ANALISIS BAHAN AJAR
Dosen Pengampu :
Annida Dwi Kirasti
02
04
01
Arif Rahman Hakim
Jeky Septa Anggara
03
Okta Rizkika Ramadhona
Santika Tri Adelia Putri
05
Anggota Kelompok
(2213053220)
(2213053253)
(2213053294)
(2213053191)
(2213053055)
Pengertian Bahan Ajar
Bahan ajar adalah bahan atau materi pelajaran yang disusun secara secara sistematis yang digunakan guru dan siswa dalam proses pembelajaran (Pannen:1995). Bahan ajar adalah separangkat atau alat pembelajaran yang berisikan materi pembelajaran, metode pembelajaran, metode, batasan-batasan, dan cara mengevaluasi yang didesain secara sistematis dan menarik dalam rangka mencapai tujuan yang diharapkan yaitu mencapai kompetensi atau subkompetensi dengan segala kompleksitasnya (Widodo dan jasmadi dalam lestari 2013:1). Bahan atau materi pembelajaran pada dasarnya adalah “isi” dari kurikulum, yakni berupa mata pelajaran atau bidang studi dengan topik atau subtopik dan rinciannya.
Macam-Macam Bahan Ajar
Bahan ajar berdasarkan subyeknya diklasifikasikan menjadi dua jenis yaitu (Koesnandar (2008):
Berdasarkan teknologi yang digunakan bahan ajar diklasifikasikan menjadi 4 (empat) yaitu:
Karakteristik Bahan Ajar
Self Contained
Adaptive
Stand Alone (berdiri sendiri)
Self instructional
User Friendly
Kriteria Penyusunan Bahan Ajar
Bahan ajar yang baik harus memenuhi kriteria-kriteria penyusunan yang meliputi:
Akhmad Sudrajat (2008) juga menambahkan beberapa prinsip atau kriteria dalam penyusunan bahan ajar atau materi pembelajaran, yaitu :
Kriteria Penyusunan Bahan Ajar
Kriteria penyusunan bahan ajar yang baik dapat disimpulkan sebagai berikut:
Prosedur Penyusun dan Pengembangan Bahan Ajar
01
02
03
04
Analisis
Perancangan
Evaluasi dan Revisi
Pengembangan
Kesimpulan
Berdasarkan hasil pembahasan yang diperoleh tentang bahan ajar. Dapat dipahami bahwa bahan ajar merupakan salah satu bagian yang sangat penting dalam proses pembelajaran dan merupakan salah satu bagian dari sumber ajar yang dapat diartikan sesuatu yang mengandung pesan pembelajaran yang baik yang bersifat khusus maupun yang bersifat umum yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pembelajaran. Suatu bahan ajar haruslah dirancang dan ditulis dengan kaidah intruksional karena akan digunakan oleh guru untuk membantu dan menunjang proses pembelajaran. Bahan atau materi pembelajaran paa dasarnya adalah “isi” dari kurikulum, yakni berupa mata pelajaran atau bidang studi dengan topik/subtopik dan rinciannya. Dapat dipahami bahwa peran seorang tenaga pendidik dalam merancang atau menyusun bahan ajar sangatlah menentukan keberhasilan proses belajar dan pembelajaran melalui sebuah bahan ajar.
THANK YOU!