1 of 41

�����PENGAWASAN PENYALAHGUNAAN �BAHAN BERBAHAYA �PADA PRODUK PANGAN DI PASAR RAKYAT

Drs. Agung Suprianto. Apt

BIMBINGAN TEKNIS PENINGKATAN KOMPETENSI PELAKU PASAR RAKYAT

KEBUMEN, 15 MARET 2023

2 of 41

DASAR HUKUM

2

UU NO. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen

UU NO. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan

UU NO. 18 tahun 2012 tentang Pangan

UU NO. 7 tahun 2014 tentang Perdagangan

PerMenDag no. 7 tahun 2022 tentang Pendistribusian dan Pengawasan Bahan Berbahaya

Perpres No. 80 tahun 2017 tentang BPOM

3 of 41

BPOM

3

Adalah lembaga pemerintah nonkementerian yang menyelenggarakan urusan Pemerintahan di bidang Pengawasan Obat dan Makanan

Kepala BPOM bertanggung jawab kepada Presiden melalui menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.

(Perpres No. 80 thn 2017 tentang BPOM).

4 of 41

BPOM

4

Obat dan Makanan yang dimaksud meliputi :

obat, bahan obat, narkotika, psikotropika, prekursor, zat adiktif, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik, dan pangan olahan.

(Perpres No. 80 thn 2017 tentang BPOM).

5 of 41

5

adalah makanan dan minuman hasil proses dengan cara atau metode tertentu dengan atau tanpa bahan tambahan

Iiizin edar pangan olahan : SP-PIRT, MD/ML

PANGAN OLAHAN

Apakah semua produk pangan dalam pengawasan BPOM ?

6 of 41

6

JENIS PANGAN BEREDAR

Pangan segar di :

  • Pasar Swalayan
  • Pasar Tradisional
  • Pasar Induk
  • Penjaja keliling

 

Pangan olahan

  • MD, ML (Badan POM)
  • SP, P-IRT (PemKab/Kota)

 

 

Pangan siap saji di

  • Restoran
  • Café Hotel
  • Warung Tegal
  • Penjaja keliling

 

Pangan jajanan

  • Puja sera
  • Pinggir jalan
  • Penjaja keliling
  • di Sekolah

 

7 of 41

7

Pangan yang belum mengalami pengolahan yang dapat dikonsumsi langsung dan/atau yang dapat menjadi bahan baku pengolahan Pangan

PANGAN SEGAR

Termasuk yang sudah mengalami perlakuan minimal berupa: pencucian, pengupasan, pengeringan, penggilingan, pemotongan, penggaraman, pembekuan, pencampuran, pelilinan, dan/atau blansir serta tanpa penambahan Bahan Tambahan Pangan

8 of 41

8

Pangan segar asal tumbuhan (PSAT)

Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) Nomor Pendaftaran ( PD/PL/PDUK)

PANGAN SEGAR

Kurma

Kopra

Biji Lada Beras

Buah Utuh Segar

\Sayuran Segar

Sayuran Kering

Biji Kopi Segar (tanpa sangrai), dll

9 of 41

9

Pangan Segar Asal Ikan (PSAI) Sertifikat kelayakan pengolahan (SKP), sertifikat penerapan program manajemen mutu terpadu, sertifikat kesehatan produk pengolahan ikan

PANGAN SEGAR

Contoh :

Ikan Segar

Udang Segar

Filet Ikan Beku

Tuna giling beku (tuna ground meat beku)

Surimi Beku

Cumi-Cumi Kering

Caviar, dll*

10 of 41

10

Pangan Segar Asal Hewan (PSAH) nomor registrasi (PHD/PHI)

PANGAN SEGAR

Susu Segar

(dari Sapi,Kambing, Kuda, dll) Karkas Daging Beku

Telur

Telur Asin Mentah

Sarang Burung Walet

Madu Murni, dll*

11 of 41

PerMenDag �no. 7 tahun 2022

11

BAHAN BERBAHAYA (B2)

adalah zat, bahan kimia dan biologi, baik dalam bentuk tunggal maupun campuran yang dapat membahayakan kesehatan dan lingkungan hidup secara langsung atau tidak langsung, yang mempunyai sifat racun (toksisitas), karsinogenik, teratogenik, mutagenik, korosif, dan iritasi.

.

12 of 41

12

EFEK BAHAN BERBAHAYA (B2)

  1. KARSINOGENIK :.zat/bahan yang dapat memicu munculnya sel kanker

  • TERATOGENIK : zat/bahan yang dapat mempengaruhi pembentukan dan pertumbuhan embrio.

  • MUTAGENIK : zat/bahan yang dapat menyebabkan perubahan kromosom atau DNA sel

  • KOROSIF : bahan yang dapat menyebabkan benda karatan/korosi

  • IRITASI : respon lokal kulit / bagian tubuh adanya reaksi karena terkena zat tertentu

.

13 of 41

13

BAHAN BERBAHAYA

YANG DISALAHGUNAKAN PADA PANGAN :

FORMALIN

BORAKS

RHODAMIN B

METHANYL YELLOW

.

14 of 41

FORMALIN�

12

,

  • Larutan tidak berwarna dengan bau yang menyengat
  • Disalahgunakan pada mie basah, tahu, ikan asin dll
  • Kegunaan : perekat kayu lapis/lem, industry tekstil, mengawetkan mayat & organ tubuh
  • Dampak pada manusia :

- Terhirup menyebabkan iritasi saluran pernafasan

- Terkena kulit dapat menyebabkan luka bakar, alergi

- Tertelan menyebabkan rasa terbakar pada mulut, tenggorokan,

perut, sakit menelan, mual dan muntah, sakit kepala

  • Konsumsi pangan yang mengandung formalin secara terus menerus dapat menyebabkan kanker

15 of 41

Ciri-ciri pangan berformalin

13

Jenis pangan

Ciri-ciri

Mie basah

  • Tidak rusak sampai 2 hari pada suhu kamar (25oC) dan bertahan lebih dari 15 hari pada suhu lemari es (10oC)
  • Bau agak menyengat, bau formalin
  • Tidak lengket dan mie lebih mengkilap dibandingkan mie normal

Tahu

  • Tidak rusak sampai 3 hari pada suhu kamar (25oC) dan bertahan lebih dari 15 hari pada suhu lemari es (10oC)
  • Tahu terlampau keras, namun tidak padat,

permukaan menjadi lebih kering

  • Bau agak menyengat, bau formalin

16 of 41

14

Jenis pangan

Ciri – ciri

Bakso

- Tidak rusak sampai 5 hari pada suhu kamar

(25oC)

- Teksturnya sangat kenyal,mengkilat

Ikan segar

- Tidak rusak sampai 3 hari pada suhu kamar (25oC)

- Warna insang merah tua dan tidak

cemerlang, pucat

- Jika ikan dibelah, bagian dalamnya sudah agak hancur

- Bau menyengat, bau formalin

Ikan asin

-Tidak rusak sampai > 1 bulan pada suhu kamar (25oC)

-Bersih cerah

-Tidak berbau khas ikan asin

-Tidak dihinggapi lalat

17 of 41

BORAKS

  • Senyawa dengan nama kimia natrium tetraborate, berbentuk kristal lunak.
  • Boraks digunakan sebagai pengawet kayu, pada pembuatan gelas, salep kulit, antiseptic, pembunuh kuman
  • Disalahgunakan pada bakso, mie basah, pisang molen, lemper, siomay, lontong, ketupat, pangsit,dll
  • tekstur lebih kompak (kenyal) dan memperbaiki penampakan

  • Bila dikonsumsi secara terus menerus dalam jangka panjang, dapat mengakibatkan kanker, kerusakan ginjal

Alternatif pengganti Boraks :

SODIUM TRI POLY PHOSPHAT (STPP)

18 of 41

Ciri-ciri Pangan Berboraks

Bakso

  • Teksturnya sangat kenyal
  • Warnanya tidak kecoklatan seperti penggunaan

daging namun lebih cenderung keputihan

Ketupat

  • Teksturnya sangat kenyal
  • Dapat memberikan rasa getir

Kerupuk

  • Teksturnya sangat renyah
  • Dapat memberikan rasa getir

19 of 41

Rhodamin B

17

  • Disalahgunakan untuk kerupuk, terasi, sirup dan

pangan jajanan yang berwarna merah (cenil, es mutiara, gulali)

  • Kegunaan sebetulnya: Pewarna sintetis pada

industri tekstil dan kertas

  • Bila dikonsumsi secara terus menerus dalam jangka panjang, dapat mengakibatkan kanker

20 of 41

17

Methanil Yellow

  • Disalahgunakan untuk kerupuk, mie dan pangan jajanan yang berwarna kuning (sirup)

  • Kegunaan sebetulnya:

Pewarna sintetis pada industry tekstil

  • Bila dikonsumsi secara terus menerus dalam jangka panjang, dapat mengakibatkan kanker

= wantek / sepuhan / sumbo / naftol / teres

21 of 41

PENGAWASAN BAHAN BERBAHAYA

DALAM PANGAN

Pengawasan berkala dilakukan secara mandiri oleh BBPOM Semarang yaitu Sampling pangan dari sarana penjualan dan uji laboratorium terhadap kandungan bahan berbahaya

LAYANAN CEKATAN (layanan pengecekan laboratorium untuk masyarakat dan sekolahan) Sampling pangan yang diduga mengandung bahan berbahaya dari pasar tradisional dan sekolah dan uji laboratorium terhadap kandungan bahan berbahaya

22 of 41

layanan pengecekan laboratorium untuk masyarakat dan sekolahan

23 of 41

��

HASIL UJI SAMPEL LAYANAN CEKATAN

NO

LOKASI

TANGGAL

JUMLAH SAMPEL

MS

TMS

 

 

 

 

 

 

1

Pasar Selomerto

30 Des 22

19

8

1

2

Psar Pagi Wonosobo

30 Des 22

10

8

2

3

Pasar Mrican

16 Des 22

15

13

2

4

Pasar Mrican

9 Des 22

10

7

3

5

Pasar Mrican

25-Nov-22

17

14

3

6

Pasar Ngaliyan

01-Nov-22

15

12

3

7

Pasar Ngaliyan

11-Nov-22

16

13

3

8

Pasar Ngaliyan

22-Nov-22

11

6

5

9

SDN 2 Srondol

14 Okt 22

15

15

0

10

SMAN 4

23-Sep-22

18

18

0

11

SDN Pedalangan

26 Ags 22

13

13

0

12

SD Srondol Wetan 05

26 Agus 22

10

10

0

13

Pasar Jatingaleh

01-Apr-22

11

2

9

14

Pasar Jatingaleh

08-Apr-22

12

11

1

15

Pasar Jatingaleh

24-Mar-22

22

14

8

 

Jumlah

 

214

 164

40

24 of 41

PENGAWASAN BAHAN BERBAHAYA

DALAM PANGAN

Pengawasan berbasis masyarakat dilakukan melalui Program Pasar Aman dari Bahan Berbahaya yang telah diinisiasi BPOM sejak tahun 2013 sampai sekarang.

 upaya mereduksi peredaran bahan berbahaya dan pangan mengandung bahan berbahaya di pasar tradisional

 GEMA SAPA (GERAKAN MASYARAKAT SADAR PANGAN AMAN)

25 of 41

PROGRAM PASAR AMAN DARI BAHAN BERBAHAYA

adalah pasar yang didalamnya terdapat KOMITMEN dan DUKUNGAN PENUH dari :

- Pemda/lintas sektor,

- Komunitas pasar (pengelola, pedagang, pemasok,

asosiasi, masyarakat) dan

  • pemangku kepentingan terkait (pihak swasta/lembaga swadaya masyarakat) untuk mengendalikan peredaran bahan berbahaya yang disalahgunakan dalam pangan atau pangan yang diduga mengandung bahan berbahaya.

26 of 41

Tujuan Umum

    • Terwujudnya pasar yang bersih, aman, nyaman dan sehat.

Tujuan Khusus

    • Terwujudnya Pasar Aman dari Bahan Berbahaya melalui pemberdayaan komunitas pasar untuk melakukan pengawasan mandiri bahan berbahaya dan pangan yang berpotensi mengandung bahan berbahaya.

TUJUAN PASAR AMAN BB

Meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap pasar sebagai sumber utama suplai pangan aman dari bahan berbahaya di daerah.

27 of 41

  1. Dinas yang membidangi Kesehatan :

Pembinaan IRTP ttg produksi pangan yang aman dari bahan berbahaya

sehingga pangan yang beredar di pasar aman dari bahan berbahaya

PERAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PROGRAM

PASAR PANGAN AMAN BERBASIS KOMUNITAS

3. Dinas yang membidangi Perdagangan :

Pengawasan peredaran bahan berbahaya terutama masuknya bahan berbahaya

tersebut di pasar yang berpotensi disalahgunakan dalam pangan

2. Dinas yang membidangi Pariwisata :

Bersama-sama dalam membangun daearah pariwisata yang aman dari pangan

berbahaya melalui kerjasama program dan kebijakan Pemerintah Pusat dan

Daerah untuk mewujudkan desa dan pasar aman di Daerah Destinasi Wisata

28 of 41

4. Dinas yang membidangi Kelautan dan Perikanan :

Pembinaan terhadap nelayan, dan pedagang ikan ttg pengelolaan hasil laut

yang benar dan aman dari bahan berbahaya

5. Dinas yang membidangi Peternakan :

Sosialisasi kepada pelaku usaha peternakan mengenai bahaya bahan berbahaya

dan pengamanannya

6. Dinas terkait yang membidangi pengelolaan pasar :

Pembinaan dan pengembangan pengelolaan pasar

PERAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PROGRAM

PASAR PANGAN AMAN BERBASIS KOMUNITAS

29 of 41

Pelaksanaan Pasar Aman Dari Bahan Berbahaya �di Jawa Tengah

No

Kabupaten / kota

Nama Pasar

Pelaksanaan

  1.  

Kab. Sukoharjo

Pasar Bekonang

2013

2. 

Kota Surakarta

Pasar Nongko

2013

3. 

Kab. Sragen

Pasar Bunder

2013

4. 

Kab. Klaten

Pasar Cokrokembang

2013

5. 

Kota Pekalongan

Pasar Podosugih

2013

6. 

Kab. Kebumen

Pasar Kutowinangun

2016

7. 

Kab. Banyumas

Pasar Manis

2017

8. 

Kota Semarang

Pasar Sampangan

2018

9

Kab Magelang

Pasar Destinasi Wisata

  • Pasar Borobudur
  • Pasar Salaman

2017

2018

30 of 41

Lanjutan…

NO

Kabupaten/Kota

 

Nama Pasar

Pelaksanaan

10

Kab. Temanggung

Pasar Legi Parakan

2019

11

Kab. Pemalang

Pasar Banjardawa

2020

12

Kab Klaten

Pasar Tanjung

2020

13

Kab Brebes

Pasar Ketanggungan

2020

14

Kab Tegal

Pasar Pepedan

2021

15

Kab Demak

Pasar Bintoro

2021

16

Kab Pati

Pasar Puri Baru

2021

17

Kab Grobogan

Pasar Purwodadi

2021

18

Kab Blora

Pasar Sidomakmur

2021

19

Kab Banyumas

Pasar Sokaraj

2021

20

Kota Salatiga

Pasar raya 1

2021

31 of 41

Lanjutan…

NO

Kabupaten/Kota

 

Nama Pasar

Pelaksanaan

21

Kab Pekalongan

Pasar Wonopringgo

2022

22

Kab Kudus

Pasar Bitingan

2022

23

Kab Jepara

Pasar Jepara 1

Pasar Mayong

2022

24

Kab Rembang

Pasar Rembang Kota

2022

25

Kota Tegal

Pasar Pagi

2022

32 of 41

HASIL UJI BAHAN BERBAHAYA DALAM PRODUK PANGAN

DI PASAR KUTOWINGANUN KEBUMAN

Tahun

Kegiatan

jumlah sampel

TMS

Formalin

Boraks

Rhodamin B

Methanyl Yellow

Coliform/e.Coli

 

 

 

 

 

 

 

 

 

2021

Sampling 1

50

2

1

1

0

0

-

 

 

 

 

 

 

 

 

 

2021 

Sampling 2

50

1

1

0

0

0

-

 

 

 

 

 

 

 

 

 

2022

Sampling 1

25

0

0

0

0

0

-

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 2022

Sampling 2

25

4

3

1

0

0

-

33 of 41

DAFTAR PANGAN YANG MENGANDUNG BAHAN BERBAHAYA

PASAR KUTOWINANGUN KEBUMEN THN 2021

BORAKS

FORMALIN

RHODAMIN B

COLIFORM

 

 

 

 

Bleng

Gesek cumi

Tidak ada

Tidak diuji

 

Gesek tungkul

 

Gesek Pedo

 

Teri Cemek

 

 

 

34 of 41

����

PANGGUL SEKZI

(PANGAN UNGGULAN SEHAT KEAMANANNYA TERJAGA DAN BERGIZI)

  1. Kegiatan yang dilakukan : sosialisasi, penyuluhan dan bimtek Keamanan

pangan.

2. Target pangan : Pangan yang menggunakan bahan berbahaya yang

dilarang untuk pangan�3. Lokasi pelaksanaan kegiatan :

a. Kebumen (produk Lanting berwarna merah) di Desa Lemah Dhuwur � b. Purworejo (krupuk tela merah) di Kemiri� c. Kota Salatiga (Krupuk Karak) di Desa Kutowinangun Lor

35 of 41

36 of 41

  1. Nama pengganti untuk inovasi Panggul Sekzi,
  2. Kegiatan langsung di level distribusi/penjual produk
  3. Pengambilan sampel untuk diuji secara cepat dengan melibatkan Tim Penggerak PKK dan Sanitarian Puskesmas.
  4. Target sampling dan pengujian adalah produk pangan yang diduga menggunakan bahan berbahaya … Bulan Okt – Des 2022 mie basah pada penjual mie jowo dll.
  5. Dilakukan pembinaan kepada pelaku usaha yang menjual produk pangan yang mengandung bahan berbahaya.

Inovasi

GUMREGAH

(nGgugah UMKM REsik sakinG bahan berbAHaya)

37 of 41

N0

KAB/KOTA

jumlah sampel

Formalin

%

Boraks

%

 

 

 

 

 

 

 

1

KOTA SEMARANG

307

26

8,46%

9

2,9%

 

 

 

 

 

 

 

2

KOTA MAGELANG

106

0

0

31

29,24%

 

 

 

 

 

 

 

3

KAB MAGELANG

163

1

1,58%

0

0

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

HASIL UJI KANDUNGAN BAHAN BERBAHAYA PADA MIE BASAH

38 of 41

  1. PANGAN MERUPAKAN KEBUTUHAN DASAR MANUSIA DAN HAK ASASI YANG HARUS TERPENUHI DALAM JUMLAH YANG CUKUP UNTUK SEMUA MASYARAKAT

  • PANGAN BERPERAN DALAM MENINGKATKAN KEMAKMURAN DAN KESEJAHTERAAN UNTUK MEWUJUDKAN SUMBER DAYA MANUSIA YANG BERKUALITAS DENGAN TERSEDIANYA PANGAN YANG AMAN, BERMUTU, BERGIZI, BERAGAM

  • PENYALAHGUNAAN BAHAN BERBAHAYA DALAM PRODUK PANGAN MASIH CUKUP BESAR DAN CENDERUNG MELUAS KARENA POLA PIKIR MASYARAKAT YANG MENGANGGAP BAHWA :

a. PRODUK PANGAN YANG BERWARNA MENCOLOK MENARIK DAN ENAK

b. KURANGNYA KEPEDULIAN, PENGETAHUAN DAN PEMAHAMAN PELAKU USAHA TERHADAP BAHAYA

PENGGUNAAN BAHAN BERBAHAYA DALAM PANGAN

c. TIDAK ADANYA EFEK LANGSUNG PADA KESEHATAN DARI PEMAKAIAN BAHAN BERBAHAYA TERSEBUT

  1. PASAR RAKYAT BERFUNGSI SEBAGAI SARANA DISTRIBUSI PANGAN YANG MENCAKUP MASYARAKAT LUAS DALAM JUMLAH YANG BESAR HARUS DIJALANKAN DALAM SISTEM PERDAGANGAN BERTANGGUNG JAWAB.

  • PENGAWASAN PRODUKSI DAN PEREDARAN PANGAN MENJADI TANGGUNGJAWAB BERSAMA ANTARA PEMERINTAH, PELAKU USAHA DAN MASYARAKAT

6. PASAR HARUS AMAN DAN BEBAS DARI PENGGUNAAN BAHAN BERBAHAYA YANG DILARANG DIGUNAKAN PADA

PANGAN, LINDUNGI KELUARGA DAN MASYARAKAT DARI KONSUMSI PANGAN YANG TIDAK AMAN

KESIMPULAN

39 of 41

CEK KLIK

Sebelum membeli produk pangan olahan terkemas,

selalu ingat :

K

L

I

K

KEMASAN

Pastikan kemasan dalam kondisi baik

LABEL

Baca informasi pada label dengan saksama

IZIN EDAR

Pastikan memiliki izin edar BPOM RI MD/ BPOM RI ML/P-IRT

KEDALUWARSA

Pastikan belum melewati tanggal kedaluwarsa yang tercantum pada kemasan

40 of 41

  1. Layanan Informasi
  2. Layanan Sertifikasi
  3. Layanan Pengujian

0812-2569-4252

0813-2624-8821

0856-4045-0033

@bpomsemarang

@bpomsemarang

likpomsm@yahoo.com

@bpomsemarang

41 of 41