1 of 29

Dinas Kesehatan Kota Ternate

PENGELOLAAN SARANA PRASARANA DAN ALAT KESEHATAN (SPA) PUSKESMAS

Phone Number

081291719788

Kegiatan Pertemuan Pembinaan & Pemetaan Sarana Prasarana dan Alat Kesehatan di Puskesmas, Pustu dan Labkesmas Tahun 2026

Grand Majang Hotel, 8-10 Juli 2026

MUHAMMAD ASRI, SKM

Kepala BIDANG SUMBER DAYA KESEHATAN

2 of 29

Pasal 138

  1. Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan PKRT harus aman, berkhasiat/ bermanfaat, bermutu, dan terjangkau serta memenuhi ketentuan jaminan produk halal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

UU No. 17 tahun 2023 tentang Kesehatan

Pasal 140

Pengamanan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan PKRT diselenggarakan untuk melindungi masyarakat dari bahaya yang disebabkan oleh penggunaan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan PKRT yang tidak memenuhi persyaratan keamanan, khasiat/ kemanfaatan, dan mutu.

3 of 29

Kontak Pertama dan PENAPIS RUJUKAN sesuai dengan STANDAR PELAYANAN

Pengutamaan upaya peningkatan kesehatan, pencegahan dan pengendalian penyakit

Tatalaksana penyakit berbasis sesuai kewenangan dan kompetensi (termasuk tatalaksana kasus rujuk balik)

4 of 29

Menuju UHC

5 of 29

6 of 29

7 of 29

8 of 29

9 of 29

10 of 29

11 of 29

12 of 29

Mengacu pada Perpres No 46 Th 2025 tentang Perubahan Kedua Perpres No.16 Th 2018 tentang Pengadaan B/J

13 of 29

14 of 29

15 of 29

16 of 29

17 of 29

18 of 29

19 of 29

20 of 29

21 of 29

22 of 29

23 of 29

24 of 29

25 of 29

26 of 29

27 of 29

28 of 29

29 of 29

Terima Kasih