TUGAS PRESENTASI
NAMA : KAFKA FEBRIAN
NIM : 2401010039
PRODY : SISTEM INFORMASI
SEMESTER : 3
MATKUL : PENDIDIKAN ANTI KORUPSI
UNIVERSITAS SAINTEK MUHAMMADIYAH
SKEMA KERJA SAMA ANTAR LEMBAGA DALAM PENANGANAN KASUS KORUPSI
Skema kerja sama antar lembaga dalam penanganan kasus korupsi di Indonesia melibatkan sinergi antara lembaga penegak hukum, lembaga pengawasan, serta lembaga pemerintahan lainnya. Tujuannya adalah memperkuat efektivitas pencegahan, penyelidikan, penuntutan, dan pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi.
1. LEMBAGA-LEMBAGA YANG TERLIBAT
2. TAHAPAN DAN SKEMA KOORDINASI
TahapPeran & Bentuk Kerja Sama
- KPK, BPKP, dan Inspektorat melakukan monitoring, sosialisasi integritas, dan penilaian risiko korupsi.
- PPATK membantu mendeteksi transaksi mencurigakan.
Penyelidikan & Penyidikan
- KPK dapat mengambil alih kasus bila ditemukan hambatan atau indikasi intervensi.
Penuntutan & Persidangan
- KPK atau Kejaksaan menjadi penuntut umum.
- Pengadilan Tipikor (di bawah Mahkamah Agung) memeriksa dan memutus perkara.
Pemulihan Aset (Asset Recovery)
3. BENTUK FORMAL KERJA SAMA
4. DASAR HUKUM
5. LEMBAGA DAN MITRA INTERNASIONAL
6. PERAN MASYARAKAT DAN LSM
TERIMA KASIH