1 of 9

Sasaran Keselamatan Pasien

Dasar: PMK No.11/2017 dan SNARS Edisi 1. Tujuan: mencegah cedera akibat kesalahan, membangun budaya keselamatan, dan sistem pelaporan-insiden yang belajar dari kesalahan.

2 of 9

Pengertian & Landasan Hukum

Keselamatan Pasien adalah sistem yang membuat asuhan lebih aman: asesmen & pengelolaan risiko, pelaporan & analisis insiden, belajar dari insiden, dan implementasi solusi untuk meminimalkan cedera akibat tindakan atau kelalaian.

Dasar hukum: PMK RI No.11 Tahun 2017 tentang Keselamatan Pasien.

3 of 9

Tujuan Keselamatan Pasien

Meningkatkan Akuntabilitas

Terhadap pasien dan masyarakat.

Menurunkan KTD

Mencegah Kejadian Tidak Diharapkan di rumah sakit.

Pencegahan Berkelanjutan

Program agar KTD tidak terulang.

Budaya Keselamatan

Di seluruh unit pelayanan.

Sistem Pelaporan

Transparan dan berbasis pembelajaran.

4 of 9

Budaya Keselamatan Pasien

Komitmen Pemimpin

Manajemen aktif mendukung keselamatan.

Keterbukaan Lapor

Just culture — tanpa takut melapor.

Pembelajaran Berkelanjutan

Belajar dari setiap insiden.

Kerja Sama Tim

Kolaborasi lintas profesi dan unit.

5 of 9

SKP 1 — Identifikasi Pasien

Tujuan: memastikan identifikasi benar untuk mencegah kesalahan pasien.

  • Gunakan minimal 2 identitas: nama lengkap + tanggal lahir ATAU nama lengkap + nomor RM.
  • Nomor kamar tidak boleh dipakai sebagai identitas.
  • Gelang identitas dan gelang risiko (merah=alergi, kuning=risiko jatuh, ungu=DNR).

6 of 9

SKP 2 — Komunikasi Efektif

Metode SBAR

S: Situation; B: Background; A: Assessment; R: Recommendation — struktur komunikasi klinis.

Teknik TBaK

  1. Penerima MENULIS perintah.
  2. Penerima MEMBACAKAN kembali.
  3. Pemberi MENGKONFIRMASI.

7 of 9

SKP 3 — Keamanan Obat High‑Alert & LASA

Obat High‑Alert

Contoh: elektrolit pekat, antikoagulan, kemoterapi, insulin, sedasi/anestesi. Risiko cedera serius jika salah.

Obat LASA

Label LASA, penyimpanan terpisah, huruf TALL MAN untuk membedakan nama obat.

Prosedur Keamanan

Double‑check oleh 2 petugas, label peringatan, penyimpanan terkunci terpisah.

8 of 9

SKP 4 & 5 — Keselamatan Operasi & Pencegahan Infeksi

SKP 4: Surgical Safety Checklist (WHO)

  • Sign In: verifikasi identitas, lokasi, risiko anestesi, penandaan lokasi.
  • Time Out: konfirmasi akhir identitas/prosedur, pengenalan tim, antisipasi risiko.
  • Sign Out: konfirmasi prosedur, hitung instrumen, pelabelan spesimen.

SKP 5: Pencegahan Infeksi

5 Momen cuci tangan & 6 langkah cuci tangan WHO sebagai praktik standar.

9 of 9

SKP 6 — Pengurangan Risiko Jatuh

Asesmen risiko menggunakan: Morse (dewasa), Humpty Dumpty (anak)

  • Gelang kuning untuk identifikasi risiko jatuh.
  • Pasang pengaman tempat tidur, jangkauan bel panggilan, lantai aman & pencahayaan cukup.
  • Edukasi pasien/keluarga dan penilaian ulang berkala.