1 of 6

Sosialisasi Hibah Internal Pengabdian Masyarakat

Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM)

Universitas Abdurrab

2023

Wahyu Ramadhan, S.Si., M.Sc

Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Abdurrab 2023

Pekanbaru, 04 Mei 2023

2 of 6

Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Abdurrab 2023

3 of 6

  1. Ketua pelaksana adalah dosen tetap Universitas Abdurrab yang mempunyai Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) yang terdaftar dalam Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDPT) yang tersedia di: http://pdpt.dikti.go.id atau http://evaluasi.dikti.go.id atau yang sedang pengurusan NIDN (dibuktikan dengan surat keterangan dari bagian kepegawaian).
  2. Usulan dilakukan dilaman Simlitabmas Univrab (https://simlitabmas.univrab.ac.id/) dan harus mendapatkan persetujuan dari wakil dekan 3, reviewer dan Ketua LPPM Universitas Abdurrab
  3. Ketua LPPM berhak menerima atau menolak usulan pengabdian masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku
  4. Setiap dosen dapat mengajukan satu usulan sebagai ketua pengusul
  5. Setiap dosen dapat menjadi anggota pada dua program pengabdian kepada masyarakat
  6. Periode pelaksanaan pengabdian masyarakat adalah 1 Tahun (12 Bulan) berjalan
  7. Tema dan sub-tema pengabdian masyarakat mengacu kepada RENSTRA UNIVRAB 2019-2023.

Syarat Pengusul

Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Abdurrab 2023

4 of 6

Besaran dana Internal Prodi Tahun 2023

Program Studi

Besaran Dana

Prodi S1 Pendidikan Dokter

50.000.000,00

Prodi Profesi Dokter

50.000.000,00

Prodi S1 Farmasi

37.500.000,00

Prodi S1 Kebidanan dan Profesi Bidan

27.500.000,00

Prodi D3 Analis Kesehatan

20.000.000.00

Prodi D3 Keperawatan

20.000.000,00

Prodi D3 Fisioterapi

20.000.000,00

Prodi Teknik Informatika

17.500.000,00

Prodi Teknik Sipil

20.000.000.00

Prodi Ilmu Komunikasi

20.000.000,00

Prodi Psikologi

20.000.000,00

Prodi Ilmu Pemerintahan

17.500.000,00

Prodi Hubungan Internasional

20.000.000,00

Prodi Ekonomi Islam

15.000.000,00

5 of 6

Ruang Lingkup SkemaPemberdayaan kemitraan masyarakat (PKM)

Ketua dan anggota adalah dosen dari Universitas Abdurrab yang bernidn/berNIK

Tim Pengusul

  • Kolaborasi lintas prodi/lintas bidang ilmu bersifat wajib
  • Keikutsertaan mahasiswa bersifat wajib

Kolaborasi

  • Untuk memberdayakan mitra dari kelompok masyarakat umum, kelompok masyarakat yang bergerak dalam bidang ekonomi dan kelompok masyarakat yang belajar berwirausaha
  • Membentuk/mengembangkan sekelompok masyarakat yang mandiri secara ekonomi dan sosial
  • Membantu menciptakan ketentraman, dan kenyamanan dalam kehidupan bermasyarakat
  • Meningkatkan keterampilan berpikir, membaca dan menulis atau keterampilan lain yang dibutuhkan (softskill dan hardskill).

Tujuan

  • IPTEK yang diterapkan dari hasil penelitian tim pengusul diprioritaskan untuk didanai;
  • Usulan dana ke LPPM maksimum Rp. 5.000.000
  • Program mono tahun, jangka waktu 12 bulan;
  • Melibatkan minimal 3 orang dosen dan maksimal 5 orang dosen lintas prodi/bidang keilmuan
  • Melibatkan minimal 3 orang mahasiswa
  • Menyelesaikan minimal 1 bidang masalah yang ditangani pada mitra;
  • Jarak dari PT maksimum 200 km; dan
  • Wajib memberikan luaran minimal 1 Artikel jurnal nasional ber-ISSN (Published)

Kriteria Skema

  • 1 Kelompok Masyarakat Umum (PKK, Posyandu, Remaja masjid, Karang taruna, RT/RW, Sekolah, dll), atau
  • 1 Kelompok Masyarakat Ekonomi Produktif (IRT dg 4 karyawan diluar pemilik, Kelompok Tani, Kelompok Ternak, Kelompok nelayan , Kelompok usaha lainnya), atau
  • 1 Kelompok Masyarakat mengarah Ekonomi Produktif (Dasa Wisma, PKK, Kelompok usaha lainnya → 5 org/ Kelompok)

Kriteria Sasaran

Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Abdurrab 2023

6 of 6

Terima Kasih