AREA I �MANAGEMEN PERUBAHAN
PENGADILAN NEGERI/TIPIKOR/PHI BANDA ACEH KELAS IA
1. TIM KERJA
1.A. Pembentukan Tim Untuk Melakukan Pembangunan Zona Integritas
Eviden :
1. Tim Kerja
1.B. Penentuan Anggota Tim Selain Pimpinan dipilih melalui prosedur atau mekanisme yang jelas
2. DOKUMEN RENCANA PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS
2.A. Dokumen rencana kerja pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM
2. DOKUMEN RENCANA PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS
2.B. Dokumen pembangunan terdapat target-target prioritas yang relevan dengan tujuan pembangunan WBK/WBBM
2. DOKUMEN RENCANA PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS�
2.C.Mekanisme atau media untuk mensosialisasikan pembangunan WBK/WBBM
3. PEMANTAUAN DAN EVALUASI PEMBANGUNAN WBK/WBBM
3.A. Kegiatan pembangunan sudah dilaksanakan sesuai dengan rencana
3. PEMANTAUAN DAN EVALUASI PEMBANGUNAN WBK/WBBM
3.C. Hasil Monitoring dan Evaluasi telah ditindaklanjuti
3. PEMANTAUAN DAN EVALUASI PEMBANGUNAN WBK/WBBM
3.B. Monitoring dan evaluasi terhadap pembangunan Zona Integritas
4. PERUBAHAN POLA PIKIR DAN BUDAYA KERJA
4.A. Pimpinan berperan sebagai role model dalam pelaksanaan Pembangunan WBK/WBBM
4. PERUBAHAN POLA PIKIR DAN BUDAYA KERJA
4.B. Ditetapkan agen perubahan
4. PERUBAHAN POLA PIKIR DAN BUDAYA KERJA
4.C. Terbangun budaya kerja dan pola pikir di lingkungan organisasi
4. PERUBAHAN POLA PIKIR DAN BUDAYA KERJA
4.D. Anggota organisasi terlibat dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM
Reform : 1.KOMITMEN DALAM PERUBAHAN
1.A. Agen Perubahan telah membuat perubahan
Reform : 1.KOMITMEN DALAM PERUBAHAN
1.B. Perubahan yang dibuat Agen Perubahan telah terintegrasi dalam sistem managemen
Reform : 2.KOMITMEN PIMPINAN
2.A. Pimpinan memiliki Komitmen terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi
Reform : 3. MEMBANGUN BUDAYA KERJA
3. Instansi membangun budaya kerja positif dan nilai-nilai organisasi