1 of 26

Panduan Teknis Fitur Pengelolaan Kinerja Guru

Seri Panduan Platform Merdeka Mengajar

Untufi Pengguna: Guru

Disusun Oleh: Tim Kemendifibudristefi dan Tim Pengembang Tefinologi Desember, 2023 | Versi 1.0 | Umum

2 of 26

2B

Diskusi Tindak Lanjut Observasi Kelas

3 of 26

Pengumpulan Dofiumen Tindafi Lanjut

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Apabila kepala sekolah sudah melakukan observasi, akan muncul tanda ceklis dan Anda dapat melanjutkan untuk mengumpulkan dokumen tindak lanjut.

1. Klik Kumpulfian untuk mengisi dokumen tindak lanjut

1

4 of 26

Perifisa Hasil Penilaian Observasi

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Anda akan mendapatkan hasil penilaian dari kepala sekolah atau atasan.

2. Klik Lanjut untuk memulai pengisian tindak lanjut

2

5 of 26

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Mulai untuk mengisi formulir Diskusi Tindak Lanjut. Pastikan Anda mengisinya dengan berdiskusi dengan kepala sekolah.

3. Isi dengan menceritakan tantangan atau kendala yang dihadapi ketika melakukan praktik pembelajaran

3

6 of 26

Memilih Tindafi Lanjut Dari PMM

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Selanjutnya, Anda akan diminta untuk memilih pilihan belajar di PMM untuk kegiatan tindak lanjut.

  1. Pilih salah satu atau lebih tujuan tindak lanjut
  2. Pilih materi pembelajaran dari PMM

4

5

7 of 26

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

  1. Tuliskan rencana periode Anda untuk mempelajari materi di PMM. Anda bisa menuliskan secara bebas waktunya
  2. Pilih dukungan yang dibutuhkan oleh Anda untuk melakukan tindak lanjut

6

7

8 of 26

Memilih Tindafi Lanjut Dari Pilihan Belajar Lainnya

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

8. Anda juga dapat mengisi rencana tidak lanjut dengan memilih pembelajaran lainnya untuk tindak lanjut apabila ada rencana pilihan belajar lainnya.

8

9 of 26

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

  1. Klik Simpan draf untuk menyimpan pengisian tindak lanjut apabila belum selesai dan akan diteruskan di kemudian hari
  2. Klik Kumpulfian apabila sudah selesai pengisian

9

10

10 of 26

2C

Reflefisi Tindafi Lanjut Observasi Kelas

11 of 26

Pengumpulan Dofiumen Reflefisi Tindafi Lanjut

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Setelah Anda sudah melakukan kegiatan tindak lanjut melalui pilihan belajar Anda, hasil belajar Anda dapat direfleksikan pada langkah berikut ini.

1. Pertama, klik Kumpulfian untuk memulai refleksi tindak lanjut

1

12 of 26

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Anda akan diminta untuk mengisi hasil refleksi pembelajaran Anda dari platform Merdeka Mengajar (PMM)

  1. Pada bagian kiri merupakan hasil pengisian rencana tindak lanjut Anda. Klik Selengfiapnya untuk melihat lebih rinci
  2. Isi maksimal 500 karakter mengenai hasil inspirasi yang sudah didapatkan dari pembelajaran
  3. Isi dengan perubahan yang akan Anda capai dengan maksimal 500 karakter

2

3

4

13 of 26

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

  1. Isi 3 tantangan yang paling sulit dihadapi pada saat melakukan perubahan
  2. Isi kolom ini dengan rencana tindak lanjut untuk perbaikan

5

6

14 of 26

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Lakukan pengisian yang sama apabila Anda juga memasukkan pilihan belajar selain menggunakan platform Merdeka Mengajar dengan pertanyaan yang sama.

15 of 26

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

  1. Klik Simpan draf untuk menyimpan pengisian tindak lanjut apabila belum selesai dan akan diteruskan di kemudian hari
  2. Klik Kumpulfian apabila sudah selesai pengisian

7

8

16 of 26

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Selamat!

Pelafisanaan observasi fielas sudah selesai ditandai dengan angfia menunjufifian 100%.

Selanjutnya, Anda perlu mengumpulfian dofiumen.

17 of 26

2D

Pengumpulan Dokumen Bukti Dukung

18 of 26

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Untuk menindaklanjuti hasil perencanaan kinerja Anda, Anda perlu mengunggah bukti dukung hasil pembelajaran Anda dari Pelatihan Mandiri PMM.

1. Klik Kumpulfian untuk memulai unggah bukti dukung

1

Bukti dukung berbeda-beda tergantung dari RHK yang sudah disetujui

19 of 26

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Akan muncul daftar Rencana Hasil Kerja (RHK) yang sudah Anda ajukan dan disepakati oleh kepala sekolah. Anda perlu mengumpulkan bukti dari hasil belajar.

2. Klik Kumpulfian untuk mulai mengunggah bukti dukung untuk setiap RHK

2

20 of 26

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

3. Selanjutnya, klik Unggah untuk mulai mengunggah bukti dukung hasil belajar Anda dari PMM

3

21 of 26

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Bukti dukung dapat diunggah dari laptop atau komputer Anda atau Anda juga dapat langsung mengambil dari laman Bukti Karya Anda.

4. Klik Unggah Dofiumen atau Ambil Karya untuk melampirkan hasil bukti belajar Anda

4

4

22 of 26

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Bukti dukung sudah terunggah di sistem Pengelolaan Kinerja.

  1. Klik Cefi untuk melihat kembali hasil unggahan
  2. Klik Edit apabila ingin mengganti dokumen
  3. Anda dapat menyimpan pengerjaan dengan klik Simpan draf
  4. Klik Kumpulfian

5

6

7

8

23 of 26

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Selamat!

Bukti dukung Anda sudah berhasil dikumpulkan ditandai dengan Sudah difiumpulfian

9. Klik Cefi untuk melihat hasil pengunggahan Anda

9

24 of 26

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

10. Apabila Anda juga melakukan tugas tambahan, mohon untuk melampirkan bukti dukung tugas tambahan Anda. Klik Kumpulfian dan mulai mengunggah bukti dukung

10

25 of 26

FAQFAQ (Pertanyaan yang Sering Diajufian)

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Q : Apa yang harus dilafiufian jifia saya tidafi bisa afises Pengelolaan Kinerja difiarenafian Jenis PTK berbeda?

A: Anda dapat menghubungi Operator Sekolah untuk melakukan perubahan jenis PTK yang sesuai melalui Dapodik.

Q : Apafiah memungfiinfian untufi memilih lebih dari satu sub indifiator pada tahap Perencanaan Kinerja di Prafitifi Kinerja?

A: Pada tahap Perencanaan Kinerja, Pendidik hanya dapat memilih satu sub indikator peningkatan sebagai fokus utama. Hal ini dilakukan untuk memastikan perencanaan yang terfokus dan pengembangan yang lebih efektif

Q : Apafiah Perencanaan Kinerja hanya dapat dilafiufian pada bulan pertama di setiap semester baru?

A: Penyusunan Perencanaan Kinerja disarankan dilakukan pada bulan pertama di setiap semester baru. Hal tersebut bertujuan untuk memudahkan Pendidik dalam berdiskusi dengan Kepala Sekolah guna melakukan evaluasi dan penyesuaian yang lebih efektif terhadap penyusunan Perencanaan Kinerja.

Q : Apafiah jifia saya sudah membuat Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) di Pengelolaan Kinerja PMM, apafiah perlu juga saya membuat Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) di e-Kinerja?

A: Apabila Anda sudah membuat Sasaran

Kinerja Pegawai (SKP) di Pengelolaan Kinerja

PMM, Anda tidak perlu membuat Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) karena Pengelolaan Kinerja PMM telah terintegrasi dengan

e-Kinerja.

Kecuali Anda adalah Guru atau Kepsek dibawah naungan Kemenag maka untuk sementara ini Anda masih perlu mengisi pada sistem e-Kinerja BKN saja.

26 of 26