SETELAH RENJANI
DIKUKUHKAN
WHAT’S NEXT?
www.pajak.go.id
2
Alur Kegiatan
1
www.pajak.go.id
Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani)
Fase Inisiasi
2
Fase Publikasi
3
Fase Pendaftaran
4
Fase Pelatihan
5
Fase Pelaksanaan
/Pendayagunaan
6
Fase Evaluasi
5
www.pajak.go.id
Fase Pelaksanaan/Pendayagunaan (Jan s.d. Des 2025)
Pelaksanaan Kegiatan oleh Relawan Pajak (Januari s.d. Desember 2025)
Record kegiatan oleh Relawan Pajak pada sistem Renjani
Unduh Piagam Penghargaan
www.pajak.go.id
Kegiatan Apa Saja
yang dilakukan Renjani?
www.pajak.go.id
Jenis Kegiatan
Asistensi SPT Tahunan
Bagi Renjani Mahasiswa,
asistensi SPT akan dilaksanakan
di unit kerja relawan pajak ditugaskan.
Sedangkan Renjani Non-Mahasiswa dapat melakukan asistensi SPT Tahunan yang dilaksanakan oleh Tax Center maupun inisiatif mandiri
Penyampaian informasi perpajakan kepada pelaku UMKM
Asistensi layanan
Business Development
Services (BDS)
Penyebarluasan konten kehumasan dan edukasi perpajakan
Supporting Activities
Bertujuan membantu wajib pajak dalam memberikan pengetahuan perpajakan
www.pajak.go.id
Asistensi SPT Tahunan
Asistensi SPT akan dilaksanakan di
Asistensi SPT Tahunan Orang Pribadi menggunakan website pajak.go.id dengan menggunakan formulir 1770 SS atau 1770 S bagi karyawan dan 1770 bagi usahawan.
Jadwal Penugasan Renjani Mahasiswa akan disampaikan dan oleh masing-masing koordinator unit kerja.
www.pajak.go.id
Asistensi layanan
Business Development Services (BDS)
Business Development Services adalah program Direktorat Jenderal Pajak terkait pemberian pelatihan dan bimbingan perpajakan dalam program pembinaan UMKM.
UMKM akan dapat mempelajari materi perpajakan, pembukuan, pencatatan, financial planning, marketing, atau materi lainnya sesuai dengan kebutuhan peserta pembinaan UMKM.
Bentuk-bentuk kegiatan BDS:
Lokakarya, Pelatihan, Seminar, Bazaar, Pendampingan, Edukasi Informasi Perpajakan berbasis aplikasi, Layanan Helpdesk di luar kantor, sosialisasi mandiri oleh Tax Center.
www.pajak.go.id
Penyebarluasan konten kehumasan
dan edukasi perpajakan
Fungsi penyebarluasan konten kehumasan melalui yaitu menciptakan karya (content creator) edukasi melalui Instagram, Tiktok, dan media sosial lainnya.
Jenis Konten
Konten Renjani wajib menyertakan hastag #Renjanimengabdi
Jika tidak, nantinya kegiatan kehumasan tersebut tidak dapat diakui poin.
www.pajak.go.id
Supporting Activities
Helpdesk
Kelas Pajak
1. Hak dan Kewajiban Perpajakan bagi Wajib Pajak Baru
2. Kelas Pajak Tata Cara Pembuatan SPT
www.pajak.go.id
Bagaimana Record Kegiatan
yang dilakukan Renjani?
www.pajak.go.id
Fase Pelaksanaan/Pendayagunaan
Role Relawan Pajak Mahasiswa
a. Saat Relawan telah diumumkan dan dialokasikan, maka pada akun relawan akan berubah status dari calon relawan menjadi relawan, dan unit tempat dialokasikannya;
Fase Pelaksanaan/Pendayagunaan
Role Relawan Pajak Mahasiswa
b. Untuk mendokumentasikan pelaksanaan kegiatan relawan, relawan dapat masuk ke menu pelaksanaan, yang pada menu pelaksanaan akan muncul daftar pelaksanaan Relawan, yaitu asistensi SPT, Pendampingan BDS, Kehumasan, lalu klik tanda + (tambah)
www.pajak.go.id
Fase Pelaksanaan/Pendayagunaan
Role Relawan Pajak Mahasiswa
c. Akan muncul kotak dialog yang wajib diisi dengan tanda bintang (*), lalu kirim laporan;
www.pajak.go.id
Fase Pelaksanaan/Pendayagunaan
Role Relawan Pajak Mahasiswa
d. setelah submit maka akan muncul pada dashboard list, dengan status draft, lalu relawan pajak dapat mengajukan dengan klik tombol panah
e. Saat sudah dikirim untuk proses review maka status pelaksanaan menjadi review;
f. Saat admin Kanwil sudah menyetujui dokumentasi pelaksanaan maka status
pelaksanaan berubah menjadi approval dan poin telah terakumulasi.
www.pajak.go.id
Fase Pelaksanaan/Pendayagunaan
Role Relawan Pajak Mahasiswa
g. Akumulasi poin dapat dilihat melalui menu Dashboard atau Survei & Piagam.
h. Untuk segala kegiatan Renjani yang telah dilaporkan akan mendapat poin dan perolehan poin pada jumlah tertentu yang akan diapresiasi dalam bentuk Leveling Piagam/Sertifikat.
www.pajak.go.id
Fase Pelaksanaan/Pendayagunaan
Role Relawan Pajak Non Mahasiswa
a. Pelaksanaan Kegiatan oleh Relawan Pajak Non-Mahasiswa (Januari s.d. Desember 2025) dapat dilakukan melalui Tax Center Perguruan Tinggi maupun Kelas Pajak dengan melaksanakan kegiatan Asistensi SPT Tahunan, Pendampingan BDS, Kehumasan, dan Supporting Activities;
c. Laporan kegiatan oleh Relawan Pajak Non-Mahasiswa dapat dilakukan melalui s.id/Renjani250 dengan klik Pelaporan Kegiatan Renjani Non-Mahasiswa 2025 pada laman tersebut.
b. Relawan Pajak Non-Mahasiswa dapat mendokumentasikan kegiatan tersebut mulai dari jumlah peserta kegiatan, daftar hadir, dan dokumentasi foto/video kegiatan;
6
www.pajak.go.id
Fase Evaluasi
Pengisian survei sebagai syarat pemberian sertifikat
a. Saat poin relawan pajak mahasiswa sudah memenuhi kriteria penerbitan sertifikat maka pada masing-masing sertikat akan muncul tombol download, namun sertifikat hanya dapat didownload saat relawan telah selesai mengisi survei.
b. Setelah pendayagunaan berakhir akan diadakan kegiatan Refleksi Renjani dengan pemberian apresiasi kepada relawan pajak mahasiswa dan non-mahasiswa
www.pajak.go.id
MENU BANTUAN
Pengisian survei sebagai syarat pemberian sertifikat
www.pajak.go.id
www.pajak.go.id