1 of 13

SOSIALISASI PROGRAM TAPERA

Brebes, 14 Juni 2023

BERSAMA PEMDA KABUPATEN BREBES

2 of 13

Gambaran Umum BP Tapera

2

LANDASAN HUKUM

KOMITE TAPERA

TUJUAN TAPERA

KETUA

ANGGOTA

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Menteri Keuangan

Menteri Ketenagakerjaan

ANGGOTA

Komisioner OJK

ANGGOTA

Unsur Profesional

ANGGOTA

KOMISIONER & DEPUTI KOMISIONER

Komisioner

Deputi Komisioner

Bidang Pengerahan

Dana Tapera

Deputi Komisioner

Bidang Pemupukan

Dana Tapera

Deputi Komisioner

Bidang Pemanfaatan

Dana Tapera

Deputi Komisioner

Bidang Hukum dan Administrasi

UU 4/2016

Tabungan

Perumahan Rakyat

PP No. 25/2020

Dasar pendirian BP Tapera

Penyelenggaraan Tapera

Tapera bertujuan untuk menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah yang layak dan terjangkau bagi Peserta.

Mitra Kelembagaan

Mitra Bisnis

Bank Penampung

dan Bank Penyalur

Mitra Strategis

KORPRI

Lembaga

Keuangan

Developer

Pemda

Industri

Perumahan

3 of 13

Target Segmen dan Besaran Simpanan

Bersama Tapera, Wujudkan Rumah Pertama

Pemberi Kerja

Pekerja

0,5 %

2,5 %

Besaran Simpanan Peserta untuk:

  1. Peserta Pekerja ditanggung Bersama, oleh Pekerjanya sebesar 2,5% dari gaji dan oleh Pemberi Kerjanya sebesar 0,5%.
  2. Pekerja Mandiri ditanggung sendiri sebesar 3% dari penghasilan yang dilaporkan.

ASN

BUMN/BUMD/BUMDes

Pekerja Swasta

(Tahun 2027)

Pekerja Mandiri/Informal

Target Segmen

Tabungan beserta hasil Pemupukan Peserta akan dikembalikan di akhir masa kepesertaan.

Berdasarkan UU No 4 Tahun 2016 dan PP No 25 Tahun 2020

“Masyarakat yang memiliki penghasilan paling sedikit sebesar upah minimum wajib menjadi Peserta, sedangkan masyarakat berpenghasilan di bawah upah minimum dapat menjadi Peserta.”

Besaran Simpanan Pekerja 3%

TNI/Polri

WNA

(>6 bulan)

3

4 of 13

PEMBIAYAAN TAPERA

4

Bersama Tapera, Wujudkan Rumah Pertama

KPR FLPP

5%

Peserta Tapera

Non Peserta

KPR Tapera

KBR Tapera

KRR Tapera

Wilayah

Non Peserta

Satu orang Untuk Peserta Tapera

Tidak Kawin

Kawin

Sumatera Jawa, Bali Kalimantan

Sulawesi, NTT, NTB (Non Papua)

7 Juta

8 Juta

8 Juta

Papua dan Papua Barat

7,5 Juta

10 Juta

10 Juta

Batasan Penghasilan Perbulan Penerima KPR FLPP dan Pembiayaan Tapera

Penghasilan untuk KPR FLPP gabungan dan Pembiayaan Tapera perorangan

Sumber kepmen PUPR no. 22 tahun 2023

5 of 13

Langkah Mudah Mendapatkan Pembiayaan Tapera

5

Bersama Tapera, Wujudkan Rumah Pertama

5

Minat Pembiayaan, Penghasilan ≤ 8 Juta &

Persyaratan lainnya

Peserta Tapera

  • KPR: Memilih lokasi rumah
  • KBR/KRR: Membuat RAB

Pilih Minat Pembiayaan

Tapera

Peserta membawa dokumen kelengkapan dan ajukan pembiayaan

Datang ke Bank Penyalur

Langkah Awal

Pemberi Kerja melakukan pemutakhiran data Peserta

Pemutakhiran Data

Pemutakhiran data oleh peserta

Mengakses Portal SITARA

https://sitara.tapera.go.id/

NIK (Nomor Induk Kependdukan)

Nomor ID

Kepesertaan Tapera

Slip gaji

Mitra Bank Penyalur

6 of 13

Pemutakhiran Data

https://sitara.tapera.go.id/

Perencanaan dan Pilihan Pemanfaatan Pembiayaan Perumahan Tapera

Pilihan Prinsip Pengelolaan Dana Tapera sesuai dengan pilihan Peserta: Konvensional atau Syariah

Transparansi : Pengecekan Saldo Tabungan Peserta

Pengembalian Simpanan beserta hasil Pemupukan ketika kepesertaan berakhir

Manfaat Pemutakhiran Data Peserta ASN

SCAN DI SINI

Bersama Tapera, Wujudkan Rumah Pertama

6

7 of 13

CONTOH PILOT PROJECT #RumahTAPERA di KABUPATEN BREBES

RUMAH

TAPERA

Sumber: Bahan Paparan Perumnas dalam Rapat Pembahasan di DJPI, diolah

8 of 13

CONTOH PILOT PROJECT #RumahTAPERA di KABUPATEN BREBES

Sumber: Bahan Paparan Perumnas dalam Rapat Pembahasan di DJPI, diolah

Rp xxx

Rp xxx

Desain

Kabupaten Brebes

Desain

9 of 13

PRODUK KPR SEJAHTERA FLPP

10 of 13

10

FITUR, SYARAT DAN KETENTUAN

KPR FLPP

SBUM Rp. 10 JUTA

KHUSUS WILAYAH PAPUA DAN PAPUA BARAT

  • Rumah Pertama
  • Penghasilan Maks Rp.8.000.000,- (Join Income)
  • Penghasilan Maks Single Rp.7.000.000,-
  • Penghasilan Maks Single Papua & Papua Barat Rp.7.500.000,-
  • Penghasilan Maks Papua& Papua Barat Rp.10.000.000,-

(Join Income)

  • Tanpa Kepesertaan
  • Mendapatkan SBUM (Subsidi Bantuan Uang Muka)
  • Harga Rumah di tentukan pemerintah

10

Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 995/KPTS/M/2021 &

Keputusan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat Nomor 6 Tahun 2021

11 of 13

11

BATASAN HARGA JUAL TAPAK

KPR FLPP

11

Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 995/KPTS/M/2021

12 of 13

12

FORM PEMINATAN PESERTA

13 of 13

Terima Kasih

Kontak Kami:

Call Center: 021-156

Whatsapp: 08118-156-156

Email: layanan@tapera.go.id

Website: www.tapera.go.id

Instagram : @bp.tapera

Facebook : Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat