 ayat 1UUD 1945)

15 of 19

Norma tidak dapat berjalan sendiri untuk mencapai

tujuan keadilan.

Maka diperlukan Kelengkapan untuk menunjangnya.

Pelaksanaan Norma

Kepolisian

Pengadilan

Norma Formal

Norma Non Formal

Musyawarah Adat atau Masyarakat

Kepala adat atau tokoh masyarakat

Mencegah dan menyelesaikan permasalahan berdasarkan kesepakatan Bersama masyarakat

Mencegah dan menyelesaikan permasalahan berdasarkan kewenangan dan kepercayaan masyarakat

16 of 19

Setiap pelanggaran hukum pasti akan dikenai sanksi atau suatu pengenaan yang memaksakan sesuatu yang tidak dikehendaki dan tidak menyenangkan

Indvidu

Kelompok Individu

Kelembagaan Badan Hukum

Pengenaan hukuman dapat dibedakan dari segi berat ringannya seperti teguran atau peringatan, cemoohan, pengucilan, pengusiran, pengurangan hak seperti denda, pembatasan kebebasan (penjara), denda, sanksi yang menyakiti, bahkan sampai hukuman mati.

Sanksi/Hukuman

Sanksi Norma

17 of 19

“Perilaku Yang Sesuai Dengan Norma”

Masjid Raya Baiturrahman - Aceh

18 of 19

Sikap patuh terhadap norma-norma yang berlaku, bukan lahir karena keadaan terpaksa, takut dikenakan sanksi atau karena kehadiran aparat penegak hukum.

Kepatuhan harus muncul dari dorongan tanggung jawab sebagai warga negara yang baik

Sikap Patuh Terhadap Norma

Norma Di Lingkungan Keluarga

(Klik untuk penjelasan)

Norma Di Lingkungan Masyarakat

(Klik untuk penjelasan)

Norma Di Lingkungan Sekolah

(Klik untuk penjelasan)

Norma Di Lingkungan Kerja

(Klik untuk penjelasan)

Pelaksanaan Norma Di Lingkungan Keluarga

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

  1. Menghormati dan menghargai orang tua
  2. Menghormati dan menghargai sesama saudara
  3. Menjalankan ajaran agama
  4. Berbicara dan bertindak dengan sopan
  5. Menjalakan aturan yang ada didalam keluarga
  6. Menurut dan tidak membantah orang tua
  7. Menyelesaikan permasalahan secara musyawarah
  8. Menjaga nama baik keluarga dan saling membantu
  9. Menggunakan dam merawat fasilitas keluarga dengan tertib
  10. Setiap anggota keluarga melaksanakan hak dan kewajibannya

Pelaksanaan Norma Di Lingkungan Masyarakat

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

  1. Menghormati dan menghargai sesama terutama orang tua
  2. Berbicara dengan kata-kata yang sopan
  3. Bertindak dengan tingkah laku yang sopan
  4. Tidak membuat keributan dan kejahatan
  5. Melaksanakan ajaran agama
  6. Tidak melakukan tindakan asusila
  7. Saling membantu dan berpartisipasi didalam masyarakat
  8. Menggunakan dan merawat fasilitas umum dengan baik
  9. Menyelesaikan masalah dengan cara musyawarah

Pelaksanaan Norma Di Lingkungan Sekolah

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

  1. Menghormati dan menghargai sesama murid dan guru
  2. Berbicara dengan kata-kata yang sopan
  3. Bertindak dengan tingkah laku yang sopan
  4. Tidak membuat keributan, kejahatan dan bullying
  5. Melaksanakan ajaran agama dan belajar dengan giat
  6. Tidak melakukan tindakan asusila
  7. Mematuhi aturan dan ketentuan sekolah
  8. Menggunakan dan merawat fasilitas umum dengan baik
  9. Menyelesaikan masalah dengan cara musyawarah

Pelaksanaan Norma Di Lingkungan Pekerjaan

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

  1. Menghormati dan menghargai sesama karyawan dan atasan
  2. Berbicara dengan kata-kata yang sopan
  3. Bertindak dengan tingkah laku yang sopan
  4. Tidak membuat keributan, kejahatan, dan perbuatan asusila
  5. Melaksanakan setiap pekerjaan dengan penuh tanggung jawab
  6. Bisa bekerja secara tim
  7. Mematuhi aturan dan ketentuan pekerjaan
  8. Menggunakan dan merawat fasilitas kantor dengan baik
  9. Menyelesaikan masalah dengan cara musyawarah

19 of 19

Pura Ulun Danu - Bali 

Selesai