1 of 35

AKREDITASI PERPUSTAKAAN PERGURUAN TINGGI SWASTA

Dibawakan oleh :

Dr. Iskandar, S.Sos., M.M.

Webinar Akreditasi Perpustakaan Perguruan Tinggi Swasta dalam Mendukung Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Perpustakaan Nasional RI & Universitas Islam Makassar (UIM). Rabu, 10 Maret 2021

2 of 35

Nama Lengkap

:

Dr. Iskandar, S.Sos., M.M.

NIP

:

197705192001121001

Pangkat/Golongan

:

Pembina Utama Muda (IV/c)

Jabatan

:

Pustakawan Ahli Madya

Kepala Sub Unit Pengolahan Koleksi

Nomor HP

:

082189585840

Email

:

andhar.mm@gmail.com

Pendidikan

:

  • S3 Pendidikan UINAM, 2013
  • S2 Manajemen UMI, 2007
  • S1 Perpustakaan UNHAS, 2003
  • D3 Perpustakaan UNHAS, 2001

Pengalaman

:

Ketua Task Force Akreditasi Perpustakaan UNHAS

Pelatihan

:

  • Pendidikan dan Pelatihan Assesor Akreditasi Perpustakaan Angkatan 1 Tahun 2020
  • Bimbingan Teknis Asessor Perpustakaan tahun 2019
  • Workshop Akreditasi Perpustakaan tahun 2019

Instansi Lembaga

:

UPT Perpustakaan UNHAS

BIODATA NARASUMBER

3 of 35

TUJUAN MATERI

Memberi gambaran tentang:

  1. Dasar Hukum Akreditasi Perpustakaan PTS
  2. Mengapa Perlu Akreditasi Perpustakaan
  3. Strategi Mendapatkan Akreditasi “A “

PERPUSTAKAAN BERKUALITAS

(meningkatkan indeks literasi)

4 of 35

A

Dasar Hukum Akreditasi Perpustakaan PTS

5 of 35

ADA 3 PENILAIAN TERKAIT BIDANG KEPUSTAKAWANAN

(PERLAKUANNYA SAMA ANTARA NEGERI DAN SWASTA)

PENTING!!!

Akreditasi Perpustakaan

(dasarnya SNP)

Sertifikasi Pustakawan

(dasarnya SKKNI bidang Perpustakaan)

Kompetensi Pustakawan

(dasarnya PermenpanRB No. 9 Tahun 2014 )

6 of 35

PERPUSTAKAAN PTS YANG BERKUALITAS

  • Koleksi Perpustakaan
  • Sarana dan Prasarana
  • Layanan Perpustakaan
  • Tenaga Perpustakaan
  • Pengelolaan Perpustakaan
  • Penyelenggaraan Perpustakaan

UNTUK

PEMUSTAKA

(Pemustaka adalah pengguna perpustakaan, yaitu perseorangan, kelompok orang, masyarakat, atau lembaga yang memanfaatkan fasilitas layanan perpustakaan)

Hasil Akhir:

diseleksi, diolah, disimpan, dilayankan, dan dikembangkan

disiapkan sesuai dengan standar perpustakaan

dilakukan secara prima dan dikembangkan sesuai dengan kemajuan teknologi

memberikan layanan prima, suasana kondusif, keteladanan, dan menjaga nama baik lembaga

menyediakan koleksi, sarana dan prasarana, serta pendanaan yang memadai

Perlu diwujudkan sesuai sistem perpustakaan yang efektif dan efisien

Prinsip pelaksanaan:

Sesuai Undang-Undang Perpustakaan

No. 43 Tahun 2007

7 of 35

Dasar Hukum Akreditasi Perpustakaan PTS

    • UU Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan
    • UU Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi Nasional dan Penilaian Kesesuaian
    • UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah
    • PP Nomor 24 Tahun 2014 tentang Tindak Lanjut UU Nomor 43 Tahun 2007
    • PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah

8 of 35

B

Mengapa Perlu Akreditasi Perpustakaan?

9 of 35

1

2

3

4

Tidak meratanya pembangunan perpustakaan di Indonesia

Kesenjangan kondisi perpustakaan di Indonesia (kelembagaan dan sarana prasarana)

Tidak meratanya kuantitas dan kualitas tenaga perpustakaan di Indonesia (SDM)

Masih banyak perpustakaan yang belum memenuhi standar*

*Baru 1.45% yang memenuhi standard dari target Renstra Perpusnas 2015-2019

KONDISI PERPUSTAKAAN PTS

10 of 35

JUMLAH PERPUSTAKAAN DI INDONESIA

JENIS PERPUSTAKAAN

JUMLAH

PERSENTASE

1

Perpustakaan Sekolah

113.541

68,99%

2

Perpustakaan Khusus

6.552

3,98%

3

Perpustakaan Umum

42.426

25,78%

4

Perpustakaan Perguruan Tinggi

2.057

1,25%

JUMLAH

164.610

Sumber Data : Sensus Perpustakaan Tahun 2018

11 of 35

HASIL AKREDITASI PERPUSTAKAAN(2011-2020)

No

Jenis Perpust

2011

2012

2013

2014

2015

2016

2017

2018

2019

2020

Jumlah

1

PS

9

23

13

18

111

53

64

319

570

738

1.908

2

PT

9

22

14

20

56

19

29

37

65

99

372

3

PU

8

19

13

10

36

10

8

36

58

105

302

4

PK

8

21

14

16

27

11

10

14

24

19

169

Jumlah

34

85

54

64

230

93

111

406

717

961

2.751

Data : Direktorat SDA bulan Des 2020

12 of 35

AKREDITASI PERPUSTAKAAN

merupakan rangkaian kegiatan proses pengakuan formal oleh lembaga akreditasi perpustakaan yang menyatakan bahwa lembaga perpustakaan telah memenuhi persyaratan untuk melakukan kegiatan pengelolaan perpustakaan.

12

13 of 35

TUJUAN AKREDITASI

Meningkatkan kepercayaan masyarakat (pemustaka) terhadap kinerja perpustakaan serta menjamin konsistensi kualitas kegiatan perpustakaan yang bersangkutan

14 of 35

14

MANFAAT AKREDITASI

Terealisasinya Amanat UU 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan (Pasal 18)

Sarana mengukur keberhasilan perpustakaan (posisi akreditasi).

Meningkatkan kepercayaan masyarakat (trust) dan konsistensi kegiatan perpustakaan

Membangun kualitas lembaga perpustakaan

Memotivasi pengelola perpustakaan untuk membangun perpustakaan ke jenjang yang lebih baik dan profesional

Mengangkat citra perpustakaan dan pustakawan

Bukti bahwa kondisi dan kinerja perpustakaan berkualitas (peningkatan indeks literasi)

15 of 35

� AKREDITASI SECARA ONLINE

    • Adalah suatu penilaian kesesuaian terhadap Standar Nasional Perpustakaan yang dilakukan secara elektronik dengan menggunakan media berbasis komputer serta sebuah jaringan.  
    • Akreditasi perpustakaan secara online juga dengan istilah akreditasi perpustakaan secara virtual

15

16 of 35

Tahapan Akreditasi Secara Online:�

    • Pendaftaran Akreditasi ke Sekretariat LAP
    • Pemeriksaan Kelengkapan
    • Penunjukan Tim Asesor
    • Penentuan Waktu Akreditasi secara Online
    • Pelaksanaan Akreditasi Secara Online
    • Rapat LAP penentuan hasil akhir Akreditasi
    • Penerbitan Sertifikat Akreditasi
    • Pengiriman Sertifikat

16

17 of 35

Kelengkapan Berkas pendaftaran Akreditasi Secara Online:

    • Surat Permohonan Akreditasi ditujukan ke Sekretariat LAP
    • Form Instrumen Akreditasi yang telah diisi dan dilengkapi Bukti Fisik pendukung isian form Instrumen ( cetak dan atau soft file)
    • Paparan Profil perpustakaan
    • Photo Gedung/ruang dan kegiatan perpustakaan minimal 5 buah ( cetak dan atau soft file)
    • Video Profil Perpustakaan dengan durasi 3 s.d. 5 menit (soft file)

17

18 of 35

Schedule Pelaksanaan Akreditasi Secara Online

    • Sambutan pihak perpustakaan pengusul Akreditasi
    • Sambutan pihak asesor
    • Presentasi Profil Perpustakaan
    • Pemutaran Video Perpustakaan
    • Konfirmasi dan verifikasi isian instrument akreditasi terhadap bukti fisik
    • Visitasi Asesor secara online terhadap Gedung/ruang perpustakaan
    • Resume, saran dan Rekomendasi
    • Penutup

18

19 of 35

C

Strategi Mendapatkan Akreditasi “A “

20 of 35

Strategi Menuju Sukses Akreditasi Perpustakaan

12

01

02

03

05

04

Memahami prinsip dan proses akreditasi perpustakaan

Bentuk tim (persiapan dan pelaksanaan)

Bagi tugas sesuai komponen

Pelajari rujukan (UU, PP, SNP, Pedoman, Instrumen)

Lakukan Evaluasi Diri (Isi Instrumen secara jujur)

10

Perbaiki isian instrumen

07

08

Perbaiki isian instrumen

09

Ajukan pendaftaran ikut akreditasi

06

Lengkapi kekurangan Bukti Fisik

11

Ikuti proses akreditasi (persiapkan untuk visitasi)

Lakukan persiapan akhir

Lakukan perhitungan nilai ulang

Lakukan perhitungan nilai

21 of 35

INDIKATOR PERPUSTAKAAN YANG BERHASIL

1. Adanya pengakuan Masyarakat

    • Kepuasan Pemakai (Survei)
    • Prestasi Lembaga dan Pustakawan (Lomba, Pengurus Organisasi Profesi)
    • Apresiasi Masyarakat (Tempat Seminar, Studi Banding)

2. Peningkatan Kinerja Perpustakaan

    • Peningkatan transaksi kunjungan perpustakaan,
    • Peningkatan transaksi peminjaman buku
    • Peningkatan transaksi akses informasi baik manual maupun elektronik

3. Adanya Konsistensi Penyelenggaraan Perpustakaan

    • Kegiatan perpustakaan berkembang
    • Anggaran perpustakaan berkembang
    • Organisasi perpustakaan berkembang
    • Sumber daya perpustakaan berkembang

22 of 35

FORM INSTRUMEN AKREDITASI

22

23 of 35

Langkah-langkah Self Asesmen Akreditasi Perpustakaan

  1. Isilah Instrumen Akreditasi Perpustakaan Sesuai dengan kondiri perpustakaan Saudara pada form instrument akreditasi dengan menyilang huruf A, B, C, D atau E.
  2. Salin hasil isian Instrumen Akreditasi Perpustakaan pada Lembar Kerja Instrumen Akreditasi Perpustakaan.
  3. Salin Jumlah Skor angka masing-masing komponen pada Rekap Lembar Kerja Instrumen Akreditasi Perpustakaan.
  4. Hitung Nilai akhir masing-masing komponan yang diperoleh dari jumlah skor dibagi nilai maksimal kemudian dikalikan dengan bobot nilai masing-masing komponen
  5. Hitung Total Nilai akhir yang diperoleh dari penjumlahan hasil nilai akhir masing-masing komponen.
  6. Masukkan Total Nilai akhir pada Rekap Lembar Kerja Instrumen Akreditasi Perpustakaan ke dalam Predikat akreditasi Perpustakaan dengan ketentuan:
    • Akreditasi A (Baik Sekali), bila Jumlah Skor (91 ≤ NA ≤ 100)
    • Akreditasi B (Baik), bila Jumlah Skor (76 ≤ NA ≤ 90)
    • Akreditasi C (Cukup Baik), bila Jumlah Skor (60 ≤ NA ≤ 75)
    • Belum Akreditasi, bila Jumlah Skor (NA < 60)

Next: contoh…

24 of 35

Contoh: Self Asesmen Akreditasi Perpustakaan

25 of 35

KOMPONEN, INDIKATOR KUNCI DAN BOBOT

25

NO

KOMPONEN

INDIKATOR KUNCI

BOBOT

1

Koleksi

26

20

2

Sarana dan Prasarana

33

15

3

Pelayanan Perpustakaan

19

25

4

Tenaga Perpustakaan

9

20

5

Penyelenggaraan dan Pengelolaan

12

15

6

Penguat

6

5

JUMLAH

105

100

26 of 35

BUKTI FISIK AKREDITASI

26

alat untuk mengumpulkan dan mengungkapkan data dan informasi yang digunakan oleh Lembaga Akreditasi Perpustakaan Nasional (LAP-N) untuk menilai mutu dan kelayakan penyelenggaraan perpustakaan sesuai dengan Standar Nasional Nasional (SNP).

TUJUAN PEMBUATAN BUKTI FISIK AKREDITASI�Memudahkan asesor untuk melakukan verifikasi instrument akreditasi pada saat visitasi perpustakaan dan sebagai sarana pendukung bagi asesor untuk melaporkan hasil visitasi pada rapat Tim Pusat Akreditasi.

27 of 35

BENTUK BUKTI FISIK

  • Bukti Fisik Akreditasi Perpustakaan berupa:
    1. Naskah Cetak.
    2. Video Profil Perpustakaan.
    3. Materi Presentasi Penyelenggaraan Perpustakaan.
    4. Photo Kegiatan Perpustakaan
    5. Bukti lain yang relevan.

27

28 of 35

KETENTUAN PENYUSUNAN BUKTI FISIK

  • Bukti Fisik (Naskah Cetak) Akreditasi Perpustakaan disusun dengan mengikuti ketentuan sebagai berikut:
    1. Setiap item butir pernyataan dalam instrumen akreditasi memiliki bukti fisik minimal 1 berkas.
    2. Semua bukti fisik ada pengesahan dari pihak yang berwenang (minimal kepala perpustakaan).
    3. Bukti fisik harus menjelaskan secara rinci dari butir pernyataan dalam instrument akreditasi.
    4. Bukti fisik masing-masing komponen harus diurutkan dari nomer terendah ke nomer tertinggi.
    5. Bukti fisik setiap komponen dicetak dalam satu naskah.

28

29 of 35

BUKTI FISIK YANG RELEVAN - KOLEKSI

No

Instrumen

Bukti Fisik

Kurang Tepat

Bukti Fisik

Tepat

1

Kebijakan Pengembangan Koleksi

Berupa SK

Tanda Tangan Kepala Perpustakaan

Berupa Peraturan

Tanda Tangan Kepala Lembaga Induk

2

Alat Seleksi

Bentuk Alat seleksi

Daftar usulan buku berdasarkan alat seleksi

3

Koleksi E-book

Link koleksi E-book

koleksi E-book yang dimiliki

4

Brosur

Brosur tentang perpustakaan

Brosur tentang perpustakaan dan Lembaga induk

5

Pencacahan

Daftar Buku yang disiangi

Rekap buku yang ada di Rak/Display

6

Standar Pengolahan

Standar Internasional hanya Klasifikasi (DDC)

Standar Internasional

Klasifikasi dan Tajuk Subyek

30 of 35

BUKTI FISIK YANG RELEVAN - SAPRAS

No

Instrumen

Bukti Fisik

Kurang Tepat

Bukti Fisik

Tepat

1

Luas Gedung

Gedung Utama dan Unit Lain

Gedung Utama dan Unit Lain secara manajemen di bawah Lembaga induk

2

Sarana Penyimpanan Katalog

Komputer, lemari katalog, dan rak katalog buku

Komputer, lemari katalog, dan rak katalog buku

Bila ada 3 jenis katalog

3

Aplikasi Otomasi perpustakaan

Terkoneksi Internet

Terkoneksi Internet

Bila dapat diakses dari luar perpustakaan

4

Kapasitas bandwidth (lebar pita)

Keterangan petugas perpustakaan

Keterangan vendor atau ahli IT

5

Sarana Pengamanan

Tabung pemadam

Locker, CCTV, pintu detektor, Security, dll

31 of 35

BUKTI FISIK YANG RELEVAN - PELAYANAN

No

Instrumen

Bukti Fisik

Kurang Tepat

Bukti Fisik

Tepat

1

Jam Buka Perpustakaan

Jam Buka yang akan dilaksanakan

Jam Buka yang di publis (brosur, Web)

2

Penelusuran informasi ke koleksi

OPAC dan katalog manual

Hanya 1 akses katalog

OPAC dan katalog manual

Bila 2 akses katalog

3

Sistem Otomasi Pelayanan

IOS bukan jejaring layanan

Bergabung dengan jejaring perpustakaan online

4

Pengunjung online

Web

Web, Repositori, OPAC, Koleksi Digital

5

Sistem peminjaman

Otomasi bila hanya dari perpustakaan

Otomasi bila dari perpustakaan dan di luar perpustakaan

32 of 35

BUKTI FISIK YANG RELEVAN - TENAGA

No

Instrumen

Bukti Fisik

Kurang Tepat

Bukti Fisik

Tepat

1

Jumlah pustakawan

Fungsional

Fungsional dan

Profesional

2

Jumlah tenaga teknis

SLTA

Minimal D2

3

Sertifikasi Kompetensi

Uji kompetensi pustakawan

Uji sertifikasi profesi pustakawan

33 of 35

BUKTI FISIK YANG RELEVAN - PENYELENGGARAAN

No

Instrumen

Bukti Fisik

Kurang Tepat

Bukti Fisik

Tepat

1

Kebijakan perpustakaan

SOP dan SK

Peraturan

2

Pendirian Perpustakaan

SK Lembaga Induk

SMA/SMK: SK Gubernur

SD dan SMP: SK Bupati/Walikota

3

Struktur Organisasi

Tidak Mengakomodir Jafung Pustakawan

Mengakomodir Jafung Pustakawan

4

Program Kerja

Program Kerja Jangka Panjang : Visi dan Misi

Program Kerja Jangka Panjang : RIP

5

Anggaran Perpustakaan

RAB Perpustakaan dan Bantuan

RAB Perpustakaan

34 of 35

BUKTI FISIK YANG RELEVAN - PENGUAT

No

Instrumen

Bukti Fisik

Kurang Tepat

Bukti Fisik

Tepat

1

karya inovatif/kreatif

karya inovatif/kreatif dimasukkan juga pada karya keunikan

Karya inovatif tersendiri

2

Prestasi

Prestasi dosen, mahasiswa, dan Universitas

prestasi perpustakaan dan pustakawan

35 of 35

Terima kasih

SALAM LITERASI

KITA TIDAK HARUS HEBAT SAAT MULAI, TETAPI

KITA HARUS MEMULAI UNTUK MENJADI HEBAT