1 of 35

2 of 35

  1. Audit Dokumen:
  2. Rencana: 25 Juni – 6 Juli 2024
  3. Realisasi: 29 – 6 Juli 2024

B. Audit Lapangan: 8 – 11 Juli 2024

Waktu Pelaksanaan

  1. Sholeh Kurniandini, S.P., M.M.
  2. Ana Sofiyatul Azizah, S.S., M.Pd.
  3. Eko Sariyekti, S.H.I., M.S.I.
  4. Andrian Gandi Wijanarko, M.Pd.
  5. Effi Wahyuningsih, M.Pd.

Auditor

  1. Rektorat (Wakil Rektor I, II, III)
  2. Prodi Ekonomi Syariah (ES)
  3. Prodi Manajemen Pendidikan Islam (MPI)
  4. Prodi Pendidikan Agama Islam (PAI)
  5. Prodi Hukum Keluarga Islam (HKI) – S1
  6. Prodi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI)
  7. Prodi Hukum Keluarga Islam (HKI) – S2
  8. Prodi Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD)

Auditee

3 of 35

9 kriteria

(AIPT & AIPS)

Lingkup

  1. Laporan/Dokumen Evaluasi Diri (LED/DED)
  2. Laporan Kinerja Perguruan Tinggi (LKPT)/ Laporan Kinerja Program Studi (LKPS)
  3. Data Kuantitatif
  4. Dokumen Pendukung

Dokumen

AKREDITASI

4 of 35

HASIL

AUDIT MUTU INTERNAL (AMI) 2024

5 of 35

AIPT

UNIT REKTORAT

  1. LED
  2. LKPT
  3. Data Kuantitatif
  4. Dokumen Pendukung

Dokumen yang di-submit

  1. Penyusunan LED belum selesai (baru mencapai 18% secara kuantitas jumlah halaman yang dianjurkan BAN-PT).
  2. Penyusunan LKPT belum selesai.
  3. Pengisian data kuantitatif belum selesai.
  4. Dokumen kerja sama bidang pendidikan, penelitian, dan PkM belum lengkap.
  5. Jumlah prodi ada 7, namun data kerjasama hanya mencantumkan prodi PIAUD dan PGMI. Data kerjasama prodi PGMI tidak ada yang didukung dengan dokumen.
  6. Data dan dokumen pendukung terkait keuangan, sarana, dan prasarana belum lengkap.�

Temuan

6 of 35

AIPT

UNIT REKTORAT

  • Kendala dalam pengumpulan data dari semua unit kerja (pada saat bersamaan UPPS dan prodi sedang melakukan penyusunan dokumen akreditasi).
  • Tim AIPT (inti) terbatas dan belum sepenuhnya memahami dan bekerja sesuai tupoksi masing-masing.
  • Data yang diinput masih minim dan harus diupayakan kelengkapannya terlebih dahulu.
  • �Perencanaan kerjasama belum melalui kajian yang matang, belum dilakukan secara terstruktur, keberhasilan belum dapat diukur.
  • �Belum semua pelaksanaan kerjasama terdokumentasikan sesuai ketentuan.
  • �Penanggungjawab tindak lanjut pelaksanaan kerjasama dibebankan kepada kaprodi yang memiliki beban kerja overload.
  • �Dukungan yang diberikan kepada penanggungjawab tindak lanjut pelaksanaan kerjasama kurang maksimal.
  • Terdapat kendala dalam rekapitulasi perolehan dana.
  • Terdapat kendala dalam rekapitulasi data kerjasama termasuk dokumen pendukung yang tidak lengkap.

Akar Penyebab

7 of 35

AIPT

UNIT REKTORAT

  • Isi LED belum mencerminkan bentuk “evaluasi” dari pelaksanaan pengelolaan perguruan tinggi.
  • Isi LKPT didominasi daftar kerjasama (yang sebagian besar belum dilengkapi dokumen pendukung), daftar rekognisi dosen, dan daftar sitasi ilmiah.
  • �Belum semua tabel dalam data kuantitatif terisi.�
  • Data perolehan dana belum terisi
  • �Legalitas dokumen kerja sama belum sepenuhnya disusun sesuai ketentuan. Jumlah kerjasama tidak diperhitungkan sesuai kebutuhan. Banyak kerjasama yang belum ada tindak lanjut. �Belum semua pelaksanaan kerjasama terdokumentasikan sesuai ketentuan.
  • ��Data dalam dokumen akreditasi didominasi oleh prodi PIAUD dan PGMI. Sedangkan data kerjasama prodi lain tidak ada.
  • Data kerjasama 5 prodi yang lain tidak ada.
  • Belum semua data didukung dengan dokumen.

Akibat

8 of 35

AIPT

UNIT REKTORAT

  • �Selesaikan penyusunan LED, LKPT, Data kuantitatif, lengkapi dengan dokumen pendukung.
  • �Koordinasi yang intensif bersama masing-masing unit kerja dan tim akreditasi.
  • �Pemahaman dan pelaksanaan tanggung jawab oleh masing-masing tim.
  • �Cermati kelengkapan dan ketentuan dokumen pendukung kerjasama.
  • �Cermati ketentuan pengisian rekognisi dosen, rujuk matrik akreditasi.
  • �Kaji ulang besaran perolehan dana dan sumbernya. �Kaji ulang alokasi dana terkait sarana dan prasarana. �Pendanaan yang terkait penelitian dapat bersumber dari pendanaan mandiri oleh masing-masing DTPS yang disahkan melalui LP2M dan dilaporkan kepada kaprodi
  • �Pertimbangkan secara matang perencanaan, pelaksanaan, dan tindak lanjut dari kerjasama yang dilakukan.
  • �Jumlah kerjasama harus seimbang antar prodi, dan input data harus proporsional. �Lengkapi semua data kerjasama dengan dokumen pendukung sesuai ketentuan.

Rekomendasi

9 of 35

AIPS

PRODI ES

  1. DED
  2. DKPS
  3. Data Kuantitatif
  4. Dokumen Pendukung

Dokumen yang di-submit

  1. Data yang dapat diinput dalam LED dan DKPS sudah baik, namun dokumen pendukung masih belum lengkap.

Temuan

10 of 35

AIPS

PRODI ES

  • ��Masih terdapat kekurangan misal untuk kemudahan akses membuka bukti pendukung, dokumen pendukung belum disertakan melalui link.
  • Masih ada beberapa link dokumen pendukung yang belum terisi/ kosong.
  • Data dan dokumen yang diinput dalam dokumen akreditasi masih minim dan harus diupayakan terlebih dahulu.

Akar Penyebab

  • �Dokumen pendukung belum semua terpenuhi
  • Kesulitan mencari bukti pendukung data yang dicantumkan dalam DED dan DKPS

Akibat

  • ��Lengkapi dokumen pendukung.
  • Tingkatkan kualitas isi DED dan DKPS.
  • Berikan kemudahan akses dokumen pendukung melalui link.

Rekomendasi

11 of 35

AIPS

PRODI MPI

  1. Data Kuantitatif
  2. Dokumen Pendukung

Dokumen yang di-submit

  • Dokumen LED belum ada.
  • Dokumen LKPS belum ada.
  • Dokumen kerja sama bidang pendidikan, penelitian, dan PkM belum lengkap.
  • Ketidaksesuaian data terkait DTPS
  • Ketidaksesuaian daya tampung, jumlah pendaftar, data mahasiswa dalam dokumen excel dengan dokumen pendukung. Data pendukung belum sepenuhnya sesuai dan belum lengkap.
  • Tidak ditemukan data dan dokumen pendukung terkait jumlah dana penelitian, PkM, dan pendidikan/ mahasiswa/ tahun.

Temuan

12 of 35

AIPS

PRODI MPI

  • �Koordinasi dan pembagian tugas penyusunan dokumen akreditasi tidak terlaksana dengan baik.
  • �Kaprodi MPI memiliki beban kerja yang overload.
  • �Dekan belum menyusun dokumen yang menjadi tanggung jawabnya.
  • �Tim yang kurang solid dan belum sepenuhnya menyadari akan tugas dan tanggung jawabnya.
  • Kaprodi melaksanakan kerja sama bidang pendidikan, penelitian, PKM, pengembangan kelembagaan mulai penjajagan, sampai hal teknis penyusunan draf kerja sama seperti penyusunan dokumen final MoU dan atau MoA. Hal ini berakibat pada isi dokumen yang belum sepenuhnya tepat.
  • Keraguan terkait data DTPS. Kaprodi sedang mengusahan perubahan data DTPS pada PD Dikti. Salah satu nama DTPS pada data PD Dikti akan diganti oleh salah satu DTPS yang lain.
  • Dasar penyusunan terkait SK daya tampung belum jelas.
  • Terdapat kendala dalam rekapitulasi data terkait jumlah dana penelitian, PkM, dan pendidikan/ mahasiswa/ tahun:

a. Anggaran jumlah dana penelitian, PkM, dan pendidikan/ mahasiswa/ tahun terpusat dari institut.

b. Penelitian yang dilaksankan secara mandiri (tidak dibiayai kampus) tidak dilaporkan kepada Kaprodi.

Akar Penyebab

13 of 35

AIPS

PRODI MPI

  • ��Dokumen LED dan LKPS tidak disusun dan tidak di-submit sebagai salah satu dokumen yang wajib diunggah dalam AMI dan akreditasi.
  • �Tidak dapat dilakukan telaah dokumen yang seharusnya akan bermanfaat untuk perbaikan penyusunan ke depan.
  • �Legalitas dokumen kerja sama belum sepenuhnya disusun sesuai ketentuan. Dokumen pendukung belum lengkap.
  • Terdapat ketidaksesuaian data DTPS yang bidang keahliannya sesuai bidang PS dengan data PD Dikti. DTPS yang bidang keahliannya di luar bidang PS belum sepenuhnya dapat diakui karena tidak ada dokumen pendukung.
  • Terdapat ketidaksesuaian jumlah pendaftar, jumlah mahasiswa dengan SK daya tampung.
  • Penentuan jumlah dana penelitian, PkM, dan pendidikan/ mahasiswa/ tahun menjadi terhambat.

Akibat

14 of 35

AIPS

PRODI MPI

  • ��Susun dokumen LED dan LKPS Prodi MPI dan lengkapi dengan dokumen pendukung.
  • Sesuaikan dan lengkapi dokumen kerja sama bidang pendidikan, penelitian, PkM, dan pengembangan kelembagaan. Tambahkan link yang dapat diakeses secara mudah dan cepat pada masing-masing dokumen pendukung.
  • �Sesuaikan jumlah DTPS dengan data pada PD Dikti. Sesuaikan dokumen pendukung pada folder DTPS yang bidang keahliannya sesuai bidang PS. Pertimbangkan pencantuman dosen yang bidang keahliannya diluar PS.
  • Kaprodi berkoordinasi dengan Dekan serta WR 1 terkait dasar penyusunan SK daya tampung. Sesuaikan data jumlah pendaftar dan jumlah mahasiswa, dengan SK daya tampung setiap TS. Penentuan daya tampung harus berdasarkan kajian sesuai kondisi internal seperti ketersediaan dosen, ruang kuliah, dan fasilitas lain.
  • Kaprodi berkoordinasi dengan unit terkait untuk finalisasi jumlah dana penelitian, PkM, dan pendidikan/ mahasiswa/ tahun. Kaprodi berkoordinasi dengan LP2M terkait pelaporan penelitian mandiri. Kaprodi menuliskan finalisasi jumlah jumlah dana penelitian, PkM, dan pendidikan/ mahasiswa/ tahun serta mengunggah dokumen pendukungnya.

Rekomendasi

15 of 35

AIPS

PRODI PAI

  1. Data Kuantitatif
  2. Dokumen Pendukung

Dokumen yang di-submit

  • Dokumen LED belum ada.
  • Dokumen LKPS belum ada.
  • Dokumen kerja sama bidang pendidikan, penelitian, dan PkM belum lengkap.
  • Tidak ditemukan data dan dokumen pendukung terkait jumlah dana penelitian, PkM, dan pendidikan/ mahasiswa/ tahun.
  • Ketidaksesuaian daya tampung, jumlah pendaftar, data mahasiswa dalam dokumen excel dengan dokumen pendukung. Data pendukung belum sepenuhnya sesuai dan belum lengkap.
  • Ketidaksesuaian data terkait DTPS.

Temuan

16 of 35

AIPS

PRODI PAI

  • �Koordinasi dan pembagian tugas penyusunan dokumen akreditasi tidak terlaksana dengan baik.
  • �Kaprodi PAI memiliki beban kerja yang overload.
  • �Dekan belum menyusun dokumen yang menjadi tanggung jawabnya.
  • Kaprodi melaksanakan kerja sama bidang pendidikan, penelitian, PKM, pengembangan kelembagaan mulai penjajagan, sampai hal teknis penyusunan draf kerja sama seperti penyusunan dokumen final MoU dan atau MoA. Hal ini berkakibat pada isi dokumen yang belum sepenuhnya tepat.
  • Terdapat kendala dalam rekapitulasi data terkait jumlah dana penelitian, PkM, dan pendidikan/ mahasiswa/ tahun:

a. Anggaran jumlah dana penelitian, PkM, dan pendidikan/ mahasiswa/ tahun terpusat dari institut.

b. Penelitian yang dilaksankan secara mandiri (tidak dibiayai kampus) tidak dilaporkan kepada Kaprodi.

  • Dasar penyusunan terkait SK daya tampung belum jelas. Terdapat ketidaksesuaian jumlah pendaftar, jumlah mahasiswa dengan SK daya tampung.
  • Keraguan terkait data DTPS. Kaprodi sedang mengusahan perubahan data DTPS pada PD Dikti. Salah satu nama DTPS pada data PD Dikti akan diganti oleh salah satu DTPS yang lain.

Akar Penyebab

17 of 35

AIPS

PRODI PAI

  • ��Dokumen LED dan LKPS tidak disusun dan tidak di-submit sebagai salah satu dokumen yang wajib diunggah dalam AMI dan akreditasi.
  • �Tidak dapat dilakukan telaah dokumen yang seharusnya akan bermanfaat untuk perbaikan penyusunan ke depan.
  • �Legalitas dokumen kerja sama belum sepenuhnya disusun sesuai ketentuan. Dokumen pendukung belum lengkap.
  • Penentuan jumlah dana penelitian, PkM, dan pendidikan/ mahasiswa/ tahun menjadi terhambat.
  • Terdapat ketidaksesuaian jumlah pendaftar, jumlah mahasiswa dengan SK daya tampung.
  • Terdapat ketidaksesuaian data DTPS yang bidang keahliannya sesuai bidang PS dengan data PD Dikti. DTPS yang bidang keahliannya di luar bidang PS belum sepenuhnya dapat diakui karena tidak ada dokumen pendukung.

Akibat

18 of 35

AIPS

PRODI PAI

  • ��Susun dokumen LED dan LKPS Prodi MPI dan lengkapi dengan dokumen pendukung.
  • Sesuaikan dan lengkapi dokumen kerja sama bidang pendidikan, penelitian, PkM, dan pengembangan kelembagaan. Tambahkan link yang dapat diakeses secara mudah dan cepat pada masing-masing dokumen pendukung.
  • �Kaprodi berkoordinasi dengan unit terkait untuk finalisasi jumlah dana penelitian, PkM, dan pendidikan/ mahasiswa/ tahun. Kaprodi berkoordinasi dengan LP2M terkait pelaporan penelitian mandiri. Kaprodi menuliskan finalisasi jumlah jumlah dana penelitian, PkM, dan pendidikan/ mahasiswa/ tahun serta mengunggah dokumen pendukungnya.
  • Kaprodi berkoordinasi dengan Dekan serta WR 1 terkait dasar penyusunan SK daya tampung. Sesuaikan data jumlah pendaftar dan jumlah mahasiswa, dengan SK daya tampung setiap TS. Penentuan daya tampung harus berdasarkan kajian sesuai kondisi internal seperti ketersediaan dosen, ruang kulian, dan fasilitas lain.
  • Sesuaikan jumlah DTPS dengan data pada PD Dikti. Sesuaikan dokumen pendukung pada folder DTPS yang bidang keahliannya sesuai bidang PS. Pertimbangkan pencantuman dosen yang bidang keahliannya diluar PS.

Rekomendasi

19 of 35

AIPS

PRODI HKI S1

  1. LED
  2. Dokumen Pendukung

Dokumen yang di-submit

  • Dokumen LKPS belum ada.
  • Data kuantitatif belum ada.
  • Dokumen pendukung LED belum lengkap.
  • Sebagian besar dokumen pendukung standar aswaja annahdliyah tidak ditemukan.
  • Dokumen pendukung kerja sama tidak ditemukan.
  • Dokumen pendukung implementasi MBKM tidak ditemukan.
  • Dokumen pendukung hasil PkM tidak ditemukan.
  • Dokumen pendukung jumlah dana penelitian dan PkM tidak ditemukan
  • Dokumen pendukung terkait tracer study tidek ditemukan.

Temuan

20 of 35

AIPS

PRODI HKI S1

  • ��Koordinasi dan pembagian tugas penyusunan dokumen akreditasi tidak terlaksana dengan baik.
  • �Dekan memiliki beban kerja yang overload.
  • �Tim akreditasi Prodi HKI S-1 terbatas, kurang solid, dan belum sepenuhnya memahami serta menyadari akan tugas dan tanggung jawabnya.
  • �Kaprodi belum menyusun dokumen yang menjadi tanggung jawabnya.
  • Tidak semua dokumen dharma aswaja annhadliyan ada. Dokumen terkait aswaja annahdliyan yang ada, tidak diarsipkan dengan baik. Tidak ada koordinasi antara UPPS dengan lembaga PKAN terkait penyediaan data dan dokumen pendukung terkait dharma aswaja annahdliyah.
  • Perencanaan dan pelaksanaan kerjasama belum dilakukan secara matang, dokumen kerja sama sangat minim, mayoritas dokumen pendukung baru berupa draf, belum ada legalitas.
  • Prodi HKI S-1 belum melaksanakan kurikulum yang mengadopsi MBKM.
  • Tidak semua dokumen pendukung ada. Dokumen yang sudah ada belum diunggah.
  • Terdapat kendala dalam rekapitulasi data terkait jumlah dana penelitian dan PkM.
  • Anggaran jumlah dana penelitian dan PkM terpusat dari institut. Penelitian yang dilaksanakan secara mandiri (tidak dibiayai kampus) tidak dilaporkan kepada Kaprodi.
  • Data dan dokumen pendukung terkait tracer study belum sinkron.

Akar Penyebab

21 of 35

AIPS

PRODI HKI S1

  • �Koordinasi dan pembagian tugas penyusunan dokumen akreditasi tidak terlaksana dengan baik.
  • �Kaprodi PAI memiliki beban kerja yang overload.
  • �Dekan belum menyusun dokumen yang menjadi tanggung jawabnya.
  • Kaprodi melaksanakan kerja sama bidang pendidikan, penelitian, PKM, pengembangan kelembagaan mulai penjajagan, sampai hal teknis penyusunan draf kerja sama seperti penyusunan dokumen final MoU dan atau MoA. Hal ini berkakibat pada isi dokumen yang belum sepenuhnya tepat.
  • Terdapat kendala dalam rekapitulasi data terkait jumlah dana penelitian, PkM, dan pendidikan/ mahasiswa/ tahun:

a. Anggaran jumlah dana penelitian, PkM, dan pendidikan/ mahasiswa/ tahun terpusat dari institut.

b. Penelitian yang dilaksankan secara mandiri (tidak dibiayai kampus) tidak dilaporkan kepada Kaprodi.

  • Dasar penyusunan terkait SK daya tampung belum jelas. Terdapat ketidaksesuaian jumlah pendaftar, jumlah mahasiswa dengan SK daya tampung.
  • Keraguan terkait data DTPS. Kaprodi sedang mengusahan perubahan data DTPS pada PD Dikti. Salah satu nama DTPS pada data PD Dikti akan diganti oleh salah satu DTPS yang lain.

Akibat

22 of 35

AIPS

PRODI HKI S1

  • ���Susun dan unggah dokumen LKPS Prodi HKI S1. Lengkapi dengan dokumen pendukung yang mudah diakses.
  • �Sesuaikan dan lengkapi dokumen sebagai bukti isi Laporan Evaluasi Diri (LED).
  • Kumpulkan semua data dan dokumen pendukung terkait dharma aswaja annahdliyah. Data dan dokumen pendukung terkait dharma aswaja annahdliyah didokumentasikan dengan baik. UPPS berkoordinasi dengan lembaga PKAN terkait penyediaan data dharma aswaja annahdliyah.
  • Jalinlah kerja sama dengan pihak eksternal yang dapat bermanfaat untuk pengembangan UPPS dan menambah poin akreditasi. Arsipkanlah dokumen kerja sama dengan baik dan lengkap. Masukkan dokumen kerja sama sebagai bukti dan pendukung data yang dicantumkan dalam dokumen LED, LKPS, dan data kuantitatif.
  • �Cermati, perbaiki, dan antisipasi semua data yang disampaikan dengan dengan dokumen pendukung. �Unggahlah dokumen pendukung dan sajikan dalam link yang mudah diakses dengan cepat.
  • Unggahlah dan lengkapi dokumen pendukung hasil PkM sesuai dengan kegitan PkM yang dilaksanakan.
  • Kaprodi berkoordinasi dengan bendahara kampus secara intens untuk jumlah dana penelitian dan PkM. Kaprodi berkoordinasi dengan LP2M untuk memberikan formulir pelaporan penelitian mandiri dosen. Kaprodi menuliskan finalisasi jumlah jumlah dana penelitian dan PkM serta mengunggah dokumen pendukungnya.
  • Kaprodi dan tim menyusun formulir tracer study dengan merujuk pada matriks akreditasi. Kaprodi berkoordinasi dengan bagian akademik dan IKA dengan mendistribusikan formulir tracer study (bisa dalam bentuk google form). Kaprodi memantau perkembangan data yang masuk melalui bagian akademik. Kaprodi berkoordinasi dengan bagian akademik terkait rekapitulasi hasil tracer study.

Rekomendasi

23 of 35

AIPS

PRODI PGMI

  1. Data Kuantitatif
  2. Dokumen Pendukung

Dokumen yang di-submit

  • Dokumen LED belum ada.
  • Dokumen LKPS belum ada.
  • Dokumen kerja sama bidang pendidikan, penelitian, dan PkM belum lengkap.
  • Tidak ditemukan data dan dokumen pendukung terkait jumlah dana penelitian, PkM, dan pendidikan/ mahasiswa/ tahun.
  • Ketidaksesuaian daya tampung, jumlah pendaftar, data mahasiswa dalam dokumen excel dengan dokumen pendukung. Data pendukung belum sepenuhnya sesuai dan belum lengkap.

Temuan

24 of 35

AIPS

PRODI PGMI

  • �Koordinasi dan pembagian tugas penyusunan dokumen akreditasi tidak terlaksana dengan baik.
  • �Kaprodi PGMI memiliki beban kerja yang overload.
  • �Dekan belum menyusun dokumen yang menjadi tanggung jawabnya.
  • Kaprodi melaksanakan kerja sama bidang pendidikan, penelitian, PKM, pengembangan kelembagaan mulai penjajagan, sampai hal teknis penyusunan draf kerja sama seperti penyusunan dokumen final MoU dan atau MoA. Hal ini berkakibat pada isi dokumen yang belum sepenuhnya tepat.
  • Terdapat kendala dalam rekapitulasi data terkait jumlah dana penelitian, PkM, dan pendidikan/ mahasiswa/ tahun:

a. Anggaran jumlah dana penelitian, PkM, dan pendidikan/ mahasiswa/ tahun terpusat dari institut.

b. Penelitian yang dilaksankan secara mandiri (tidak dibiayai kampus) tidak dilaporkan kepada Kaprodi.

  • Dasar penyusunan terkait SK daya tampung belum jelas. Terdapat ketidaksesuaian jumlah pendaftar, jumlah mahasiswa dengan SK daya tampung.
  • Keraguan terkait data DTPS. Kaprodi sedang mengusahan perubahan data DTPS pada PD Dikti. Salah satu nama DTPS pada data PD Dikti akan diganti oleh salah satu DTPS yang lain.

Akar Penyebab

25 of 35

AIPS

PRODI PGMI

  • ��Dokumen LED dan LKPS tidak disusun dan tidak di-submit sebagai salah satu dokumen yang wajib diunggah dalam AMI dan akreditasi.
  • �Tidak dapat dilakukan telaah dokumen yang seharusnya akan bermanfaat untuk perbaikan penyusunan ke depan.
  • �Legalitas dokumen kerja sama belum sepenuhnya disusun sesuai ketentuan. Dokumen pendukung belum lengkap.
  • Penentuan jumlah dana penelitian, PkM, dan pendidikan/ mahasiswa/ tahun menjadi terhambat.
  • Terdapat ketidaksesuaian jumlah pendaftar, jumlah mahasiswa dengan SK daya tampung.

Akibat

26 of 35

AIPS

PRODI PGMI

  • ��Susun dokumen LED dan LKPS Prodi MPI dan lengkapi dengan dokumen pendukung.
  • Sesuaikan dan lengkapi dokumen kerja sama bidang pendidikan, penelitian, PkM, dan pengembangan kelembagaan. Tambahkan link yang dapat diakeses secara mudah dan cepat pada masing-masing dokumen pendukung.
  • �Kaprodi berkoordinasi dengan unit terkait untuk finalisasi jumlah dana penelitian, PkM, dan pendidikan/ mahasiswa/ tahun. Kaprodi berkoordinasi dengan LP2M terkait pelaporan penelitian mandiri. Kaprodi menuliskan finalisasi jumlah jumlah dana penelitian, PkM, dan pendidikan/ mahasiswa/ tahun serta mengunggah dokumen pendukungnya.
  • Kaprodi berkoordinasi dengan Dekan serta WR 1 terkait dasar penyusunan SK daya tampung. Sesuaikan data jumlah pendaftar dan jumlah mahasiswa, dengan SK daya tampung setiap TS. Penentuan daya tampung harus berdasarkan kajian sesuai kondisi internal seperti ketersediaan dosen, ruang kulian, dan fasilitas lain.

Rekomendasi

27 of 35

AIPS

PRODI HKI S2

  1. LED
  2. Dokumen Pendukung

Dokumen yang di-submit

  • Dokumen LKPS belum ada.
  • Data kuantitatif belum ada.
  • Dokumen pendukung LED belum lengkap.
  • Sebagian besar dokumen pendukung standar aswaja annahdliyah tidak ditemukan.
  • Dokumen pendukung kerja sama tidak ditemukan.
  • Dokumen pendukung implementasi MBKM tidak ditemukan.
  • Dokumen pendukung hasil PkM tidak ditemukan.
  • Dokumen pendukung jumlah dana penelitian dan PkM tidak ditemukan
  • Dokumen pendukung terkait tracer study tidek ditemukan.

Temuan

28 of 35

AIPS

PRODI HKI S2

  • ��Koordinasi dan pembagian tugas penyusunan dokumen akreditasi tidak terlaksana dengan baik.
  • �Dekan memiliki beban kerja yang overload.
  • �Tim akreditasi Prodi HKI S-2 terbatas, kurang solid, dan belum sepenuhnya memahami serta menyadari akan tugas dan tanggung jawabnya.
  • �Kaprodi belum menyusun dokumen yang menjadi tanggung jawabnya.
  • Tidak semua dokumen dharma aswaja annhadliyan ada. Dokumen terkait aswaja annahdliyan yang ada, tidak diarsipkan dengan baik. Tidak ada koordinasi antara UPPS dengan lembaga PKAN terkait penyediaan data dan dokumen pendukung terkait dharma aswaja annahdliyah.
  • Perencanaan dan pelaksanaan kerjasama belum dilakukan secara matang, dokumen kerja sama sangat minim, mayoritas dokumen pendukung baru berupa draf, belum ada legalitas.
  • Prodi HKI S-1 belum melaksanakan kurikulum yang mengadopsi MBKM.
  • Tidak semua dokumen pendukung ada. Dokumen yang sudah ada belum diunggah.
  • Terdapat kendala dalam rekapitulasi data terkait jumlah dana penelitian dan PkM.
  • Anggaran jumlah dana penelitian dan PkM terpusat dari institut. Penelitian yang dilaksanakan secara mandiri (tidak dibiayai kampus) tidak dilaporkan kepada Kaprodi.
  • Data dan dokumen pendukung terkait tracer study belum sinkron.

Akar Penyebab

29 of 35

AIPS

PRODI HKI S2

  • �Koordinasi dan pembagian tugas penyusunan dokumen akreditasi tidak terlaksana dengan baik.
  • �Kaprodi PAI memiliki beban kerja yang overload.
  • �Dekan belum menyusun dokumen yang menjadi tanggung jawabnya.
  • Kaprodi melaksanakan kerja sama bidang pendidikan, penelitian, PKM, pengembangan kelembagaan mulai penjajagan, sampai hal teknis penyusunan draf kerja sama seperti penyusunan dokumen final MoU dan atau MoA. Hal ini berkakibat pada isi dokumen yang belum sepenuhnya tepat.
  • Terdapat kendala dalam rekapitulasi data terkait jumlah dana penelitian, PkM, dan pendidikan/ mahasiswa/ tahun:

a. Anggaran jumlah dana penelitian, PkM, dan pendidikan/ mahasiswa/ tahun terpusat dari institut.

b. Penelitian yang dilaksankan secara mandiri (tidak dibiayai kampus) tidak dilaporkan kepada Kaprodi.

  • Dasar penyusunan terkait SK daya tampung belum jelas. Terdapat ketidaksesuaian jumlah pendaftar, jumlah mahasiswa dengan SK daya tampung.
  • Keraguan terkait data DTPS. Kaprodi sedang mengusahan perubahan data DTPS pada PD Dikti. Salah satu nama DTPS pada data PD Dikti akan diganti oleh salah satu DTPS yang lain.

Akibat

30 of 35

AIPS

PRODI HKI S1

  • ���Susun dan unggah dokumen LKPS Prodi HKI S2. Lengkapi dengan dokumen pendukung yang mudah diakses.
  • �Sesuaikan dan lengkapi dokumen sebagai bukti isi Laporan Evaluasi Diri (LED).
  • Kumpulkan semua data dan dokumen pendukung terkait dharma aswaja annahdliyah. Data dan dokumen pendukung terkait dharma aswaja annahdliyah didokumentasikan dengan baik. UPPS berkoordinasi dengan lembaga PKAN terkait penyediaan data dharma aswaja annahdliyah.
  • Jalinlah kerja sama dengan pihak eksternal yang dapat bermanfaat untuk pengembangan UPPS dan menambah poin akreditasi. Arsipkanlah dokumen kerja sama dengan baik dan lengkap. Masukkan dokumen kerja sama sebagai bukti dan pendukung data yang dicantumkan dalam dokumen LED, LKPS, dan data kuantitatif.
  • �Cermati, perbaiki, dan antisipasi semua data yang disampaikan dengan dengan dokumen pendukung. �Unggahlah dokumen pendukung dan sajikan dalam link yang mudah diakses dengan cepat.
  • Unggahlah dan lengkapi dokumen pendukung hasil PkM sesuai dengan kegitan PkM yang dilaksanakan.
  • Kaprodi berkoordinasi dengan bendahara kampus secara intens untuk jumlah dana penelitian dan PkM. Kaprodi berkoordinasi dengan LP2M untuk memberikan formulir pelaporan penelitian mandiri dosen. Kaprodi menuliskan finalisasi jumlah jumlah dana penelitian dan PkM serta mengunggah dokumen pendukungnya.
  • Kaprodi dan tim menyusun formulir tracer study dengan merujuk pada matriks akreditasi. Kaprodi berkoordinasi dengan bagian akademik dan IKA dengan mendistribusikan formulir tracer study (bisa dalam bentuk google form). Kaprodi memantau perkembangan data yang masuk melalui bagian akademik. Kaprodi berkoordinasi dengan bagian akademik terkait rekapitulasi hasil tracer study.

Rekomendasi

31 of 35

AIPS

PRODI PIAUD

  1. Data Kuantitatif
  2. Dokumen Pendukung

Dokumen yang di-submit

  • Dokumen LED belum ada.
  • Dokumen LKPS belum ada.
  • Dokumen kerja sama bidang pendidikan, penelitian, dan PkM belum lengkap.
  • Tidak ditemukan data dan dokumen pendukung terkait jumlah dana penelitian, PkM, dan pendidikan/ mahasiswa/ tahun.
  • Ketidaksesuaian daya tampung, jumlah pendaftar, data mahasiswa dalam dokumen excel dengan dokumen pendukung. Data pendukung belum sepenuhnya sesuai dan belum lengkap.

Temuan

32 of 35

AIPS

PRODI PIAUD

  • �Koordinasi dan pembagian tugas penyusunan dokumen akreditasi tidak terlaksana dengan baik.
  • �Kaprodi PIAUD memiliki beban kerja yang overload.
  • �Dekan belum menyusun dokumen yang menjadi tanggung jawabnya.
  • Kaprodi melaksanakan kerja sama bidang pendidikan, penelitian, PKM, pengembangan kelembagaan mulai penjajagan, sampai hal teknis penyusunan draf kerja sama seperti penyusunan dokumen final MoU dan atau MoA. Hal ini berkakibat pada isi dokumen yang belum sepenuhnya tepat.
  • Terdapat kendala dalam rekapitulasi data terkait jumlah dana penelitian, PkM, dan pendidikan/ mahasiswa/ tahun:

a. Anggaran jumlah dana penelitian, PkM, dan pendidikan/ mahasiswa/ tahun terpusat dari institut.

b. Penelitian yang dilaksankan secara mandiri (tidak dibiayai kampus) tidak dilaporkan kepada Kaprodi.

  • Dasar penyusunan terkait SK daya tampung belum jelas. Terdapat ketidaksesuaian jumlah pendaftar, jumlah mahasiswa dengan SK daya tampung.
  • Keraguan terkait data DTPS. Kaprodi sedang mengusahan perubahan data DTPS pada PD Dikti. Salah satu nama DTPS pada data PD Dikti akan diganti oleh salah satu DTPS yang lain.

Akar Penyebab

33 of 35

AIPS

PRODI PIAUD

  • ��Dokumen LED dan LKPS tidak disusun dan tidak di-submit sebagai salah satu dokumen yang wajib diunggah dalam AMI dan akreditasi.
  • �Tidak dapat dilakukan telaah dokumen yang seharusnya akan bermanfaat untuk perbaikan penyusunan ke depan.
  • �Legalitas dokumen kerja sama belum sepenuhnya disusun sesuai ketentuan. Dokumen pendukung belum lengkap.
  • Penentuan jumlah dana penelitian, PkM, dan pendidikan/ mahasiswa/ tahun menjadi terhambat.
  • Terdapat ketidaksesuaian jumlah pendaftar, jumlah mahasiswa dengan SK daya tampung.

Akibat

34 of 35

AIPS

PRODI PIAUD

  • ��Susun dokumen LED dan LKPS Prodi MPI dan lengkapi dengan dokumen pendukung.
  • Sesuaikan dan lengkapi dokumen kerja sama bidang pendidikan, penelitian, PkM, dan pengembangan kelembagaan. Tambahkan link yang dapat diakeses secara mudah dan cepat pada masing-masing dokumen pendukung.
  • �Kaprodi berkoordinasi dengan unit terkait untuk finalisasi jumlah dana penelitian, PkM, dan pendidikan/ mahasiswa/ tahun. Kaprodi berkoordinasi dengan LP2M terkait pelaporan penelitian mandiri. Kaprodi menuliskan finalisasi jumlah jumlah dana penelitian, PkM, dan pendidikan/ mahasiswa/ tahun serta mengunggah dokumen pendukungnya.
  • Kaprodi berkoordinasi dengan Dekan serta WR 1 terkait dasar penyusunan SK daya tampung. Sesuaikan data jumlah pendaftar dan jumlah mahasiswa, dengan SK daya tampung setiap TS. Penentuan daya tampung harus berdasarkan kajian sesuai kondisi internal seperti ketersediaan dosen, ruang kulian, dan fasilitas lain.

Rekomendasi

35 of 35

  1. Pemenuhan tanggungjawab masing-masing pimpinan. Tugas pokok apa? Lakukan terlebih dahulu.
  2. Pimpinan (level manapun) belajar, paham, dan jalankan amanah dan tanggung jawab (Jobdesc) yang diemban.
  3. Pengadaan sekprodi.
  4. Auditee dan tim segera melakukan koordinasi dengan unit kerja terkait menindaklanjuti temuan dan rekomendasi AMI.
  5. AMI ke depan menjadi inisiatif auditee
  6. Pendanaan: cermati bahwa pendanaan dapat disiasati dengan “menominalkan” sarana prasarana, penelitian mandiri, dll.
  7. Pendanaan dalam pengelolaan UPPS dan prodi diberikan kemudahan.
  8. UPPS dan Prodi wajib melakukan Pengajuan Rencana Anggaran Kegiatan (RAK) sebelum awal tahun berjalan.
  9. Semua kegiatan dan program dilakukan melalui kajian, terencana, terstruktur, dan berorientasi pada hasil yang dapat diukur. (Semua berbasis data yang dibuktikan dengan dokumen)
  10. Kerjasama dikaji secara matang, hitung kebutuhan kerjasama merujuk pada matrik akreditasi sehingga realisasi kerjasama efektif dan bermanfaat.
  11. Penentuan kebijakan pada level institut melibatkan pertimbangan-pertimbangan dari unit kerja pada level dibawahnya termasuk pelibatan pemikiran pihak yang kompeten pada bidang terkait.
  12. Penambahan dosen bergelar doktor dengan kepakaran sesuai prodi (terutama HKI S2 dan PAI S2).
  13. Pendampingan persiapan akreditasi oleh “pakar”.

REKOMENDASI SECARA UMUM