1 of 12

Perencanaan Kas

Per-8/PB/2022

Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara pada Akhir Tahun Anggaran 2022

1

2 of 12

Perencanaan Kas pada Akhir Tahun Anggaran 2022

2

PERENCANAAN KAS

Proyeksi Bulanan

Proyeksi Jangka Menengah diperlukan untuk memproyeksikan potensi SILPA/SIKPA akhir tahun

RPD Harian

Relaksasi RPD untuk belanja Pegawai, UP/TUP, SBSN, SPM Koreksi, Pembayaran PPP, Pembayaran PPPK, Pembayaran PPNPN

RPD otomatis untuk semua nilai

3 of 12

Proyeksi Bulanan pada Akhir Tahun Anggaran 2022�Proyeksi diisi dengan perkiraan realisitis terhadap sisa Pagu yang tersedia s.d. Oktober 2022. Proyeksi bulanan tidak dapat melebihi sisa pagu yang tersedia, namun dapat diproyeksikan dibawah sisa pagu sesuai dengan perkiraan realistis dari satuan kerja.�

3

Jenis Belanja

Pagu

Realisasi s.d. Oktober

Sisa Pagu s.d Oktober

Proyeksi s.d. Akhir Tahun

November

Desember

Proyeksi

Real

Proyeksi

Real

51

52

53

57

58

Total

    • Proyeksi Bulanan yang diinput oleh Satker sangat diperlukan untuk manajemen SiLPA/SiKPA akhir tahun berdasarkan informasi yang berasal dari Satker.
    • Satker menyusun Proyeksi Bulanan dengan proyeksi pengeluaran bulanan sampai dengan akhir tahun secara periodik paling lambat tanggal 5 bulan berkenaan
    • Proyeksi pengeluaran bulanan dimutakhirkan pada bulan berkenaan (1 s.d 5 November, 10 s.d 15 November, 1 s.d 5 desember dan 10 s.d 15 desember)

4 of 12

RPD Harian pada Akhir Tahun Anggaran 2022

PPK

PPSPM

KPPN

SPP

SPM

Diterima KPPN

SP2D

Setelah SPP diterbitkan, jatuh tempo akan terbentuk otomatis 5 HK sejak SPP diterbitkan

Default tanggal SP2D sesuai dengan Tanggal Jatuh Tempo yang telah terbentuk di level PPK/PPSPM

  • Satuan kerja membuat RPD secara otomatis ketika SPP diterbitkan dan diupdate secara otomatis ketika SPM disetujui
  • KPPN memiliki memiliki menu monitoring proses penyelesaian tagihan.
  • PKN memiliki kewenangan untuk mengatur perubahan jatuh tempo sebelum SP2D diterbitkan.
  • RPD akhir tahun DIKECUALIKAN untuk pembayaran UP/TUP/GUP Tunai, pembayaran GUP/PTUP KKP, SBSN, SPM Koreksi, pembayaran belanja pegawai yang meliputi namun tidak terbatas pada pembayaran gaji induk, uang makan, uang lembur, gaji PPPK, penghasilan PPNPN, pembayaran melalui platform pembayaran pemerintah; dan pengesahan. 

Setelah SPM disetujui, jatuh tempo akan disesuaikan secara otomatis 2HK

5 of 12

Contoh SPM GUP Proyeksi Bulanan

5

6 of 12

Contoh SPM LS Proyeksi Bulanan

6

7 of 12

Teknis Penginputan Proyeksi Bulanan

7

  1. Menggunakan User Operator Pembayaran ( termapping PPK UMUM)
  2. Menu Pembayaran >> RUH Pembayaran >> Proyeksi Belanja Bulanan

8 of 12

Contoh Kasus 1: SPM direkam lebih cepat dari Jatuh Tempo SPP

8

Kirim

SPP No 1

JT Awal

SPP No 1

Setuju

SPM No 1

JT Updated

SPM No 1

Jatuh Tempo yang semula pada tanggal 8, diupdate menjadi tanggal 4

9 of 12

Contoh Kasus 2: SPM direkam pada H-1 Jatuh Tempo SPP

9

Kirim

SPP No 1

JT

SPP No 1

Setuju

SPM No 1

Jika SPM disetujui pada H-1 Jatuh Tempo maka, Jatuh Tempo SPM tetap pada Jatuh Tempo SPP

JT

SPM No 1

10 of 12

Contoh Kasus 3: SPM direkam pada Hari Jatuh Tempo SPP

10

Kirim

SPP No 1

JT

SPP No 1

Setuju

SPM No 1

Jatuh Tempo yang semula pada tanggal 8, diupdate menjadi tanggal 10

JT

SPM No 1

11 of 12

Contoh Kasus 4: SPM direkam Setelah Hari Jatuh Tempo SPP

11

Kirim

SPP No 1

JT

SPP No 1

Setuju

SPM No 1

  • Jatuh Tempo yang semula pada tanggal 8, diupdate menjadi tanggal 11
  • Jatuh Tempo awal (tanggal 8) akan membentuk deviasi

JT

SPM No 1

Deviasi

12 of 12

Contoh Kasus 5: Penolakan SPM

12

Kirim

SPP No 1

JT Awal

SPP No 1

Setuju

SPM No 1

JT Updated

SPM No 1

Jatuh Tempo yang semula pada tanggal 8, diupdate menjadi tanggal 4

Ditolak

SPM No 1

Perbaikan

SPM No 1

JT tetap

Catatan:

  • Jika Perbaikan SPM disetujui pada hari H Jatuh Tempo SPM dan ke depan, terbentuk jatuh tempo baru HK+2 dari Perbaikan SPM. Atas Jatuh Tempo awal, akan membentuk deviasi.

  • Jika Penolakan SPM menyebabkan perekaman SPP/SPM nomor baru, maka akan terbentuk siklus jatuh tempo yang baru. Atas Jatuh Tempo awal, akan membentuk deviasi.