1 of 8

Petunjuk Teknis.

Perekaman Transfer Keluar Piutang

© SITP 2021

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

Kementerian Keuangan Republik Indonesia

2 of 8

DESKRIPSI SINGKAT

Perekaman Transfer Keluar Piutang

Sub menu Transaksi Transfer Keluar Piutang ini adalah sub menu yang digunakan untuk melakukan pencatatan transaksi transfer keluar piutang oleh satker pemberi

Modul

Piutang

Role User

Operator Piutang

Modul Lain yang Terkait

GLP

Transaksi yang Terkait

-

Input

Dokumen BAST Piutang

Output

Laporan- laporan piutang

Validasi

  • Tanggal Transfer masuk harus lebih besar sama dengan transfer keluar
  • Periode semester Transfer masuk harus sama dengan transfer keluar

© SITP 2021

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

Kementerian Keuangan Republik Indonesia

3 of 8

Berikut ini adalah langkah-langkah dalam merekam Transfer Keluar Piutang

© SITP 2021

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

Kementerian Keuangan Republik Indonesia

4 of 8

Langkah Perekaman Transfer Keluar

  1. Login sebagai user Operator Piutang
  2. Masuk ke menu Piutang >> Pengelolaan Piutang>> Transfer>> Transfer Keluar
  3. Klik Rekam
  4. Isikan tanggal transfer keluar
  5. Isikan uraian terkait transfer keluar piutang yang dilakukan
  6. Pilih satker tujuan dengan cara mencari satker yang dituju dapat dilakukan dengan mengetik kode satker atau nama satker
  7. Pilih piutang yang akan dilakukan transfer keluar dengan melakukan klik pada tombol look up sehingga tampil data look up data piutang, lalu pilih data piutang yang dikoreksi lalu klik tombol pilih
  8. Isikan Nomor Dokumen Transfer keluar
  9. Simpan

© SITP 2021

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

Kementerian Keuangan Republik Indonesia

5 of 8

Terima Kasih

© SITP 2021

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

Kementerian Keuangan Republik Indonesia

6 of 8

PanduSAKTI,

Kitab sakti untuk Jawara sejati!

© SITP 2021

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

Kementerian Keuangan Republik Indonesia

7 of 8

youtube.com/SAKTI

Subscribe SAKTI,

Untuk dapatkan jurus SAKTI terkini!

© SITP 2021

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

Kementerian Keuangan Republik Indonesia

8 of 8

Tanya Jawab

© SITP 2021

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

Kementerian Keuangan Republik Indonesia