BAB II
NORMA DAN UUD NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945
NORMA dan UUD NRI Tahun
Norma Masyarakat
Hak dan Kewajiban pada Norma
Undang- Undang Dasar sebagai Dasar Hukum Tertulis
Perumusan dan Pengesahan UUD NRI Tahun 1945
Amandemen UUD NRI Tahun 1945
A. NORMA MASYARAKAT
Sebagai makhluk individu setiap orang memiliki perbedaan pemikiran, kehendak, keiingan dan perbedaan kepentingan.
Sebagai makhluk sosial, manusia selalu membutuhkan orang lain.
A. NORMA MASYARAKAT
Norma tertulis biasanya dirumuskan khusus bersama-sama oleh pemerintah yang berwenang.
Norma tidak tertulis tidak selalu dirumuskan secara khusus , melainkan juga dapat berkembang dari kebiasaan bersama.
Norma mempunyai nilai-nilai penting pada semua macam norma, yaitu:
B. HAK DAN KEWAJIBAN PADA NORMA
Setiap norma mengandung hak kewajiban. Semua keharusan bisa juga disebut dengan kewajiban yang terkandung dalam norma, sedangkan hak yang terkandung dalam norma adalah suatu pemberian.
B. Pengertian KEWAJIBAN
Ketiga hubungan tersebutoleh masyarakat yang beragama Islam disebut “tiga hubungan”, sedangkan bagi masyarakat yang beragama Hindu disebut “ Tri Hita Karana”, artinya “tiga penyebab kebahagiaan”.
Setelah kalian mengetahui Hak dan Kewajiban, coba kenali apa saja hak dan kewajibanmu masing-masing dan tuliskan dapa table dibawah ini! (kerjakan kelompok masing-masing 2 anak)
LINGKUNGAN | KEWAJIBAN | HAK |
Di rumah | 1. 2. 3. 4. 5. | 1. 2. 3. 4. 5. |
Di sekolah | 1. 2. 3. 4. 5. | 1. 2. 3. 4. 5. |
Di masyarakat | 1. 2. 3. 4. 5. | 1. 2. 3. 4. 5. |