1 of 16

Pelatihan Sertifikasi Hakim Mediator

Pusdiklat Teknis Mahkamah Agung RI

2 of 16

Modul 16A:

Kode Etik Mediator dan

Konsekuensi Pelanggarannya

3 of 16

Motivasi

Kompetensi Interpersonal

Minat

Kompetensi Proses Mediasi

Kompetensi Pengelolaan Mediasi

Kompetensi Etis dan Pengembangan Profesi

Rumah

Mediator

4 of 16

Dapat Mengidentifikasi Tindakan yang Melanggar Etis

Tujuan Sesi

Dapat Mencontohkah Perilaku kongkrit yg Melanggar Etis

Dapat Menerapkan Prinsip-Prinsip Etis

5 of 16

TUGAS KELOMPOK

Bentuklah 4 kelompok

Kelompok I: Benturan Kepentingan

Kelompok 2: Kerahasiaan

Kelompok 3: Memberikan Kualitas terbaik

Kelompok 4: Self Determination

6 of 16

TUGAS KELOMPOK

Berdasarkan pengalaman/pengamatan, identifikasi tindakan-tindakan yang dapat dikategorikan pelanggaran etis

Gunakan metaplan

Waktu 15 menit

7 of 16

TUGAS KELOMPOK

Tempelkan hasil diskusi di dinding

Beri masukan kepada kelompok lain dengan menggunakan post it note

Presentasikan hasil kelompok anda beserta masukan dari peserta lain

8 of 16

Diatur dalam : Pedoman Perilaku Mediator Mahkamah Agung

Menjadi kompas bagi mediator dalam menjalankan tugasnya

KODE ETIK MEDIATOR

9 of 16

KODE ETIK MEDIATOR

Self Determination

  • Netral terhadap kontent
  • Tidak Mengarahkan

Pasal 4 ayat (1) Mediator wajib menyelanggarakan mediasi sesuai dengan prinsip penentuan diri oleh para pihak.

10 of 16

KODE ETIK MEDIATOR

Benturan Kepentingan

  • Keterkaitan dengan perkara
  • Keterkaitan dengan pihak yang berperkara
  • Lihat juga ketentuan benturan kepentingan yang ada di dalam Kode Etik Hakim point 5.2

11 of 16

Kerahasiaan

  • Perkataan
  • Catatan

“Mediator wajib memelihara kerahasiaan, baik dalam bentuk perkataan maupun catatan yang terungkap dalam proses mediasi” (Pasal 5 Pedoman Perilaku Mediator).

KODE ETIK MEDIATOR

12 of 16

Menjaga Kualitas Mediasi

  • Sesuai jadwal
  • Seimbang
  • Mediator harus segera menunda atau segera menghentikan proses mediasi bila salah satu pihak menyalahgunakan proses mediasi

KODE ETIK MEDIATOR

13 of 16

SANKSI

  • Lisan
  • Tertulis
  • Pencoretan nama sebagai mediator

KODE ETIK MEDIATOR

14 of 16

Tuntutan Hukum Yang Mungkin Timbul

  • Membocorkan rahasia
  • Tidak memiliki kompetensi

KODE ETIK MEDIATOR

15 of 16

Studi Kasus

Diskusikan pelanggaran etik apa yang terjadi di dalam kasus yang dibagikan?

Presentasikan hasil diskusi kelompok anda di depan kelas

16 of 16

Terima Kasih.