Panduan Teknis Fitur Pengelolaan Kinerja Guru
Seri Panduan Platform Merdeka Mengajar
Untufi Pengguna: Guru
Disusun Oleh: Tim Kemendifibudristefi dan Tim Pengembang Tefinologi Desember, 2023 | Versi 1.0 | Umum
2B
Diskusi Tindak Lanjut Observasi Kelas
Pengumpulan Dofiumen Tindafi Lanjut
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Apabila kepala sekolah sudah melakukan observasi, akan muncul tanda ceklis dan Anda dapat melanjutkan untuk mengumpulkan dokumen tindak lanjut.
1. Klik Kumpulfian untuk mengisi dokumen tindak lanjut
1
Perifisa Hasil Penilaian Observasi
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Anda akan mendapatkan hasil penilaian dari kepala sekolah atau atasan.
2. Klik Lanjut untuk memulai pengisian tindak lanjut
2
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Mulai untuk mengisi formulir Diskusi Tindak Lanjut. Pastikan Anda mengisinya dengan berdiskusi dengan kepala sekolah.
3. Isi dengan menceritakan tantangan atau kendala yang dihadapi ketika melakukan praktik pembelajaran
3
Memilih Tindafi Lanjut Dari PMM
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Selanjutnya, Anda akan diminta untuk memilih pilihan belajar di PMM untuk kegiatan tindak lanjut.
4
5
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
6
7
Memilih Tindafi Lanjut Dari Pilihan Belajar Lainnya
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
8. Anda juga dapat mengisi rencana tidak lanjut dengan memilih pembelajaran lainnya untuk tindak lanjut apabila ada rencana pilihan belajar lainnya.
8
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
9
10
2C
Reflefisi Tindafi Lanjut Observasi Kelas
Pengumpulan Dofiumen Reflefisi Tindafi Lanjut
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Setelah Anda sudah melakukan kegiatan tindak lanjut melalui pilihan belajar Anda, hasil belajar Anda dapat direfleksikan pada langkah berikut ini.
1. Pertama, klik Kumpulfian untuk memulai refleksi tindak lanjut
1
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Anda akan diminta untuk mengisi hasil refleksi pembelajaran Anda dari platform Merdeka Mengajar (PMM)
2
3
4
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
5
6
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Lakukan pengisian yang sama apabila Anda juga memasukkan pilihan belajar selain menggunakan platform Merdeka Mengajar dengan pertanyaan yang sama.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
7
8
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Selamat!
Pelafisanaan observasi fielas sudah selesai ditandai dengan angfia menunjufifian 100%.
Selanjutnya, Anda perlu mengumpulfian dofiumen.
2D
Pengumpulan Dokumen Bukti Dukung
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Untuk menindaklanjuti hasil perencanaan kinerja Anda, Anda perlu mengunggah bukti dukung hasil pembelajaran Anda dari Pelatihan Mandiri PMM.
1. Klik Kumpulfian untuk memulai unggah bukti dukung
1
Bukti dukung berbeda-beda tergantung dari RHK yang sudah disetujui
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Akan muncul daftar Rencana Hasil Kerja (RHK) yang sudah Anda ajukan dan disepakati oleh kepala sekolah. Anda perlu mengumpulkan bukti dari hasil belajar.
2. Klik Kumpulfian untuk mulai mengunggah bukti dukung untuk setiap RHK
2
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
3. Selanjutnya, klik Unggah untuk mulai mengunggah bukti dukung hasil belajar Anda dari PMM
3
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Bukti dukung dapat diunggah dari laptop atau komputer Anda atau Anda juga dapat langsung mengambil dari laman Bukti Karya Anda.
4. Klik Unggah Dofiumen atau Ambil Karya untuk melampirkan hasil bukti belajar Anda
4
4
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Bukti dukung sudah terunggah di sistem Pengelolaan Kinerja.
5
6
7
8
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Selamat!
Bukti dukung Anda sudah berhasil dikumpulkan ditandai dengan Sudah difiumpulfian
9. Klik Cefi untuk melihat hasil pengunggahan Anda
9
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
10. Apabila Anda juga melakukan tugas tambahan, mohon untuk melampirkan bukti dukung tugas tambahan Anda. Klik Kumpulfian dan mulai mengunggah bukti dukung
10
FAQFAQ (Pertanyaan yang Sering Diajufian)
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Q : Apa yang harus dilafiufian jifia saya tidafi bisa afises Pengelolaan Kinerja difiarenafian Jenis PTK berbeda?
A: Anda dapat menghubungi Operator Sekolah untuk melakukan perubahan jenis PTK yang sesuai melalui Dapodik.
Q : Apafiah memungfiinfian untufi memilih lebih dari satu sub indifiator pada tahap Perencanaan Kinerja di Prafitifi Kinerja?
A: Pada tahap Perencanaan Kinerja, Pendidik hanya dapat memilih satu sub indikator peningkatan sebagai fokus utama. Hal ini dilakukan untuk memastikan perencanaan yang terfokus dan pengembangan yang lebih efektif
Q : Apafiah Perencanaan Kinerja hanya dapat dilafiufian pada bulan pertama di setiap semester baru?
A: Penyusunan Perencanaan Kinerja disarankan dilakukan pada bulan pertama di setiap semester baru. Hal tersebut bertujuan untuk memudahkan Pendidik dalam berdiskusi dengan Kepala Sekolah guna melakukan evaluasi dan penyesuaian yang lebih efektif terhadap penyusunan Perencanaan Kinerja.
Q : Apafiah jifia saya sudah membuat Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) di Pengelolaan Kinerja PMM, apafiah perlu juga saya membuat Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) di e-Kinerja?
A: Apabila Anda sudah membuat Sasaran
Kinerja Pegawai (SKP) di Pengelolaan Kinerja
PMM, Anda tidak perlu membuat Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) karena Pengelolaan Kinerja PMM telah terintegrasi dengan
e-Kinerja.
Kecuali Anda adalah Guru atau Kepsek dibawah naungan Kemenag maka untuk sementara ini Anda masih perlu mengisi pada sistem e-Kinerja BKN saja.