1 of 19

DASAR-DASAR PROGRAM KEJURUAN

TEKNIK JARINGAN KOMPUTER dan TELEKOMUNIKASI

2 of 19

CAPAIAN PEMBELAJARAN ELEMEN

Peserta didik mampu menerapkan K3LH dan budaya kerja industri, antara lain: praktik-praktik kerja yang aman, bahaya-bahaya di tempat kerja, prosedur-prosedur dalam keadaan darurat, dan penerapan budaya kerja industri (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin), termasuk pencegahan kecelakaan kerja di tempat tinggi dan prosedur kerja di tempat tinggi (pemanjatan).

TUJUAN PEMBELAJARAN

Mempertahankan Konsep Keselamatan Kerja Bidang Teknologi Jaringan Komputer dan Telekomunikasi

3 of 19

INDIKATOR PENCAPAIAN KOMPETENSI / ATP

  1. Setelah melihat video dan materi presentasi, peserta didik mampu mempertahankan [c5] kesehatan pengguna jaringan komputer dan telekomunikasi dengan baik dan benar

4 of 19

TEKNIK PENILAIAN

Aspek

Teknik Penilaian

Bentuk Penilaian

Pengetahuan

Menggunakan Media

Mengajar

PG

Keterampilan

Kinerja

Presentasi Hasil Diskusi

Penilaian Profil Pancasila

Observasi

Instrumen penilaian observasi

5 of 19

PRE-TEST

6 of 19

PRE-TEST

……………………………………….

LINK MATERI

Via GCR

PERTANYAAN PEMANTIK

Menurut anda, seberapa pentingkah penggunaan kursi ergonomis dan meja yang sesuai disaat beraktivitas menggunakan komputer ? jelaskan !

7 of 19

APERSEPSI

Semua pekerjaan pasti memiliki resiko bahaya. Begitupun pekerjaan yang berkaitan dengan bidang TJKT.

Pekerjaan Resiko minimal di bidang TJKT, Misal : Desain Grafis

Resiko yang sering muncul dalam pekerjaan ini yaitu kelelahan, sakit mata, maupun sakit pada bagian tubuh lainnya.

8 of 19

Pekerjaan Resiko malsimal di bidang TJKT, misalnya pekerjaan perakitan menara BTS dan komponen-komponennya (IT-Support)

bahaya yang ditimbulkan tidak hanya sebatas pada pekerja itu sendiri tetapi juga pada lingkungan sekitar.

Robohnya menara dapat mengakibatkan kerugian harta maupun jiwa bagi lingkungan sekitar. (apabila pemasangan tidak tepat)

9 of 19

A. Memahami K3LH

Adalah suatu upaya perlindungan agar tenaga kerja selalu dalam keadaan selamat dan sehat selama melakukan pekerjaannya di tempat kerja, termasuk juga orang lain yang memasuki tempat kerja maupun proses produk dapat secara aman dalam produksinya.

1. Peraturan K3LH di Indonesia, diatur dengan adanya :

  • Undang-Undang No. 1/1970 tentang Keselamatan Kerja, meliputi semua tempat kerja dan menekankan pentingnya upaya atau tindakan pencegahan primer.
  • Undang-Undang No. 23/1992 tentang Kesehatan memberikan ketentuan mengenai kesehatan kerja
  • UU No. 13/2003 pasal 86 perlindungan atas moral dan kesusilaan, dan pasal 87 Manajemen K3

10 of 19

2. Tujuan K3LH di Indonesia :

  • Melindungi tenaga kerja atas hak keselamatannya dalam melakukan pekerjaan untuk kesejahteraan hidup dan meningkatkan produksi serta produktivitas nasional.
  • Menjamin keselamatan setiap orang lain yang berada di tempat kerja.
  • Sumber produksi dipelihara dan dipergunakan secara aman dan efisien.

3. Praktik kerja yang aman

Karyawan membutuhkan lingkungan kerja yang aman agar dapat bekerja secara maksimal.

a. Keamanan Kerja :

Bangunan kokoh, Penerangan yang cukup, sirkulasi udara yang baik, selalu menggunakan pakaian kerja, pintu darurat.

11 of 19

b. Tindakan saat berada di lingkungan kerja yang tidak aman

  • Menyingkirkan segala bahaya,
  • Peringatan,
  • Anjuran

c. Bahaya-bahaya yang ada di lingkungan kerja

  • Potensi bahaya fisik : bising, getaran, pencahayaan, radiasi layar komputer.
  • Pontesi bahaya kimia : Partikel Debu
  • Potensi bahaya biologi : Virus, Bakteri
  • Potensi bahaya ergonomic : Posisi kerja tidak netral
  • Psikosiosial : Stress, konflik antar teman, Kerja terlalu berat

12 of 19

d. Sumber Bahaya

  • Manusia : Karyawan kurah gairah, kurang terampil
  • Bangunan, Instalasi, dan Peralatan : Bangunan tidak kokoh
  • Bahan Baku : mudah terbakar dan meledak, baracun
  • Proses Kerja

e. Cara Kerja Aman

1. Lingkungan Kerja :

  • Lingkungan kerja yang baik : meliputi ventilasi, penerangan, cahaya, sanitasi, dan suhu udara.
  • Meningkatkan pemeliharaan rumah tangga
  • Memelihara keadaan gedung
  • Merencanakan lingkungan kerja dengan baik
  • Melaksanakan pekerjaan sesuai SOP

13 of 19

2. Mengadakan perawatan terhadap mesin-mesin dan alat-alat kerja

3. Manusia

kondisi tempat kerja yang aman dapat dicapai dengan langkah-langkah sebagai berikut.

  • Meningkatkan kecakapan dan kedisiplinan pekerja,
  • Meningkatkan tanggung jawab terhadap pekerjaan,
  • Memperbaiki cara kerja melalui pelatihan/pendidikan,
  • Mengadakan pemeriksaan kesehatan,
  • Menyelaraskan keadaan fisik atau kemampuan seseorang dengan bidang kerja atau alat yang digunakan.

14 of 19

4. Menggunakan alat pelindung

  • Kaca mata keselamatan
  • Masker
  • Safety hat atau helm
  • Penutup telinga
  • Safety shoes
  • Sarung tangan
  • Ikat pinggang untuk memanjat

15 of 19

LKPD

Waktunya Beralih Ke

16 of 19

POST-TEST

17 of 19

Hal apa saja yang sudah kalian pelajari hari ini?

18 of 19

PEMBELAJARAN YANG AKAN DATANG

Menerapkan budaya kerja industri (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin)

19 of 19

TERIMA KASIH

DASAR DASAR PROGRAM KEAHLIAN TEKNIK JARINGAN KOMPUTER DAN TELEKOMUNIKASI