KOMPETENSI DAN PROFESI GURU
SERTA HUBUNGAN GURU DENGAN LINGKUNGAN
Dr. Hardhika Wahyu Dewani, M.Pd.
D
D
D
D
D
Pengertian
Kompetensi Guru
Kompetensi guru adalah seperangkat kemampuan (pedagogik, kepribadian, sosial, profesional) yang wajib dimiliki pendidik untuk melaksanakan tugas secara bertanggung jawab.
Jenis Kompetensi Guru
01
02
03
04
Kompetensi Pedagogik
Kompetensi Profesional
Kompetensi Kepribadian
Kompetensi Sosial
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen, guru wajib memiliki:
Kompetensi pedagogik adalah kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran.
Kompetensi Pedagogik
1
Memahami siswa
2
Merancang pembelajaran
3
Melaksanakan pembelajaran
4
Merancang dan melaksanakan evaluasi pembelajaran
5
Mengembangkan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilinya
Menurut Paulo Freire kompetensi pedagogik itu meliputi kemampuan, antara lain:
Kompetensi profesional adalah kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkan membimbing siswa memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam Standar Nasional Pendidikan.
Kemampuan dalam menguasai materi, konsep, dan pola pikir yang dapat menunjang kegiatan pembelajaran.
Menguasai standar kompetensi ataupun kompetensi dasar dalam mata pelajaran.
Mengembangkan materi pelajaran dengan kreatif.
Memanfaatkan teknologi yang sesuai dengan perkembangan zaman.
KOMPETENSI
PROFESIONAL
Kompetensi ini meliputi :
KOMPETENSI
KEPRIBADIAN
Kompetensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif, dan berwibawa serta menjadi teladan siswa.
Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia
Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat.
Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa.
Menunjukan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri.
Menjunjung tinggi kode etik profesi guru.
Kompetensi ini meliputi :
Kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.
Mampu bersikap objektif dan tidak deskriminatif pada siswa, guru, ataupun orang tua siswa.
Mampu berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun baik kepada sesama guru atau tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, siswa, dan juga orang tua siswa.
Mampu beradaptasi di manapun ia ditempatkan.
Mampu berkomunikasi dengan baik kepada sesama komunitas satu profesinya.
KOMPETENSI
SOSIAL
Kompetensi ini meliputi :
Hubungan Guru dengan Lingkungan Sekolah
Menciptakan suasana belajar yang kondusif
Berpartisipasi dalam kegiatan sekolah
Kerja sama dengan kepala sekolah dan staf
Menjalin hubungan baik dengan siswa
Hubungan Guru dengan Lingkungan Masyarakat
Mendukung pendidikan di luar sekolah
Menjalin komunikasi dengan orang tua siswa
Menjadi panutan di masyarakat
Berperan dalam kegiatan sosial
Thank You