Hibah Penelitian Ngoerah 2027
SOSIALISASI
HIPLIN 2027
Clinical Research Unit - RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah Denpasar
6 Oktober 2026
Proposal yang diterima terus bertambah
HIPLIN 2027 · Clinical Research Unit RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah
02
PERJALANAN HIPLIN 2024–2026
Diterima
Tidak diterima
16 masuk
9 diterima
31 masuk
12 diterima
25 masuk
16 diterima
2024
56% diterima
2025
39% diterima
2026
64% diterima
72
Total proposal masuk, 2024–2026
37
Total proposal diterima
51%
Rata-rata tingkat penerimaan
HIPLIN 2027
HIPLIN 2027 · Clinical Research Unit RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah
02
SEKILAS
Rp40 juta
Dana penelitian maksimal per proposal (Rp20 juta bila memakai data sekunder)
Rp20 juta
Dana publikasi maksimal jurnal internasional (Rp10 juta untuk jurnal nasional terakreditasi SINTA)
1 tahun
Jangka waktu penelitian, dapat diperpanjang dengan permohonan
15 Nov 2026
Batas akhir pengumpulan proposal ke CRU
Mengapa ada HIPLIN?
HIPLIN 2027 · Clinical Research Unit RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah
03
LATAR BELAKANG
Penelitian dan pengembangan adalah salah satu fungsi rumah sakit, sekaligus dasar peningkatan mutu pelayanan rujukan.
Penelitian klinik
Memahami penyakit, pencegahan, pengobatan dan dasar intervensi baru.
Ketahanan kesehatan
Kesiapsiagaan menghadapi bencana, pandemi dan kedaruratan kesehatan.
Penelitian non klinik
Manajemen perumahsakitan dan inovasi di bidang kesehatan.
HIPLIN 2027 adalah dukungan rumah sakit untuk penelitian yang berkualitas.
Siapa yang dapat menjadi peneliti utama?
HIPLIN 2027 · Clinical Research Unit RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah
04
PERSYARATAN PENELITI
Peneliti utama adalah pegawai RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah, yaitu:
ASN Kementerian Kesehatan
Pegawai tetap BLU
Pegawai tidak tetap BLU
Dokter spesialis Mitra
yang memiliki SIP di RSUP Prof. Ngoerah
Khusus penelitian klinik: peneliti utama wajib memiliki sertifikat GCP (Good Clinical Practice).
Dua jenis penelitian yang dapat diajukan
HIPLIN 2027 · Clinical Research Unit RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah
05
JENIS PENELITIAN
Penelitian klinis
Menggunakan manusia sebagai subjek, atau material, informasi dan data yang bersumber dari manusia.
MENCARI BUKTI ILMIAH TENTANG
Penyebab & faktor risiko
Diagnosis
Terapi
Prognosis
Rehabilitasi
Penelitian non klinis
Tidak melibatkan manusia sebagai subjek penelitian; berkaitan dengan pengelolaan rumah sakit.
CONTOH TOPIK
Alur pelayanan
Manajemen
Pengelolaan SDM
Keuangan
Limbah
Sistem informasi
Budaya keselamatan
Fasilitas
Pilih salah satu dari 6 topik
HIPLIN 2027 · Clinical Research Unit RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah
06
TOPIK PENELITIAN
01
Penyakit prioritas dan pengembangan pelayanan kesehatan tersier
02
Aging, Wellness, Nutrition dan Precision Medicine
03
Inovasi diagnosis, terapi dan teknologi kesehatan
04
Mutu, keselamatan, efisiensi, manajemen, keperawatan dan tata kelola pelayanan rumah sakit
05
Transformasi digital, Artificial Intelligence dan pemanfaatan data kesehatan
06
Pencegahan penyakit, pengendalian infeksi, resistansi dan ketahanan kesehatan
Tiga syarat yang berlaku untuk semua proposal
HIPLIN 2027 · Clinical Research Unit RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah
07
SYARAT WAJIB
Bebas pendanaan ganda
Komponen RAB maupun publikasi belum pernah didanai dan tidak sedang diusulkan ke sumber dana lain.
Ethical clearance & izin
EC dari Komisi Etik Penelitian Kesehatan RSUP Prof. Ngoerah dan izin penelitian dari RSUP Prof. Ngoerah.
Wajib publikasi
Jurnal nasional terakreditasi SINTA atau jurnal internasional, RS Ngoerah sebagai afiliasi, tempat penelitian dan pendanaan.
Berapa dana yang bisa diperoleh?
HIPLIN 2027 · Clinical Research Unit RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah
08
DANA HIBAH
Dana penelitian
Per proposal yang lolos seleksi
Data sekunder
Penelitian yang memakai data sekunder
maksimal
Rp20 juta
Bukan data sekunder
Misalnya pengumpulan data primer
maksimal
Rp40 juta
Dana publikasi
Diajukan setelah artikel terbit
Jurnal nasional
Terakreditasi SINTA
maksimal
Rp10 juta
Jurnal internasional
Menyebut RS Ngoerah sebagai afiliasi
maksimal
Rp20 juta
Proporsi tiap komponen RAB
HIPLIN 2027 · Clinical Research Unit RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah
09
RENCANA ANGGARAN BELANJA
0%
20%
40%
60%
80%
100%
Bahan habis pakai & komponen penunjang
20–80% dari total anggaran
Biaya operasional lainnya
20–60% dari total anggaran
ATK, cetak laporan, operasional riset
Honor peneliti
10–20% dari total anggaran
Mengacu PMK 32/2025 (SBM TA 2026)
Dapat disesuaikan dengan kebutuhan penelitian. Item yang ditampilkan adalah contoh.
Rincian tiap komponen: deskripsi, justifikasi, kuantitas, harga satuan dan biaya (Lampiran 3).
Tiga luaran penelitian
HIPLIN 2027 · Clinical Research Unit RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah
10
WAKTU, LUARAN & DAMPAK
LUARAN 1
Publikasi ilmiah
Artikel di jurnal nasional dan/atau internasional.
LUARAN 2
Diseminasi internal
Hasil penelitian disebarluaskan di lingkungan RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah.
LUARAN 3
Implementasi di RS
Penerapan hasil, rekomendasi, inovasi, metode atau teknologi di RSUP Prof. Ngoerah.
1 tahun
JANGKA WAKTU
Dapat diperpanjang dengan permohonan.
Dampak: keputusan berbasis bukti, perbaikan pelayanan dan peningkatan kinerja berkelanjutan.
Format dan urutan isi proposal
HIPLIN 2027 · Clinical Research Unit RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah
11
MENYUSUN PROPOSAL
Format:
Times New Roman 12 pt
Spasi 1,5
Kertas A4
Margin 2,5 cm
Nomor halaman kanan bawah
Bagian awal
1
Halaman judul, sampul hijau (Lampiran 1)
2
Lembar pengesahan (Lampiran 2)
3
Abstrak, maksimal 1 halaman
Bagian inti
4
Latar belakang
5
Tinjauan pustaka
6
Metodologi penelitian
7
Daftar pustaka, rujukan 5 tahun terakhir
Bagian lampiran
8
RAB (Lampiran 3)
9
CV peneliti (Lampiran 4)
10
Pernyataan peneliti utama (Lampiran 5)
11
Daftar anggota tim peneliti (Lampiran 6)
Isi abstrak dan latar belakang
HIPLIN 2027 · Clinical Research Unit RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah
12
MENYUSUN PROPOSAL
Abstrak
Maksimal 1 halaman, memuat:
Latar belakang
Menjelaskan:
Tinjauan pustaka: studi literatur bidang yang diteliti
Daftar pustaka: rujukan 5 tahun terakhir
Metodologi
HIPLIN 2027 · Clinical Research Unit RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah
13
MENYUSUN PROPOSAL
01
Desain penelitian
02
Tempat penelitian
03
Waktu penelitian
04
Kerangka konsep
05
Definisi operasional
06
Hipotesis penelitian
07
Populasi & sampel
08
Kriteria inklusi & eksklusi
09
Perhitungan estimasi besar sampel
10
Cara pengumpulan data
11
Cara analisis data
12
Jadwal penelitian
Langkah dari pengajuan sampai implementasi
HIPLIN 2027 · Clinical Research Unit RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah
14
ALUR HIBAH
1
CRU membuka seleksi HIPLIN 2027
2
Peneliti mengajukan proposal
3
Seleksi oleh Tim Review Penelitian
4
Penetapan dengan SK Direktur Utama
5
Penelitian dimulai setelah EC & izin
Tim Review Penelitian · ditetapkan Direktur Utama
2 reviewer dari BRIN + 1 perwakilan manajemen
10
Implementasi/ rekomendasi hasil penelitian
9
Publikasi artikel ilmiah
8
Review hasil oleh Tim Review
7
Pelaporan hasil penelitian
6
Monitoring dan evaluasi
Dana penelitian cair dalam dua tahap
HIPLIN 2027 · Clinical Research Unit RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah
15
PENCAIRAN DANA PENELITIAN
Tahap 1 · 70%
Tahap 2 · 30%
Setelah memperoleh ethical clearance dan izin penelitian
Setelah proses publikasi (minimal submission)
Persyaratan pencairan
01
Kwitansi penerimaan dana oleh peneliti sesuai tahapan
02
Surat pernyataan tanggung jawab mutlak (Lampiran 7)
03
Kwitansi / bukti penggunaan dana sesuai RAB
04
Bukti submission (minimal 2 kali)
Monitoring, evaluasi dan laporan hasil
HIPLIN 2027 · Clinical Research Unit RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah
16
MONEV & PELAPORAN
MONITORING & EVALUASI
1 kali
minimal, selama pelaksanaan penelitian
Peneliti mengisi laporan kemajuan (Lampiran 8): progres penelitian dan kendala.
LAPORAN HASIL PENELITIAN
Format sama dengan proposal (TNR 12 pt, spasi 1,5, A4, margin 2,5 cm). Isinya:
Abstrak laporan memuat tujuan, metode, hasil, outcome dan implementasi/tindak lanjut di RSUP Prof. Ngoerah.
Cara mencairkan dana publikasi
HIPLIN 2027 · Clinical Research Unit RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah
17
DANA PUBLIKASI
01
Ajukan surat permohonan
Kepada Direktur Utama RSUP Prof. Ngoerah, dengan melampirkan:
Artikel ilmiah
DOI artikel yang sudah terpublikasi
Invoice biaya publikasi
02
Pesetujuan direksi
Permohonan diproses untuk mendapat persetujuan direksi.
03
Pencairan dana
Dana publikasi dicairkan setelah disetujui.
Plafon: maks. Rp10 juta (jurnal nasional SINTA) · maks. Rp20 juta (jurnal internasional)
Linimasa
HIPLIN 2027 · Clinical Research Unit RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah
18
JADWAL
6 Okt 2026
Sosialisasi HIPLIN 2027
15 Nov 2026
Penerimaan proposal
Batas akhir
23 Nov – 15 Des 2026
Seleksi proposal oleh Tim Review Penelitian
30 Des 2026
Pengumuman penerima hibah
Jan 2027
Penetapan SK penelitian, pengurusan EC & izin penelitian (paling lambat Juni 2027)
Jan – Feb 2027
Pencairan dana penelitian tahap 1 (70%)
Feb 2027 – Jan 2028
Pelaksanaan penelitian; monitoring dan evaluasi
Des 2027 – Feb 2028
Laporan hasil dan review hasil penelitian
Setelah review hasil penelitian
Proses publikasi; pencairan dana penelitian tahap 2 (30%)
Pencairan dana publikasi setelah artikel terbit (reimbursement)
Implementasi hasil/ rekomendasi
Terima kasih
PENUTUP
Mari wujudkan penelitian yang berdampak bagi pelayanan RSUP Prof. Ngoerah.
Kirim proposal ke: Clinical Research Unit (CRU)
Batas akhir: 15 November 2026
Kontak CRU: penelitian.profngoerah@gmail.com
Sesi tanya jawab