1 of 21

Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah, Monitoring Center for Prevention (MCP) 2025

2 of 21

Capaian MCP KPK Kab. Cianjur Tahun 2024

Peringkat 16 dari 28 Kabupaten/Kota se Jawa Barat

3 of 21

Capaian MCP 2024 per area intervensi

.

4 of 21

5 of 21

Target IPKD MCP 2025

92%

2021

2020

2025

2023

2024

2022

Capaian MCP KPK Kab. Cianjur

dari Tahun ke Tahun

67,41%

59,95%

87,37%

82,55%

Target 92%

90,25%

6 of 21

Area, Aspek dan Indikator IPKD MCP 2025

Dalam IPKD MCP KPK Tahun 2025 terdapat 16 sasaran

Sasaran

Aspek

Indikator

“Masing-masing area dilengkapi dengan sasaran, aspek dan indikator sebagai kriteria keberhasilan pencegahan korupsi daerah.”

Dalam IPKD MCP KPK Tahun 2025 terdapat 8 aspek

Dalam masing-masing aspek, terdapat indikator yang menyesuaikan dengan area intervensinya

7 of 21

Fokus Area IPKD MCP Tahun 2025

1. Area Perencanaan

Legislatif : DPRD

Eksekutif :

Kepala dan Wakil Kepala Daerah

Sekda, Bapperida, Diskominfo, BPKAD

2. Area Penyusunan Anggaran

Eksekutif :

Sekda, BPKAD, Diskominfo, Biro/Bagian Hukum, Perangkat Daerah, Inspektorat, Bapperida

3. Area Pengadaan Barang dan Jasa

Eksekutif :

Sekda, BPKAD, UKPBJ, Biro Hukum, Perangkat Daerah, Inspektorat

4. Area Pelayanan Publik

Eksekutif :

Kepala Daerah, Sekda, DPMPTSP, Dinsos, Disdukcapil, Dinkes, Biro Hukum, Dinas Teknis, Inspektorat

8 of 21

Fokus Area MCP Tahun 2025

6. Area Pengelolaan BMD

Eksekutif :

Sekda, BPSDM, BPKAD, Inspektorat, PD Terkait Pengguna Barang, Biro Hukum

8. Area Penguatan APIP

Eksekutif :

Sekda, BPKAD, Inspektur

7. Area Optimalisasi PAD

Eksekutif :

Sekda, Bappenda, Diskominfo, Inspektorat, BPKAD, Bagian Hukum

5. Area Manajemen ASN

Eksekutif :

PPK, Sekda, BPSDM, BPKAD, Diskominfo, Inspektorat, Biro Hukum

9 of 21

1. Area Penguatan APIP

Terdapat 1 sasaran:

  • Sasaran : Penguatan APIP

Penguatan APIP

  • Aspek Anggaran (Kecukupan Anggaran APIP, Anggaran Sarana dan Prasarana)

​

  • Aspek Sumber Daya Manusia (Kecukupan Kuantitas SDM, Peningkatan Kompetensi SDM, Dukungan Pelaksanaan Pengawasan oleh Sekretariat Inspektorat)

​

  • Aspek Independensi dan Objektivitas (Akses Langsung dan Tak Terbatas kepada Inspektur Daerah dalam hal Persetujuan Internal Audit Charter (IAC), Pengawasan Dugaan Penyimpangan, Pengisian Jabatan Inspektur dan/atau Irbansus)

​

  • Aspek Peran dan Layanan (Program Kerja Pengawasan Tahunan Berbasis Risiko (PKPTBR), Penanganan Pengaduan Berkadar Pengawasan, Probity Audit, Pengawasan dalam Rangka Pencegahan Korupsi, Tindak Lanjut SPI)

10 of 21

2. Area Perencanaan

Terdapat 3 sasaran:

  • Sasaran 1 : Perencanaan Pembangunan Daerah

​

  • Sasaran 2 : Pokok Pikiran

​

  • Sasaran 3 : Penyaluran Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan

Perencanaan Pembangunan Daerah

  • Aspek Transparansi (Transparansi perencanaan Pembangunan daerah)
  • Aspek Regulasi dan Kebijakan (Regulasi Kebijakan terkait RKPD dan Renja OPD)
  • Aspek Akuntabilitas (Ketepatan waktu penetapan RKPD, keselarasan dengan Prioritas Pembangunan, Kepatuhan Fasilitasi, Tindak Lanjut Hasil Reviu RKPD)
  • Aspek Pengendalian (Pengendalian Perencanaan Pembangunan Daerah)

Pokok Pikiran

  • Aspek Transparansi (Transparansi Pokir th 2026 dalam SIPD)
  • Aspek Regulasi dan Kebijakan (Kebijakan Daerah terkait Kepatuhan Pokir)
  • Aspek Akuntabilitas (Kesesuaian Pokir, Ketepatan Waktu dan Keselarasan Pokir dengan Teknokratik dan Pelaksanaan Pokir)
  • Aspek Pengendalian (Pengendalian Risiko Korupsi pada Pengajuan Pokir)

Penyaluran Hibah, Bantuan Sosial, Bantuan Pemerintah

  • Aspek Transparansi (Transparansi hibah dan bantuan sosial)
  • Aspek Regulasi dan Kebijakan (Regulasi dan Kebijakan Bantuan Hibah)
  • Aspek Akuntabilitas (Verifikasi dan Validasi Bantuan Hibah serta Bantuan Sosial)

11 of 21

3. Area Penyusunan Anggaran

Terdapat 2 sasaran:

  • Sasaran 1 : Penggelembungan (Mark Up) Anggaran

​

  • Sasaran 2 : Pencegahan Korupsi (Penyuapan/Gratifikasi) pada Penetapan Anggaran

​

Penggelembungan (Mark Up) Anggaran

  • Aspek Transparansi (Transparansi atas Standar Harga Satuan dan Analisis Standar Biaya)
  • Aspek Regulasi dan Kebijakan (Regulasi dan Kebijakan terkait Standar Harga Satuan dan Analisis Standar Biaya)
  • Aspek Akuntabilitas (Implementasi atas Standar Harga Satuan dan Tindak Lanjut Reviu SHS, Implementasi ASB dan Tindak Lanjut ASB, Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Honorarium dan Perjalanan Dinas)
  • Aspek Pengendalian (Pengendalian Risiko Korupsi SHS dan ASB)

Pencegahan Korupsi (Penyuapan/Gratifikasi) pada Penetapan Anggaran

  • Aspek Transparansi (Transparansi APBD dan APBD Perubahan)
  • Aspek Regulasi dan Kebijakan (Regulasi dan Kebijakan Penetapan APBD dan APBD Perubahan)
  • Aspek Akuntabilitas (Ketepatan waktu penyerahan dan pengesahan PPAS, Ketepatan waktu Penyusunan RAPBD dan RAPBD-P, ketepatan waktu Penyerahan, Kesepakatan bersama, dan Penetapan APBD dan APBD-P, Konsistensi perencanaan dan penganggaran, Tindak Lanjut Reviu RKA, Tindak Lanjut atas Hasil Evaluasi/Pengesahan RAPBD dan RAPBD-P)
  • Aspek Pengendalian (Pengendalian Risiko Korupsi pada Proses Pengesahan APBD Murni dan APBD Perubahan)

12 of 21

4. Area Pengadaan Barang dan Jasa

Terdapat 3 sasaran:

  • Sasaran 1 : Pelaksanaan Pengadaan Barang Jasa

​

  • Sasaran 2 : Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

​

  • Sasaran 3 : Pengadaan Barang dan Jasa Non-Konstruksi melalui e-Purchasing pada 3 OPD (Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan DPUTR)

Pelaksanaan Pengadaan Barjas

  • Aspek Transparansi (Transparansi Pengadaan Barang dan Jasa)
  • Aspek Regulasi dan Kebijakan (Regulasi Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa)
  • Aspek Akuntabilitas (Konsolidasi Pengadaan Barang dan Jasa, Tindak Lanjut Pemeriksaan BPK)
  • Aspek Pengendalian (Pengendalian Barang dan Jasa)

Pengadaan Barang dan Jasa Strategis

  • Aspek Transparansi (Transparansi Pengadaan Barang dan Jasa Strategis)
  • Aspek Regulasi dan Kebijakan (Regulasi dan Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Strategis)
  • Aspek Akuntabilitas (Perencanaan, Pelaksanaan Pengadaan, Pelaksanaan Pekerjaan dan Serah Terima)
  • Aspek Pengendalian (Pengendalian Risiko korupsi PBJ Strategis)

Pengadaan Barjas Non Konstruksi melalui e-Purchasing

  • Aspek Transparansi (Transparansi e-Katalog)
  • Aspek Regulasi dan Kebijakan (Regulasi dan Kebijakan Implementasi e-Purchasing)
  • Aspek Akuntabilitas (Akuntabilitas Perencanaan PBJ melalui e-Purchasing, Persiapan Implementasi e-Purchasing, Proses Pemilihan Penyedia, Proses Serah Terima)
  • Aspek Pengendalian (Pengendalian pelaksanaan PBJ melalui e-Purchasing)

13 of 21

5. Area Pelayanan Publik

Terdapat 4 sasaran:

​

  • Sasaran 1 : Sektor Perizinan

​

  • Sasaran 2 : Sektor Pendidikan

​

Sektor Perizinan

  • Aspek Transparansi (Transparansi Tata Ruang)
  • Aspek Regulasi dan Kebijakan (Regulasi dan Kebijakan terkait dengan tata ruang, Regulasi dan Kebijakan yang mencegah terjadinya korupsi dalam penerbitan rekomendasi teknis dan perizinan)
  • Aspek Akuntabilitas (Ketepatan waktu proses penerbitan rekomendasi teknis dan perizinan, kepatuhan terhadap regulasi, forum konsultasi publik, penanganan pengaduan terkait layanan publik , TL Reviu Layanan Perizinan )
  • Aspek Pengendalian (Pengendalian Pelayanan Perizinan)

Sektor Pendidikan

  • Aspek Transparansi (Transparansi Persyaratan pendaftaran peserta didik baru)
  • Aspek Regulasi dan Kebijakan (Regulasi dan Kebijakan dalam rangka mencegah terjadinya pungli di sektor pendidikan)
  • Aspek Akuntabilitas (Sosialisasi Pelaksanaan PPDB, akuntabilitas pelaksanaan penerimaan peserta didik baru)
  • Aspek Pengendalian (Pengendalian Penerimaan Peserta Didik Baru)

14 of 21

5. Area Pelayanan Publik

Terdapat 4 sasaran:

  • Sasaran 3 : Sektor Kesehatan

​

  • Sasaran 4 : Sektor Kependudukan dan Catatan Sipil

Sektor Kesehatan

  • Aspek Transparansi (Transparansi layanan kesehatan)
  • Aspek Regulasi dan Kebijakan (Regulasi dan Kebijakan yang mendorong pencegahan korupsi di sektor kesehatan)
  • Aspek Akuntabilitas (Akuntabilitas Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan, Tindak Lanjut Reviu Layanan RSUD)
  • Aspek Pengendalian Korupsi (Terlaksananya pengendalian risiko korupsi pada sektor kesehatan)

Sektor Kependudukan dan Catatan Sipil

  • Aspek Transparansi (Transparansi pelayanan kependudukan dan catatan sipil)
  • Aspek Regulasi dan Kebijakan (Regulasi dan Kebijakan yang mendorong pencegahan korupsi di sektor kependudukan dan catatan sipil)
  • Aspek Akuntabilitas (Penggunaan data kependudukan sebagai dasar pertimbangan dalam penyaluran bansos, cleansing data secara berkala, forum konsultasi publik)
  • Aspek Pengendalian Risiko Korupsi (Pengendalian Risiko Korupsi Sektor Kependudukan dan Pencatatan Sipil)

15 of 21

6. Area Manajemen ASN

Terdapat 1 sasaran:

  • Sasaran 1 : Pecegahan Jual Beli Jabatan

​

Pencegahan Jual Beli Jabatan

  • Aspek Transparansi (Transparansi Manajemen ASN)
  • Aspek Regulasi dan Kebijakan (Regulasi dan Kebijakan Manajemen ASN)
  • Aspek Akuntabilitas (Manajemen Kinerja ASN, Kepatuhan LHKPN, Budaya Antikorupsi, Penegakan Kode Etik dan Disiplin, Tindak Lanjut Reviu Manajemen ASN)
  • Aspek Pengendalian (Pengendalian Manajemen ASN)

16 of 21

7. Area Pengadaan Barang dan Jasa

Terdapat 1 sasaran:

  • Sasaran : Pencegahan Penyalahgunaan Barang Milik Daerah (BMD)

​

Pencegahan Penyalahgunaan Barang Milik Daerah (BMD)

  • Aspek Transparansi

(Database BMD)

​

  • Aspek Regulasi dan Kebijakan

(Pengelolaan BMD)

​

  • Aspek Akuntabilitas (Pengamanan Hukum BMD, Pemanfaatan BMD, Rencana Kebutuhan BMD dan Laporan BMD, Rekonsiliasi dan Inventarisasi BMD, Penyalahgunaan BMD, Penertiban BMD, Tindak Lanjut Reviu Pengelolaan BMD)

​

  • Aspek Pengendalian berbasis Risiko (Pengendalian Pengelolaan BMD)

17 of 21

8. Area Optimalisasi Penerimaan Daerah

Terdapat 1 sasaran:

  • Sasaran : Pencegahan Terjadinya Kebocoran Penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah

Pencegahan Terjadinya Kebocoran Penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah

  • Aspek Transparansi (Transparansi Pajak Daerah dan Pembayaran Online)
  • Aspek Regulasi dan Kebijakan (Regulasi dan Kebijakan Pajak dan Retribusi Daerah)
  • Aspek Akuntabilitas (Inovasi Pajak dan Retribusi Daerah Capaian Kinerja Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Penagihan Tunggakan Pajak dan Retribusi Daerah, Pengawasan Pajak Daerah, dan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan)
  • Aspek Pengendalian Berbasis Risiko (Pengendalian Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah)

18 of 21

Kendala Pemenuhan Eviden MCP 2024

PD terkait kurang responsif

Sehingga ada keterlambatan pemenuhan eviden.

1

2

3

Substansi Eviden tidak sesuai dengan yang diminta

Masih kurangnya Komitmen PD dalam Pemenuhan eviden MCP, sehingga harus terus diingatkan

19 of 21

Timeline Pengumpulan dan Penilaian Eviden

Input Dokumen Kelengkapan

6 Maret – 30 November 2025 Pukul23:59

1

2

3

4

5

Verifikasi

TA KPK tanggal 6 Maret-30 November 2025.

Penutupan IPKD MCP 2025

05 Desember 2025

Penilaian Upaya Pencegahan Korupsi 2025

6 Maret – 30 November 2025 Pukul23:59

Quality Assurance

Oleh KPK, Kemendagri dan BPKP

Tahap I

23-27 Juni 2025

Tahap II

22-26 September 2025

Tahap III

20 November – 5 Desember 2025

20 of 21

Terimakasih!

Admin MCP Inspektorat

21 of 21

Credits

This presentation template is free for everyone to use thanks to the following:

    • SlidesCarnival for the presentation template
    • Pexels for the photos

Happy designing!