JUKNIS BKBA
BIMTEK BKBA Batch 1 Tingkat Pusat
Kamis – Sabtu, 4 – 6 Agustus 2022
DEFINISI DAN TUJUAN BKBA
| Bantuan Kinerja (BK) @Rp 100.000.000,- (seratus juta rupiah) | Bantuan Afirmasi (BA) @Rp 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah) |
Definisi | Diberikan sebagai penghargaan kepada madrasah yang telah menerapkan sistem perencanaan dan penganggaran berbasis elektronik melalui aplikasi e-RKAM dan memenuhi beberapa indikator kinerja yang ditetapkan. | Diberikan kepada madrasah potensial yang (masih) berkinerja rendah untuk membantu percepatan pemenuhan SNP. |
Tujuan | Memberikan penghargaan atas capaian kinerja madrasah dan membangun iklim yang kondusif untuk peningkatan kompetensi dan kualitas madrasah. | Memberi bantuan bagi madrasah yang paling membutuhkan dalam rangka peningkatan kualitas madrasah. |
RUANG LINGKUP
No | Ruang Lingkup | % |
1 | Pengadaan sarana penunjang pembelajaran | 10 |
2 | Pengembangan digital madrasah | 50 |
3 | Rehab bangunan kategori ringan atau sedang
| 35 |
4 | Rehab ringan, sedang, atau pembangunan baru fasilitas sanitasi madrasah | 40 |
5 | Pengembangan kapasitas guru madrasah | 15 |
Catatan: �Total persentase 150%. Ketentuan persentase adalah batas maksimal yang dapat digunakan.
PENGADAAN SARANA PEMBELAJARAN (10%)
Catatan: Barang, furniture, dan buku yang akan diadakan/dibeli oleh madrasah harus memenuhi standar dan ketentuan teknis yang berlaku.
PENGEMBANGAN DIGITAL MADRASAH (50%)
REHAB BANGUNAN RINGAN – SEDANG (35%)
Catatan:
REHAB RINGAN, SEDANG, PEMBANGUNAN
BARU SANITASI (40%)
PENGEMBANGAN KAPASITAS GURU (15%)
KRITERIA UMUM - ELIGIBILITY
KRITERIA KHUSUS
TAHAPAN SELEKSI
1. Penetapan Kuota
2. Pengesahan Juknis Seleksi Calon Penerima Bantuan
3. Penetapan Tim Pengelola Bantuan
4. Penetapan Daftar Panjang Nominasi Madrasah
5. Penetapan Daftar Pendek Nominasi Madrasah
6. Pemberitahuan dan Penawaran
7. Pernyataan Minat dan Komitmen & Rencana Penggunaan Dana
8. Visitasi & Verifikasi
9. Penilaian Kelayakan Program Penerima Bantuan
10. Penetapan Daftar Definitif
Tahap Berikutnya Diatur Pada Bagian Penyaluran, Pemanfaaan, Pelaporan
PENGOLAHAN DATA
KRITERIA UMUM – KHUSUS - KUOTA
Penerapan Kriteria Umum
Menghasilkan Daftar Panjang Nominasi Madrasah (DPNM)
Yang Eligible Sebagai Calon Penerima Bantuan
Penerapan Kriteria Khusus
Menghasilkan Rangking Madrasah Secara Nasional
Penerapan Kuota
Menghasilkan Daftar Pendek Nominasi Sementara (DPNSM)
Nasional, Provinsi, dan Kabupaten Kota
RANGKING
Catatan:
Tim Penilai dapat merekomendasikan calon penerima bantuan. Usulan rekomendasi akan disepakati bersama dengan Bank Dunia.
PENILAIAN KHUSUS
KUOTA BKBA PUSAT
TERIMA KASIH