BAGIAN KEUANGAN REKTORAT MELALUI BANK YANG DI TUNJUK
Membayar UKT Semester 8 atau Semester Berjalan
PERWALIAN dan KRS ONLINE
- Perwalian kepada Dosen Wali
- Kontrak KRS Tugas Akhir melalui e-campus
PENELITIAN dan BIMBINGAN
TUGAS AKHIR
PERSYARATAN PENGAJUAN
SIDANG TUGAS AKHIR
- Sudah menempuh dan lulus seluruh mata kuliah dan maksimal 2 (dua) Mata Kuliah dengan nilai huruf mutu D.
- IPK Minimal 2,75 (≥ 2.75)
- Skripsi yang telah ditandatangi pembimbing
- Lembar Pengesahan Proposal
- Lembar Pengesahan Penguji Proposal
- Tingkat Kemiripan 30% (Plagiarisme)
- Memiliki Bukti Lunas Seluruh UKT
- Telah menerbitkan/publikasi penelitian atau mendapatkan LoA dari Penerbit Jurnal minimal Terakreditasi Sinta 6
- Transkrip Nilai Sementara sampai semester berjalan
- Biodata Diri
KOORDINATOR TUGAS AKHIR
- Mahasiswa menyerahkan revisi skripsi kepada para penguji maksimal 1 minggu sebelum yudisium
- Syarat mengikuti yudisium adalah skripsi yang telah disetujui oleh semua penguji
KOORDINATOR PRODI / DEKAN
- Memberikan tanda tangan pada lembar pengesahan skripsi setelah di tandatangan oleh semua penguji dan pembimbing
- Mahasiswa pada saat mengajukan pengesahan harus mengisi kuisioner tracer study terlebih dahulu
BAGIAN TATA USAHA
- Menyerahkan Hardcopy Tugas Akhir sebanyak 4 Exp yang Telah Ditandatangani Lengkap (ACC) oleh Penguji, Pembimbing, Koordinator Prodi dan Dekan
- Daftar Ijazah dan Transkip
- Daftar Wisuda
PROGRAM STUDI/KOORDINATOR TA
- Pembagian Dosbing oleh Koordinator Prodi, Mendapatkan Surat Pengantar Bimbingan
- Mendapatkan Buku Panduan dan Bimbingan Tugas Akhir
- Koordinator Prodi membuat jadwal seminar dan sidang setiap awal bulan
SEMESTER 7 – MATA KULIAH METLIT
Dosen Mata Kuliah Metlit menyerahkan judul proposal skripsi yang telah di validasi
Melaksanakan Pembimbingan Proposal
PENGAJUAN SEMINAR PROPOSAL
Mahasiswa Mengajukan pendaftaran Seminar Proposal dan mengupload semua persyaratan melalui e-campus
KOORDINATOR TA
- Menyerahkan revisi maksimal dalam waktu 2 minggu sebelum yudisium
- Setelah disetujui dan di tanda tangani penguji maka melakukan pengajuan lembar pengesahan proposal untuk di tandatangani Koorprodi dan Dekan
- Mendapatkan Surat Pengantar Penelitian