KEBIJAKAN DAN PRIORITAS PEMBANGUNAN NASIONAL �UNTUK MEMAJUKAN KESEHATAN SEKSUAL DAN REPRODUKSI UNTUK�SELURUH PEREMPUAN DAN ANAK PEREMPUAN DI INDONESIA
Disampaikan dalam Peluncuran Program Better Reproductive Health and Rights for All in Indonesia (BERANI) II
Jakarta, 25 Januari 2024
Amich Alhumami, Ph.D
Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat dan Kebudayaan
Kementerian PPN/Bappenas
ANALISIS SITUASI KESEHATAN REPRODUKSI
BAGI SELURUH PEREMPUAN DAN ANAK PEREMPUAN (1/4)
Sumber: SP LF 2020
Aspek Kesehatan
Sumber: Kajian Pengembangan Data Kematian Ibu Berbasis Fasilitas, Bappenas, 2022
Aspek Non-Kesehatan
Faktor Determinan Kematian Ibu
Sumber: SP LF 2020
Faktor Determinan Kematian Bayi
Anemia �ibu hamil
48,9 %*
Ibu hamil kurang energi kronik (KEK)
17,3 %*
Sumber: *Riskesdas 2018
Faktor yang menjadi penyebab kematian Bayi �di Indonesia berdasarkan temuan penelitian menggunakan data SDKI 2017 diantaranya adalah:
Angka Kematian Ibu
Angka Kematian Bayi
ANALISIS SITUASI KESEHATAN REPRODUKSI
BAGI SELURUH PEREMPUAN DAN ANAK PEREMPUAN (2/4)
Bentuk kekerasan seksual yang paling banyak diterima oleh perempuan pada 2020 adalah Pencabulan sebanyak 412 kasus, kemudian disusul dengan Kekerasan Gender Berbasis Siber (KBGS) sebanyak 329 kasus
(Komnas Perempuan, 2022)
Pelukaan dan Pemotongan Genital Perempuan (P2GP)
Sebanyak 55% anak perempuan dari perempuan 15-49 mengalami sunat, dengan prevalensi tertinggi pada kategori sunat simbolis
Anak perempuan dari perempuan usia 15-49 tahun yang tinggal bersama dan menjalankan praktik sunat perempuan kriteria WHO
Anak perempuan dari perempuan usia 15-49 tahun yang tinggal bersama dan menjalankan praktik sunat perempuan hanya secara simbolis saja.
Sumber: SPHPN 2021
Sumber: Mahkamah Agung, 2023
Pada tahun 2019, perkara yang dikabulkan dibawah 90%. Pada tahun 2020-2023, jumlah perkara yang dikabulkan mengalami kenaikan yaitu menjadi diatas 90%.
Data Permohonan Dispensasi Kawin Tahun 2019 – 2023 (Sampai September 2023)
> 18 th
> 15 th
Sumber: BPS, 2022
Dari tahun 2008-2022, angka perkawinan anak cenderung menunjukkan penurunan. Pada tahun 2022, angka perkawinan anak (sebelum usia 18 tahun) telah melampaui target nasional, yaitu 8,06% dari target 8,74% (Tahun 2024).
Kekerasan Seksual terhadap Perempuan
Perkawinan Usia Anak
Jenis-jenis Kekerasan Seksual
ANALISIS SITUASI KESEHATAN REPRODUKSI
BAGI SELURUH PEREMPUAN DAN ANAK PEREMPUAN (3/4)
Orang tua memegang peranan penting dalam pemenuhan kebutuhan gizi anak. Ibu/ayah yang masih berusia anak belum memiliki keterampilan untuk mengasuh anak dengan optimal, yang salah satunya disebabkan oleh ketidaksiapan secara psikis.
Mayoritas Perempuan dan laki-laki yang menikah sebelum 18 tahun yang tinggal di perkotaan bekerja di sektor formal dan yang tinggal di perdesaan bekerja di sektor informal.
Stunting (pendek/sangat pendek) 21,6% atau turun 2,8 persen poin dari tahun 2021.
Wasting (kurus/ sangat kurus) mengalami kenaikan dari 7,1% (2021) menjadi 7,7% (2022).
Kehamilan pra nikah di antara perempuan yang pernah menikah/ hidup bersama (usia 20-24 th) yang melahirkan sebelum umur 18: | |
1-dari-4 di Indonesia dan Laos | |
Proporsi perempuan yang pernah menikah (usia 20-24 tahun) yang hamil di luar nikah, tetapi menikah/hidup bersama setelah melahirkan | |
9-dari-10 di Indonesia | |
Kebanyakan anak perempuan yang hamil sebelum pernikahan, teridentifikasi sudah menikah pada saat anak mereka lahir. Hal ini menunjukkan bahwa pernikahan anak “mungkin” digunakan untuk memecahkan masalah kehamilan yang tidak diinginkan.
Sumber: UNICEF dan UNFPA, 2022
Kehamilan Remaja
Stunting Balita
Sumber: Riskesdas, SSGBI, dan SSGI Kemenkes
ANALISIS SITUASI KESEHATAN REPRODUKSI
BAGI SELURUH PEREMPUAN DAN ANAK PEREMPUAN (4/4)
Kasus HIV pada 2021 sebanyak 36.902 kasus. Dari jumlah itu, mayoritas penderitanya merupakan usia produktif.
Sumber: BKKBN, PK 22
PUS yang berusia < 20 tahun sebesar 0,8% PUS (304.108 PUS), sementara sebagian besar PUS berada dalam kelompok usia 35-49 tahun (57,9%), dan kelompok usia 20-34 tahun sebesar 41,3%.
ASFR 15 – 19 Tahun
ASFR 10 – 14 Tahun
36
SDKI 2017
26,64
SP LF 2020
22,8
Updating PK 2022
HIV dan AIDS
Fertilitas Remaja
PENDEKATAN SIKLUS HIDUP DALAM PEMBANGUNAN SDM
Prenatal
0-11 bulan
12-59 bulan
6 tahun
7-18 tahun
19-59 tahun
60 tahun ke atas
Jaminan gizi 1000 HPK
Kesehatan ibu dan anak
Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD-HI)
Habilitasi dan Rehabilitasi Anak
Pola pengasuhan dan perlindungan dari perlakuan salah
Wajib belajar 13 tahun
Pendidikan tinggi
Pendidikan dan pelatihan vokasi
Pembelajaran sepanjang hayat
Jaminan ketenagakerjaan
Jaminan kesehatan nasional, pengendalian penyakit, bantuan gizi, bantuan sosial,
asistensi dan rehabilitasi penyandang disabilitas
Bayi
Balita
Usia dini
Anak usia sekolah
dan remaja
Dewasa
Lansia
6
PARADIGMA BARU:�PEMBANGUNAN BERPUSAT PADA MANUSIA
Bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup manusia pada semua aspek.
Berasosiasi dengan economic opportunities (e.g. inclusive growth, productivity, decent jobs, well-paid) untuk mewujudkan social prosperity, yang berpuncak pada pencapaian socio-cultural well-being.
Berorientasi pada peningkatan harkat dan martabat manusia (human dignity).
Pembangunan Berpusat pada Manusia
“Pembangunan berpusat pada manusia untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan, memampukan manusia (human capabilities) untuk meningkatkan harkat dan martabat dengan memenuhi semua kebutuhan dasar, serta menggunakan pendekatan siklus hidup”
Membangun Manusia Seutuhnya:
Sejahtera, Adaptif, Berakhlak Mulia, Berbudaya Maju, dan Berdaya Saing
Layanan Dasar
Modal Manusia
Modal Sosial Budaya
PENDEKATAN SIKLUS HIDUP
PENGARUSUTAMAAN GENDER DAN INKLUSI SOSIAL
KERANGKA PIKIR PEMBANGUNAN MANUSIA
PENDUDUK TUMBUH SEIMBANG
8
KESEHATAN REPRODUKSI DALAM RPJMN 2020-2024
MENINGKATKAN SDM YANG BERKUALITAS DAN BERDAYA SAING
PN 3
PP3: Peningkatan Akses dan Mutu Pelayanan Kesehatan
KP1:
Peningkatan Kesehatan Ibu, Anak, Keluarga Berencana (KB), dan Kesehatan Reproduksi
KP2:
Percepatan Perbaikan Gizi Masyarakat
ProP 1:
Penurunan kematian ibu dan bayi
ProP 1:
Penurunan Stunting
ProP 2:
Peningkatan KB dan Kesehatan Reproduksi
KP1:
Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak
PP 5: Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda
KP2:
Peningkatan Kesetaraan Gender, Pemberdayaan, dan Perlindungan Perempuan
ProP 1:
Penjaminan pemenuhan hak anak secara universal
ProP 2:
Perlindungan anak dari tindak kekerasan, eksploitasi, penelantaran, dan perlakukan salah lainnya
ProP 1:
Penguatan kapasitas Kelembagaan PUG
ProP 2:
Perlindungan perempuan, termasuk pekerja migran dari kekerasan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO)
KP3:
Peningkatan Kualitas Pemuda
ProP 2:
Pencegahan Perilaku
Beresiko
REVOLUSI MENTAL DAN PEMBANGUNAN KEBUDAYAAN
PP1: Revolusi Mental dan Pembinaan Ideologi Pancasila
KP3:
Revolusi mental dalam sistem sosial untuk memperkuat ketahanan, kualitas dan peran keluarga dan masyarakat dalam pembentukan karakter
ProP 1:
Penyiapan kehidupan berkeluarga dan kecakapan hidup
ProP 2:
Peningkatan ketahanan keluarga berdasarkan siklus hidup dengan memperhatikan kesinambungan antargenerasi, sebagai upaya penguatan fungsi dan nilai keluarga
ProP 3:
Pewujudan lingkungan yang kondusif melalui penguatan masyarakat, kelembagaan, regulasi, penyediaan saran dan prasarana, serta partisipasi dunia usaha.
PN 4
Kebijakan pembangunan bidang Kesehatan reproduksi tidak dapat dilihat hanya dari salah satu perspektif saja, sehingga dalam dokumen perencanaan RPJMN 2020-2024 kebijakan tersebut teradapat di beberapa sektor pembangunan sebagai berikut:
9
Mewujudkan Kesinambungan Pembangunan
Mewujudkan Sarana dan Prasarana yang Berkualitas dan Ramah Lingkungan
KERANGKA IMPLEMENTASI TRANSFORMASI
LANDASAN TRANSFORMASI
TRANSFORMASI INDONESIA
Stabilitas dan Ketangguhan Diplomasi
Ketahanan Sosial Budaya dan Ekologi
Mewujudkan Pembangunan Kewilayahan yang Merata dan Berkeadilan
Transformasi Sosial
Transformasi Ekonomi
Transformasi Tata Kelola
Kesehatan untuk Semua
Pendidikan Berkualitas yang Merata
Perlindungan Sosial yang Adaptif
IE1
IE2
IE3
Iptek, Inovasi, dan Produktivitas Ekonomi
Penerapan Ekonomi Hijau
Transformasi Digital
IE4
IE5
IE6
Integrasi Ekonomi Domestik dan Global
Perkotaan sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi
IE7
IE8
Regulasi dan Tata Kelola yang Berintegritas dan Adaptif
IE9
Hukum Berkeadilan, Keamanan Nasional Tangguh, dan Demokrasi Substansial
Stabilitas Ekonomi Makro
Ketangguhan Diplomasi dan Pertahanan Berdaya Gentar Kawasan
IE10
IE11
IE12
Keluarga Berkualitas, Kesetaraan Gender, dan Masyarakat Inklusif
Beragama Maslahat dan Berkebudayaan Maju
Lingkungan Hidup Berkualitas
IE13
IE14
IE15
Ketahanan Energi, Air, dan Kemandirian Pangan
Resiliensi terhadap Bencana dan Perubahan Iklim
IE16
IE17
17 ARAH (TUJUAN) PEMBANGUNAN INDONESIA EMAS
Program BERANI II diharapkan dapat mendukung Indonesia Emas (IE) terkait Kesehatan untuk Semua (IE1) dan Keluarga Berkualitas, Kesetaraan Gender, dan Masyarakat Inklusif (IE14)
10
OPTIMALISASI PARTISIPASI AKTIF ANAK, REMAJA, PEMUDA DAN PEREMPUAN DALAM ADVOKASI ISU KESEHATAN REPRODUKSI
BERBAGAI DOKUMEN DAN PRAKTIK BAIK PERLIBATAN ANAK, REMAJA DAN PEMUDA
DALAM ADVOKASI KESEHATAN REPRODUKSI
Partisipasi Aktif Anak, Remaja, Pemuda dan Perempuan dalam Advokasi Isu Kesehatan Reproduksi
50+
Kebijakan Pencegahan Perkawinan Anak di tingkat Daerah, yang terdiri dari:
Sumber: KemenPPPA dan Koalisi Perempuan Indonesia, 2023
Pencegahan Perkawinan Anak
di Kabupaten Bone (2021)
BEBERAPA HASIL DUKUNGAN PROGRAM BERANI I
https://sites.google.com/view/community-of-practice/beranda
Inisiasi dan fasilitasi Community of Practice (CoP) bagi para kreator konten kespro muda, termasuk pengembangan CoP sebagai Hub untuk Digital Sexually Education (DSE) di Asia Pasifik.
Terdapat 127 aksi Pencegahan Perkawinan Anak yang telah dilakukan oleh Kementerian/Lembaga dan Mitra Pembangunan pada tahun 2022, antara lain:
Sumber: KPAPO Bappenas, 2022
11