1 of 7

ekawaktu

Asuransi Jiwa

Kumpulan

Terdaftar

dan diawasi oleh :

2 of 7

Ekawaktu

SEKILAS MENGENAI

Jika seorang karyawan/anggota perusahaan/ organisasi meninggal dunia, baik keluarganya dan perusahaan/organisasi di mana dia bekerja dapat terkena dampaknya. Bagi keluarga yang ditinggalkan, kematian tersebut dapat mempengaruhi kesejahteraan keluarga, sedangkan bagi perusahaan, hal ini menimbulkan hilangnya tenaga kerja yang terampil.

Dengan mempertimbangkan kerugian finansial yang mungkin terjadi, AJB Bumiputera 1912 hadir dengan Asuransi Jiwa ekawaktu. program perlindungan bagi karyawan/anggota keluarga untuk mengantisipasi risiko bagi semua pihak.

3 of 7

PRODUK

tentang

Produk Asuransi Jiwa Ekawaktu AJB Bumiputera 1912 adalah program perlindungan asuransi non-tabungan yang memberikan perlindungan murni terhadap risiko kematian, yang berlaku selama 1 (satu) tahun penuh dan melindungi dari kemungkinan kerugian-kerugian yang terjadi karena kematian karyawan.

4 of 7

Mengapa harus Asuransi Jiwa Ekawaktu?

Memberikan jaminan rasa aman kerugian materiil kepada ahli waris yang ditunjuk untuk menerima santunan asuransi, apabila dalam masa asuransi tersebut peserta / tertanggung meninggal dunia.

*Jika peserta hidup sampai akhir masa asuransi maka tidak ada pembayaran apapun.

Jaminan Rasa Aman

Masa Asuransi produk asuransi ini adalah kurang dari 1 (satu) tahun. Dan dapat ditambahkan dengan Asuransi Mitra Kecelakaan Diri.

5 of 7

KETENTUAN PREMI

Cara Bayar Premi adalah Tunggal.

1.

2.

Jumlah minimum premi untuk asuransi jiwa kumpulan Mitra Kecelakaan Diri sebesar Rp.500.000,- per polis

Faktor Risiko adalah sebesar 100% Uang Pertanggungan.

3.

6 of 7

Usia Calon Peserta minimum 20 tahun.

1.

Usia Calon Peserta ditambah masa asuransi maksimum 65 tahun.

2.

Calon peserta harus dalam kondisi sehat jasmani dan rohani serta tidak sedang dalam perawatan dokter.

3.

Jumlah minimum peserta 10 orang, dan syarat ketentuan underwriting lainnya mengikuti ketentuan yang berlaku.

4.

KETENTUAN

syarat &

Produk asuransi ini dapat dilakukan penambahan peserta dengan ketentuan berakhirnya Masa Asuransi peserta tambahan sama dengan tanggal berakhirnya Polis.

7 of 7

AJB BUMIPUTERA 1912

Wisma Bumiputera

Jl. Jend.Sudirman Kav.75

Jakarta Selatan 12910 , Indonesia

ajb.Bumiputera

www.bumiputera.com

KONTAK KAMI