1 of 103

Disampaikan pada Workshop Penyusunan LED PS Pendidikan Bahasa & Sastra Indonesia FKIP UNTAD

Palu, 10 Juni 2021

PUSLAK-SPMI LPPM

LAPORAN EVALUASI DIRI (LED))

2 of 103

3 of 103

4 of 103

5 of 103

6 of 103

7 of 103

8 of 103

9 of 103

10 of 103

11 of 103

12 of 103

13 of 103

14 of 103

15 of 103

16 of 103

STANDAR DIKTI

Permenristek- Dikti No. 44

Tahun 2015

Standar Nasional Pendidikan

Standar Kompetensi Lulusan

Standar Isi

Pembelajaran

Standar Proses Pembelajaran

Standar Penilaian Pembelajaran

Standar Dosen dan Tenaga Kependidikan

Standar Sarana dan Prasarana Pembelajaran

Standar Pengelolaan Pembelajaran

Standar Pembiayaan Pembelajaran

Standar Bidang Akademik

Standar …..

Standar …..

Dst …..

Standar Hasil Penelitian

Standar Isi Penelitian

Standar Proses Penelitian

Standar Penilaian Penelitian

Standar Peneliti

Standar Sarana dan Prasarana Penelitian

Standar Pengelolaan Penelitian

Standar Pendanaan & Pembiayaan Penelitian

Standar Bidang Non-Akademik

Standar …..

Standar …..

Dst …..

Standar Nasional Penelitian

Standar Hasil PKM

Standar Isi PKM

Standar Proses PKM

Standar Penilaian PKM

Standar Pelaksana PKM

Standar Sarana dan Prasarana PKM

Standar Pengelolaan PKM

Standar Pendanaan & Pembiayaan PKM

Standar Nasional PKM

SN Dikti

(Standar Minimal)

Standar Dikti

(Melampaui SN Dikti)

Ditetapkan Perguruan Tinggi

Standar

Dikti

SN Dikti

Permenristek Dikti No. 44

Tahun 2015

Standar Dikti

Ditetapkan Perguruan Tinggi

SPM Dikti

Standar Pendidikan Tinggi

(Standar Dikti)

Standar DIKTI

17 of 103

18 of 103

19 of 103

20 of 103

21 of 103

Sumber Informasi Utama LED

22 of 103

Sumber Informasi Utama LED

Renstra FKIP 2016-2020

Tujuan dan Sasaran Startegis

23 of 103

24 of 103

Panduan Penyusunan Dokumen Akreditasi Program Studi 4.0

1. Panduan Penyusunan Laporan Kinerja Program Studi

2. Panduan Penyusunan Laporan Evaluasi Diri

Program Studi

25 of 103

Dokumen yang di-submit pada Akreditasi Program Studi 4.0

1. Laporan Kinerja Program Studi (LKPS)

2. Laporan Evaluasi Diri (LED)

26 of 103

Kerangka pikir penyusunan laporan evaluasi diri

Laporan Evaluasi Diri Program Studi

Lingkungan Eksternal (Lokal, Nasional, Internasional)

Makro Mikro

politik, pesaing, pengguna lulusan,

ekonomi, sumber calon mahasiswa, sumber calon dosen,

kebijakan, sumber tenaga kependidikan,

sosial, e-Learning, pendidikan jarak jauh,

budaya, Open Course Ware (OCW),

perkembangan iptek kebutuhan dunia usaha/industri dan masyarakat,

mitra, dan aliansi

Lingkungan Internal (9 kriteria akreditasi)

1) Visi, Misi, Tujuan, dan Strategi, 2) Tata Pamong, Tata Kelola, dan Kerjasama, 3) Mahasiswa, 4) Sumber Daya Manusia, 5) Keuangan, Sarana, dan Prasarana, 6) Pendidikan,

7) Penelitian, 8) Pengabdian kepada Masyarakat, dan 9) Luaran dan Capaian Tridharma.

Evaluasi Analisis Interpretasi

Profil Unit Pengelola Program Studi

Sejarah; visi, misi, tujuan, dan tata nilai; Organisasi dan tata kerja; Mahasiswa dan lulusan; Dosen dan tenaga kependidikan; Keuangan, sarana dan prasarana; Sistem penjaminan mutu; Kinerja institusi

Analisis Capaian Kinerja

Analisis SWOT/

analisis lain

Strategi Pengemba ngan PS

Program keberlanj utan

Analisis dan Penetapan Program Pengembangan UPPS terkait PS yang diakreditasi

27 of 103

Dokumen yang di-submit pada Akreditasi Program Studi 4.0

2. Laporan Evaluasi Diri (LED)

IDENTITAS UNIT PENGELOLA PROGRAM STUDI

IDENTITAS TIM PENYUSUN LED KATA PENGANTAR

RINGKASAN EKSEKUTIF BAB I. PENDAHULUAN

  1. DASAR PENYUSUNAN
  2. TIM PENYUSUN DAN TANGGUNGJAWABNYA
  3. MEKANISME KERJA PENYUSUNAN LED

BAB II. LAPORAN EVALUASI DIRI

  1. KONDISI EKSTERNAL
  2. PROFIL UPPS DAN PROGRAM STUDI
  3. KRITERIA
    1. Visi, Misi, Tujuan, dan Strategi
    2. Tata Pamong, Tata Kelola, dan Kerjasama
    3. Mahasiswa
    4. Sumber Daya Manusia
    5. Keuangan, Sarana, dan Prasarana
    6. Pendidikan
    7. Penelitian
    8. Pengabdian kepada Masyarakat
    9. Luaran dan Capaian Tridharma
  4. ANALISIS DAN PENETAPAN PROGRAM PENGEMBANGAN UPPS DAN PROGRAM STUDI

BAB III. PENUTUP LAMPIRAN

28 of 103

IDENTITAS PENGUSUL

29 of 103

Daftar PS di UPPS

No

Jenis Program 1)

Nama Program Studi

2)

Akreditasi Program Studi 3)

Jumlah mahasiswa saat TS 4)

Status/ Peringkat

No. dan Tgl. SK

Tgl.

Kadaluarsa

1

2

3

4

5

6

7

1

2

Jumlah

  1. Lampirkan salinan Surat Keputusan Pendirian Perguruan Tinggi.
  2. Lampirkan salinan Surat Keputusan Pembukaan Program Studi.
  3. Lampirkan salinan Surat Keputusan Akreditasi Program Studi terbaru.
  4. Diisi dengan jumlah mahasiswa aktif di masing-masing PS saat TS.

30 of 103

IDENTITAS

TIM PENYUSUN LAPORAN EVALUASI

DIRI

31 of 103

Dokumen yang di-submit pada Akreditasi Program Studi 4.0

2. Laporan Evaluasi Diri (LED)

IDENTITAS UNIT PENGELOLA PROGRAM STUDI

IDENTITAS TIM PENYUSUN LED KATA PENGANTAR

RINGKASAN EKSEKUTIF BAB I. PENDAHULUAN

  1. DASAR PENYUSUNAN
  2. TIM PENYUSUN DAN TANGGUNGJAWABNYA
  3. MEKANISME KERJA PENYUSUNAN LED

BAB II. LAPORAN EVALUASI DIRI

  1. KONDISI EKSTERNAL
  2. PROFIL UPPS DAN PROGRAM STUDI
  3. KRITERIA
    1. Visi, Misi, Tujuan, dan Strategi
    2. Tata Pamong, Tata Kelola, dan Kerjasama
    3. Mahasiswa
    4. Sumber Daya Manusia
    5. Keuangan, Sarana, dan Prasarana
    6. Pendidikan
    7. Penelitian
    8. Pengabdian kepada Masyarakat
    9. Luaran dan Capaian Tridharma
  4. ANALISIS DAN PENETAPAN PROGRAM PENGEMBANGAN UPPS DAN PROGRAM STUDI

BAB III. PENUTUP LAMPIRAN

32 of 103

A. Dasar Penyusunan

BAB I.

PENDAHULUAN

  • Kebijakan tentang penyusunan evaluasi diri di perguruan tinggi yang di dalamnya termasuk juga tujuan dilakukannya penyusunan Laporan Evaluasi Diri (LED).
  • UPPS harus mampu menunjukkan keterkaitan LED dengan rencana pengembangan perguruan tinggi.
  1. Tim penyusun dan tanggung jawabnya
    • UPPS harus dapat menunjukkan bukti formal tim penyusun LED beserta deskripsi tugasnya, termasuk di dalamnya keterlibatan berbagai unit, para pemangku kepentingan internal (mahasiswa, pimpinan, dosen, dan tendik) dan eksternal (lulusan, pengguna, dan mitra) dalam penyusunan LED.
  2. Mekanisme kerja penyusunan LED
    • Memuat mekanisme pengumpulan data dan informasi, verifikasi dan validasi data, pengecekan konsistensi data, analisis data, identifikasi akar masalah dan penetapan strategi pengembangan yang mengacu pada rencana pengembangan UPPS, yang disertai dengan jadwal kerja tim yang jelas.

33 of 103

34 of 103

35 of 103

36 of 103

Dokumen yang di-submit pada Akreditasi Program Studi 4.0

2. Laporan Evaluasi Diri (LED)

IDENTITAS PENGUSUL IDENTITAS TIM PENYUSUN LED KATA PENGANTAR

RINGKASAN EKSEKUTIF BAB I. PENDAHULUAN

  1. DASAR PENYUSUNAN
  2. TIM PENYUSUN DAN TANGGUNGJAWABNYA
  3. MEKANISME KERJA PENYUSUNAN LED BAB II. LAPORAN EVALUASI DIRI
  4. KONDISI EKSTERNAL
  5. PROFIL UNIT PENGELOLA PROGRAM STUDI
  6. KRITERIA
    1. Visi, Misi, Tujuan, dan Strategi
    2. Tata Pamong, Tata Kelola, dan Kerjasama
    3. Mahasiswa
    4. Sumber Daya Manusia
    5. Keuangan, Sarana, dan Prasarana
    6. Pendidikan
    7. Penelitian
    8. Pengabdian kepada Masyarakat
    9. Luaran dan Capaian Tridharma
  7. ANALISIS DAN PENETAPAN PROGRAM PENGEMBANGAN UPPS TERKAIT PROGRAM STUDI YANG DIAKREDITASI

BAB III. PENUTUP LAMPIRAN

37 of 103

A Kondisi Eksternal

Profil UPPS dan PS

Kriteria

C

B

BAB II LAPORAN EVALUASI DIRI

38 of 103

Kondisi Eksternal

BAB II. LAPORAN EVALUSI DIRI

A

  • Bagian ini menjelaskan kondisi eksternal program studi yang diakreditasi, yang terdiri atas lingkungan makro dan lingkungan mikro di tingkat lokal, nasional, dan internasional.
  • Lingkungan makro mencakup aspek politik, ekonomi, kebijakan,

sosial, budaya, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

  • Lingkungan mikro mencakup aspek pesaing, pengguna lulusan, sumber calon mahasiswa, sumber calon dosen, sumber tenaga kependidikan, e-learning, pendidikan jarak jauh, Open Course Ware, kebutuhan dunia usaha/industri dan masyarakat, mitra, dan aliansi.
  • UPPS perlu menganalisis aspek-aspek dalam lingkungan makro dan lingkungan mikro yang relevan dan dapat mempengaruhi eksistensi dan pengembangan UPPS dan program studi.
  • UPPS harus mampu merumuskan strategi pengembangan program studi yang berkesesuaian untuk menghasilkan program- program pengembangan alternatif yang tepat, yang dijabarkan lebih rinci pada Bagian Kedua huruf D.

39 of 103

Profil Unit Pengelola Program Studi

  1. Sejarah Unit Pengelola Program Studi dan Program Studi
    • UPPS harus mampu menjelaskan riwayat pendirian dan perkembangan UPPS dan program studi yang diakreditasi secara ringkas dan jelas..
  2. Visi, misi, tujuan, strategi, dan tata nilai
    • Deskripsi singkat visi, misi, tujuan, strategi dan tata nilai yang diterapkan di UPPS dan program studi yang diakreditasi (visi keilmuan/scientific vision).
  3. Organisasi dan tata kerja
    • Informasi dokumen formal organisasi dan tata kerja yang saat ini berlaku, termasuk uraian secara ringkas tentang struktur organisasi dan tata kerja UPPS dan program studi, tugas pokok, dan fungsinya (tupoksi).
  4. Mahasiswa dan lulusan
    • Deskripsi ringkas data jumlah mahasiswa dan lulusan, termasuk kualitas masukan, prestasi monumental yang dicapai mahasiswa dan lulusan, serta kinerja lulusan dari program studi yang diselenggarakan UPPS dengan penekanan lebih spesifik pada program studi yang diakreditasi.

B

BAB II. LAPORAN EVALUSI DIRI

40 of 103

Profil Unit Pengelola Program Studi

  1. Dosen dan tenaga kependidikan
    • Informasi ringkas jumlah dan kualifikasi SDM (dosen dan tenaga kependidikan), kecukupan dan kinerja, serta prestasi monumental yang dicapai.
  2. Keuangan, sarana, dan prasarana
    • Deskripsi ringkas kecukupan, kelayakan, kualitas, dan

aksesibilitas sumberdaya keuangan, sarana dan prasarana.

  1. Sistem Penjaminan Mutu
    • Deskripsi implementasi Sistem Penjaminan Mutu yang sesuai dengan kebijakan, organisasi, instrumen yang dikembangkan di tingkat perguruan tinggi, serta monitoring dan evaluasi, pelaporan, dan tindak lanjutnya.
    • Deskripsi dapat dijelaskan dengan siklus PPEPP yang dilakukan oleh UPPS atas penyelenggaraaan program studi, termasuk pengakuan mutu dari lembaga audit eksternal, lembaga akreditasi, dan lembaga sertifikasi.
  1. Kinerja Unit Pengelola Program Studi dan Program Studi
    • Deskripsi capaian dan luaran yang paling diunggulkan dari UPPS dan program studi.

B

BAB II. LAPORAN EVALUSI DIRI

41 of 103

Kriteria

Visi, Misi, Tujuan, dan Strategi

1

Tata Pamong, Tata Kelola, dan Kerjasama

2

Mahasiswa

3

Sumber Daya Manusia

4

Keuangan, Sarana, dan Prasarana

5

Pendidikan

6

Penelitian

7

Pengabdian kepada Masyarakat

8

Luaran dan Capaian Tridharma

9

BAB II. LAPORAN EVALUSI DIRI

C

42 of 103

Kriteria Penilaian Akreditasi

(PERBAN No 2 Tahun 2017 tentang Sistem Akreditasi Nasional)

43 of 103

Hubungan antara SN – Dikti dengan

Kriteria Akreditasi (PerBAN 2

2017)

2

3

4

5

6

7

8

1

9

Visi, Misi, Tujuan dan Strategi

Luaran dan Capaian Tridharma

44 of 103

1. Visi, Misi, Tujuan, dan Strategi

  1. Tata Pamong, Tata Kelola, dan Kerjasama
  2. Mahasiswa

4. Sumber Daya Manusia

5. Keuangan, Sarana, dan Prasarana

6. Pendidikan

7. Penelitian

8. Pengabdian kepada Masyarakat

9. Luaran dan Capaian Tridharma

  1. Latar Belakang
  2. Kebijakan
  3. Strategi Pencapaian VMT
  4. Indikator Kinerja Utama
  5. Indikator Kinerja Tambahan
  6. Evaluasi Capaian Kinerja
  7. Simpulan hasil evaluasi ketercapaian VMTS dan tindak lanjut
  1. Indikator Kinerja Utama (Pendidikan, Penelitian dan

PkM) 🡪 untuk IAPS fokus kepada Pendidikan.

  1. Indikator Kinerja Tambahan
  2. Evaluasi Capaian Kinerja
  3. Penjaminan Mutu Luaran
  4. Kepuasan Pengguna
  5. Simpulan hasil evaluasi ketercapaian standar luaran

dan capaian serta tindak lanjut

  1. Latar Belakang
  2. Kebijakan
  3. Standar Perguruan Tinggi dan Strategi Pencapaian Standar
  1. Indikator Kinerja Utama
  2. Indikator Kinerja Tambahan
  3. Evaluasi Capaian Kinerja
  4. Penjaminan Mutu
  5. Kepuasan Pengguna

9. Simpulan hasil evaluasi ketercapaian kriteria dan tindak lanjut

STRUKTUR PENULISAN UNTUK SETIAP

KRITERIA:

LKPS

LKPS

45 of 103

C.1. Kriteria 1

Visi, Misi, Tujuan, dan Strategi

  1. Latar Belakang
  2. Kebijakan
  3. Strategi Pencapaian VMTS
  4. Indikator Kinerja Utama
  5. Indikator Kinerja Tambahan
  6. Evaluasi Capaian VMTS
  7. Simpulan Hasil Evaluasi Ketercapaian VMTS dan Tindaklanjut

BAB II. LAPORAN EVALUSI DIRI

46 of 103

VMTS

Visi, Misi, Tujuan dan Strategi Perguruan Tinggi

(PT)

Visi, Misi, Tujuan dan Strategi Unit Pengelola Program Studi (UPPS)

Rencana Pengembangan Jangka Panjang, Jangka Menengah, Jangka Pendek (Renstra/ Renop)

Visi Keilmuan Program Studi (Scientific Vision)

Kurikulum Program Studi

VMTS UPPS inline dengan

VMTS PT

Scientific Vision (Visi Keilmuan Program Studi) terlihat pada Kurikulum

47 of 103

48 of 103

49 of 103

50 of 103

51 of 103

52 of 103

53 of 103

54 of 103

55 of 103

56 of 103

57 of 103

58 of 103

59 of 103

60 of 103

61 of 103

Contoh: Sesuaikan dengan sasaran strategis Visi Misi

(jangka pendek dan panjang)

Sasaran Starategis

IKU

Satuan

Target Kinerja

Capaian

Baseline

2018

2019

2020

2020

Meningkatnya Kualitas Pembelajaran

Persentase lulusan yang bersertifikat kompetensi dan profesi

%

100

70

75

80

85

90

Meningkatnya Kualitas tata kelola PT

Persentase Prodi yang menerapkan SPMI

%

100

100

100

100

100

100

Meningkatnya program penciptraan publik

Promosi

Jumlah

10

10

10

10

10

10

Temu Alumni

Jumlah

10

10

10

10

10

10

62 of 103

63 of 103

64 of 103

Contoh: IKT VISI MISI

Sasaran Starategis

IKU

Satuan

Target Kinerja

Capaian

Baseline

2018

2019

2020

2020

Penguatan Implementasi Visi Misi

Jumlah RTM Evaluasi Visi Misi

Kegiatan

Per-3 bulan

Per-3 bulan

Per-3 bulan

Per-3 bulan

Per-3 bulan

Per-3 bulan

Tersedia Laporan RTM

%

100

100

100

100

100

100

Peningkatan Internal Manajemen

Sertifikasi Laboratorium

Jumlah

>1

0

0

0

1

1

Sertifikasi ISO

Jumlah

>1

0

0

0

1

2

65 of 103

66 of 103

67 of 103

68 of 103

69 of 103

70 of 103

71 of 103

C.2. Kriteria 2

  1. Latar Belakang
  2. Kebijakan
  3. Strategi Pencapaian Standar
  4. Indikator Kinerja Utama
  5. Indikator Kinerja Tambahan
  6. Evaluasi Capaian Kinerja
  7. Penjaminan Mutu
  8. Kepuasan Pengguna
  9. Simpulan Hasil Evaluasi dan Tindaklanjut

.... s.d. C.8. Kriteria 8

BAB II. LAPORAN EVALUSI DIRI

72 of 103

73 of 103

74 of 103

75 of 103

IDENTIFIKASI POTENSI RISIKO DAN MITIGASI ACTION

76 of 103

77 of 103

d. Sistim Penjaminan Mutu 

  1. Ketersediaan dokumen formal pengembangan sistem penjaminan mutu perguruan tinggi.
  2. Terbangunnya sistem penjaminan mutu internal yang fungsional yang paling tidak termasuk:
      • Dokumen formal pembentukan unsur pelaksana penjaminan mutu internal di perguruan tinggi.
      • Ketersedian dokumen mutu yang dapat mencakup: pernyataan komitmen mutu, kebijakan mutu, standar mutu, manual mutu dan dokumen lain yang diperlukan.
      • Ketersediaan rencana strategis penjaminan mutu yang mencakup: strategi, kebijakan, pemberdayaan para pemangku kepentingan yang merupakan bagian dari rencana jangka menengah maupun jangka panjang.
      • Bukti yang sahih terkait efektivitas pelaksanaan penjaminan mutu yang ditetapkan, dilaksanakan, dievaluasi, dikendalikan, dan ditindak lanjuti untuk perbaikan yang berkelanjutan (PPEPP).
      • Bukti sahih pelaksanaan monitoring dan evaluasi penjaminan mutu yang terstruktur, ditindaklanjuti, dan berkelanjutan

  1. Bukti sahih sistem perekaman dan dokumentasi mutu, serta publikasi hasil penjaminan mutu internal kepada para pemangku kepentingan.
  2. Ketersediaan bukti yang sahih terkait praktek baik pengembangan budaya mutu di perguruan tinggi.
  3. Bukti sahih terkait hasil Sertifikasi/ Akreditasi/ Audit Eksternal. Bagian ini berisi hasil analisis data:

a) perolehan sertifikasi/ akreditasi eksternal oleh lembaga internasional atau nasional bereputasi. (Tabel 1.a. LKPT).

b) perolehan akreditasi program studi oleh lembaga akreditasi internasional bereputasi. (Tabel 1.a. LKPT).

c) Pelaksanaan dan hasil audit eksternal keuangan di perguruan tinggi. (Tabel 1.a. LKPT).

d) Perolehan status terakreditasi seluruh program studi oleh BAN-PT atau Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM). (Tabel 1.b. LKPT).

78 of 103

Indikator:

Skor 4:

Ketersediaan dokumen formal SPMI yang dibuktikan dengan keberadaan 5 aspek:

  1. Organisasi/fungsi SPMI
  2. Dokumen mutu
  3. Auditor internal
  4. Hasil audit, dan
  5. bukti tindak lanjut

Perguruan Tinggi telah menjalankan SPMI yang dibuktikan dengan keberadaan 5 aspek, memiliki standar yang melampaui dari SN-DIKTI, dan menerapkan SPMI Berbasis Risiko (Risk Based Audit) atau inovasi lainnya.

Ketersediaan bukti yang shahih terkait praktik baik pengembangan budaya mutu di perguruan tinggi melalui rapat tinjauan manajemen, yang mengadendakan pembahasan unsur-unsur:

  1. Hasil audit internal
  2. Umpan balik
  3. Kinerja proses dan kesesuaian produk
  4. Status tindakan pencegahan & perbaikan
  5. Tindak lanjut tinjauan sebelumnya
  6. Perubahan yang dpt mempengaruhi SMM
  7. Rekomendasi untuk peningkatan

Perguruan Tinggi memiliki bukti yang shahih terkait praktik baik terhadap pengembangan budaya mutu di perguruan tinggi, melalui RTM (Rapat Tinjauan Mutu) yang mengagendakan pembahasan 7 unsur

79 of 103

C.2 Tata Pamong, Tata Kelola, dan Kerjasama

... C.8

Pengabdian

kepada Masyarakat

1. Latar Belakang

  • Bagian ini mencakup latar belakang, tujuan, dan rasional atas strategi pencapaian standar perguruan tinggi terkait (KRITERIA).

2. Kebijakan

  • Bagian ini berisi deskripsi dokumen formal kebijakan yang ditetapkan oleh perguruan tinggi terkait (KRITERIA).
  • Bagian ini mencakup strategi UPPS dalam pencapaian standar yang ditetapkan perguruan tinggi terkait (KRITERIA).
  • Pada bagian ini juga harus diuraikan sumber daya yang dialokasikan untuk mencapai standar yang telah ditetapkan serta mekanisme kontrol ketercapaiannya.

3. Strategi Pencapaian Standar

80 of 103

4. Indikator Kinerja Utama

C.2 Tata Pamong, Tata Kelola, dan Kerjasama

... C.8

Pengabdian kepada

Masyarakat

  • Indikator Kinerja Utama (IKU) adalah indikator yang ditetapkan untuk memenuhi SN-DIKTI.
  • Data IKU yang sahih harus diukur, dimonitor, dikaji, dan dianalisis untuk perbaikan berkelanjutan.

81 of 103

5. Indikator Kinerja Tambahan

C.2 Tata Pamong, Tata Kelola, dan Kerjasama

... C.8

Pengabdian kepada

Masyarakat

  • Indikator kinerja tambahan adalah indikator lain yang ditetapkan oleh perguruan tinggi dan/atau UPPS dan program studi untuk melampaui SN- DIKTI.
  • Data indikator kinerja tambahan yang sahih harus diukur, dimonitor, dikaji, dan dianalisis untuk perbaikan berkelanjutan.

82 of 103

Penetapan Standar Pendidikan Tinggi oleh Perguruan Tinggi

P

SSNNDDikiktiti

SN Dikti Turunan

SN Dikti

(Standar Minimal)

Standar Dikti

(Melampaui SN Dikti)

Permenristek dikti No. 44

Tahun 2015

Ditetapkan Perguruan Tinggi

Standar Dikti yang ditetapkan oleh Perguruan Tinggi yang harus melampaui’ SN Dikti ditentukan oleh

Visi Perguruan Tinggi.

Standar Dikti

Pengertian ‘melampaui’ atau ‘dilampaui’:

  1. melebihi atau dilebihi secara ‘kuantitatif’, dan/atau
  2. melebihi atau dilebihi secara ‘kualitatif

SN Dikti dapat dilampaui sesuai dengan

Visi Perguruan Tinggi

Standar Dikti

Standar Dikti

SN Dikti Turunan

SN Dikti

Visi Perguruan Tinggi

Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi

83 of 103

Pelampauan SN-Dikti secara Kualitatif

  • Pelampauan SN-Dikti secara kualitatif adalah jenis standar dengan kadar spesifikasi/ persyaratan/ kriteria yang lebih tinggi dari SN-Dikti

Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi

SN Dikti

Standar Dikti

Masa dan beban belajar penyelenggaraan program pendidikan paling lama 7 (tujuh) tahun akademik untuk program sarjana, program diploma empat/sarjana terapan, dengan beban belajar mahasiswa paling sedikit 144 (seratus empat puluh empat) sks;

Masa dan beban belajar penyelenggaraan program pendidikan paling lama 5 (lima) tahun akademik untuk program sarjana, program diploma empat/sarjana terapan, dengan beban belajar mahasiswa paling sedikit 144 (seratus empat puluh empat) sks;

84 of 103

Pelampauan SN-Dikti secara Kuantitatif

  • Pelampauan SN-Dikti secara kuantitatif adalah standar di luar yang diatur dalam SN-Dikti
  • Misalnya, dalam SN Dikti tidak diatur standar kerjasama perguruan tinggi; maka penetapan standar kerjasama perguruan tinggi oleh PT merupakan pelampauan terhadap SN-Dikti
  • Contoh lain:
    • Standar penetapan visi – misi UPPS
    • Standar penerimaan mahasiswa baru
    • Standar income generating

Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi

85 of 103

Standar Turunan

  • Standar turunan adalah standar-standar yang ditetapkan secara lebih spesifik pada level yang lebih rendah untuk menjamin terpenuhinya standar induk pada level yang lebih tinggi (lebih luas)

Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi

Standar Induk

Standar Turunan

- Standar penilaian pembelajaran

  • Standar penyelenggaraan ujian tulis
  • Standar penyelengaraan ujian praktek
  • Standar pelaksanaan ujian skripsi

- Standar proses pembelajaran

  • Standar penyelenggaraan perkuliahan
  • Standar penyelenggaraan praktikum
  • Standar penyelenggaraan field trip

86 of 103

Penetapan Indikator Kinerja Tambahan pada Perguruan Tinggi

SN DIKTI = standar minimal

Pendidikan Tinggi

Standar Pendidikan Tinggi di Perguruan Tinggi

Standar Pendidikan Tinggi berdasarkan kriteria BAN PT

Indikator Kinerja Utama pada Setiap Kriteria Akreditasi

Standar turunan

IKU

Standar tambahan selain IKU

Indikator Kinerja Tambahan

87 of 103

6. Evaluasi Capaian Kinerja

C.2 Tata Pamong, Tata Kelola, dan Kerjasama

... C.8

Pengabdian

kepada Masyarakat

  • Berisi deskripsi dan analisis keberhasilan dan/atau ketidakberhasilan pencapaian standar yang telah ditetapkan.
  • Capaian kinerja harus diukur dengan metoda yang tepat,

dan hasilnya dianalisis serta dievaluasi.

  • Analisis terhadap capaian kinerja harus mencakup identifikasi akar masalah, faktor pendukung keberhasilan dan faktor penghambat ketercapaian standar, dan deskripsi singkat tindak lanjut yang akan dilakukan UPPS.

Berisi deskripsi dan bukti sahih tentang implementasi sistem penjaminan mutu di UPPS yang sesuai dengan standar yang ditetapkan perguruan tinggi terkait (KRITERIA), yang mengikuti siklus penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan perbaikan berkelanjutan (PPEPP).

7. Penjaminan Mutu

88 of 103

8. Kepuasan Pengguna

C.2 Tata Pamong, Tata Kelola, dan Kerjasama

... C.8

Pengabdian

kepada Masyarakat

  • Berisi deskripsi mengenai pengukuran kepuasan para pemangku kepentingan terkait (KRITERIA), yang memenuhi aspek-aspek berikut:
  • menggunakan instrumen kepuasan yang sahih,

andal, mudah digunakan,

  • dilaksanakan secara berkala, serta datanya terekam secara komprehensif,
  • dianalisis dengan metode yang tepat serta

bermanfaat untuk pengambilan keputusan,

  • review terhadap pelaksanaan pengukuran kepuasan para pemangku kepentingan,
  • hasilnya dipublikasikan dan mudah diakses oleh

para pemangku kepentingan, dan

  • hasil pengukuran kepuasan ditindaklanjuti untuk perbaikan dan peningkatan mutu luaran secara berkala dan tersistem.

89 of 103

C.2 Tata Pamong, Tata Kelola, dan Kerjasama

...

C.8 Pengabdian kepada Masyarakat

Berisi ringkasan dari pemosisian, masalah dan akar masalah, serta rencana perbaikan dan pengembangan yang akan dilakukan UPPS terkait (KRITERIA) pada UPPS dan program studi yang diakreditasi.

9. Simpulan Hasil Evaluasi dan Tindak Lanjut

90 of 103

C.9. Kriteria 9

Luaran dan Capaian Tridharma

  1. Indikator Kinerja Utama
  2. Indikator Kinerja Tambahan
  3. Evaluasi Capaian Standar
  4. Penjaminan Mutu Luaran
  5. Kepuasan Pengguna
  6. Simpulan Hasil Evaluasi dan Tindaklanjut

BAB II. LAPORAN EVALUSI DIRI

91 of 103

C.9 Luaran dan Capaian Tridharma

1. Indikator Kinerja Utama

a. Luaran Dharma Pendidikan

  • Capaian Pembelajaran: IPK
  • Prestasi Mahasiswa: Akademik, Non-akademik
  • Efektivitas dan Produktivitas Pendidikan: Masa Studi, Kelulusan Tepat Waktu, Keberhasilan Studi
  • Daya Saing Lulusan: Waktu Tunggu, Kesesuaian Bidang Kerja,
  • Kinerja Lulusan: Tempat Kerja, Kepuasan Pengguna
  • Luaran Dharma Penelitian dan PkM
    • Publikasi Ilmiah Mahasiswa
    • Pagelaran/Pameran/Presentasi/Publikasi Karya Mahasiswa
    • Karya Ilmiah Mahasiswa yang Disitasi
    • Produk/Jasa Mahasiswa yang Diadopsi Industri/Masyarakat
    • Luaran Penelitian/PkM Lainnya: HKI, Produk, dll.

Sumber data LKPS

92 of 103

C.9 Luaran dan Capaian Tridharma

  1. Indikator Kinerja Tambahan
    • Indikator luaran dan capaian tridharma lain berdasarkan standar yang

ditetapkan UPPS dan program studi untuk melampaui SN-Dikti.

    • Data indikator kinerja tambahan yang sahih harus diukur, dimonitor, dikaji, dan dianalisis untuk perbaikan berkelanjutan.

3. Evaluasi Capaian Kinerja

  • Berisi deskripsi dan analisis keberhasilan dan/atau ketidakberhasilan

pencapaian standar yang telah ditetapkan.

  • Capaian kinerja harus diukur dengan metoda yang tepat, dan hasilnya dianalisis serta dievaluasi.
  • Analisis terhadap capaian kinerja harus mencakup identifikasi akar masalah, faktor pendukung keberhasilan dan faktor penghambat ketercapaian standar, dan deskripsi singkat tindak lanjut yang akan dilakukan institusi.

93 of 103

C.9 Luaran dan Capaian Tridharma

4. Penjaminan Mutu Luaran

  • Berisi deskripsi dan bukti sahih tentang implementasi sistem penjaminan mutu di UPPS yang sesuai dengan standar yang ditetapkan perguruan tinggi terkait luaran dan capaian tridharma, yang mengikuti siklus penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan perbaikan berkelanjutan (PPEPP).

5. Kepuasan Pengguna

  • Berisi deskripsi mengenai pengukuran kepuasan pengguna lulusan dan mitra kerja terhadap kinerja lulusan.
  • Kejelasan instrumen yang digunakan, pelaksanaan, perekaman,

dan analisis datanya.

  • Ketersediaan bukti yang sahih tentang hasil pengukuran kepuasan pengguna lulusan dan mitra yang dilaksanakan secara konsisten, dan ditindaklanjuti secara berkala dan tersistem.

94 of 103

C.9 Luaran dan Capaian Tridharma

6. Simpulan Hasil Evaluasi dan Tindak Lanjut

  • Berisi ringkasan dari pemosisian, masalah dan akar masalah, serta rencana perbaikan dan pengembangan oleh UPPS terkait luaran dan capaian pada program studi yang diakreditasi.

95 of 103

Dokumen yang di-submit pada Akreditasi Program Studi 4.0

2. Laporan Evaluasi Diri (LED)

IDENTITAS PENGUSUL IDENTITAS TIM PENYUSUN LED KATA PENGANTAR

RINGKASAN EKSEKUTIF BAB I. PENDAHULUAN

  1. DASAR PENYUSUNAN
  2. TIM PENYUSUN DAN TANGGUNGJAWABNYA
  3. MEKANISME KERJA PENYUSUNAN LED BAB II. LAPORAN EVALUASI DIRI
  4. KONDISI EKSTERNAL
  5. PROFIL UNIT PENGELOLA PROGRAM STUDI
  6. KRITERIA
    1. Visi, Misi, Tujuan, dan Strategi
    2. Tata Pamong, Tata Kelola, dan Kerjasama
    3. Mahasiswa
    4. Sumber Daya Manusia
    5. Keuangan, Sarana, dan Prasarana
    6. Pendidikan
    7. Penelitian
    8. Pengabdian kepada Masyarakat
    9. Luaran dan Capaian Tridharma
  7. ANALISIS DAN PENETAPAN PROGRAM PENGEMBANGAN UPPS TERKAIT PROGRAM STUDI YANG DIAKREDITASI

BAB III. PENUTUP LAMPIRAN

96 of 103

ANALISIS DAN PENETAPAN PROGRAM PENGEMBANGAN UPPS TERKAIT PROGRAM STUDI YANG DIAKREDITASI

BAB II. G

1. Analisis Capaian Kinerja

2. Analisis SWOT atau analisis lain yang relevan

3. Strategi Pengembangan

4. Program Berkelanjutan

97 of 103

1. Analisis Capaian Kinerja

Cakupan aspek antar kriteria yang dievaluasi: kelengkapan, keluasan, kedalaman, ketepatan, dan ketajaman analisis untuk mengidentifikasi akar masalah yang didukung oleh data/informasi yang andal dan memadai serta konsisten dengan hasil analisis yang disampaikan pada setiap kriteria di atas.

98 of 103

2. Analisis SWOT atau Analisis Lain yang Relevan

  • Ketepatan mengidentifikasi kekuatan atau faktor pendorong, kelemahan atau faktor penghambat, peluang dan ancaman yang dihadapi dalam keterkaitannya dengan hasil analisis capaian kinerja.
  • Hasil identifikasi tersebut dianalisis untuk menentukan posisi UPPS dan program studi yang diakreditasi serta menjadi dasar untuk mengembangkan alternatif solusi dan program pengembangan.

99 of 103

3. Strategi Pengembangan

Kemampuan UPPS dalam menetapkan strategi dan program pengembangan berdasarkan prioritas sesuai dengan kapasitas, kebutuhan, dan VMT UPPS secara keseluruhan, terutama pengembangan program studi yang diakreditasi.

100 of 103

4. Program Keberlanjutan

Mekanisme penjaminan keberlangsungan program pengembangan dan good practices yang dihasilkan, serta jaminan ketersediaan sumberdaya untuk mendukung pelaksanaan program termasuk rencana penjaminan mutu yang berkelanjutan.

101 of 103

Dokumen yang di-submit pada Akreditasi Program Studi 4.0

2. Laporan Evaluasi Diri (LED)

IDENTITAS PENGUSUL IDENTITAS TIM PENYUSUN LED KATA PENGANTAR

RINGKASAN EKSEKUTIF BAB I. PENDAHULUAN

  1. DASAR PENYUSUNAN
  2. TIM PENYUSUN DAN TANGGUNGJAWABNYA
  3. MEKANISME KERJA PENYUSUNAN LED BAB II. LAPORAN EVALUASI DIRI
  4. KONDISI EKSTERNAL
  5. PROFIL UNIT PENGELOLA PROGRAM STUDI
  6. KRITERIA
    1. Visi, Misi, Tujuan, dan Strategi
    2. Tata Pamong, Tata Kelola, dan Kerjasama
    3. Mahasiswa
    4. Sumber Daya Manusia
    5. Keuangan, Sarana, dan Prasarana
    6. Pendidikan
    7. Penelitian
    8. Pengabdian kepada Masyarakat
    9. Luaran dan Capaian Tridharma
  7. ANALISIS DAN PENETAPAN PROGRAM PENGEMBANGAN UPPS TERKAIT PROGRAM STUDI YANG DIAKREDITASI

BAB III. PENUTUP LAMPIRAN

102 of 103

Bagian ini berisi deskripsi yang memuat kesimpulan akhir dari Laporan Evaluasi Diri.

BAB III. PENUTUP

103 of 103