1 of 9

Penghapusan Jurusan di SMA�pada Kurikulum Merdeka

PUSAT KURIKULUM DAN PEMBELAJARAN

BADAN STANDAR, KURIKULUM, DAN ASESMEN PENDIDIKAN

KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

2 of 9

  • Peniadaan jurusan di SMA/MA merupakan bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka
  • Kurikulum Merdeka sudah diterapkan secara bertahap sejak tahun 2021/2022.
  • Pada tahun ajaran 2022/2023, sudah sekitar 50% satuan pendidikan menerapkan Kurikulum Merdeka.
  • Pada tahun ajaran 2024/2024 saat ini, tingkat penerapan Kurikulum Merdeka sudah mencapai lebih dari 95% untuk SD, SMP, dan SMA/SMK.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

3 of 9

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

4 of 9

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

5 of 9

  1. Antropologi
  2. Bahasa Arab
  3. Bahasa Indonesia Tingkat Lanjut
  4. Bahasa Inggris Tingkat Lanjut
  5. Bahasa Jepang
  6. Bahasa Jerman
  7. Bahasa Korea
  8. Bahasa Mandarin
  9. Bahasa Prancis
  10. Biologi
  11. Ekonomi
  12. Fisika

  1. Geografi
  2. Informatika
  3. Kimia
  4. Matematika Tingkat Lanjut
  5. Sejarah Tingkat Lanjut
  6. Sosiologi
  7. Prakarya dan Kewirausahaan (budi daya, kerajinan, rekayasa, atau pengolahan)
  8. mata pelajaran lainnya yang dikembangkan sesuai sumber daya yang tersedia

5

  • Satuan pendidikan wajib membuka kelompok mapel umum dan minimal 7 mata pelajaran pilihan.
  • Setiap peserta didik wajib memilih 4-5 mapel pilihan yang diselenggarakan satuan pendidikan sesuai minat, bakat, dan kemampuan.
  • Pada poin 20 dalam Permendikbudristek 12/2024, terdapat ketentuan terkait mata pelajaran lainnya yang dikembangkan sesuai dengan sumber daya yang tersedia

Daftar mata pelajaran saat ini yang dapat menjadi

mapel pilihan - semua 5 JP, kecuali PKWU

Regulasi saat ini di SMA/MA di kelas 11 dan 12

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

6 of 9

  • Alasan peniadaan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA/MA ini dilakukan agar para siswa dapat fokus untuk mempelajari mata pelajaran yang sesuai dengan minat serta referensi studi lanjut dan kariernya. 
  • Dengan menghapus penjurusan di SMA, Kurikulum Merdeka mendorong murid untuk melakukan eksplorasi dan refleksi minat, bakat dan aspirasi karir, dan kemudian memberi kesempatan untuk mengambil mata pelajaran pilihan secara lebih fleksibel sesuai rencana tersebut

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

7 of 9

7

Kurikulum Merdeka berupaya untuk memberikan layanan pendidikan yang berpihak pada peserta didik. Dengan pemilihan mata pelajaran pilihan, peserta didik diberikan kesempatan untuk belajar sesuai dengan minat, bakat, dan kemampuan yang akan mendukung kompetensi peserta didik untuk kebutuhan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, berwirausaha, maupun untuk memasuki dunia kerja.

Dalam melakukan pemilihan mata pelajaran, terdapat sejumlah prinsip yang harus diperhatikan, yaitu:

Pemilihan Mata Pelajaran Pilihan dilakukan dengan memperhatikan minat, bakat, dan kemampuan peserta didik

  • Minat adalah kecenderungan hati yang tinggi terhadap sesuatu.
  • Bakat adalah kemampuan bawaan (potensi) yang masih perlu dikembangkan atau dilatih.
  • Kemampuan adalah kapasitas seseorang untuk melakukan berbagai tugas dalam suatu kegiatan atau pekerjaan.

merupakan bagian dari dukungan karier dan bukan satu-satunya yang akan menentukan

  • Memilih mata pelajaran pilihan bukanlah sekedar langkah praktis dalam menyiapkan diri untuk karier di masa depan.
  • Lebih dari itu, proses ini merupakan bagian dari proses dinamis dalam mengeksplorasi potensi diri dan membangun kematangan karier peserta didik yang berkelanjutan.

merupakan proses diskusi dan komunikasi antara peserta didik, sekolah, dan orang tua

  • Pentingnya mendengarkan dan memahami sudut pandang anak.
  • Proses diskusi ini bukanlah suatu hal yang dapat dilakukan secara instan melainkan diskusi yang berkelanjutan.
  • Sosialisasi dari satuan pendidikan dan komunikasi antara peserta didik, sekolah, dan orang tua sejak awal tahun ajaran tentu sebuah hal yang sangat penting dilakukan.

1

2

3

Pemilihan Mata Pelajaran Pilihan

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

8 of 9

8

Kurikulum Merdeka mengarahkan pembelajaran yang lebih fleksibel dan dinamis dengan berfokus pada potensi, minat, dan bakat masing-masing peserta didik. Untuk dapat mengoptimalkan potensi sehingga meningkatkan prestasi anak, maka perlu proses pengenalan minat dan bakat dari setiap peserta didik. Dalam mengenali potensi, minat, dan bakat tersebut tentunya dibutuhkan peran eksternal peserta didik yang dapat mendampingi. Adapun dukungan yang dapat diperoleh oleh peserta didik antara lain:

Pendampingan dalam Eksplorasi Minat, Bakat, dan Kemampuan Anak

Peran Guru Bimbingan Konseling (BK)

  • melaksanakan layanan bimbingan dan konseling karier untuk mengidentifikasi dan menumbuh kembangkan minat, bakat, dan kemampuan peserta didik.
  • apat memberikan bimbingan kepada seluruh atau secara individual peserta didik untuk mengenal diri (minat, bakat, dan kemampuan), membuat rencana karier setelah SMA, serta memilih dan menentukan mata pelajaran pilihan yang dapat mendukung potensi dan pilihan karier yang diminati.

Peran Guru Wali Kelas dan Mata Pelajaran

  • dapat memberikan tambahan wawasan dan pengalaman mengenai informasi kelanjutan studi atau karier lain setelah SMA kepada peserta didik. Kegiatan ini dapat dilakukan pada saat pembelajaran di kelas atau dalam sesi khusus pembinaan oleh wali kelas.
  • Jika Pendidik telah dapat mengidentifikasi potensi masing-masing peserta didik, mereka juga dapat menyesuaikan konten pembelajaran yang dapat mendukung optimalisasi potensi, minat, dan bakat masing-masing peserta didik.

Peran Orang Tua

  • Orang tua merupakan role model pertama yang dilihat oleh peserta didik saat berbicara mengenai kehidupan dan pekerjaan, sehingga pendapat dari orang tua akan sangat dominan.
  • memberikan dukungan dan masukan kepada siswa berdasarkan pengalaman dan pengetahuan mereka.
  • menghindari memaksakan kehendak mereka kepada siswa, melainkan memberikan ruang bagi siswa untuk mengeksplorasi minat dan bakatnya sendiri.

1

2

3

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

9 of 9

Terima kasih

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan