KELEMBAGAAN �STATISTIK�
Pembinaan Statistik Sektoral 2025
Waikabubak, 29 Juli 2025
Tim Pembina Statistik Sektoral 2025
BADAN PUSAT STATISTIK
Outline
Prinsip Dasar Statistik Resmi
02
Kelembagaan
01
Pengelolaan Lingkungan Kelembagaan
03
04
Sumber Daya Manusia
Kelembagaan
01
Definisi Kelembagaan
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1997):
Kelembagaan didefinisikan sebagai suatu sistem badan sosial atau organisasi yang melakukan suatu usaha untuk mencapai tujuan tertentu.
“
”
Tujuan yang ingin dicapai dalam lingkup kelembagaan bidang statistik yaitu
tersedianya data statistik berkualitas untuk pembangunan
Penguatan Kelembagaan untuk Menghasilkan Statistik yang Berkualitas
(National Quality Assurance Framework – UNSD)
Penyediaan Statistik untuk Pembangunan
Data Pemerintah Berkualitas dan Terintegrasi
8 MISI (AGENDA) PEMBANGUNAN
3 Agenda �Transformasi Indonesia
2 Agenda � Landasan Transformasi
3 Agenda Kerangka Implementasi Transformasi
08
Misi (Agenda)
Pembangunan
-
17
Arah (Tujuan)
Pembangunan
-
45
Indikator Utama
Pembangunan
VISI INDONESIA EMAS 2045
Indonesia sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia yang Bersatu, Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan
Tata Kelola Pemerintahan yang Baik
Transformasi Digital Nasional
Kelembagaan
Menyediakan Data Statistik Berkualitas dan Insight untuk perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan
Menguatkan kepemimpinan BPS dalam penyelenggaraan Sistem Statistik Nasional
Menguatkan kapasitas kelembagaan statistik yang efektif dan efisien
Lembaga yang Independen, Tepercaya, dan Berperan Aktif dalam Mendukung Perumusan Kebijakan Berbasis Data
VISI
BPS
UU No. 16 Thn 1997 tentang Statistik
BAB VIII. KELEMBAGAAN
Pasal 29
(1) Pemerintah membentuk Forum Masyarakat Statistik yang bertugas memberikan sarana dan pertimbangan di bidang statistik kepada Badan.
(2) Forum sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) bersifat nonstruktural dan independen, yang anggotanya terdiri atas unsur pemerintah, pakar, praktis dan tokoh masyarakat.
*
*visi BPS sesuai rancangan awal renstra
PERAN INSTANSI PEMERINTAH AGAR DATA STATISTIK BERKUALITAS
Pembina Data Statistik Tk. Pusat
Walidata
Produsen Data
Peran BPS
Peran K/L/Pemda
Pembina Data Statistik Tk. Daerah
Prinsip Dasar Statistik Resmi
02
STATISTIK RESMI NEGARA (OFFICIAL STATISTICS)
OFFICIAL STATISTICS
10 FUNDAMENTAL PRINCIPLES OF OFFICIAL STATISTICS
Berdasarkan UU statistik, maka lembaga yang dapat menghasilkan Statistik Resmi Negara adalah penyelenggara statistik dasar dan statistik sektoral selama memenuhi 10 Fundamental Principles of Official Statistics.
Pembangunan statistik ditujukan untuk menghasilkan Statistik Resmi Negara yang obyektif, independen, berkualitas, dan terpercaya
1
2
Statistics produced in accordance with the Fundamental Principles of Official Statistics by a national statistical office or by another producer of official statistics that has been mandated by the national government or certified by the national statistical office to compile statistics for its specific domain
Sumber: The Handbook on Management and Organization of National Statistical Systems by United Nations
FUNDAMENTAL PRINCIPLES OF OFFICIAL STATISTICS
Relevansi, Ketidakberpihakan dan Kesetaraan Akses �Statistik dikumpulkan berdasarkan kebutuhan dan disediakan secara tidak memihak.
Kerahasiaan�Data harus sangat dirahasiakan dan digunakan secara eksklusif untuk tujuan statistik.
Standar Profesional, Prinsip Ilmiah dan Etika Profesi�Metode pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, dan penyajian data statistik ditentukan sesuai dengan pertimbangan profesional yang ketat, prinsip ilmiah dan etika profesi
Legislasi�Ketersediaan Undang-undang, peraturan, dan alur sistem statistik beroperasi harus diumumkan
Akuntabilitas dan Transparansi �Statistik harus disajikan beserta dengan informasi pengunaan sumber, metode, dan prosedur statistik
Koordinasi Nasional�Koordinasi antar penyelenggara statistik di dalam negara sangat penting untuk mencapai konsistensi dan efisiensi dalam sistem statistik.
Pencegahan penyalahgunaan�Ada upaya mencegah kesalahan interpretasi dan penyalahgunaan statistik.
Penggunaan Standar Internasional�Penggunaan konsep, klasifikasi, dan metode internasional di setiap negara mendorong konsistensi dan efisiensi sistem statistik di semua tingkat resmi
Sumber Statistik Resmi�Data untuk tujuan statistik dapat diambil dari semua jenis sumber, baik itu dari hasil survei statistik atau catatan administratif
Kerjasama Internasional�Kerjasama bilateral dan multilateral di bidang statistik memiliki kontribusi pada peningkatan sistem statistik resmi di semua negara.
Pengelolaan Lingkungan Kelembagaan
03
National Quality Assurance Framework – UNSD
Netralitas dan Obyektifitas
Transparansi
Kerahasiaan dan Keamanan Statistik
Komitmen Kualitas
01
02
03
04
05
06
Kecukupan Sumber Daya
Penguatan Kelembagaan untuk Menghasilkan Statistik yang Berkualitas
Independensi yang Profesional
Independen
Artinya tidak terpengaruh dan tidak dipengaruhi serta tidak terikat dengan pihak lain, baik itu pemerintah, pihak swasta, masyarakat, ataupun pihak lain yang berpotensi menimbulkan konflik
Profesional
Adanya keahlian khusus dalam menjalankan profesi
Sikap Penyelenggara Statistik Sektoral yang Profesional
01
INDEPENDENSI YANG PROFESIONAL
INDEPENDENSI YANG PROFESIONAL(2)
Syarat mengimplementasikan prinsip Independensi yang Profesional
01
02
NETRALITAS DAN OBJEKTIVITAS
Dalam penyelenggaraan kegiatan statistik, setiap institusi yang mengelola statistik harus dalam keadaan netral dan objektif, yaitu keadaan yang sebenarnya tanpa dipengaruhi pendapat atau pandangan pribadi.
Produsen data harus melaksanakan upaya penjaminan netralitas dan objektivitas terhadap penggunaan sumber data dan metodologi statistik, baik secara mandiri maupun bekerja sama dengan unit kerja lain.
Penyelenggaraan statistik dilakukan berdasarkan independensi ilmiah, netral, dimana semua pengguna output statistik diperlakukan secara adil.
02
NETRALITAS DAN OBJEKTIVITAS (2)
Penjaminan netralitas dan obyektivitas terhadap penggunaan sumber data dan metodologi, meliputi:
Setiap produsen data harus melaksanakan upaya penjaminan transparansi informasi statistik bagi pengguna data, baik secara mandiri maupun bekerja sama dengan unit kerja lain.
03
TRANSPARANSI
Informasi penyelenggaraan statistik didokumentasikan dan tersedia bagi pengguna, responden, dan masyarakat.
Penjaminan Transparansi Informasi Statistik adalah aktivitas yang dilakukan untuk menetapkan hak pengguna data dalam memanfaatkan data statistik.
Penjaminan transparansi informasi statistik meliputi:
Penjaminan kerahasiaan dan keamanan data berkaitan dengan perlindungan privasi dari sumber/penyedia data.
04
KERAHASIAAN DAN KEAMANAN STATISTIK
Data/informasi yang diberikan harus dijaga kerahasiaannya, tidak boleh diakses oleh pihak-pihak yang tidak berhak, dan hanya digunakan untuk keperluan statistik.
Suatu statistik dianggap sebagai rahasia ketika suatu unit statistik dimungkinkan dapat diidentifikasi (baik secara langsung atau tidak langsung) yang akan menyingkap informasi individu dari sumber data.
Upaya penjaminan kerahasiaan dan keamanan data, antara lain:
05
KOMITMEN KUALITAS
Upaya penjaminan kualitas data mencakup:
Adapun beberapa sumber daya yang dibutuhkan dalam pengelolaan kegiatan statistik dengan merujuk pada 6M (Man, Money, Material, Machine, Method, Market)
06
KECUKUPAN SUMBER DAYA
Suatu institusi yang menghasilkan statistik harus menyediakan sumber daya yang dibutuhkan untuk pengelolaan kegiatan statistik, baik secara kuantitas maupun kualitasnya, serta cukup untuk memenuhi kebutuhan – kebutuhan yang berhubungan dengan pengembangan, produksi, dan diseminasi statistik.
Man (Manusia)
Money�(Anggaran)
Material�(Bahan)
Machine �(Mesin)
Method �(Metode)
Market �(Media Penyebarluasan)
Diperlukan SDM untuk melakukan setiap tahapan penyelenggaraan kegiatan statistik
ketersediaan anggaran keuangan untuk pembiayaan proses kegiatan statistik
kuesioner, buku pedoman, modul literatur, meja, kursi, ruang rapat, dan lain-lain.
komputer (laptop/PC), smartphone, server, dan lain-lain
metode pengumpulan data, metode sampling, metode pengolahan data, metode analisis, dll
website/portal data, buku publikasi, media sosial, dll
Sumber Daya Manusia
04
PENGUATAN SUMBER DAYA MANUSIA
3
Sumber Daya Manusia penyelenggaraan kegiatan statistik perlu dipastikan kecukupan dengan memenuhinya baik dari segi kualitas maupun kuantitasnya
SDM bidang statistik
SDM bidang managemen data
Statistisi adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan statistik pada instansi pemerintah
Pranata Komputer adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, wewenang, tanggung jawab, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan sistem informasi berbasis komputer.
SDM BIDANG STATISTIK
SDM di bidang statistik merupakan SDM yang mampu untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang berhubungan dengan pengembangan, produksi, dan diseminasi statistik.
Beberapa upaya untuk pemenuhan kompetensi SDM bidang statistik mencakup:
Penyediaan Jabatan Fungsional Statistisi
Penyediaan SDM Lulusan Jurusan Statistika
Pendidikan dan Pelatihan Bidang Statistika
Penyusunan ABK (Analisis Beban Kerja) Fungsional Statistisi.
Pengadaan pegawai baru dari lulusan perguruan tinggi jurusan statistika
Pemenuhan kompetensi bidang statistika dapat juga dilakukan dengan pendidikan dan pelatihan di bidang statistik
SDM BIDANG MANAJEMEN DATA
Manajemen data merupakan kegiatan pengorganisasian data agar mendapatkan manfaat yang maksimal dari data, seperti:
Data yang terorganisir memungkinkan pengambil keputusan untuk memperoleh informasi penting lebih cepat dan merespon dengan tepat.
Kompetensi SDM bidang manajemen data
yang harus dimiliki adalah:
�kemampuan SDM untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang berhubungan dengan proses pengelolaan data mencakup perencanaan, pengumpulan, pemeriksaan, dan penyebarluasan yang dilakukan secara efektif dan efisien sehingga diperoleh data yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi.
Diklat/Bimtek
Seminar/Webinar
Asistensi
FGD
Rapat Koordinasi
Workshop
Coaching Clinic
Konsultasi
Audiensi
Konsolidasi
Pameran
Pembinaan dapat berdasarkan inisiasi BPS atau inisiasi non-BPS
Knowledge Sharing
Bentuk-Bentuk Kegiatan
Peningkatan Kapasitas dan Kompetensi SDM
POLA PEMBIBITAN POLITEKNIK STATISTIK STIS
TUGAS BELAJAR PEMDA
Pola Pembibitan Politeknik Statistika STIS mempersiapkan SDM Bidang Statistik, Sains Data, dan Komputasi Statistik yang mampu menyelenggarakan Statistik Resmi Negara
(Official Statistics).
Alur Pengusulan Jabatan Fungsional Statistisi dan Pranata Komputer
Berdiskusi terkait�kekurangan
START
Sesuai ?
Yes
No
Instansi�Mengirim Usulan Kebutuhan Formasi�Ke BPS
Memeriksa Usulan Formasi
Instansi�Pengusul�Mengirim Usulan Penetapan�Formasi ke�KemenpanRB
Rekomendasi Formasi
Instansi Pengusul
BPS
FINISH
Persiapan,�penghitungan formasi
Terima Kasih
Sekretariat Pembinaan Statistik Sektoral
Direktorat Diseminasi Statistik
sdi@bps.go.id