1 of 16

Disiplin Shalat

L/O/G/O

www.themegallery.com

2 of 16

ENAM WAKTU SHALAT

WAKTU SHALAT

1. Fadhilah (Utama)

2. Ikhtiar (Pilihan)

3. Jawaz (Boleh)

4. Hurmah (Haram)

5. Udzur

6. Darurat

Masuk waktu shalat, segera melakukan sebab-sebab shalat

Waktu setelah waktu fadhilah

Setelah waktu ikhtiar, hingga sebelum habis waktu shalat

Jika sampai ada rakaat shalat di luar waktunya

Shalat pada waktu mengalami udzur seperti bepergian dan sakit

Waktu shalat bagi wanita yang baru suci dari haid atau nifas, dan tersisa waktu yang bisa dipakai takbiratul ihram

فَإِذَا اطْمَأْنَنْتُمْ فَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا (النساء: 103)

أَفْضَلُ اَلْأَعْمَالِ اَلصَّلَاةُ فِي أَوَّلِ وَقْتِهَا (رواه الترمذي)

www.themegallery.com

3 of 16

SHALAT ZHUHUR

WAKTU SHALAT

1. Fadhilah (Utama)

2. Ikhtiar (Pilihan)

3. Jawaz (Boleh)

4. Hurmah (Haram)

5. Udzur

6. Darurat

Masuk waktu shalat, segera melakukan sebab-sebab shalat

Setelah waktu fadhilah, hingga waktu yang cukup untuk shalat 4 rakaat

Setelah waktu fadhilah, hingga waktu yang cukup untuk shalat 4 rakaat

Jika waktu tidak cukup untuk menyelesaikan shalat 4 rakaat

Seluruh waktu Ashar. Misalnya, Jamak Ta’khir

Waktu shalat bagi wanita yang baru suci dari haid atau nifas, dan tersisa waktu yang bisa dipakai takbiratul ihram

Disebut Zhuhur, karena dilaksanakan pada waktu yang paling jelas atau terang; ketika matahari bersinar terang (di daerah yang bercuaca dan beriklim normal)

www.themegallery.com

4 of 16

SHALAT ASHAR

WAKTU SHALAT

1. Fadhilah (Utama)

2. Ikhtiar (Pilihan)

3. Jawaz (Boleh)

4. Hurmah (Haram)

5. Udzur

6. Darurat

Masuk waktu shalat, segera melakukan sebab-sebab shalat

Setelah waktu fadhilah, hingga bayangan menjadi dua kali lipat dari aslinya

Tidak Makruh: Setelah waktu ikhtiar, hingga mentari berwarna jingga

Jika waktu tidak cukup untuk menyelesaikan shalat 4 rakaat

Seluruh waktu Zhuhur. Misalnya, Jamak Taqdim

Waktu shalat bagi wanita yang baru suci dari haid atau nifas, dan tersisa waktu yang bisa dipakai takbiratul ihram

Shalat Ashar merupakan shalat yang diindikasikan sebagai Shalat al-Wushtha dalam Surat al-Baqarah [2]: 238, yang mencerminkan keutamaan shalat Ashar.

Makruh: Setelah mentari berwarna jingga, hingga waktu yang mencukupi

www.themegallery.com

5 of 16

SHALAT MAGHRIB

WAKTU SHALAT

1. Fadhilah (Utama)

2. Ikhtiar (Pilihan)

3. Jawaz (Boleh)

4. Hurmah (Haram)

5. Udzur

6. Darurat

Masuk waktu shalat, segera melakukan sebab-sebab shalat

Sama persis dengan waktu fadhilah

Tidak Makruh: Sama persis dengan waktu fadhilah

Jika waktu tidak cukup untuk menyelesaikan shalat 3 rakaat

Seluruh waktu Isya’. Misalnya, Jamak Ta’khir

Waktu shalat bagi wanita yang baru suci dari haid atau nifas, dan tersisa waktu yang bisa dipakai takbiratul ihram

Shalat Maghrib merupakan shalat yang paling pendek waktunya. Disebut Maghrib, karena waktunya setelah “tenggelamnya matahari” (ghurub al-syams).

Makruh: Setelah waktu fadhilah, hingga waktu yang mencukupi

www.themegallery.com

6 of 16

SHALAT ISYA’

WAKTU SHALAT

1. Fadhilah (Utama)

2. Ikhtiar (Pilihan)

3. Jawaz (Boleh)

4. Hurmah (Haram)

5. Udzur

6. Darurat

Masuk waktu shalat, segera melakukan sebab-sebab shalat

Setelah waktu fadhilah, hingga sepertiga pertama atau setengah malam

Tidak Makruh: Setelah sepertiga malam, hingga terbit fajar kadzib

Jika waktu tidak cukup untuk menyelesaikan shalat 4 rakaat

Seluruh waktu Maghrib. Misalnya, Jamak Taqdim

Waktu shalat bagi wanita yang baru suci dari haid atau nifas, dan tersisa waktu yang bisa dipakai takbiratul ihram

Shalat Isya’ merupakan shalat yang paling panjang waktunya. Disebut Isya’, karena waktunya bersamaan dengan datangnya waktu makan malam (‘Asya’); atau awal waktu malam.

Makruh: Setelah terbitnya fajar kadzib, hingga waktu yang mencukupi

www.themegallery.com

7 of 16

SHALAT SHUBUH

WAKTU SHALAT

1. Fadhilah (Utama)

2. Ikhtiar (Pilihan)

3. Jawaz (Boleh)

4. Jawaz (Boleh)

5. Hurmah (Haram)

6. Darurat

Masuk waktu shalat, segera melakukan sebab-sebab shalat

Setelah waktu fadhilah, hingga muncul cahaya yang membuat seseorang bisa melihat orang lain yang berada di dekatnya

Makruh: Setelah cahaya merah, hingga waktu yang mencukupi untuk shalat

Jika waktu tidak cukup untuk menyelesaikan shalat 2 rakaat

Waktu shalat bagi wanita yang baru suci dari haid atau nifas, dan tersisa waktu yang bisa dipakai takbiratul ihram

Shalat Shubuh merupakan shalat yang paling afdhal nilai jamaahnya. Disebut Shubuh, karena waktunya pada awal (siang) hari. Terkadang disebut shalat Fajar (Q.S. al-Isra’ [17]: 78).

Sejak awal waktu, hingga terbitnya cahaya merah (humrah) di cakrawala

www.themegallery.com

8 of 16

Ringkasan Waktu Shalat

www.themegallery.com

9 of 16

Ringkasan Waktu Shalat

www.themegallery.com

10 of 16

Perbedaan Dua Fajar

www.themegallery.com

11 of 16

Perbedaan Dua Fajar

www.themegallery.com

12 of 16

Keutamaan Disiplin Shalat

www.themegallery.com

13 of 16

Keutamaan Disiplin Shalat

www.themegallery.com

14 of 16

Kesunahan Mengakhirkan Shalat

www.themegallery.com

15 of 16

Udzur Shalat

Tidur

Lupa

Jamak

Terpaksa

UDZUR SHALAT

www.themegallery.com

16 of 16

Waktu Makruh “Tahrim” Shalat

Waktu Makruh Tahrim

Terkait Waktu

Setelah terbitnya matahari, sekitar 16 menit

Setelah matahari tepat di atas kepala (istiwa’), hingga tergelincir

Setelah matahari menguning, hingga tenggelam

Terkait Amal

Setelah melakukan shalat Shubuh, hingga terbit matahari

Setelah melakukan shalat Ashar, hingga matahari tenggelam

www.themegallery.com