1 of 61

KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, �RISET, DAN TEKNOLOGI�

19 Agustus 2021 – Persiapan Sosialisasi Permen PPKS Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

ISU STRATEGIS PENYELENGGARAAN PROGRAM PPG

Rapat Kerja Forkom Pimpinan FKIP Negeri Se-Indonesia

Surakarta, 29 Januari 2022

2 of 61

Landasan Hukum�Sertifikasi Guru/Pendidik

2

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi

3 of 61

3

STANDAR GURU PROFESIONAL�Kualifikasi, Kompetensi dan�Sertifikasi

Standar Guru

Terhitung

sejak 30 Desember

2005

Guru Profesional

Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

Pasal 8 UU14/2005 Guru & Dosen

Kompetensi

Kompetensi meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi

Pasal 10 UU14/2005 Guru & Dosen

Sertifikat Pendidikan

(1) Sertifikat pendidik diberikan kepada guru yang telah memenuhi persyaratan.

(2) Sertifikasi pendidik diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang memiliki program pengadaan tenaga kependidikan yang terakreditasi dan ditetapkan oleh Pemerintah.

(3) Sertifikasi pendidik dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel.

Pasal 11 UU14/2005 Guru & Dosen

Kualifikasi Akademik

Kualifikasi akademik diperoleh melalui pendidikan tinggi program sarjana atau program diploma empat

Pasal 9 UU14/2005 Guru & Dosen

Hak Pemilik Sertifikat

Setiap orang yang telah memperoleh sertifikat pendidik memiliki kesempatan yang sama untuk diangkat menjadi guru pada satuan pendidikan tertentu

Pasal 12 UU14/2005 Guru & Dosen

Pendidikan Profesi

Pendidikan profesi merupakan pendidikan tinggi setelah program sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan persyaratan keahlian khusus.

Penjelasan Pasal 15 UU20/2003 Sisdiknas

UUGD

No.14 Th.2005

Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

  • PP 74/2008 j.o PP 19/2017 ttg Guru:

Sertifikat Pendidik bagi Guru Dalam Jabatan diperoleh melalui PPG.

  • Permenristekdikti No.55 Th.2017 ttg Standar Pendidikan Guru

  • Permendikbud No.38 Th.2020 ttg Tata Cara Memperoleh Sertifikat Pendidik Bagi Guru Dalam Jabatan

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

4 of 61

CAPAIAN DAN PROSES�PPG Dalam Jabatan

4

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi

5 of 61

CAPAIAN PPG DALAM JABATAN TAHUN 2017 - 2021

5

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi

6 of 61

Proses Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan 2019

6

Yaitu guru yang telah lulus seleksi akademik tahun 2017 dan 2018 namun belum mendapatkan kuota tahun 2018, berkesempatan mengikuti PPG Dalam Jabatan Tahun 2019 sesuai dengan ketersediaan kuota tahun 2019

Sasaran 87.264

Pelaksana

61 LPTK

Kuota 46.861

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi

7 of 61

Proses Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan 2020

7

Yaitu guru yang telah lulus seleksi akademik tahun 2017 dan 2018 namun belum mendapatkan kuota tahun 2019, berkesempatan mengikuti PPG Dalam Jabatan Tahun 2020 sesuai dengan ketersediaan kuota tahun 2020

Sasaran 50.098

Pelaksana

61 LPTK

Kuota

32.921 (APBN)

2.694 (APBD)

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi

8 of 61

Proses Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan 2021

8

Hasil Seleksi

Gel 1 dan 2

= 66.901

Pelaksana

75 LPTK

Dilaksanakan dengan 4 tahap

= 63.671

Ditambah Peserta Retaker UKMPPG 2018 s.d 2019

= 17.814

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi

9 of 61

Perbaikan dan Keunggulan PPG Dalam Jabatan 2021

9

  • Sudah Berbasis Sekolah
  • Sudah Berbasis Masalah
  • Feasible (dapat dilaksanakan oleh mahasiswa, dosen, Tim IT)
  • Potensial efektif memfasilitasi mahasiswa mencapai learning outcome (CPL) yang sudah ditetapkan

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi

10 of 61

POTRET UKMPPG�Dalam Jabatan

10

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi

11 of 61

PERKEMBANGAN UKMPPG 2019 - 20212019-2021

11

    • PPG luring
    • Transisi 7 CPL
    • UP berbasis TUK (LPTK)
    • Ukin Pemblj (RPP & Praktik di Kelas)

2019

    • PPG Daring
    • Menggunakan 7 CPL
    • UP berbasis TUK
    • Ukin Pemblj (RPP & Video) + Portofolio (4 komponen)

2020

    • PPG Daring
    • Menggunakan 7 CPL
    • UP berbasis domisili
    • Ukin pembelajaran + portofolio (6 komponen)

2021

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi

12 of 61

Perbandingan antar Periode pada Tahun 2019 s.d 2021

12

Catatan:

Peserta Kemenag relatif sedikit dibanding Kemdikbudristek, sehingga analisis berikutnya dijadikan satu

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi

13 of 61

Perbandingan antar Periode pada Tahun 2019 s.d 2021

13

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi

14 of 61

Perbandingan antar Periode pada Tahun 2019 s.d 2021

14

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi

15 of 61

PERBANDINGAN KELULUSAN FIRST TAKER DAN RETAKER

15

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi

16 of 61

Refleksi Proses�PPG Dalam Jabatan s.d 2021

16

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi

17 of 61

Beberapa Hal Perlu Dilakukan�

17

Perlunya bimbingan Dosen ketika belajar mandiri

Memaksimalkan eksplorasi HOTS pada Pendalaman Materi

  1. Membuat dan/atau menggunakan bahan ajar berbasis elektronik (smartphone, android, dsb)
  2. Membuat dan/atau menggunkan media pembelajaran berbasis AR/VR
  3. Mengembangkan instrument penilaian
  4. Merancang tindak lanjut hasil penilaian (formatif)

Perlunya penambahan waktu untuk mahasiswa berlatih:

Perlunya pengintensifan pelaksanaan tindak lanjut penilaian (program remedial dan program pengayaan)

Perlunya penegasan mengenai pengembangan bahan ajar

berbasis masalah

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi

18 of 61

Beberapa Kendala dalam Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan

Kemampuan awal peserta terhadap materi bidang studi masih kurang memadai

Literasi dan kemampuan ICT peserta dalam menggunakan LMS masih kurang memadai

Perlu tambahan pembekalan terkait materi bidang studi bagi mahasiswa supporting Pemerintah Daerah/ Dinas Pendidikan

1

2

Perlu pembekalan penggunaan LMS bagi mahasiswa sebelum pelaksanaan pembelajaran

Jumlah guru yang belum memiliiki sertifikat pendidik terus bertambah

3

Perlu melakuan pendataan, penataan guru secara berkala, penyiapan calon guru

Konektivitas/gangguan jaringan internet dan listrik yang kurang memadai di daerah tertentu

Bencana Alam

4

Perlu kerjasama dengan pihak PLN dan Provider untuk kelancaran konektivitas

Perlu menyiapkan strategi khusus dalam pembelajaran jika terjadi bancana alam

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi

19 of 61

Beberapa Kendala dalam Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan

Standar pelayanan non akademik penyelenggara PPG tidak sama

Model PPG yang komprehensif dalam siklus pembelajaran yang terintegrasi dalam analisis materi ajar, desain pembelajaran inovatif dan praktik pembelajaran

Perlu ada kesepakatan di semua LPTK mengenai standar pelayanan kepada mahasiswa di bidang non akademik. Misalnya dalam hal pemberian sertifikat pendidik

5

6

Perlu ada pembekalan khusus kepada dosen dan guru pamong agar proses implementasi berjalan sesuai desain yang telah ditetapkan

Sinkronisasi waktu pelaksanaan PPG Daljab dengan kalender akademik LPTK dan sekolah PPL

7

Perlu menyiapkan strategi dalam penyusunan jadwal dan implementasi pelaksanaan PPG

Kecukupan jumlah dosen yang eligible di bidang studi tertentu kurang memadai

8

Perlu ada penambahan SDM dosen, admin kelas dan guru pamong bagi LPTK yang telah memiliki ijin bidang studi pada prodi PPG

Kecukupan jumlah LPTK yang memiliki ijin prodi PPG di bidang studi tertentu

9

  • Perlu ada penambahan prodi bidang studi tertentu maupun LPTK penyelenggara PPG
  • Prodi Bidang studi yang memiliki sasaran peserta terbanyak misal : PGSD, PGTK, IPA, IPS
  • Bidang studi kejuruan langka misal: Teknik Perminyakan, Teknik Industri, Keperawatan,dll

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi

20 of 61

Proses�PPG Dalam Jabatan 2022

20

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi

21 of 61

21

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi

22 of 61

Arah Kebijakan Desain PPG Dalam Jabatan 2022

22

Apa-apa saja yang dapat penyebab masalah yang

sudah diidentifikasi

Menentukan penyebab masalah yang paling mendekati terhadap konteks

yang dihadapi guru di kelas/sekolahnya, dan menjelaskan alasannya

Mengeksplorasi sejumlah alternatif solusi untuk penyebab masalah yang

sudah ditentukan di langkah 2

Menentukan solusi yang paling relevan dari alternatif solusi yang telah

dieksplorasi di langkah 3

Strategi implementasi ini dapat meliputi pembuatan perangkat ajar, atau hal hal lainnya yang relevan terhadap pemecahan masalah yang telah diidentifikasi pada langkah 2, serta relevan terhadap pilihan solusi pada Langkah 4.

Membuat strategi evaluasi secara rinci berdasarkan strategi implementasi yang sudah dibuat pada langkah 5

Mengimplementasikan rencana aksi dan implementasi rencana evaluasi

Melakukan analisis terhadap implementasi rencana

aksi berdasarkan data-data yang didapat dari berbagai bentuk evaluasi

Berdasarkan feedback yang diberikan dosen, instruktur dan guru pamong, peserta PPG DalJab membuat rencana tindak lanjut atau lessons learned dan menyerahkannya kepada dosen, instruktur dan guru pamong

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi

23 of 61

Skema Penyelenggaraan PPG Dalam Jabatan 2022�

23

Identifikasi Masalah

Analisis Akar Masalah

Solusi

Aksi

Refleksi dan Tindak Lanjut

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi

24 of 61

Tranformasi Guru dan Tenaga Kependidikan�PPG Pra Jabatan 2022 (Model Baru)

24

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi

25 of 61

Tugas dan Fungsi Ditjen GTK�Berdasarkan Permendikbudristek No.28 Th.2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemdikbudristek (23 Agustus 2021)

25

Fungsi

  1. perumusan kebijakan di bidang pembinaan guru, pendidik lainnya, dan tenaga kependidikan;
  2. penyusunan norma, prosedur, dan kriteria di bidang pembinaan guru, pendidik lainnya, dan tenaga kependidikan;
  3. pelaksanaan kebijakan di bidang pembelajaran, pengembangan, peningkatan kualifikasi dan kompetensi nonvokasional guru, pendidik lainnya, dan tenaga kependidikan;
  4. pelaksanaan kebijakan di bidang standar dan penjaminan mutu dosen dan tenaga kependidikan pada pendidikan profesi guru;
  1. pelaksanaan kebijakan di bidang pengendalian formasi pendidik, pemindahan pendidik, dan pengembangan karier pendidik serta pemindahan lintas daerah provinsi bagi guru, pendidik lainnya, dan tenaga kependidikan;
  2. pelaksanaan fasilitasi di bidang pembinaan guru, pendidik lainnya, dan tenaga kependidikan;
  3. pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang pembinaan guru, pendidik lainnya, dan tenaga kependidikan;
  4. pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang pembinaan guru, pendidik lainnya, dan tenaga kependidikan;
  5. pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal; dan
  6. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri.

Tugas

Menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan guru, pendidik lainnya, dan tenaga kependidikan.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

26 of 61

Tugas dan Fungsi Direktorat PPG�Berdasarkan Permendikbudristek No.28 Th.2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemdikbudristek

26

Fungsi

  1. penyiapan perumusan kebijakan di bidang pendidikan profesi guru;
  2. penyusunan norma, prosedur, dan kriteria di bidang pendidikan profesi guru;
  3. pelaksanaan kebijakan di bidang pendidikan profesi guru;
  4. penyiapan bahan pembinaan di bidang pendidikan profesi guru;
  5. pelaksanaan kebijakan di bidang standar dan penjaminan mutu dosen dan tenaga kependidikan pada pendidikan profesi guru;
  6. fasilitasi di bidang pendidikan profesi guru;
  7. pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang pendidikan profesi guru;
  8. pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang pendidikan profesi guru; dan
  9. pelaksanaan urusan ketatausahaan Direktorat.

Tugas

Melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pendidikan profesi guru serta pelaksanaan kebijakan di bidang standar dan penjaminan mutu dosen dan tenaga kependidikan pada pendidikan profesi guru.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

27 of 61

27

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

28 of 61

Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pra-Jabatan menjadi mekanisme

supply” guru yang efisien dan efektif

A

PPG Pra-Jabatan dilakukan belum mempertimbangkan kebuthan guru

B

Lulusan PPG Pra-Jabatan belum memiliki kepastian untuk direkrut menjadi guru

C

Guru baru masih perlu mengikuti PPG Dalam Jabatan

seleksi hingga

D

Pelaksanaan program induksi guru pemula tidak

E

Program praktik lapangan (clinical practice) PPG Pra-

F

Tidak terjalin sinergi yang optimal antara pemerintah

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi

Koordinasi

Tempat praktik atau latihan

Keselarasan rekrutmen dari

induksi

Perencanaan

Arahan kebijakan baru

PPG Pra-Jabatan dilakukan berdasarkan kebutuhan guru

Lulusan PPG Pra-Jab langsung direkrut menjadi guru pemula

Guru yang direkrut mengikuti PPG dan mendapat sertifikasi

sebelum bertugas menjadi Guru

Induksi guru pemula dilakukan secara terintegrasi dengan PPG dan menjadi syarat sebelum seorang guru mulai bertugas. Guru pemula akan mengenal karakteristik sekolah, rekan sejawat, murid, orang tua dan masyarakat tempat ia mengajar

Program Praktik Lapangan (clinical practice) PPG Pra-Jabatan dilakukan ditempat mengajar guru pemula sehingga menjadi sangat relevan

Semua pemangku kepentingan bersinergi dalam perekrutan guru baru, mulai pemerintah pusat, pemerintah daerah, universitas, hingga sekolah

Situasi saat ini

karena PPG/Sertifikasi Guru tidak menjadi syarat dalam rekrutmen Guru

terstruktur dengan baik

Jabatan tidak memiliki relevansi yang kuat dengan tempat mengajar guru pemula

pusat, pemerintah daerah, universitas dan sekolah dalam perekrutan guru baru

29 of 61

Masalah-masalah yang terjadi di

berbagai

proses “supply” saat ini

1

2

3

4

5

6

7

8

Pengajuan

Fromasi

Perencanaan

PPG*

Persetujuan

Formasi

Seleksi

Penempatan

Penugasan

Induksi

Dilakukan oleh

Pemerintah

Daerah sebagai otoritas. Didukung oleh Ditjen GTK sebagai pemegang data nasional

Dilakukan oleh Ditjen

GTK dengan

LPTK

Dilakukan oleh

Pemerintah

Daerah

Dilakukan oleh

KemenPANRB

PANSELNAS

KemenPANRB,

BKN, Kemendikbud, Kemenag, Kemendagri, Kemenkeu, BSSN, BPPT, BPKP

Dilakukan oleh

Pemerintah

Daerah

Dilakukan oleh

Pemerintah

Daerah

A Tidak terjadi

B

Lulusan PPG Pra-Jabatan

E

anggaran

formasi tidak

Tidak terjalin sinergi yang optimal antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, universitas dan sekolah dalam perekrutan guru baru

*Pendidikan PPG Calon ASN (PPG sebelum rekrutmen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi

F

Guru baru perlu PPG dan sertifikasi

D Induksi tidak

dilakukan

C Tidak ada

syarat lulusan

PPG sebagai pelamar untuk menjadi Guru

belum tentu direkrut menjadi Guru

Sering tidak berdasarkan data perencanaan yang solid. Pengajuan

memenuhi kebutuhan

Formasi kadang tidak disetujui karena ketidakpastian

secara optimal

Rekap

Masalah

Penang- gung Jawab

30 of 61

30

baru

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

31 of 61

kebutuhan penggantian guru yang pensiun di tahun 2022 ke atas

Pengajuan

formasi kebutuhan Guru

di

tahun

2021 difokuskan

untuk

memenuhi

**

Kebutuhan Guru 2022

PPG PRA-JABATAN MODEL BARU

Kebutuhan Guru hingga 2021

REKRUTMEN ASN PPPK

*PPG Pra-Jabatan Transisi — CASN Guru langsung bertugas

sebagai guru pada masa menjalani studi PPG

**PPG Pra-Jabatan Model Baru —CASN Guru menjalani studi

PPG dulu sebelum bertugas menjadi guru

*PPG sesudah rekrutmen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi

*

152.319

Total Pengajuan

Formasi 2021

32 of 61

32

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

33 of 61

Rancangan�PPG Pra-Jabatan 2022 (Model Baru)

33

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi

34 of 61

34

Rancangan

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

35 of 61

35

Rancangan

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

36 of 61

36

Rancangan

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

37 of 61

Rancangan Tahapan Asesmen PPG Pra-Jabatan Model Baru

37

TES PENGUASAAN KONTEN

TES KEMAMPUAN DASAR LITERASI NUMERASI

CV & ESSAI

(Informasi Umum, Pengalaman Mengajar, Pengalaman Pelatihan, dll)

WAWANCARA

Knowledge & Skill

Panggilan Jiwa

Tahap Awal

Tahap Akhir

ADMINISTRASI

Biodata &Pengalaman

PEDAGOGICAL CONTENT KNOWLEDGE

TES KEPRIBADIAN

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi

38 of 61

Rancangan Tahapan PPG Prajabatan Model Baru 2022 (Peserta)

38

Calon Mahasiswa, lulusan S1/D4 Pendidikan/non Pendidikan

Lulus Seleksi Administrasi

Konfirmasi Kesediaan LPTK dan lokasi PPL

Penetapan Peserta

Lapor Diri

Pelaksanaan PPG

  1. Mata Kuliah Inti (18 sks)
  2. Mata Kuliah Selektif (4 sks)
  3. Mata Kuliah Elektif (4 sks)
  4. PPL (18 sks)
  5. Seminar Pendidikan Profesi Guru Berbasis Portfolio Digital (1 sks)
  6. Ujian Akhir

Guru Profesional

Lulus Tes Tahap Awal

  1. Tes Penguasaan Konten
  2. Pedagogical Content Knowledge
  3. Tes Kemampuan Dasar Literasi dan Numerasi
    • Pas foto terbaru
    • Scan KTP
    • Scan Ijazah dan transkrip S1
    • Mengunggah CV

Lulus Tes Tahap Akhir

Tes Psikologi dan Wawancara

Seleksi Pendaftaran

  • Seleksi dilakukan untuk memperoleh profil lulusan yang berkualitas;
  • Proses seleksi transparan dan akuntabel;
  • Hasil seleksi digunakan sebagai asesmen awal atau baseline pengembangan diri guru.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi

39 of 61

Luaran PPG Prajabatan�

39

  • Lulus Prajabatan adalah Guru Profesional Pemula sebagai landasan untuk pengembangan profesi yang berkelanjutan;
  • Profil lulusan memiliki kapasitas yang sama yang berlaku secara nasional;
  • Guru memerlukan pengalaman pembelajaran yang bermakna karena kecenderungan akan meniru dengan yang pernah dialami;
  • Perlu semakin didekatkan dengan dunia sekolah.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi

40 of 61

Data Sasaran�PPG Dalam Jabatan 2022

40

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi

41 of 61

DATA GURU DALAM JABATAN �(berdasarkan TMT mengajar 2015)�

41

Data cut off 2020

Total:

1.138.373

TMT s.d Des 2015

TMT mulai Jan 2016

Progress Pemutakhiran Data

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi

42 of 61

CALON PESERTA PPG DALJAB DARI GURU TMT 2015 KE BAWAH MAPEL UMUM, GURU SD, PLB, DAN LAINNYA (TMT s.d Desember 2015)�

42

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi

43 of 61

MAPEL KEJURUAN

43

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi

44 of 61

CALON PESERTA PPG DALJAB TAHUN 2022 (SKALA PRIORITAS)

44

DAERAH KHUSUS

SISA 2021

161.343

ASN P3K

LULUSAN GP

5.418*

PLPG

4.835

1.138.373

GURU TMT 2015 KE BAWAH

LAINNYA

7.102**

5.585

954.090

*Angkatan 2,3, dan 4 status sampai dengan lulus proses simulasi ajar dan wawancara sebanyak 4.651 peserta

** sudah verval dokumen, tetapi belum di ploting

* Angkatan 2,3, dan 4 status sampai dengan lulus proses simulasi ajar dan wawancara sebanyak 4.651 peserta.

** Sudah verval dokumen, tetapi belum di ploting.

KEJURUAN

66.667

PGSD

405.481

PLB

6.594

PGTK

71.542

UMUM

270.343

LAINNYA

311.968

GURU SD

452

GURU TK

274

GURU PLB

115

UMUM

2.323

KEJURUAN

1.786

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi

45 of 61

Data Sasaran�PPG Pra-Jabatan 2022 (Model Baru)

45

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi

46 of 61

DATA GURU PENSIUN 2022-2024�

46

2023

77.124

2022

2024

75.195

69.762

222.081

Total

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi

47 of 61

GURU PENSIUN TAHUN 2022 s.d. 2024 PER PROVINSI

47

No

Provinsi

Jumlah Guru Pensiun

Total

2022

2023

2024

1

Prov. Jawa Timur

12,486

11,659

9,659

33,804

2

Prov. Jawa Barat

12,070

11,661

9,691

33,422

3

Prov. Jawa Tengah

11,108

10,929

9,449

31,486

4

Prov. Sumatera Utara

4,920

4,494

4,559

13,973

5

Prov. Sulawesi Selatan

3,288

3,366

3,237

9,891

6

Prov. Lampung

2,794

3,095

3,016

8,905

7

Prov. Sumatera Barat

2,823

2,657

2,611

8,091

8

Prov. Sumatera Selatan

2,487

2,638

2,641

7,766

9

Prov. D.K.I. Jakarta

2,428

2,230

2,017

6,675

10

Prov. Banten

1,990

1,850

1,720

5,560

11

Prov. Bali

1,928

1,842

1,548

5,318

12

Prov. Aceh

1,901

1,591

1,609

5,101

13

Prov. Kalimantan Barat

1,568

1,698

1,623

4,889

14

Prov. Riau

1,546

1,505

1,610

4,661

15

Prov. Nusa Tenggara Barat

1,514

1,448

1,412

4,374

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi

48 of 61

48

No

Provinsi

Jumlah Guru Pensiun

Total

2022

2023

2024

16

Prov. Nusa Tenggara Timur

1,228

1,223

1,456

3,907

17

Prov. Kalimantan Selatan

1,280

1,294

1,242

3,816

18

Prov. Jambi

1,366

1,292

1,151

3,809

19

Prov. D.I. Yogyakarta

1,094

1,126

9,76

3,196

20

Prov. Kalimantan Timur

942

1,032

1,166

3,140

21

Prov. Sulawesi Tengah

845

1,028

1,166

3,039

22

Prov. Kalimantan Tengah

827

791

900

2,518

23

Prov. Sulawesi Utara

738

770

823

2,331

24

Prov. Bengkulu

692

712

767

2,171

25

Prov. Sulawesi Tenggara

703

670

719

2,092

26

Prov. Maluku

451

479

560

1,490

27

Prov. Kepulauan Bangka Belitung

436

339

443

1,218

28

Prov. Sulawesi Barat

381

386

394

1,161

29

Prov. Gorontalo

344

358

336

1,038

30

Prov. Papua

230

311

404

945

31

Prov. Kepulauan Riau

300

261

298

859

32

Prov. Maluku Utara

174

181

224

579

33

Prov. Kalimantan Utara

119

147

176

442

34

Prov. Papua Barat

123

132

159

414

Total Keseluruhan

77,124

75,195

69,762

222,081

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi

49 of 61

Data Guru Pensiun 2022-2024 dengan Kriteria*)

49

62.435

*) Data guru pensiun dengan kriteria:

  1. Tidak menyertakan kepala sekolah;
  2. Tanpa muatan lokal bahasa daerah yang tidak diketahui jenis bahasanya;
  3. Tanpa bidang studi yang kebutuhannya di bawah 30 (syarat minimal 1 rombel).

Tahun 2022

56.193

Tahun 2024

Tahun 2023

60.449

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi

50 of 61

Data Guru Pensiun 2022-2024 Per Bidang Studi

50

No

Bidang Studi PPG

JUMLAH GURU PENSIUN PER TAHUN

2022

2023

2024

1

Guru Kelas SD

35839

32651

29076

2

Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK)

6031

5932

5304

3

Bahasa Indonesia

3218

3374

3137

4

Matematika

2551

2917

2951

5

Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)

2096

2064

1940

6

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKn)

1926

1949

1899

7

Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)

1659

1602

1468

8

Bimbingan dan Konseling (Konselor)

1492

1623

1608

9

Bahasa Inggris

1437

1653

1869

10

Seni Budaya

1154

1240

1377

11

Sejarah

705

684

704

12

Keterampilan/Prakarya

464

477

416

13

Ekonomi

400

510

478

14

Kimia

353

378

439

15

Biologi

343

445

463

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi

51 of 61

51

No

Bidang Studi PPG

JUMLAH GURU PENSIUN PER TAHUN

2022

2023

2024

16

Fisika

342

370

474

17

Pendidikan Luar Biasa

283

326

313

18

Sosiologi

213

187

163

19

Guru Kelas TK

204

212

186

20

Teknologi Konstruksi dan Properti

174

155

145

21

Muatan Lokal Bahasa Daerah

153

167

141

22

Manajemen Perkantoran

148

159

190

23

Teknik Komputer dan Informatika

145

170

184

24

Teknik Otomotif

145

165

191

25

Akuntansi dan Keuangan

144

168

183

26

Teknik Mesin

133

124

119

27

Bisnis dan Pemasaran

118

100

97

28

Teknik Ketenagalistrikan

86

112

125

29

Bahasa Jawa

85

118

97

30

Tata Busana

69

55

55

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi

52 of 61

52

No

Bidang Studi PPG

JUMLAH GURU PENSIUN PER TAHUN

2022

2023

2024

31

Bahasa Jerman

64

60

46

32

Teknik Elektronika

60

57

77

33

Agribisnis Tanaman

48

50

54

34

Mapel tidak ada pada kurikulum

48

28

45

35

Bahasa Sunda

37

49

57

36

Desain dan Produk Kreatif Kriya

34

52

63

37

Kuliner

34

66

59

Total

62.435

60.449

56.193

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi

53 of 61

Perhitungan Kebutuhan Rombel PPG Par-Jabatan Model Baru untuk Mengisi Pensiun di Tahun 2022�(Asumsi Sasaran 40 ribu)

53

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi

54 of 61

54

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi

55 of 61

Perhitungan Kebutuhan Rombel PPG Par-Jabatan Model Baru untuk Mengisi Pensiun di Th. 2022 - 2024�(Asumsi Sasaran 40 ribu)

55

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi

56 of 61

56

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi

57 of 61

Kerjasama/Kolaborasi

57

Kebutuhan kerjasama dengan berbagai mitra untuk mendukung:

  • Pengembangan Kurikulum PPG Prajabatan;
  • Penambahan Jumlah Kapasitas Penyelenggara PPG Prajabatan;
  • Pendampingan kelembagaan dan perizinan, kapasitas dosen, pembiayaan;

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi

58 of 61

Kuota dan Waktu Pelaksanaan�PPG Dalam Jabatan dan Pra-Jabatan 2022

58

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi

59 of 61

Rencana Kuota PPG 2022

59

No

Jenis PPG

Rencana Pelaksanaan

Kuota

Jumlah Calon Peserta

1

Daljab

(TMT s.d Des 2015)

3 Bulan

40.000 (2 Angkatan)

1.138.373

2

Daljab

(TMT mulai 2016)

1 Semester

36.000

428.765

3

Prajab Model Baru

2 Semester

40.000

45.590*

*Belum update data tahun 2022

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi

60 of 61

TIMELINE PELAKSANAAN PPG TAHUN 2022

60

PPG DALJAB 1 SEMESTER

TMT 2016-2019

36.000 PESERTA

PPG PRAJAB MODEL BARU

TMT 2020-2022

40.000 PESERTA

Januari

Februari

Maret

April

Mei

Juni

Juli

Agustus

September

Oktober

November

Desember

PPG DALJAB ANGK. 1

TMT DI BAWAH 2015

20.000 PESERTA

PPG DALJAB ANGK. 2

TMT DI BAWAH 2015

20.000 PESERTA

Kebutuhan Dosen

20.394

Kebutuhan Dosen

41.400

Kebutuhan Dosen:

  1. Daljab 3 bulan : 9 dosen
  2. Daljab 1 semester : 12 dosen (prediksi)
  3. Prajab model baru : 20 dosen (prediksi)

PPG DALJAB ANGK. 2

TMT DI BAWAH 2015

20.000 PESERTA

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi

61 of 61

Terima kasih

61

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi