1 of 19

Rancangan Renstra �2026 - 2030

Subkelompok Penyehatan Lingkungan

2 of 19

Kode

Nomenklatur

Indikator

Baseline

Satuan

Target

2026

2027

2028

2029

2030

Capaian 2024

Program

1.02.02

PROGRAM PEMENUHAN UPAYA KESEHATAN PERORANGAN DAN UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT

Kabupaten/kota memenuhi syarat kualitas lingkungan

N/A

Kab/Kota

6

6

6

6

6

Kegiatan

1.02.02.1.02

Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKP Rujukan, UKM dan UKM Rujukan Tingkat Daerah Provinsi

Jumlah Kelurahan Sehat Iklim yang terbentuk

N/A

Kelurahan

10

20

32

44

56

Kegiatan

1.02.02.1.02

Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKP Rujukan, UKM dan UKM Rujukan Tingkat Daerah Provinsi

Persentase TFU (sekolah, pasar, terminal, dan akomodasi) memenuhi SBMKL

N/A

Persentase

30

35

40

45

50

Kegiatan

1.02.02.1.02

Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKP Rujukan, UKM dan UKM Rujukan Tingkat Daerah Provinsi

Persentase Puskesmas, RSUD, RS swasta memenuhi syarat penyelenggaraan layanan kesehatan lingkungan

N/A

Persentase

80

82

85

87

90

Kegiatan

1.02.04.2.04

Penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi Tempat Pengelolaan Makanan (TPM) antara lain Jasa Boga, Rumah Makan/Restoran dan Depot Air Minum (DAM)

Persentase TPP memiliki SLHS

N/A

Persentase

20

25

30

35

40

Kegiatan

1.02.02.1.02

Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKP Rujukan, UKM dan UKM Rujukan Tingkat Daerah Provinsi

Persentase Kelurahan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat

N/A

Persentase

20

25

35

50

70

3 of 19

Kode

Nomenklatur

Indikator

Metadata Indikator

Baseline

Satuan

Target

2026

2027

2028

2029

2030

Capaian 2024

Program

1.02.02

PROGRAM PEMENUHAN UPAYA KESEHATAN PERORANGAN DAN UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT

Kabupaten/kota memenuhi syarat kualitas lingkungan

Definisi Operasional :

Kab/kota yang memenuhi syarat kesehatan lingkungan yaitu Kabupaten/Kota yang memenuhi indikator kegiatan jumlah kelurahan sehat iklim yang terbentuk, Persentase TFU (sekolah, pasar, terminal, dan akomodasi) memenuhi SBMKL, Persentase Puskesmas, RSUD, RS swasta memenuhi syarat penyelenggaraan layanan kesehatan lingkungan, Persentase TPP memiliki SLHS, dan Persentase Kelurahan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat

Sumber Data :

Laporan Pelayanan Kesehatan Lingkungan pertriwulan

Sasaran Indikator :

Dinas Kesehatan, Sudinkes, Puskesmas

Periode Penghitungan Realisasi Indikator :

Per-triwulan pada tahun berjalan

Rumus Penghitungan :

Jumlah Kabupaten / Kota memenuhi syarat kualitas lingkungan

--

Pada kondisi awal (tahun 2024) data tidak tersedia (NA) karena instrumen, konsep dan kriteria perhitungan indikator belum diaplikasikan. Namun, target masih memungkinkan untuk diproyeksikan

N/A

Kab/Kota

6

6

6

6

6

4 of 19

Kode

Nomenklatur

Indikator

Metadata Indikator

Baseline

Satuan

Target

2026

2027

2028

2029

2030

Capaian 2024

Kegiatan

1.02.02.1.02

Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKP Rujukan, UKM dan UKM Rujukan Tingkat Daerah Provinsi

Jumlah Kelurahan Sehat Iklim yang terbentuk

Definisi Operasional :

Jumlah Kelurahan Sehat Iklim yang terbentuk. Kelurahan dikatakan sebagai Kelurahan Sehat Iklim jika memiliki SK Tim Kerja Masyarakat (TKM), Dokumen Rencana Kerja Masyarakat (RKM) Adaptasi Perubahan Iklim Bidang Kesehatan, dan Dokumen Pelaksanaan Kegiatan Intervensi Aksi Adaptasi Perubahan Iklim bidang Kesehatan

Sumber Data :

Laporan Inspeksi Kesehatan Lingkungan Puskesmas

Sasaran Indikator :

Dinas Kesehatan, Sudinkes, Puskesmas

Periode Penghitungan Realisasi Indikator :

Per-triwulan pada tahun berjalan

Rumus Penghitungan :

Jumlah Kelurahan Sehat Iklim yang terbentuk

--

Pada kondisi awal (tahun 2024) data tidak tersedia (NA) karena instrumen, konsep dan kriteria perhitungan indikator belum diaplikasikan. Namun, target masih memungkinkan untuk diproyeksikan

N/A

Kelurahan

10

20

32

44

56

5 of 19

Kode

Nomenklatur

Indikator

Metadata Indikator

Baseline

Satuan

Target

2026

2027

2028

2029

2030

Capaian 2024

Kegiatan

1.02.02.1.02

Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKP Rujukan, UKM dan UKM Rujukan Tingkat Daerah Provinsi

Persentase TFU (sekolah, pasar, terminal, dan akomodasi) memenuhi SBMKL

Definisi Operasional :

Persentase TFU (sekolah, pasar, terminal, pelabuhan, bandara dan akomodasi) memenuhi SBMKL

Sumber Data :

Laporan Inspeksi Kesehatan Lingkungan Puskesmas

Sasaran Indikator :

Dinas Kesehatan, Sudinkes, Puskesmas

Periode Penghitungan Realisasi Indikator :

Per-triwulan pada tahun berjalan

Rumus Penghitungan :

Jumlah TFU (sekolah, pasar, terminal, dan akomodasi) memenuhi SBMKL /Jumlah TFU dilakukan pengawasan kualitas udara dalam ruang) x 100%

--

Pada kondisi awal (tahun 2024) data tidak tersedia (NA) karena instrumen, konsep dan kriteria perhitungan indikator belum diaplikasikan. Namun, target masih memungkinkan untuk diproyeksikan

N/A

Persentase

30

35

40

45

50

6 of 19

Kode

Nomenklatur

Indikator

Metadata Indikator

Baseline

Satuan

Target

2026

2027

2028

2029

2030

Capaian 2024

Kegiatan

1.02.02.1.02

Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKP Rujukan, UKM dan UKM Rujukan Tingkat Daerah Provinsi

Persentase Puskesmas, RSUD, RS swasta memenuhi syarat penyelenggaraan layanan kesehatan lingkungan

Definisi Operasional :

Puskesmas, RSUD, RS swasta memenuhi syarat penyelenggaraan layanan kesehatan lingkungan yaitu memenuhi layanan air, sanitasi, kelola limbah, higiene dan kebersihan sesuai peraturan yang berlaku

Sumber Data :

Laporan SIKELIM

Sasaran Indikator :

Dinas Kesehatan, Sudinkes, RSUD, RS Swasta, Puskesmas

Periode Penghitungan Realisasi Indikator :

Per-triwulan pada tahun berjalan

Rumus Penghitungan :

(Jumlah Puskesmas, RSUD, RS swasta yang memenuhi syarat penyelenggaraan layanan kesehatan lingkungan/Jumlah puskesmas, RSUD, dan RS swasta yang diawasi) x 100%

--

Pada kondisi awal (tahun 2024) data tidak tersedia (NA) karena instrumen, konsep dan kriteria perhitungan indikator belum diaplikasikan. Namun, target masih memungkinkan untuk diproyeksikan

N/A

Persentase

80

82

85

87

90

7 of 19

Kode

Nomenklatur

Indikator

Metadata Indikator

Baseline

Satuan

Target

2026

2027

2028

2029

2030

Capaian 2024

Kegiatan

1.02.04.2.04

Penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi Tempat Pengelolaan Makanan (TPM) antara lain Jasa Boga, Rumah Makan/Restoran dan Depot Air Minum (DAM)

Persentase TPP memiliki SLHS

Definisi Operasional :

Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) adalah adalah sarana produksi untuk menyiapkan, mengolah, mengemas, menyimpan, menyajikan dan/atau mengangkut pangan olahan siap saji baik yang bersifat komersial maupun nonkomersial seperti jasa boga/katering, rumah makan/restoran, gerai pangan jajanan, gerai pangan jajanan keliling, sentra gerai pangan jajanan/kantin, dapur gerai pangan jajanan, TPP tertentu dan Depot Air Minum (DAM)

Sertifikat Laik Higiene Sanitasi yang selanjutnya disingkat SLHS adalah bukti tertulis keamanan pangan untuk pemenuhan standar baku mutu dan persyaratan kesehatan pangan olahan siap saji.

Jenis TPP wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

(SLHS) adalah Jasaboga/Katering, Restoran, TPP tertentu dan Depot Air Minum

Jasa boga/katering adalah Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) yang produknya siap dikonsumsi bagi umum di luar tempat usaha atas dasar pesanan dan tidak melayani makan di tempat usaha (dine in).

Restoran adalah TPP yang produknya siap dikonsumsi bagi umum di dalam tempat usaha/melayani makan di tempat (dine in) serta melayani pesanan di luar tempat usaha.

TPP Tertentu adalah TPP yang produknya memiliki umur simpan satu sampai kurang dari tujuh hari pada suhu ruang.

Depot Air Minum yang selanjutnya disebut DAM adalah usaha industri yang melakukan proses pengolahan air baku menjadi air minum dalam bentuk curah dan menjual langsung kepada konsumen

Sumber Data : PTSP

Sasaran Indikator : Dinas Kesehatan, Sudinkes, Puskesmas

Periode Penghitungan Realisasi Indikator : Per-triwulan pada tahun berjalan

Rumus Penghitungan :

(Jumlah TPP yang mempunyai SLHS / Jumlah TPP yang mempunyai NIB) x 100%

--

Pada kondisi awal (tahun 2024) data tidak tersedia (NA) karena instrumen, konsep dan kriteria perhitungan indikator belum diaplikasikan. Namun, target masih memungkinkan untuk diproyeksikan

N/A

Persentase

20

25

30

35

40

8 of 19

Kode

Nomenklatur

Indikator

Metadata Indikator

Baseline

Satuan

Target

2026

2027

2028

2029

2030

Capaian 2024

Kegiatan

1.02.02.1.02

Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKP Rujukan, UKM dan UKM Rujukan Tingkat Daerah Provinsi

Persentase Kelurahan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat

Definisi Operasional :

Kelurahan yang sudah terverifikasi 100% Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) dan 75% KK melaksanakan 3 pilar STBM lainnya

Sumber Data :

Laporan Pendataan STBM Puskesmas

Sasaran Indikator :

Dinas Kesehatan, Sudinkes, Puskesmas

Periode Penghitungan Realisasi Indikator :

Per-triwulan pada tahun berjalan

Rumus Penghitungan :

(Jumlah kelurahan yang sudah terverifikasi 100% Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) dan 75% KK melaksanakan 3 pilar STBM lainnya/Jumlah kelurahan se-DKI Jakarta) x 100%

--

Pada kondisi awal (tahun 2024) data tidak tersedia (NA) karena instrumen, konsep dan kriteria perhitungan indikator belum diaplikasikan. Namun, target masih memungkinkan untuk diproyeksikan

N/A

Persentase

20

25

35

50

70

9 of 19

Kode

Nomenklatur

Indikator

Metadata Indikator

Baseline

Satuan

Target

2026

2027

2028

2029

2030

Capaian 2024

Sub kegiatan

1.02.02.1.02.0008�1.02.02.2.02.0017

Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Lingkungan

Jumlah Dokumen Hasil Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Lingkungan

Definisi Operasional:

Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Lingkungan adalah serangkaian kegiatan yang ditujukan untuk mewujudkan kualitas lingkungan yang sehat, baik dari aspek fisik, kimia, biologi, maupun sosial guna mencegah penyakit dan/atau gangguan kesehatan yang diakibatkan oleh faktor resiko lingkungan.

Dokumen Laporan hasil pengelolaan pelayanan kesehatan lingkungan yang disusun oleh Puskesmas meliputi :

1. Hasil Inspeksi kesehatan lingkungan dan Pemeriksaan Lingkungan Tempat Fasilitas Umum

2. Hasil Inspeksi kesehatan lingkungan dan Pemeriksaan Lingkungan Tempat Fasilitas UmumTempat Pengolahan Pangan

3. Hasil Penyelenggaraan Kesehatan Lingkungan Puskesmas termasuk layanan air, saniitasi, kelola limbah, higiene dan kebersihan

4. Hasil Penyelenggaraan dan Pendataan program 5 Pilar STBM

5. Hasil Pemeriksaan Kualitas Air Minum Rumah Tangga

6. Hasil Pembinaan Kelurahan Sehat Iklim

7. Hasil Pencatatan Rapid Environmental Health Assessment (REHA) / Kaji Cepat Kesehatan Lingkungan dalam Keadaan Bencana

8. Hasil Pemeriksaan terkait program kesehatan lingkungan lainnya yang ditetapkan oleh pemerintah

Dokumen Laporan hasil pengelolaan pelayanan kesehatan lingkungan yang disusun oleh RSUD dan Rumah Sakit Swasta meliputi :

1. Hasil Penyelenggaraan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit termasuk layanan air, saniitasi, kelola limbah, higiene dan kebersihan

Dokumen Laporan hasil pengelolaan pelayanan kesehatan lingkungan yang disusun oleh Suku Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta meliputi :

1. Laporan Bimbingan teknis Fasilitas Pelayanan Kesehatan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Puskesmas dan RSUD/RSKD)

2. Rekapitulasi Hasil Inspeksi kesehatan lingkungan dan Pemeriksaan Lingkungan Tempat Fasilitas Umum dari Puskesmas

3. Rekapitulasi Hasil Inspeksi kesehatan lingkungan dan Pemeriksaan Lingkungan Tempat Fasilitas UmumTempat Pengolahan Pangan dari Puskesmas

4. Rekapitulasi Hasil Penyelenggaraan Kesehatan Lingkungan Puskesmas termasuk layanan air, saniitasi, kelola limbah, higiene dan kebersihan dari Puskesmas dan RS

5. Rekapitulasi Hasil Penyelenggaraan dan Pendataan program 5 Pilar STBM dari Puskesmas

6. Rekapitulasi Hasil Pemeriksaan Kualitas Air Minum Rumah Tangga dari Puskesmas

7. Rekapitulasi Hasil Pembinaan Kelurahan Sehat Iklim dari Puskesmas

8. Rekapitulasi Hasil Pencatatan Rapid Environmental Health Assessment (REHA) / Kaji Cepat Kesehatan Lingkungan dalam Keadaan Bencana dari Puskesmas

9. Rekapitulasi Hasil Pemeriksaan terkait program kesehatan lingkungan lainnya yang ditetapkan oleh pemerintah

Dokumen Laporan hasil pengelolaan pelayanan kesehatan lingkungan yang disusun oleh Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta meliputi :

1. Laporan Bimbingan teknis Fasilitas Pelayanan Kesehatan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Suku Dinas Kesehatan, Puskesmas dan RS)

2. Rekapitulasi Hasil Inspeksi kesehatan lingkungan dan Pemeriksaan Lingkungan Tempat Fasilitas Umum dari Puskesmas yang telah direkap oleh Sudinkes

3. Rekapitulasi Hasil Inspeksi kesehatan lingkungan dan Pemeriksaan Lingkungan Tempat Fasilitas UmumTempat Pengolahan Pangan dari Puskesmas yang telah direkap oleh Sudinkes

4. Rekapitulasi Hasil Penyelenggaraan Kesehatan Lingkungan Puskesmas termasuk layanan air, saniitasi, kelola limbah, higiene dan kebersihan dari Puskesmas dan RS yang telah direkap oleh Sudinkes

5. Rekapitulasi Hasil Penyelenggaraan dan Pendataan program 5 Pilar STBM dari Puskesmas yang telah direkap oleh Sudinkes

6. Rekapitulasi Hasil Pemeriksaan Kualitas Air Minum Rumah Tangga dari Puskesmas yang telah direkap oleh Sudinkes

7. Rekapitulasi Hasil Pembinaan Kelurahan Sehat Iklim dari Puskesmas yang telah direkap oleh Sudinkes

8. Rekapitulasi Hasil Pencatatan Rapid Environmental Health Assessment (REHA) / Kaji Cepat Kesehatan Lingkungan dalam Keadaan Bencana dari Puskesmas yang telah direkap oleh Sudinkes

9. Rekapitulasi Hasil Pemeriksaan terkait program kesehatan lingkungan lainnya yang ditetapkan Pemerintah

Sumber Data : Laporan Puskesmas, Formulir Inspeksi Kesehatan Lingkungan, Hasil Pemeriksaan Laboratorium Kualitas Air Minum, dan Website E-Monev Kesehatan Lingkungan milik Kementerian Kesehatan.

Sasaran Indikator : Dinas Kesehatan, Sudinkes, Puskesmas, RS

Periode Penghitungan Realisasi Indikator : Per-triwulan pada tahun berjalan

Rumus Perhitungan :

Jumlah Dokumen Hasil Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Lingkungan

4

Dokumen

4

4

4

4

4

10 of 19

Isu 1: �Rendahnya capaian Tempat Pengolahan Pangan yang memiliki SLHS​ (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi) di DKI Jakarta

Kode

Nomenklatur

Indikator

Metadata Indikator

Baseline

Satuan

Target

2026

2027

2028

2029

2030

Capaian 2024

Program

1.02.04

PROGRAM SEDIAAN FARMASI, ALAT KESEHATAN DAN MAKANAN MINUMAN

Kabupaten/kota dengan tempat �pengelolaan pangan memenuhi �syarat

Definisi Operasional :

Kab/kota dengan 70% Tempat Pengelolaan Pangan

(TPP) memenuhi syarat pengelolaan pangan meliputi

hasil inspeksi kesehatan lingkungan (IKL) minimal 80,

peningkatan kapasitas penjamah pangan,dan

pemeriksaan pangan

Sumber Data :

Laporan e-Monev HSP / Laporan Triwulan Puskesmas

Sasaran Indikator :

Dinas Kesehatan, Sudinkes, Puskesmas

Periode Penghitungan Realisasi Indikator :

1 Tahun

Rumus Penghitungan :

Jumlah kumulatif Kab/kota dengan 70% Tempat

Pengelolaan Pangan (TPP) memenuhi syarat

pengelolaan pangan meliputi hasil inspeksi kesehatan

lingkungan (IKL) minimal 80, peningkatan kapasitas

penjamah pangan,dan pemeriksaan pangan

6

Kab/ Kota

6

6

6

6

6

11 of 19

Isu 1: �Rendahnya capaian Tempat Pengolahan Pangan yang memiliki SLHS​ (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi) di DKI Jakarta

Kode

Nomenklatur

Indikator

Metadata Indikator

Baseline

Satuan

Target

2026

2027

2028

2029

2030

Capaian 2024

Kegiatan

1.02.04.2.04

Penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi Tempat Pengelolaan Makanan (TPM) antara lain Jasa Boga, Rumah Makan/Restoran dan Depot Air Minum (DAM)

Persentase TPP memiliki SLHS

Definisi Operasional :

Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) adalah adalah sarana produksi untuk menyiapkan, mengolah, mengemas, menyimpan, menyajikan dan/atau mengangkut pangan olahan siap saji baik yang bersifat komersial maupun nonkomersial seperti jasa boga/katering, rumah makan/restoran, gerai pangan jajanan, gerai pangan jajanan keliling, sentra gerai pangan jajanan/kantin, dapur gerai pangan jajanan, TPP tertentu dan Depot Air Minum (DAM)

Sertifikat Laik Higiene Sanitasi yang selanjutnya disingkat SLHS adalah bukti tertulis keamanan pangan untuk pemenuhan standar baku mutu dan persyaratan kesehatan pangan olahan siap saji.

Jenis TPP wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

(SLHS) adalah Jasaboga/Katering, Restoran, TPP tertentu dan Depot Air Minum

Jasa boga/katering adalah Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) yang produknya siap dikonsumsi bagi umum di luar tempat usaha atas dasar pesanan dan tidak melayani makan di tempat usaha (dine in).

Restoran adalah TPP yang produknya siap dikonsumsi bagi umum di dalam tempat usaha/melayani makan di tempat (dine in) serta melayani pesanan di luar tempat usaha.

TPP Tertentu adalah TPP yang produknya memiliki umur simpan satu sampai kurang dari tujuh hari pada suhu ruang.

Depot Air Minum yang selanjutnya disebut DAM adalah usaha industri yang melakukan proses pengolahan air baku menjadi air minum dalam bentuk curah dan menjual langsung kepada konsumen

Sumber Data : PTSP

Sasaran Indikator : Dinas Kesehatan, Sudinkes, Puskesmas

Periode Penghitungan Realisasi Indikator : Per-triwulan pada tahun berjalan

Rumus Penghitungan :

(Jumlah TPP yang mempunyai SLHS / Jumlah TPP yang mempunyai NIB) x 100%

--

Pada kondisi awal (tahun 2024) data tidak tersedia (NA) karena instrumen, konsep dan kriteria perhitungan indikator belum diaplikasikan. Namun, target masih memungkinkan untuk diproyeksikan

N/A

Persentase

20

25

30

35

40

12 of 19

Isu 1: �Rendahnya capaian Tempat Pengolahan Pangan yang memiliki SLHS​ (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi) di DKI Jakarta

Kode

Nomenklatur

Indikator

Metadata Indikator

Baseline

Satuan

Target

2026

2027

2028

2029

2030

Capaian 2024

Sub kegiatan

1.02.04.2.04.0001

Pengendalian dan Pengawasan serta Tindak Lanjut Pengawasan Penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi Tempat Pengelolaan Makanan (TPM) antara lain Jasa Boga, Rumah Makan/Restoran dan Depot Air Minum (DAM)

Jumlah Dokumen Hasil Pengendalian dan Pengawasan serta Tindak Lanjut Pengawasan Penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi Tempat Pengelolaan Makanan (TPM) antara lain Jasa Boga, Rumah Makan/Restoran dan Depot Air Minum (DAM)

4

Dokumen

4

4

4

4

4

13 of 19

Isu 2: �Masih adanya kelurahan yang belum 100% Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) dan belum melaksanakan 3 pilar STBM lainnya

Kode

Nomenklatur

Indikator

Metadata Indikator

Baseline

Satuan

Target

2026

2027

2028

2029

2030

Capaian 2024

Program

1.02.02

PROGRAM PEMENUHAN UPAYA KESEHATAN PERORANGAN DAN UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT

Jumlah Kabupaten/Kota Sanitasi Total Berbasis Masyarakat

Definisi Operasional :

Kab/Kota yang sudah terverifikasi 100% Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) dan 75% KK melaksanakan 3 pilar STBM lainnya

Sumber Data :

Laporan Pendataan STBM Puskesmas

Sasaran Indikator :

Dinas Kesehatan, Sudinkes, Puskesmas

Periode Penghitungan Realisasi Indikator :

Per-triwulan pada tahun berjalan

Rumus Penghitungan :

Jumlah Kab/Kota yang sudah terverifikasi 100% Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) dan 75% KK melaksanakan 3 pilar STBM lainnya

0

Kab/Kota

2

3

4

5

6

14 of 19

Isu 2: �Masih adanya kelurahan yang belum 100% Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) dan belum melaksanakan 3 pilar STBM lainnya

Kode

Nomenklatur

Indikator

Metadata Indikator

Baseline

Satuan

Target

2026

2027

2028

2029

2030

Capaian 2024

Kegiatan

1.02.02.1.02

Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKP Rujukan, UKM dan UKM Rujukan Tingkat Daerah Provinsi

Persentase Kelurahan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat

Definisi Operasional :

Kelurahan yang sudah terverifikasi 100% Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) dan 75% KK melaksanakan 3 pilar STBM lainnya

Sumber Data :

Laporan Pendataan STBM Puskesmas

Sasaran Indikator :

Dinas Kesehatan, Sudinkes, Puskesmas

Periode Penghitungan Realisasi Indikator :

Per-triwulan pada tahun berjalan

Rumus Penghitungan :

(Jumlah kelurahan yang sudah terverifikasi 100% Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) dan 75% KK melaksanakan 3 pilar STBM lainnya/Jumlah kelurahan se-DKI Jakarta) x 100%

--

Pada kondisi awal (tahun 2024) data tidak tersedia (NA) karena instrumen, konsep dan kriteria perhitungan indikator belum diaplikasikan. Namun, target masih memungkinkan untuk diproyeksikan

N/A

Persentase

20

25

35

50

70

15 of 19

Isu 2: �Masih adanya kelurahan yang belum 100% Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) dan belum melaksanakan 3 pilar STBM lainnya

Kode

Nomenklatur

Indikator

Metadata Indikator

Baseline

Satuan

Target

2026

2027

2028

2029

2030

Capaian 2024

Sub kegiatan

1.02.02.1.02.0008�1.02.02.2.02.0017

Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Lingkungan

Jumlah Dokumen Hasil Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Lingkungan

Definisi Operasional:

Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Lingkungan adalah serangkaian kegiatan yang ditujukan untuk mewujudkan kualitas lingkungan yang sehat, baik dari aspek fisik, kimia, biologi, maupun sosial guna mencegah penyakit dan/atau gangguan kesehatan yang diakibatkan oleh faktor resiko lingkungan.

Dokumen Laporan hasil pengelolaan pelayanan kesehatan lingkungan yang disusun oleh Puskesmas meliputi :

1. Hasil Inspeksi kesehatan lingkungan dan Pemeriksaan Lingkungan Tempat Fasilitas Umum

2. Hasil Inspeksi kesehatan lingkungan dan Pemeriksaan Lingkungan Tempat Fasilitas UmumTempat Pengolahan Pangan

3. Hasil Penyelenggaraan Kesehatan Lingkungan Puskesmas termasuk layanan air, saniitasi, kelola limbah, higiene dan kebersihan

4. Hasil Penyelenggaraan dan Pendataan program 5 Pilar STBM

5. Hasil Pemeriksaan Kualitas Air Minum Rumah Tangga

6. Hasil Pembinaan Kelurahan Sehat Iklim

7. Hasil Pencatatan Rapid Environmental Health Assessment (REHA) / Kaji Cepat Kesehatan Lingkungan dalam Keadaan Bencana

8. Hasil Pemeriksaan terkait program kesehatan lingkungan lainnya yang ditetapkan oleh pemerintah

Dokumen Laporan hasil pengelolaan pelayanan kesehatan lingkungan yang disusun oleh RSUD dan Rumah Sakit Swasta meliputi :

1. Hasil Penyelenggaraan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit termasuk layanan air, saniitasi, kelola limbah, higiene dan kebersihan

Dokumen Laporan hasil pengelolaan pelayanan kesehatan lingkungan yang disusun oleh Suku Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta meliputi :

1. Laporan Bimbingan teknis Fasilitas Pelayanan Kesehatan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Puskesmas dan RSUD/RSKD)

2. Rekapitulasi Hasil Inspeksi kesehatan lingkungan dan Pemeriksaan Lingkungan Tempat Fasilitas Umum dari Puskesmas

3. Rekapitulasi Hasil Inspeksi kesehatan lingkungan dan Pemeriksaan Lingkungan Tempat Fasilitas UmumTempat Pengolahan Pangan dari Puskesmas

4. Rekapitulasi Hasil Penyelenggaraan Kesehatan Lingkungan Puskesmas termasuk layanan air, saniitasi, kelola limbah, higiene dan kebersihan dari Puskesmas dan RS

5. Rekapitulasi Hasil Penyelenggaraan dan Pendataan program 5 Pilar STBM dari Puskesmas

6. Rekapitulasi Hasil Pemeriksaan Kualitas Air Minum Rumah Tangga dari Puskesmas

7. Rekapitulasi Hasil Pembinaan Kelurahan Sehat Iklim dari Puskesmas

8. Rekapitulasi Hasil Pencatatan Rapid Environmental Health Assessment (REHA) / Kaji Cepat Kesehatan Lingkungan dalam Keadaan Bencana dari Puskesmas

9. Rekapitulasi Hasil Pemeriksaan terkait program kesehatan lingkungan lainnya yang ditetapkan oleh pemerintah

Dokumen Laporan hasil pengelolaan pelayanan kesehatan lingkungan yang disusun oleh Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta meliputi :

1. Laporan Bimbingan teknis Fasilitas Pelayanan Kesehatan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Suku Dinas Kesehatan, Puskesmas dan RS)

2. Rekapitulasi Hasil Inspeksi kesehatan lingkungan dan Pemeriksaan Lingkungan Tempat Fasilitas Umum dari Puskesmas yang telah direkap oleh Sudinkes

3. Rekapitulasi Hasil Inspeksi kesehatan lingkungan dan Pemeriksaan Lingkungan Tempat Fasilitas UmumTempat Pengolahan Pangan dari Puskesmas yang telah direkap oleh Sudinkes

4. Rekapitulasi Hasil Penyelenggaraan Kesehatan Lingkungan Puskesmas termasuk layanan air, saniitasi, kelola limbah, higiene dan kebersihan dari Puskesmas dan RS yang telah direkap oleh Sudinkes

5. Rekapitulasi Hasil Penyelenggaraan dan Pendataan program 5 Pilar STBM dari Puskesmas yang telah direkap oleh Sudinkes

6. Rekapitulasi Hasil Pemeriksaan Kualitas Air Minum Rumah Tangga dari Puskesmas yang telah direkap oleh Sudinkes

7. Rekapitulasi Hasil Pembinaan Kelurahan Sehat Iklim dari Puskesmas yang telah direkap oleh Sudinkes

8. Rekapitulasi Hasil Pencatatan Rapid Environmental Health Assessment (REHA) / Kaji Cepat Kesehatan Lingkungan dalam Keadaan Bencana dari Puskesmas yang telah direkap oleh Sudinkes

9. Rekapitulasi Hasil Pemeriksaan terkait program kesehatan lingkungan lainnya yang ditetapkan Pemerintah

Sumber Data : Laporan Puskesmas, Formulir Inspeksi Kesehatan Lingkungan, Hasil Pemeriksaan Laboratorium Kualitas Air Minum, dan Website E-Monev Kesehatan Lingkungan milik Kementerian Kesehatan.

Sasaran Indikator : Dinas Kesehatan, Sudinkes, Puskesmas, RS

Periode Penghitungan Realisasi Indikator : Per-triwulan pada tahun berjalan

Rumus Perhitungan :

Jumlah Dokumen Hasil Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Lingkungan

4

Dokumen

4

4

4

4

4

16 of 19

Isu 3: �Kurang optimalnya penyelenggaraan kesehatan lingkungan di Puskesmas, RSUD dan RS Swasta di Provinsi DKI Jakarta

Kode

Nomenklatur

Indikator

Baseline

Satuan

Target

2026

2027

2028

2029

2030

Capaian 2024

Program

1.02.02

PROGRAM PEMENUHAN UPAYA KESEHATAN PERORANGAN DAN UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT

Persentase Puskesmas, RSUD, RS swasta yang dilakukan pengawasan penyelenggaraan layanan kesehatan lingkungan

37,13

Persentase

50

60

70

80

90

Kegiatan

1.02.02.1.02

Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKP Rujukan, UKM dan UKM Rujukan Tingkat Daerah Provinsi

Persentase Puskesmas, RSUD, RS swasta memenuhi syarat penyelenggaraan layanan kesehatan lingkungan

N/A

Persentase

80

82

85

87

90

Sub kegiatan

1.02.02.1.02.0008�1.02.02.2.02.0017

Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Lingkungan

Jumlah Dokumen Hasil Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Lingkungan

4

Dokumen

4

4

4

4

4

17 of 19

Isu 4: �Belum semua Tempat dan Fasilitas Umum (TFU) diperiksa kualitas kesehatan lingkungan

Kode

Nomenklatur

Indikator

Baseline

Satuan

Target

2026

2027

2028

2029

2030

Capaian 2024

Program

1.02.02

PROGRAM PEMENUHAN UPAYA KESEHATAN PERORANGAN DAN UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT

Persentase TFU (sekolah, pasar, terminal, pelabuhan, bandara dan akomodasi) dilakukan pengawasan TFU

90

Persentase

90

92

93

94

95

Kegiatan

1.02.02.1.02

Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKP Rujukan, UKM dan UKM Rujukan Tingkat Daerah Provinsi

Persentase TFU (sekolah, pasar, terminal, pelabuhan, bandara dan akomodasi) memenuhi SBMKL

N/A

Persentase

30

35

40

45

50

Sub kegiatan

1.02.02.1.02.0008�1.02.02.2.02.0017

Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Lingkungan

Jumlah Dokumen Hasil Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Lingkungan

4

Dokumen

4

4

4

4

4

18 of 19

Isu 5: �Belum terbentuknya Desa/Kelurahan Sehat Iklim (DEKSI) di DKI Jakarta

Kode

Nomenklatur

Indikator

Baseline

Satuan

Target

2026

2027

2028

2029

2030

Capaian 2024

Program

1.02.02

PROGRAM PEMENUHAN UPAYA KESEHATAN PERORANGAN DAN UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT

Kabupaten/kota yang �menyelenggarakan adaptasi �perubahan iklim bidang Kesehatan

N/A

Kab/Kota

6

6

6

6

6

Kegiatan

1.02.02.1.02

Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKP Rujukan, UKM dan UKM Rujukan Tingkat Daerah Provinsi

Jumlah Kelurahan Sehat Iklim yang terbentuk

N/A

Kelurahan

12

24

36

40

50

Sub kegiatan

1.02.02.1.02.0008�1.02.02.2.02.0017

Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Lingkungan

Jumlah Dokumen Hasil Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Lingkungan

4

Dokumen

4

4

4

4

4

19 of 19

Terima Kasih