PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
Media Pembelajaran
PPKn
untuk SMP/MTs Kelas IX
Tujuan Pembelajaran
KEDAULATAN NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA
BAB 3
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
Bodin mengatakan bahwa KEDAULATAN adalah kekuasaan tertinggi untuk menentukan hukum dalam suatu negara.
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
Negara memiliki kekuasaan tertinggi untuk memaksa semua penduduknya agar menaati undang-undang serta peraturan-peraturan (kedaulatan ke dalam).
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
Adapun kedaulatan ke dalam Indonesia yang temuat dalam UUD NRI Tahun 1945 antara lain sebagai berikut.
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
Selain itu, negara juga mempertahankan kemerdekaannya terhadap serangan-serangan dari negara lain dan mempertahankan kedaulatan ke luar (external sovereignty).
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
Adapun kedaulatan ke luar Indonesia dalam UUD NRI Tahun 1945 antara lain sebagai berikut.
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
Kedaulatan mempunyai sejumlah sifat pokok, yaitu asli, permanen, tunggal, dan tidak terbatas.
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
Terdapat beberapa teori kedaulatan, antara lain:
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
Teori Kedaulatan Tuhan beranggapan bahwa raja atau penguasa memperoleh kekuasaan tertinggi dari Tuhan.
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
Selama abad pertengahan, teori kedaulatan Tuhan berkembang menjadi Teori Kedaulatan Raja. Kedaulatan terletak di tangan raja sebagai penjelmaan kehendak Tuhan.
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
Menurut Teori Kedaulatan Negara, kekuasaan pemerintah bersumber dari kedaulatan negara. Negara dianggap sebagai sumber kedaulatan yang memiliki kekuasaan tidak terbatas. Negaralah yang menciptakan hukum.
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
Berdasarkan Teori Kedaulatan Hukum, kekuasaan hukum merupakan kekuasaan tertinggi di dalam negara. Kekuasaan pemerintah berasal dari hukum yang berlaku.
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
Berdasarkan Teori Kedaulatan Rakyat, rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi memberikan sebagian hakhaknya kepada penguasa untuk kepentingan bersama.
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
Republik Indonesia
Berdasarkan UUD NRI Tahun 1945, Indonesia menganut paham kedaulatan rakyat.
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
Amandemen Pasal 1 ayat (2)
UUD NRI Tahun 1945 hendak menegaskan bahwa pemilik kekuasaan tertinggi di Negara Indonesia adalah rakyat yang pelaksanaannya sesuai dengan Undang Undang Dasar.
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
Republik Indonesia
Dalam rumusan sebelum amandemen, kedaulatan rakyat dilaksanakan sepenuhnya oleh MPR. Tetapi akhirnya pelaksanaan kedaulatan rakyat diubah menjadi dilaksanakan menurut UUD NRI Tahun 1945.
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
Republik Indonesia
Adapun perubahan gagasan kedaulatan
dalam UUD NRI Tahun 1945 ini membuat
perubahan pada cara rakyat memberikan
mandat terhadap penyelenggara kekuasaan negara.
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
Republik Indonesia
Menurut J. B. J. M. Ten Berge, adanya prinsip-prinsip negara hukum dan demokratis yang berjalan beriringan memunculkan istilah “negara hukum yang demokratis” (democratische rechtsstaat).
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
Republik Indonesia
Adapun menurut Jimly Asshiddiqie, gagasan demokrasi yang berdasarkan atas hukum (constitutional democracy) mengandung empat prinsip pokok sebagai berikut.
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
3) Adanya aturan yang mengikat dan dijadikan sumber rujukan bersama.
2) Adanya pengakuan dan penghormatan terhadap perbedaan atau pluralitas.
4) Adanya mekanisme penyelesaian sengketa berdasarkan mekanisme aturan yang ditaati bersama dalam konteks kehidupan bernegara.
1) Adanya jaminan persamaan dan kesetaraan dalam kehidupan bersama.
Republik Indonesia
Berdasarkan UUD NRI Tahun 1945, prinsip-prinsip kedaulatan Negara Republik Indonesia adalah sebagai berikut.
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
Republik Indonesia
Sejak merdeka pada 17 Agustus 1945, Indonesia mengalami sejumlah fase demokrasi. Adapun pembahasannya sebagai berikut:
C. Dinamika Perwujudan Kedaulatan Negara Republik Indonesia
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
UUD NRI Tahun 1945 menetapkan sistem pemerintahan presidensial dengan kekuasaan yang besar di tangan presiden, meskipun kekuasaan tertinggi berada di tangan MPR.
Demokrasi Parlementer (1945–1959)
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
C. Dinamika Perwujudan Kedaulatan Negara Republik Indonesia
Demokrasi Parlementer (1945–1959)
Selama MPR dan DPR belum dibentuk, wewenang kedua lembaga tersebut akan dijalankan oleh presiden dengan nasihat dari Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP).
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
C. Dinamika Perwujudan Kedaulatan Negara Republik Indonesia
Pada perkembangan selanjutnya, KNIP melalui
badan pekerjanya mengajukan petisi kepada pemerintah, yaitu agar para menteri kabinet bertanggung jawab kepada KNIP, bukan kepada presiden.
Demokrasi Parlementer (1945–1959)
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
C. Dinamika Perwujudan Kedaulatan Negara Republik Indonesia
Demokrasi Parlementer (1945–1959)
Pada tanggal 14 November 1945, Presiden Soekarno melantik kabinet parlementer yang pertama, dengan Sutan Sjahrir sebagai Perdana Menteri.
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
C. Dinamika Perwujudan Kedaulatan Negara Republik Indonesia
Dengan dikeluarkannya Maklumat Presiden tersebut, demokrasi di Indonesia berubah dari demokrasi Indonesia dengan sistem pemerintahan
presidensial menjadi demokrasi parlementer.
Demokrasi Parlementer (1945–1959)
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
C. Dinamika Perwujudan Kedaulatan Negara Republik Indonesia
Pemberlakuan kembali UUD NRI Tahun 1945 membawa sejumlah konsekuensi pada aspek ketatanegaraan.
Demokrasi Terpimpin (1959–1966)
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
C. Dinamika Perwujudan Kedaulatan Negara Republik Indonesia
Namun pada praktiknya, dari tahun ke tahun,
kecenderungan yang terjadi justru tidak mengarah kepada penegakan UUD secara benar, melainkan kecenderungan penumpukan kekuasaan di tangan presiden.
Demokrasi Terpimpin (1959–1966)
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
C. Dinamika Perwujudan Kedaulatan Negara Republik Indonesia
Dengan sistem Demokrasi Terpimpin, Presiden
Soekarno menjadikan berbagai lembaga negara di bawah presiden. Hal yang paling mencolok adalah dikeluarkannya produk hukum yang mengangkat Soekarno sebagai presiden seumur hidup.
Demokrasi Terpimpin (1959–1966)
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
C. Dinamika Perwujudan Kedaulatan Negara Republik Indonesia
Setelah masa kepemimpinan Presiden Soekarno berakhir dan diganti dengan pemerintahan Orde Baru yang dipimpin oleh Presiden Soeharto, hal yang digaungkan adalah melaksanakan UUD NRI Tahun 1945 dan Pancasila secara murni dan konsekuen.
Demokrasi Pancasila (1966–1998)
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
C. Dinamika Perwujudan Kedaulatan Negara Republik Indonesia
Pada masa reformasi, demokrasi yang dikembangkan tetap Demokrasi Pancasila, tetapi dengan perbaikan pelaksanaan dan peraturan-peraturan.
Demokrasi Pancasila Masa Reformasi (1998–sekarang)
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
C. Dinamika Perwujudan Kedaulatan Negara Republik Indonesia
Dalam suatu negara, diperlukan struktur lembaga negara yang dapat menunjang jalannya pemerintahan.
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
C. Dinamika Perwujudan Kedaulatan Negara Republik Indonesia
Adapun lembaga-lembaga negara yang terdapat dalam UUD NRI Tahun 1945, yaitu sebagai berikut:
1. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR),
2. Presiden,
3. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR),
4. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),
5. Mahkamah Agung (MA),
6. Mahkamah Konstitusi (MK),
7. Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan
8. Komisi Yudisial (KY)
C. Dinamika Perwujudan Kedaulatan Negara Republik Indonesia