KOTA CILEGON
Close
KPU KOTA CILEGON
VISI DAN MISI
Close
VISI
Menjadi penyelenggara Pemilu yang mandiri, profesional, dan berintegritas untuk terwujudnya Pemilu yang luber dan jurdil
MISI
2. Menyusun regulasi di bidang Pemilu yang memberikan kepastian hukum, progesif, dan partisipatif;
3. Meningkatkan kualitas pelayanan Pemilu, khususnya untuk para pemangku kepentingan dan umumnya untuk seluruh masyarakat;
4. Meningkatkan partisipasi dan kualitas pemilih melalui sosialisasi dan pendidikan pemilih yang berkelanjutan;
5. Memperkuat kedudukan organisasi dalam ketatanegaraan;
6. Meningkatkan integritas penyelenggara Pemilu dengan memberikan pemahaman secara intensif dan komprehensif khususnya mengenai kode etik penyelenggara Pemilu;
7. Mewujudkan penyelenggara Pemilu yang efektif dan efisien, transparan, akuntabel, serta aksesibel.
Close
PEMBAGIAN TUGAS DIVISI
KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA CILEGON
PERIODE 2023 - 2028
KOTA CILEGON
Close
Dasar : Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum
Nomor : 1170 Tahun 2018
Tanggal : 02 Oktober 2018
KOMISIONER KPU KOTA CILEGON
Close
Tugas :
Close
Patchurrohman, S.Hi
Ketua KPU Kota Cilegon
Divisi Keuangan, Umum, Logistik dan Rumah Tangga
Tugas :
Urip Haryantoni, S.Pd.I
Anggota KPU Kota Cilegon
Divisi Teknis Penyelenggaraan
Close
Tugas :
Nunung Nurjanah, S.Pd., M.Si
Anggota KPU Kota Cilegon
Divisi Sosialisai, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM
Close
Tugas :
Close
Cecep Purnama Asri, S.Sy., M.H.
Anggota KPU Kota Cilegon
Divisi Perencanaan, Data dam Informasi
Tugas :
Agung Kurniansyah, S.I.P
Anggota KPU Kota Cilegon
Divisi Hukum dan Pengawasan
Close
Dasar : Peraturan Komisi Pemilihan Umum
Nomor : 06 Tahun 2008
SEKRETARIAT KPU KOTA CILEGON
Close
Tugas :
Close
Amir Efendi, S.E., M.Si.
Sekretaris KPU Kota Cilegon
Fungsi Sekretariat :
Wewenang Sekretariat :
Kewajiban Sekretariat :
Close
Dasar : Peraturan Komisi Pemilihan Umum
Nomor : 03 Tahun 2023
SERTA STAF KPU
KASUBAG KPU
Close
SUB BAGIAN PERENCANAAN, DATA DAN INFORMASI
Close
Close
SAMSU RIZAL, S.I.P
KASUBAG PERENCANAAN, DATA DAN INFORMASI
Close
PPPK
JAMAKSARI, S. PdI
PELAKSANA
Luxsma Ariesta Andhani, S, Stat
PELAKSANA
APRIZAL DWI RISMANTO, S.Kom.
04
Tugas Sub.Bagian Program dan Data:
10. Mengumpulkan dan mengolah bahan hasil monitoring penyelenggara Pemilu;
11. Mengumpulkan dan mengolah bahan hasil supervisi penyelenggara Pemilu;
12. Menyusun dan mengelola laporan pelaksanaan kegiatan Subbagian Program dan Data;
13. Memberikan dan mengelola bahan pertimbangan kepada Sekretaris KPU Kabupaten/Kota;
14. Melaporkan hasil penyusunan dan pengelolaan pelaksanaan tugas kepada sub bagian program dan data;
15. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Sekretaris KPU Kabupaten/Kota;
16. Menyusun dan merencanakan kebutuhan anggaran proses rekrutmen Anggota KPU Kabupaten/Kota;
17. Menyusun dan merencanakan anggaran proses Penggantian Antar Waktu Anggota KPU;
18. Menjalankan tugas lain yang diperintahkan oleh pimpinan
Close
SUB BAGIAN TEKNIS PENYELENGGARAAN PEMILU & HUKUM
Close
Close
RIKI SISWANTO, S.KOM
KASUBAG TEKNIS PENYELENGGARAAN PEMILU & HUKUM
Close
PELAKSANA
ASIH GADUH ANDRIANI, S.H.
PPPK
DIAH ANDRAYANI, S.Sos.
PELAKSANA
EDO MANGARA M M, S.I.P.
PELAKSANA
MONIKA WARDINI, S.H.
PDLAKSANA
NOVI NUR’AINI, S.Kom.
04
Tugas Sub.Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu :
Close
04
Tugas Sub.Bagian Hukum :
10. Menyusun dan mengolah bahan-bahan yang sudah dikumpulkan untuk verifikasi administrasi dan faktual calon perseorangan peserta Pemilu;
11. Mengumpulkan dan mengolah bahan-bahan informasi administrasi pelaporan dana kampanye peserta Pemilu;
Mengumpulkan dan mengolah identifikasi kinerja staf di Subbagian Hukum;
12. Menghimpun dan mempelajari peraturan perundang-undangan, kebijakan teknis, pedoman dan petunjuk teknis serta bahan-bahan lainnya yang materinya berhubungan dengan bidang tugas Subbagian Hukum;
13. Menyusun dan mencari bahan permasalahan yang terjadi dan menyiapkan bahan-bahan yang di perlukan dalam rangka pemecahan masalah;
14. Menyusun dan mencari bahan pertimbangan kepada Sekretaris KPU Kabupaten/Kota;
15. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Sekretaris KPU Kabupaten/Kota;
16. Menyusun dan melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada Sub bagian Hukum Kabupaten/Kota;
17. Melaksanakan inventarisasi peraturan perundang-undangan;
18. Menjalankan tugas lain yang diperintahkan oleh pimpinan.
Close
SUB BAGIAN HUKUM
Close
KASUBAG PARHUBMAS DAN SDM
Close
NILAWATI KUSUMANINGRUM,S.H.
Close
PELAKSANA
AYU SINTA NINGTYAS, S.I.Kom
PPPK
MUHAMAD FIRDAUS, S.Ak.
PELAKSANA
GUMELAR OKTOPAN, S.H.
04
Tugas Sub.Bagian Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan Sumber Daya Manusia:
1. Mengumpulkan dan mengidentifikasi bahan dan informasi pelaksanaan kampanye;
2. Menyusun draft tata cara pelaksanaan sosialisasi dan kampanye;
3. Mengumpulkan dan mengidentifikasi bahan dan informasi pedoman teknis bina partisipasi masyarakat, dan pelaksanaan pendidikan pemilih;
4. Melakukan identifikasi kinerja staf di Subbagian Teknis Pemilu dan Hubungan Partisipasi Masyarakat;
5. Mengiventarisasi permasalahan yang terjadi dan menyiapakan bahan-bahan yang diperlukan dalam rangka pemecahan masalah;
6. Memberikan saran dan pertimbangan kepada Sekretaris KPU Kabupaten/Kota;
7. Melaksanakan dan menjalankan tugas-tugas lain yang di berikan oleh Sekretaris KPU Kabupaten/Kota;
8. Membantu dan mengelola memfasilitasi pemeliharaan data dan dokumentasi hasil Pemilu;
9. Menyiapkan pelaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada Subbag Teknis dan Hubmas;
Close
SUB BAGIAN KEUANGAN, UMUM & LOGISTIK
Close
Close
EKA SOPHIANTY, S.Si
KASUBAG KEUANGAN, UMUM & LOGISTIK
Close
PELAKSANA
MARIESCA VANYA MANIK, S.H.
PELAKSANA
EKO KURNIAWAN, S.Kom.
PELAKSANA
SAIHU
PELAKSANA
S. MARWAH, S.Kom.
PPPK
MUNANDAR
PPPK
MURTIAN
PPPK
EDI SUWITO
PPPK
ROHIMIN HB, S.Pd.
Close
PPPK
MUHAMAD AFIF
PPPK
YAHYA
PPPK
MUHAMAD IDHAM A, S.SOS.
PPPK
HANIF ALFURQANI
TENAGA ADMINISTRASI
GEA TAMARA, S.A.P
04
Tugas Sub.Bagian Keuangan :
10. Menyusun dan membantu pejabat penandatanganan SPM untuk meneliti dokumen pembayaran yang telah diajukan oleh PPK agar sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku;
11. Menyusun dan membantu mengawasi dan mengecek pembuatan SPM sebelum diajukan dan di tandatangani oleh pejabat penandatangan SPM;
12. Menyiapkan dan menyusun, mempelajari peraturan perundang-undangan, kebijakan , serta pedoman dan petunjuk teknis tentang pengelolaan keuangan Pemilu;
13. Mengelola dan memonitor serta mengevaluasi pelaksanaan teknis kegiatan pengelolaan keuangan;
14. Menyusun dan mencari bahan pertimbangan kepada Sekretaris KPU Kabupaten/Kota;
15. Menyusun dan melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada kepala sub bagian keuangan;
16. Menyusun dan melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Sekretaris KPU Kabupaten/Kota;
17. Mengelola dan melakukan koordinasi dengan Subbagian lain;
18. Menjalankan tugas lain yang diperintahkan oleh pimpinan.
Close
04
Tugas Sub.Bagian Umum :
Tugas Sub.Bagian Logistik :
Close
SEKIAN DAN TERIMAKASIH
KOTA CILEGON
Close