SISTEM PEMERINTAHAN DAERAH
1
Sejarah, Perkembangan Sistem Pemerintahan
Perkembangan Sistem Pemerintahan �Sejarah Sistem Pemerintahan
Setiap negara yang ada di dunia ini pasti memiliki sebuah sistem untuk menjalankan pemerintahan negaranya. Sistem tersebut umumnya disebut dengan sistem pemerintahan. Umumnya di setiap negara menggunakan 2 macam sistem pemerintahan yaitu sistem pemerintahan presidensial dan sistem pemerintahan parlementer.
Sistem Pemerintahan Indonesia�
�Sistem Pemerintahan Indonesia dari Masa Ke Masa�
Sistem Pemerintahan Tahun 1945 – 1949
Bentuk Negara: Serikat (Federasi)�Bentuk Pemerintahan: Republik�Sistem pemerintahan: Quasi Parlementer/ Parlementer Semu�Konstitusi: Konstitusi RIS
Bentuk pemerintahan ini merupakan serikat dengan konstitusi dengan RIS, sehingga sistem pemerintahan yang digunakan adalah parlementer. Namun karena sistem yang diterapkan tidak secara keseluruhan atau bersifat semu maka sistem pemerintahan pada saat itu disebut dengan Quasi Parlementer.
Bentuk Negara: Kesatuan�Bentuk Pemerintahan: Republik�Sistem pemerintahan: Presidensial�Konstitusi: UUD 1945
Presiden mengeluarkan Dekrit Presiden 1959 yang berisi : Tidak berlakunya UUDS (Undang-Undang Dasar Serikat) 1950 dan berlakunya kembali UUD 1945.�Pembubaran Badan Konstitusional.�Membentuk MPR sementara dan DPA sementara.
Bentuk Negara: Kesatuan�Bentuk Pemerintahan: Republik�Sistem pemerintahan: Presidensial�Konstitusi: UUD 1945
Bentuk Negara: Kesatuan�Bentuk Pemerintahan: Republik�Sistem Pemerintahan: Presidensial
�Pokok-pokok Sistem Pemerintahan�
Terdapat 7 kunci pokok pada sistem pemerintahan negara tersebut.
1. Indonesia merupakan negara yang berdasarkan atas hukum
(rechtsstaat).
2. Sistem Konstitusional.
3. Kekuasaan tertinggi negata ada di tangan Majelis
Permusyawaratan Rakyat (MPR).
4. Presiden merupakan penyelenggara pemerintah negara yang
paling tinggi di bawah naungan MPR.
5. Presiden tidak bertanggung jawab atas Dewan Perwakilan Rakyat
(DPR).
6. Menteri negara merupakan pembantu presiden dan menteri negara
tidak bertanggung jawab kepada DPR.
7. Kekuasaan kepala negara memiliki batasan.
Sejarah Pemerintah Daerah di Republik Indonesia
Sejarah Pemerintah Daerah di Republik Indonesia tidaklah berusia pendek. Lebih dari setengah abad lembaga pemerintah lokal ini telah mengisi perjalanan bangsa. Dari waktu ke waktu pemerintahan daerah telah mengalami perubahan bentuknya. Setidaknya ada tujuh tahapan hingga bentuk pemerintah daerah seperti sekarang ini (2009).
Pembagian tahapan ini didasarkan pada masa berlakunya Undang-Undang yang mengatur pemerintah lokal secara umum. Tiap-tiap periode pemerintah daerah memiliki bentuk dan susunan yang berbeda-beda berdasarkan aturan umum yang ditetapkan melalui undang-undang. Patut juga dicatat bahwa konstitusi yang digunakan juga turut memengaruhi corak dari undang-undang yang mengatur pemerintah daerah . Dalam artikel ini tidak semua hal yang ada pada pemerintahan daerah dikemukakan. Dalam artikel ini hanya akan dibahas mengenai susunan daerah otonom dan pemegang kekuasaan pemerintahan daerah di bidang legislatif dan eksekutif serta beberapa kejadian yang khas untuk masing-masing periode pemerintahan daerah .
Periodenisasi Perkembangan SISPEMDA
Masa ke I th. 1945-1948